Satlantas Pati Sosialisasikan,toko tak menjual jenis kenalpot Groong

Berita Daerah45 Dilihat

Batara.News, PATI_ Kepolisian Resort (Polres) Pati, Polda Jateng gencar laksanakan giat sosialisasi ke pada toko-toko penjual Knalpot broong, agar tidak lagi menjual kenalpot sejenis itu di wilayah Hukum Polres Pati.

Pasalnya bunyi Knalpot Grong dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat karena saat di geber-geber bisa menimbulkan kebisingan, sehingga mengganggu kenyamanan pengendara lain, selain itu juga bisa menimbulkan kecelakaan.

Data yang di himpun media ini, Kanit Gakkum IPDA Inung Hesti Yugastanto. S.H., mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada penjual Knalpot di pasar Loak Terminal Seleko Pati agar selalu mentaaati peraturan dan tata tertib yang berlaku untuk tidak menjual Knalpot Grong.

“Sesuai Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;, Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan,”tegas IPDA Inung. Jum’at pagi (04/02/2022) pukul 07.30 WIB.

Dalam giat sosialisasi Penegakan Hukum (Gakkum) ini melibatkan 4 Personel diantaranya; Kanit Gakkum IPDA Inung Hesti Yugastanto.S.H., (saya sendiri), Aiptu Moch Riva’i, S.H., Aipda Sutiyono dan Bripda Bayu Fajar,”rincinya.

Pelaksanakan Dikmas Lantas kepada Penjual Knalpot Brong agar selalu mematuhi tata tertib lalu lintas. Memberikan himbauan dan sosialisasi kepada Penjual Knalpot Grong dan masyarakat Kota Pati agar tidak menggunakan Knalpot Grong karena sangat mengganggu ketentraman, keamanan, dan ketertiban dijalan raya yang menyebabkan kebisingan suara dari Knalpot Grong.

“Sehingga kami akan melaksanakan penegakan berupa penindakan kasat mata terutama Knalpot tidak standar (Grong/Racing) sesuai dengan pasar 285 ayat 1 Undang – Undang Nomor 22 tahun 2009.”tambah Kanit Gakkum.

Selain itu, kami juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada Penjual Knalpot Grong dan masyarakat Kota Pati agar patuh pada protokol Kesehatan (Prokes) seperti: memakai Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas.”pungkas Kanit Gakkum.

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *