BOJONEGORO — Batara.news|| Pendaftaran bakal calon Penjabat Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, resmi ditutup pada Selasa, 3 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. Hingga batas akhir, panitia mencatat dua nama yang mendaftar.
Ketua Panitia PAW Kalicilik, Abdul Rofi’i, menyampaikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sesuai tahapan Pilkades antar waktu Desa Kalicilik, hari ini Selasa 3 Maret 2026 pukul 15.00 WIB ditutup untuk pendaftaran tahap pertama dengan dua nama calon:
1. Eki Syarifudin Rohmanto.
2. Siti Nur Khayati,” terang Abdul Rofi’i.Selasa(3/3/2026)
Ia menegaskan bahwa panitia memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan memastikan proses berlangsung transparan sesuai regulasi.
Dua nama yang resmi tercatat sebagai bakal calon adalah Eki Syarifudin Rohmanto dan Siti Nur Khayati. Namun, dinamika di lapangan menunjukkan dukungan masyarakat cenderung menguat kepada Eki Syarifudin Rohmanto.
Sejak awal masa pendaftaran, Eki menjadi figur pertama yang mengambil formulir dan menyerahkan berkas pencalonan. Langkah cepat tersebut dinilai sebagai bentuk kesiapan dan keseriusannya untuk melanjutkan estafet kepemimpinan desa.
Di tengah masyarakat, nama Eki bukan sosok asing. Ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan di Kalicilik.
Selain itu, latar belakang keluarganya yang lekat dengan sejarah kepemimpinan desa turut menjadi perhatian warga.
Eki merupakan putra dari almarhum Moch Khoiri, mantan Kepala Desa Kalicilik yang pernah memimpin desa tersebut.
Sejumlah tokoh masyarakat menyebut, pengalaman dan kedekatan Eki dengan warga menjadi salah satu faktor menguatnya dukungan.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah figur yang paham kondisi desa dan bisa langsung bekerja. Mas Eki sudah lama berinteraksi dengan masyarakat,” ujar Adi salah satu warga Setempat.
Meski demikian, kontestasi tetap berjalan dalam koridor demokrasi desa. Masuknya nama Siti Nur Khayati sebagai pesaing tetap menjadi bagian dari dinamika yang sah dalam proses PAW.
Panitia memastikan tahapan berikutnya adalah verifikasi administrasi sebelum penetapan calon yang berhak mengikuti proses pemilihan oleh perwakilan unsur masyarakat desa.
Kini, sorotan warga Kalicilik tertuju pada tahapan selanjutnya.
Namun di tengah dinamika tersebut, gelombang dukungan terhadap Eki Syarifudin Rohmanto tampak semakin menguat, seiring harapan sebagian masyarakat agar kepemimpinan desa dapat berlanjut dengan stabil dan berkesinambungan.
Penulis:Alisugiono.












