Nasib Naas Karyawan Pemasang WiFi, MD Tersengat Listrik

Batara.news

Pati,Batara.news| Nasib naas Seorang karyawan jasa pemasangan kabel Wifi dari salah satu provider ternama, harus meregang nyawa akibat tersengat aliran listrik saat hendak memasang kabel wifi di daerah Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada, Kamis (22/9/2022).

Kejadian naas tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 pagi. Dan diketahui korban tersebut bernama Yogi Wiliem Alkarim bin subagyo (35), warga Lebak Wetan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Menurut penuturan Kepala Polisi Sektor (Polsek) Sukolilo Pati, Akp Sahlan. Korban saat memasang kabel wifi tersenggol aliran listrik milik PLN di sebelahnya.

” Akan tetapi untuk kejelasan lebih lanjut, kami belum bisa memastikan, karena saat ini masih dilakukan otopsi di RS Kayen, ” ucap Akp Sahlan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (22/9/2022) petang.

Kendati demikian dirinya menjelaskan, dugaan terbesar saat ini adalah murni kecelakaan kerja, yang dipicu karena sengatan arus listrik yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

” Intinya dugaan terbesar saat ini memang murni kecelakaan kerja dari sengatan arus listrik, ” jelasnya.

Dalam keterangannya, Kapolsek Sukolilo melanjutkan, jika keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan otopsi mayat dan hanya memperbolehkan visum.

Sebagai informasi. Hingga saat ini pihak kepolisian telah melakukan olah TKP guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

/Nur/RD

Kepala Desa Gajahmati Berikan Sanggahan Atas Tuduhan Berita Sepihak, Ia mengeluarkan Surat Bodong

Batara.news

Pati, Batara.news | Di tuduh keluarkan rekomendasi surat bodong, kepala Desa Gajahmati kecamatan Pati berikan sanggahan Hak jawab kebenaranya secara terbuka di kantor balai Desanya atas tuduhan yang mencoreng nama baiknya.

Kamis (22/9/2022) Kades Desa Gajahmati Sri Lestari, mengadakan Presrilis atas tuduhan ia membuat rekomendasi surat bodong yang di keluarkan ya guna membeli solar bersubsidi di salah satu SPBU Pati untuk kebutuhan masyarakatnya,

Menurutnya, hal seperti itu sudah cukup jelas adanya, dan itupun jelas ada tandatangannya serta stempel Desa, otomatis surat itu asli dan dapat di pertanggung jawabkan keabsahannya.

” Saya sudah sangat di rugikan atas berita sepihak, dari salah satu media yang memberitakan sepihak tanpa konfirmasi ke saya dan tidak mau mencari kebenaranya terlebih dulu,” ucap Sri Lestari.

Aula balai desa gajahmati

Disi lain puluhan kepala Desa wilayah Pati yang turut hadir dalam acara Hak jawab terkait pemberitaan yang menjastis secara sepihak kepala Desa Gajahmati, keseluruhan sepakat membenarkan kepala Desa Gajahmati dan jelas itu tidak dapat di katakan surat Bodong.

Hal senada juga di sampaikan oleh Camat Kabupaten Pati, Didik Rosdiartono menjelaskan usai acara tersebut,
” Menurut saya itu sudah sewajarnya kepala desa memberikan surat rekomendasi untuk pembelian solar bersubsidi, dan itu jelas sudah ada tanda tangan dan stempel Desa jadi positif dapat di pertanggung jawabkan”, ucap Didik Rosdiartono.

Bahkan seluruh kepala Desa yang ikut hadir dalam acara ini mengakui semuanya sudah pernah merekomendasikan surat rujukan untuk masyarakatnya masing-masing, guna membeli BBM jenis solar bersubsidi di SPBU untuk kebutuhan masyarakatnya. Imbuh Camat Pati.

Sementara media terkait yang sudah memberitakan adanya Surat Bodong yang di terbitkan oleh kepala Desa Gajahmati, belum meminta hak jawab kepada Kades Gajahmati.

