BATARA.NEWS

Pemdes Banjarsari tutup Jalan alternatif dengan Cor Betton, warga geram gruduk Pemdes

Batara.News,PATI_ Puluhan warga Banjarsari kecamatan Gabus, kabupaten Pati, emosi ramai-ramai datangi Kantor balai Desa Banjarsari, Warga merasa geram gregetan oleh keputusan sepihak penutupan akses jalan alternatif oleh pemerintah desa Banjarsari, Jalan alternatif menurut warga sudah dari dulu di pakai warga kini tiba-tiba di tutup oleh Pemdes setempat.

Menurut informasi Warga setempat penutupan Jalan sudah berjalan sekitar seminggu yang lalu, penutupan jalan alternatif itu di nilai oleh masyarakat setempat tidak benar, pasalnya warga tidak pernah di ajak berunding sama sekali tiba-tiba saja sepihak pemdes Banjarsari tutup akses jalan alternatif itu dengan Cor Betton.

Senin 17/01/22 warga Banjarsari rama-ramai mendatangi kantor Balai Desa mempertanyakan alasan pemerintah Desa menutup sepihak akses jalan itu dan menuntut membuka kembali jalan yang sudah di tutup paten dengan menggunakan Cor Betton oleh Pemdes Banjarsari.

Masih dalam waktu dan tempat yang sama Kepala Desa Banjarsari “Sudiman”, Temui warga yang datang di Kantor balai Desa yang mempertanyakan kenapa akses Jalan alternatif itu di tutup, situasi di Balai Desa sempat memanas warga yang emosi saat pertanyakan permasalahan tersebut.

Dalam pertemuan warga dan pemerintah Desa tidak menemukan titik terang, dengan alasan Pemdes harus mempertimbangkan kembali jika memanggil keputusan kembali, dan perlu ada pertemuan beberapa pihak untuk di ajak kembali mengambil keputusan bersama.

Kepala Desa Banjarsari, “Sudiman”, tak mau berkomentar terkait permasalahan itu saat di tanya oleh beberapa awak media, ” saya tidak bisa komentar dulu takut tidak sesuwai jawabanya, dan perlu saya diskusikan lagi bersama dengan pihak terkait”, tegas Kades Banjarsari.

Menurut keterangan, Pak Lasiman saat di klarifikasi awak media 17/01/22, warga setempat pernah menghibahkan sebagian tanahnya untuk di gunakan akses jalan alternatif itu, dan di bantu pak Kastur, untuk perbaikan pengerasan jalan dan lampu penerangan, guna bisa di gunakan warga bersama dan akses jalan itu sudah dari dulu sudah di gunakan warga setempat.

Harapan warga secepatnya permasalahan ini bisa selesai Pemdes harus mau membuka kembali akses jalan itu seperti semula, dengan alasan ada sekitar 18 KK, jadi pemdes harus bisa memikirkan itu.

/Red.

Kenalpot”Grong”, Jadi incaran Penertiban Satlantas Polres Pati

Batara.News,PATI_ Penertiban pengendara motor bising yang sering di sebut kenalpot Grong, yang sering membuat resah pengendara lain juga bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan, nampaknya Satlantas Polres Pati terus gencarkan penertiban bagi pelanggar yang di nilai meresahkan masyarakat dan sering berkendara ugal-ugalan di wilayah Pati, kini mulai di tindak tegas oleh kepolisian Satlantas Polres Pati.

Data yang dihimpun media ini, Kasatlantas Polres Pati AKP Adis Dani Garta, S.I.K., M.H., melalui KBO Satlantas Polres Pati Ipda Muslimin mengatakan, Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres (Kepolisian Resort) Pati melaksanakan giat penertiban bagi pelanggar yang menimbulkan potensi kecelakaan utamanya Ranmor (Kendaraan Bermotor) ber Knalpot Rising dan/ atau Knalpot Grong di wilayah hukum Polres Kabupaten Pati,”tegas KBO IPDA Muslimin, Minggu (16/01/2022).

Dalam giat Gakplin (Penegakan Disiplin) berlalu lintas pada Sabtu pukul 20.30 WIB s.d. 22.30 WIB (15/01/2022) menerjunkan 92 Personel (Pers) diantaranya; Kanit Reg Ident Sat LL Iptu Kurniawan TA., SH., Kanit Kamsel Sat LL Ipda Wahyu H, S.Tr.K., Kanit Turjawali Sat LL Ipda Purwanto, Kanit Gakkum Satlantas Ipda Inung Hesti Y. SH., KBO Sat Samapta Iptu Supriyanto., Kanit 4 Sat Reskrim Iptu Iswantoro, S.H., Angota (Angt) Satuan (Sat) Samapta 15 Pers, Angt Sat Lantas 59 Pers, Angt Sat Reskrim 9 Pers, Angt Si Propam 2 pers, Angt Si Humas 1 pers,”Ujar Muslimin.

