Korban Lingkungan Dampak Berdirinya Hotel The Sato Kudus Mencari Keadilan Di Kejagung, Penegak Hukum Kudus Dirasa Mati Suri

 

Kudus, Batara.news | Masih menuntut Keadilan korban lingkungan akibat berdirinya Hotel The Sato Hotel atau Hotel Beauty yang beralamat di jalan Pemuda No. 77 Kudus Kabupaten Kudus Jawa Tengah sudah beroperasi kurang lebih empat atau lima tahun ini namun permasalahan akibat Pembangunan Gedung Hotel sampai saat ini belum kunjung selesai.

 

Tak ada upaya tegas Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah selaku pemberi ijin atas pembagunan Gedung tersebut seolah-olah menutup mata dan telinga atas pelanggaran yang di lakukan oleh pemilik hotel, menjadi tandanya besar ada apa dengan dengan Penegak Hukum dan Pemda Kudus Hingga tidak bisa menghadirkan keadilan bagi warganya yang menjadi korban tersebut.

 

korban yang di alami oleh Benny Gunawan Ongkowidjojo yang dinding rumahnya retak-retak parah nyaris roboh dan tanahnya ambles dan juga rumah Benny Djunaidi mengalami hal yang sama dinding rumahnya retak-retak, hingga pemilik tidak berani menghuninya terusir dengan sendirinya dikarenakan sangat rawan runtuh.

 

Benny Gunawan Ongkowidjojo Ketika di temui awak media di Kejaksaan Agung Jakarta mengatakan, bahwa kedatangannya ke Kantor Kejaksaan Agung untuk mencari keadilan sebagai warga Negara Indonesia, atas apa yang di alaminya dari dampak di diijinkannya Pembangunan Gedung The Sato Hotel oleh Oknum Pejabat Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah.

 

Karna sampai hari ini Pemerintah Kabupaten Kudus tidak pernah mengambil atau melakukan tindakkan tegas kepada pemilik The Sato Hotel itu.Ini saya lakukan bukan tidak menghargai Pemerintah Kabupaten Kudus tapi saya (red.Benny Gunawan) dan Benny Djunaidi sudah putus asa semua laporan kami tidak ada artinya bagi para Pejabat yang berwenang di Kabupaten Kudus.

 

Bukan hanya itu saja, saya juga sudah mengajukan surat ke Pj.Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan pada Hari Senin Minggu yang lalu melalui ajudan dan juga protocol,tapi sampai hari ini belum ada jawaban kapan bisa ketemunya. Saya fikir Bupati itu bapaknya Masyarakat,sudah sewajarnya saya mencoba untuk mengadu kepadanya tapi kekecewaan yang kami dapatkan karna tidak bisa ketemu, makanya kami mencoba melaporkan apa yang terjadi pada kami ke Kejaksaan Agung dan Ke Mahkamah Agung untuk bisa mendapatkan keadilan,” Katanya kepada lirepost.com di Kantor Kejaksaan Agung RI. Selasa 05/12/2023

 

Benny Djuanidi menambahkan,kami ingin mendapatkan keadilan. Maka dari itu pihak-pihak terkait yang terlibat dalam permasalahan Pembangunan Gedung Hotel The Sato Hotel kami laporkan ke Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung Republik Indonesia agar bisa mendapatkan sangsi atau hukuman atas apa yang sudah mereka lakukan.

 

Dan ini juga bagian dari efek jerah bagi para pejabat untuk tidak melakukan hal yang sama kepada orang lain. Cukup kami saja yang menjadi korban atas kesewenangan para oknum pejabat yang terlibat tersebut,” katanya dengan tegas.

 

/Red

Pemda Kudus Lemah Sahwat, Hotel SATO Kudus Diduga Langgar Aturan Perda Dan Rugikan Lingkungan Parah Total Tetap Didiamkan Saja

 

Kudus, Batara.news | Bangunan megah menjulang tinggi berlantai tuju Hotel THE SATO Kudus banyak menyimpan masalah, terkait dugaan ijin bangunan yang tidak sesuai dan lebih ironis ada dua rumah yang rusak parah tanpa bertanggung jawab dengan lingkungannya.

 

Menurut pengakuan Beny Gunawan korban kerusakan rumah akibat bangunan Hotel SATO saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media 23/11/2023 ia menjelaskan, rumah yang ditempatinya selama di bangun Hotel tersebut mulai rusak dan semakin parah, bangunan Hotel berlantai tuju menopang tembok bangunan rumahnya sehingga rumahnya harus ikut menyangga beratnya bangunan Hotel berlantai tuju itu.

“Malah rumah saya jadi tempat sampah tamu hotel yang membuang sampah sembarangan dari lantai atas, aneh-aneh sampah yang dibuang ada alat kontrasepsi celana dalam dan sampah plastik dan lain-lain”. Tegasnya.

 

Dengan beban yang sangat besar tanah dan bangunan rumah korban mengalami pergeseran tanah amblas dan menimbulkan kerusakan yang sangat parah, tanpa ada etika baik pemilik Hotel tersebut tak menghiraukan penderitaan korban tersebut,

Gambar kerusakan rumah warga akibat bangunanan Hotel Sato Kudus
Gambar Kerusakan rumah warga akibat bangunanan Hotel Sato Kudus

Hal yang sama juga di alami oleh Beny Junaidi yang rumahnya tepat di belakang Hotel SATO ia sampai tak berani menempatinya, dengan kekawatiran tinggi sewaktu-waktu rumahnya bisa runtuh dan menimpa penghuninya, alasan tersebut sangat masuk akal ketika beberapa awak media melihat secara langsung kondisi rumah yang tingkat kerusakannya sudah fatal.

 

“Ya terpaksa kita harus tinggalkan rumah ini mas, daripada menghuni penuh dengan kekawatiran terus”, ucapnya.

 

Disisi lain pemerintah daerah Kudus nampak tak menghiraukan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Hotel SATO, salah satu dugaan pelanggarannya yakni ijin IMB yang mulanya Lima lantai namun dalam pelaksanaannya dibangun menjadi tuju lantai, tak hanya disitu saja kekuasaan bangunannya memakan batas yang berlebihan tanpa ada halaman depannya hingga nyaris Trotoarpun dijadikan halaman.

 

Hal ini sangat disayangkan Pemda slow respon seperti tidak berani ambil tindakan sebagai eksekutor penegak PERDA (Peraturan Daerah), sebelumnya ada pelanggaran yang sama Pemda Kudus Nampak tegas segera menertibkannya, Namun tidak dengan Hotel SATO sehingga nampak ada tebang pilih Pemda Kudus dalam melaksanakan Perdanya.(bersambung)

 

/Red

 

 

 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.