/Red

4 Ekor Kambing Peliharaan Dan Satu Rumah Ludes Terbakar, di Desa Kedungwinong Sukolilo

Batara.news

Pati, Batara.news | 4 Ekor Kambing Peliharaan Dan Satu Rumah Ludes Terbakar, di Desa Kedung Winong Sukolilo, sangat naas api dengan cepat menghabiskan ternak dan satu rumah milik Matsari warga Desa Kedungwinong kecamatan Sukolilo.

Kebakaran yang menelan Satu Rumah dan beberapa ternak kambing Matsari, dukuh RT/1 RW/3 Dukuh Gadingan Desa Kedungwinong kecamatan Sukolilo, terjadi sekitar Sabtu pukul 21:30 WIB 2022, bermula ketika pemilik rumah menyalakan api Pediang (bahasa daerah),

4 Ekor Kambing Peliharaan Dan Satu Rumah Ludes Terbakar, di Desa Kedung Winong Sukolilo

guna untuk penghangat dan asapnya dapat mengusir nyamuk seperti hari-hari biasa dengan kegiatan rutin yang dilakukan, Usai menyalakan Pediang (bahasa Daerah) Matsari pergi ke tempat tetangga untuk berkumpul tetangga dan ngobrol,

Namun ia tak mengira Api Pediang dari kandang kambing menjadi pemicu Terjadinya malapetaka Terbakarnya Rumah dan ternak Kambingnya milik Matsari.

Predi, warga setempat menjelaskan saat di konfirmasi awak Media melalui Via Telefon 18/9/2022 membenarkan adanya insiden kebakaran yang menelan 4 ekor kambing dan satu Rumah milik Matsari,

” Benar bermula dari api Pediang kandang kambing yang menjadi pemicu kebakaran itu, hingga 4 ekor kambing dan rumah milik Matsari habis terbakar” , Ujar Predi.

Kejadian tersebut tidak sempat ada Pemadaman kebakaran, hanya warga setempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya,


Di perkirakan Matsari mengalami kerugian Materil kurang lebih berkisar Ratusan Juta Rupiah, atas terjadinya insiden kebakaran yang menghanguskan Rumah dan Kambing miliknya.

/Nur/RD

Garis Segel Polis line Bukti Segel Tempat Hiburan Karaoke KOPLAK di Jebol

Batara.News

Pati, Batara.news | Garis Segel Polis Line Bukti Segel Tempat Hiburan Karaoke KOPLAK di Jebol, upaya kepolisian dan warga nampak tak di hiraukan oleh orang yang sengaja menjebol segel penutup tempat hiburan karaoke Koplak Dua Bidadara yang sempat viral.

Di ketahui segel penutup garis Polis line yang terpakai untuk menutup sementara akses kegiatan hiburan karaoke Koplak Dua Bidadara saat akun Facebook Lia mengirim Inbox di Redaksi Batara.news Jum’at 16/9/2022 menjelaskan hilangnya garis Polislend tersebut.

” Karaoke Koplak terpantau buka dengan sembunyi-sembunyi, nanti malam akan di datangi warga lagi ” Terang akun FB Lia lewat Inbox.

Gambar lokasi Tempat Hiburan Karaoke KOPLAK

Selain itu kiriman Vidio, akun FB Lia menunjukan adanya Foto aktifitas di dalam Salon kecantikan di Cafe Koplak, dan Vidio adanya dugaan tamu di dalam tempat hiburan karaoke Koplak Dua Bidadara, yang mana di dalamnya terlihat beberapa motor yang terparkir di dalam halaman tempat hiburan karaoke Koplak Dua Bidadara.

Menurut kabar yang di himpun oleh awak media, kejadian tersebut kembali memicu kemarahan Warga Ngawen kecamatan Margorejo,

yang mana seolah-olah tak menghargai pihak Kepolisian dan banyaknya Suara Warga Desa Ngawen yang menuntut tutup sementara karena masih belum selesainya konflik perkelahian yang terjadi di tempat hiburan karaoke Koplak Dua Bidadara.

Sementara belum ada tanggapan secara langsung oleh pihak kepolisian atas hilangnya garis Polis line yang kini di duga di jebol oleh pihak orang yang tak bertanggung jawab.