Dengan dasar pelaksanaan giat merujuk pada; Undang – Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;, PP No. 80 tahun 2012 tentang Tata cara pemeriksaan kendaraan di jalan dan Penindakan terhadap Pelanggaran lalu lintas angkutan jalan;. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2009;. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 56 tahun 2019 tentang ambang batas kebisingan kendaraan bermotor. Juga Sprint Kapolres Pati No : Sprint/107/I/HUK.6.6./2022 tanggal 15 Januari 2022 tentang perintah Penertiban pelanggaran kasat mata, potensial laka dan knalpot Brong di wilayah hukum Polres Pati,”tegas Muslimin.

Maksud dan tujuan giat ini dalam rangka menindak lanjuti akan banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan Knalpot Grong dan semakin banyaknya pelanggaran kasat mata, sehingga berpotensi meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.”masih kata Muslimin.

Mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot Brong, karena menggangu kenyamanan masyarakat juga menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas.

Giat tempat kegiatan menyasar di tiga titik diantaranya; Jl Kol. Sunandar, Jl. A. Yani dan Jalan Soegondo (Simpang empat Jatiagung), Jalan Dr. Susanto, Jl. Dr Wahidin dan Jl. Diponegoro (Simpang empat Bleber), Jalan Kol. Sunandar, Jalan Tunggul Wulung dan Jalan Diponegoro (Simpang empat Puri).”

Dalam kegiatan tadi malam telah melakukan penindakan hukum berupa tilang sebanyak 81 lembar, dengan BB (Barang Bukti) sebagai berikut; BB Ranmor : 49 Unit, BB STNK : 25 lembar, BB SIM : 7 lembar,”Rinci KBO.

Selain kegiatan Gakplin kami juga dilakukan himbauan dan sosialisasi oleh petugas diantaranya; pemberian edukasi terkait larangan penggunaan Knalpot Rising / Knalpot Grong agar dikembalikan sesuai dengan knalpot aslinya/ knalpot standart. Tak ketinggalan Patuhi Protokol Kesehatan dan hindari kerumunan.

Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara humanis sehingga tidak ada komplain. Selama kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali.”pungkas Muslimin.

/Red.

Saat di tinggal Sholat Uang 30 Juta raib, Karyawan RS KSH yang baik ini terpaksa menanggung bebanya

Batara.News,PATI_ Gadis belia dengan sapaan Hani nama panjang Nurhanikmah (25), warga Desa Mintomulyo Kecamatan Juana Kabupaten Pati, yang menjadi tulang punggung keluarga sejak ayahnya meninggal 1 tahun lalu, kini harus meratapi nasibnya, karena kehilangan uang Rp 30 juta di tempatnya bekerja Rumah Sakit (RS) KSH Pati.

Perempuan yang terkenal santun dan pintar, dan hanya sebagai karyawan kontrak 1 tahun dibagian Administrasi, itu mengalami musibah kehilangan uang milik RS KSH Pati pada 10 Desember 2021, yang ditaruh di laci saat jam istirahat ketika dirinya meninggalkan ruangan untuk makan dan sholat.

Data yang dihimpun media, Saat itu Hani menaruh uangnya di laci tempat kerjanya, namun setelah kembali, dan membuka laci, uang yang ada didalamnya sudah raib sebesar Rp 30 juta.

Mengetahui hal itu, ia langsung menanyakan ke beberapa pegawai yang bertugas di bagian radiologi, yang ruangannya tidak jauh dari tempatnya bekerja, hanya saja dari penuturan para pegawai itu mengatakan bahwa ada orang yang masuk di ruangan hani, namun para pegawai radiologi tidak ada yang mengenal.

Dirinya yang panik langsung melaporkan hal itu ke atasannya Ari Erliana selaku manajer keuangan. Dari situ pihak manajer membukakan CCTV, dan terlihat perempuan memakai gaun warna biru dan masker warna pink serta celana panjang, rambut cepak masuk dalam ruangannya.

“Kalau sesuai dugaan, pegawai yang masuk dan terlihat di CCTV itu juga bekerja di RS KSH,” ujarnya.