/Nur/Fan

Satpol-PP Pati Sebut Tempat Hiburan Karoke Koplak Dua Bidara Kategori Ilegal

Batara.news

Pati, Batara.news | Satpol-PP Pati Sebut Tempat Hiburan Karoke Koplak Dua Bidara Kategori Ilegal, Pasalnya di khusus kabupaten Pati yang berijin Resmi hanya ada 7 tempat yang mempunyai ijin hiburan Karaoke, yang lain dapat di pastikan ilegal.

Satpol-PP Pati Tanggapi viralnya berita Tempat hiburan karaoke Koplak dua bidadara yang sempat ramai, Kini jadi sorotan petugas Satpol-PP Pati, Endang Sulistiyani Kabid Penegakan Satpol-PP Pati menjelaskan saat di wawancarai oleh awak media 15/9/2022 bahwa di Kabupaten Pati hanya ada 7 tempat hiburan karaoke yang sudah Legal dan berijin,

Gambar Satpol-PP Kab.Pati

” yang masuk kategori berijin adalah sekelas Hotel, dengan otomatis selain itu dapat di kategorikan tak punya ijin alias kegiatannya ilegal, itupun ada 7 yang punya 8jin resmi” Tegas Endang Sulistiani.

Adapun 7 tempat hiburan karaoke yang sudah punya Legal ijin resmi di kabupaten Pati ialah, Hotel Mekar Jaya (MJ) Pati, New Merdeka Pati, The Safin Hotel, One hotel,
Hotel Gitrary Pati (Mursalino), Hotel 21 Pati, 99 Hotel.

Di tambahkan kejelasan juga oleh Suyut Kasi Penindakan Satpol-PP terkait kelayakan yang minuman yang boleh di jual tidak boleh melebihi batas ukuran kadar Alkoholnya ” jenis minuman yang dapat di perjualkan tidak boleh lebih dari kadar 5% Alkoholnya ” terang Suyut.

Satpol-PP Pati akan menindak lanjuti dalam upaya Sebagai pelaksana penegak Perda, dan akan membuat langkah kontrol penindakan secara kepada golongan tempat hiburan karaoke yang tak berijin atau ilegal.

/Nur/Rd

Tempat Karaoke KOPLAK DUA BIDADARA di Gruduk Ratusan warga Untuk Tutup

Batara.news

Pati, Batara.news | Tempat Karaoke KOPLAK DUA BIDADARA di Gruduk Ratusan warga Untuk Tupup, Warga Desa Ngawen tempat tersebut menjadi pemicu terjadinya konflik kedua Desa Antara Desa Ngawen dan Dukuh Tarukan Margorejo, yang sebelumnya terjadi perkelahian di Tempat hiburan Karaoke Tersebut.

Ratusan warga Desa Ngawen Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati Sengaja Mendatangi Tempat Hiburan Karaoke KOPLAK Dua Bidadara 14/9/2022 menuntut Untuk di tutup,

alasan Warga Desa Ngawen menuntut Pemilik tempat hiburan untuk dapat menyelesaikan Konflik terjadinya insiden perkelahian yang melibatkan warga Desa Ngawen dan juga pihak keluarga pemilik Tempat hiburan Karaoke KOPLAK Dua Bidadara.

Gambar di Depan Tempat Karaoke KOPLAK Dua Bidadara

Menurut keterangan Warga Ngawen Agus Mulyono, saat di wawancarai oleh beberapa media 14/9/2022 ” kami meminta Tempat karaoke ini untuk di Tutup karena ini telah menjadi pemicu konflik bentroknya kedua Desa Antara Desa Ngawen dan Dukuh Tarukan Margorejo, sampai selesai perkaranya baru boleh di buka ” Ucap Agus Mulyono Warga Desa Ngawen.

Sementara kejadian tersebut segera dapat di relai oleh pihak kepolisian polres Pati, setelah permintaan warga Desa Ngawen di turuti oleh pihak Aparat kepolisian menutup dan Memasang Garis Polislend.