Namun laporan yang disampaikan oleh Hani ke pimpinannya itu tidak membuahkan hasil, dirinya lalu mengadu ke pamannya, yang langsung menghubungi direktur RS KSH dr Calvin, namun siapa sangka nasib berkata lain, bukannya dari pihak RS KSH mengusut kasus pencurian uang tersebut, namun dari Manager keuangan justru menyuruh bertanggung jawab untuk mengembalikan uang yang hilang dengan cara mengangsur potong gaji, sebab dari RS sendiri menurutnya itu adalah kelalaian.

“Kontrak kerja saya yang seharusnya sudah selesai, kini diperpanjang lagi, karna saya diharuskan mengembalikan uang yang hilang tersebut sampai lunas, padahal seharusnya itu kan bisa diusut dengan mencari tahu pelaku pencurian melalui CCTV,” ungkap Hani sambil menangis.

Nurhanikmah yang saat ini hanya tinggal serumah bersama ibu dan adik laki-lakinya berharap kapada pihak RS KSH, kiranya membantu meringankan bebannya, karna ini bukan suatu perbuatan yang disengaja, melainkan pencurian yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai lainnya.

“Saya sudah koordinasi dengan pihak manajer, sudah sejauh mana prosesnya, namun pihak manajer mengaku bahwa belum dilaporkan ke polisi, dan masih diselesaikan secara internal, padahal sudah jelas, bukti ada di CCTV, namun belum ada penyelesaian,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, sebelumnya beberapa wartawan mendatangi RS. KSH pada rabu, 12 Januari 2022, sekitar pukul. 14.27 wib, namun upaya itu gagal lantaran pihak RS melalui satpam dan manager hanya meminta identitas, dan tidak mau memberikan tanggapan.

Sementara pihak Humas RS KSH Frisca ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya tidak ada tanggapan sampai berita ini naik terbit.

/Red.

Ruang Paripurna DPRD Kota Malang yang “Sakral” dibuat Karaoke oleh Oknum Pimpinan PAN.

Batara.News,MALANG_Sekira hari kamis, 6 Januari 2022 sekitar jam 4 sore terlihat dalam video yang beredar tampak 2 Anggota DPRD Kota Malang dari PAN, yaitu berinisial (P) serta (E) bersama dengan sejumlah Fungsionaris PAN Kota Malang.

Ruang Paripurna DPRD Kota Malang yang merupakan ruangan sakral yang biasa digunakan untuk memutuskan agenda-agenda penting dan strategis bagi Kota Malang, serta sakral secara tempat dan fungsi rupanya dianggap ruangan “biasa – biasa saja” untuk bersenang-senang bagi pengurus PAN Kota Malang yang baru saja melangsungkan acara di Ruangan tersebut.

Ini bisa mendapat penilean buruk di kalangan Masyarakat, bahwa Partai Politik dan anggota DPRD seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah mempertontonkan hal-hal yang tidak patut, termasuk meremehkan kesakralan ruangan Paripurna DPRD Kota Malang yg seharusnya benar-benar dihormati.

Oknum dari PAN tidak menganggap ruang paripurna merupakan tempat yg sakral, dengan melakukan aktifitas karaoke di ruangan yg sakral tersebut. Terkesan pembiaran tidak adanya pengawasan dari Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD terhadap aktifitas yang seharusnya tidak patut dilakukan oleh Orang/organisasi politik/lembaga/organisasi masyarakat atau siapapun diluar ijin dari penggunaan ruangan tersebut.

Ada juga 2-3 anggota DPRD dari PAN yang bahkan ikut melakukan aktifitas yang tidak patut tersebut, sehingga seharusnya pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD dapat memberikan Sanksi dan teguran kepada Fraksi ataupun anggota DPRD yang bersangkutan.

” Dimana etika dan moral para oknum yang berkaraoke di tempat sakral ruangan DPRD beserta anggota DPRD ? ” ujar narasumber yg tidak mau diketahui identitasnya.

Ketika dikonfirmasi awak media SIGAP88 via whatsapp ” Woles aja mas bernyanyi bukan perbuatan hina yang nyanyi disitu bukan hanya PAN ” ujar inisial (P).

Awak media SIGAP88 juga sempat bertanya via whatsapp “apakah di ijinkan bernyanyi di ruang rapat sidang paripurna ? Siapa saja yang ikut bernyanyi diruang sidang selain PAN ?Santai yang dimaksud seperti apa ? Tidak ada jawaban.