/Red

Tempat Karaoke KOPLAK DUA BIDADARA di Gruduk Ratusan warga Untuk Tutup

Batara.news

Pati, Batara.news | Tempat Karaoke KOPLAK DUA BIDADARA di Gruduk Ratusan warga Untuk Tupup, Warga Desa Ngawen tempat tersebut menjadi pemicu terjadinya konflik kedua Desa Antara Desa Ngawen dan Dukuh Tarukan Margorejo, yang sebelumnya terjadi perkelahian di Tempat hiburan Karaoke Tersebut.

Ratusan warga Desa Ngawen Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati Sengaja Mendatangi Tempat Hiburan Karaoke KOPLAK Dua Bidadara 14/9/2022 menuntut Untuk di tutup,

alasan Warga Desa Ngawen menuntut Pemilik tempat hiburan untuk dapat menyelesaikan Konflik terjadinya insiden perkelahian yang melibatkan warga Desa Ngawen dan juga pihak keluarga pemilik Tempat hiburan Karaoke KOPLAK Dua Bidadara.

Gambar di Depan Tempat Karaoke KOPLAK Dua Bidadara

Menurut keterangan Warga Ngawen Agus Mulyono, saat di wawancarai oleh beberapa media 14/9/2022 ” kami meminta Tempat karaoke ini untuk di Tutup karena ini telah menjadi pemicu konflik bentroknya kedua Desa Antara Desa Ngawen dan Dukuh Tarukan Margorejo, sampai selesai perkaranya baru boleh di buka ” Ucap Agus Mulyono Warga Desa Ngawen.

Sementara kejadian tersebut segera dapat di relai oleh pihak kepolisian polres Pati, setelah permintaan warga Desa Ngawen di turuti oleh pihak Aparat kepolisian menutup dan Memasang Garis Polislend.

/Red

Dinas Pendidikan Pati Tak Serius Ungkap Dugaan Pungli Berdalih iuran Sukarela 800 Ribu di SMPN-2 Tayu

Batara.news

Pati,Batara.news| Dinas Pendidikan menyatakan Tidak ada Dugaan Pungli atau iuran dengan dalih Sukarela di sekolah SMPN-2 Tayu sebesar 800 ribu Permurid, pasalnya pihak Dinas Pendidikan Pati susah memintai keterangan kepada kepala Sekolah SMPN-2 Tayu.

Sejak di terbitkan dugaan pungli di SMPN -2 Tayu terkait adanya dugaan Pungli pertanggal 8/9/2022 oleh media Batara.news , pihak di as pendidikan merespon dan menindak lanjuti adanya kebenaran tersebut,

SMPN-2 Tayu
SMPN-2 Tayu

Menurut hasil koreksi yang di lakukan oleh Dinas pendidikan Pati saat di konfirmasi Awak media melalui sambungan telefon, Fauzin Sarpras SMP dinas pendidikan Pati menjelaskan hasil koreksinya di SMPN -2 Tayu.

” Saya sudah konfirmasi dengan kepala sekolahnya bilangnya nggak ada, masalah pungli kalau komitenya ya gak tau”, Tegas Fauzin Sarpras Dinas Pendidikan Pati.

Sementara pihak sekolah SMPN-2 Tayu di konfirmasi melalui sambungan telefon dan Chat WA tidak ada jawaban , sebelumnya kepala sekolah SMPN-2 Tayu Fajar Setyo N , mengakui adanya iuran tersebut saat di temua dan di wawancarai oleh awak media,

Dalam upaya pembinaan Dinas Pendidikan kepada pihak sekolah SMPN-2 Tayu hanya sebatas menanyai saja tak ada tak ada upaya keras untuk menggali kebenaran adanya pungli tersebut,
jika tak dinas pendidikan perlu bukti untuk menindak lanjuti adanya dugaan pungli di SMPN-2 Tayu, dari awak media siap membantu memberikan bukti-bukti adanya dugaan Pungli tersebut.

Red

Dinas Pendidikan Pati Tak Serius Ungkap Dugaan Pungli Berdalih iuran Sukarela 800 Ribu di SMPN-2 Tayu

Batara.news

Pati,Batara.news| Dinas Pendidikan menyatakan Tidak ada Dugaan Pungli atau iuran dengan dalih Sukarela di sekolah SMPN-2 Tayu sebesar 800 ribu Permurid, pasalnya pihak Dinas Pendidikan Pati susah memintai keterangan kepada kepala Sekolah SMPN-2 Tayu.

Sejak di terbitkan dugaan pungli di SMPN -2 Tayu terkait adanya dugaan Pungli pertanggal 8/9/2022 oleh media Batara.news , pihak di as pendidikan merespon dan menindak lanjuti adanya kebenaran tersebut,

SMPN-2 Tayu
SMPN-2 Tayu

Menurut hasil koreksi yang di lakukan oleh Dinas pendidikan Pati saat di konfirmasi Awak media melalui sambungan telefon, Fauzin Sarpras SMP dinas pendidikan Pati menjelaskan hasil koreksinya di SMPN -2 Tayu.

” Saya sudah konfirmasi dengan kepala sekolahnya bilangnya nggak ada, masalah pungli kalau komitenya ya gak tau”, Tegas Fauzin Sarpras Dinas Pendidikan Pati.

Sementara pihak sekolah SMPN-2 Tayu di konfirmasi melalui sambungan telefon dan Chat WA tidak ada jawaban , sebelumnya kepala sekolah SMPN-2 Tayu Fajar Setyo N , mengakui adanya iuran tersebut saat di temua dan di wawancarai oleh awak media,

Dalam upaya pembinaan Dinas Pendidikan kepada pihak sekolah SMPN-2 Tayu hanya sebatas menanyai saja tak ada tak ada upaya keras untuk menggali kebenaran adanya pungli tersebut,
jika tak dinas pendidikan perlu bukti untuk menindak lanjuti adanya dugaan pungli di SMPN-2 Tayu, dari awak media siap membantu memberikan bukti-bukti adanya dugaan Pungli tersebut.

Red

Kepala Dinas Pendidikan Tanggapi Adanya kabar Iuran Dengan Dalih Sukarela 800 Ribu di SMPN-2 Tayu

Batara.news

Pati,Batara.news | Kepala Dinas Pendidikan Tanggapi adanya kabar Iuran Dengan Dalih Sukarela 800 Ribu di SMPN-2 Tayu, hal ini sangat bertolak belakang dengan dengan himbuan Gubernur Jawatengah Ganjar Pranowo yang mengatakan Sekolah Gratis-tis tidak ada alasan pungututan iuran dengan alasan bentuk apapun.

Adanya kabar Iuran 800 Permurid yang sempat di beritakan di beberapa media, prihal Sekolahan SMPN-2 Tayu yang notabennya di nilai membebani para walimurid SMPN-2 Tayu dengan dalih Sukarela namun dalam poinya pihak sekolahan SMPN-2 Tayu membuat bajet angka 800 ribu terendah 600 ribu.

SMP-2 Negeri Tayu
SMPN-2 Tayu

Kepala dinas pendidikan Pati Winarto memberi tanggapan 9/9/2022 melalui sambungan telefon seluler saat di konfirmasi Awak media, prihal adanya Sekolahan SMPN-2 Tayu yang menjalan kegiatan itu, menurut Kadisdik Pati Winarto, Tidak menjadi masalah jika benar itu hanya sifatnya suka rela dan tidak ada tarjet batasan yang di tentukan, dan bagi yang tidak mampu tidak membayar juga tidak apa-apa.

SMPN-2 Tayu sudah ada rekomendasi dari dinas, dan sepanjang dengan catatan sukarela tidak ada paksaan tidak apa-apa boleh-boleh saja ” jelas Winarto Kadisdik Pati.

Namun pihak sekolah SMPN-2 Tayu harus jelas dalam memberikan sosialisasi kepada Walimurid, dan dapat bertanggung jawab secara jelas regulasinya. Imbuh Winarto Kadisdik Pati.

Sementara di ketahui data yang dihimpun oleh awak media Kegiatan di SMPN-2 Tayu banyak melenceng dengan pernyataan Gubernur Jawatengah Ganjar Pranowo dan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Pati Winarto, hanya sebagian kecil saja yang di perbolehkan.

Sementara pihak Dinas Pendidikan kabupaten dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut agar dapat di ketahui secara jelas, adanya dugaan penyimpangan iuran berdalih sukarela di SMPN-2 Tayu.

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.