/Red

Expor Sabun 150 Kontainer Kadin Indonesia dorong UMKM Go Internasional

Batara.News,Jakarta_Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kembali menunjukkan komitmen mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui ekspor sabun sebanyak 150 kontainer ke enam negara tujuan.

Kegiatan pelepasan ekspor sabun tersebut digelar di Pelabuhan Tanjuk Priok, Jakarta pada Sabtu (15/1) pagi dan disaksikan langsung oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Republik Indonesia.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Eddy Ganefo dalam sambutannya mengatakan, pihaknya akan terus bekerja keras demi memajukan UMKM di Indonesia melalui serangkaian kegiatan pembinaan dan pengembangan usaha serta mempercepat akselerasi UMKM Ekspor.

“Karena, cita-cita kami dari Kadin Indonesia adalah membina dan memajukan UMKM untuk naik kelas”.

Kami ingin menjadikan para pengusaha UMKM ini menjadi pahlawan devisa. Artinya, mereka ini kita harapkan dapat menghasilkan devisa. Mengisi pundi-pundi negara ini melalui ekspor,” kata Eddy Ganefo dalam sambutan pelepasan 150 Kontainer Sabun di Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (15/1).

Eddy menjelaskan, realisasi ekspor 150 kontainer sabun dari UMKM ini adalah buah dari perjalanan dirinya bersama Kadin Indonesia ke Turki pada bulan September lalu dalam acara Konferensi Kadin Se-Asia-Afrika dan Eropa.

“Jadi dari sana, Alhamdulillah berbuah, mendapat pesanan sabun sebanyak sebanyak 150 kontainer dan akan terus berlanjut, bukan hanya saat ini,” terangnya.

Ia melanjutkan, dalam waktu dekat Kadin juga mendapat pesanan, yaitu akan melakukan ekspor kertas ke negara-negara baik di Asia maupun ke Eropa dan lainnya.

“Jadi, mudah-mudahan Kadin bersama UMKM ini menjadi UMKM ekspor, ini akan membantu ekonomi negara. Dan kita beraharap semoga ini menjadi langkah untuk kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran bagi negara Indonesia,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eddy juga mengaku sangat bangga dan turut apresiasi atas kehadiran Menteri Koperasi dan UKM yang dalam kesempatan itu diwakili oleh Deputi UKM, Kementerian Koperasi dan UKM.

“Karena menteri kami hanya satu, yaitu Menteri Koperasi dan UKM. Ada menteri lain, yakni Menteri Perdagangan tapi lebih senang impor. Padahal kita maunya ekspor. Dan ini mudah-mudahan Menteri Koperasi dan UKM dapat membina seluruh pengusaha-pengusaha UMKM berorientasi ekspor sehingga dapat memberdayakan pengusaha lokal,” ujarnya.

Keberhasilan yang baru saja ditunjukkan Kadin Indonesia itu, menurutnya merupakan wujud dari komitmen bersama antara Kadin, UMKM Naik Kelas dan Kementerian Koperasi dan UKM yang selama ini terus mendorong program-program pembinaan UMKM dari kecil menjadi menengah, dan menengah menjadi besar serta dengan omset yang terus bertambah.

Eddy juga kembali mempertegas soal peran Kadin Indonesia sebagaimana mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 tentang Kadin.

Bahwa mengacu pada UU Kadin, maka tanggung jawab utama Kadin Indonesia adalah membina pelaku usaha kecil dan informal, bukan pelaku usaha besar.

“Perlu digarisbawahi kenapa kami solid untuk menghibahkan diri kami di UMKM, karena UU No. 1 Tahun 1987 di Pasal 7D itu jelas bahwa tugas utama dari Kadin Indonesia adalah membina pengusaha menengah, pengusaha kecil dan pengusaha informal, dalam hal ini adalah pengusaha mikro,” tegasnya.

“Jadi bukan pengusaha besar. Bukan konglomerasi yang selama ini selalu diagung-agungkan Kadin yang gak jelas. Karena mereka (pengusaha besar), sebenarnya tidak perlu dibina lagi karena sudah besar. Jadi yang harus dibina itu pengusaha-pengusaha kecil dan informal. Ini amanah UU no 1 Tahun 1987,” tambahnya.

Selain itu, dirinya menambahkan, dalam beberapa waktu ke depan, Kadin Indonesia akan melakukan serangkaian kegiatan ekspor yang semuanya merupakan produk UMKM yang mendapat pembinaan intens dari Kadin.

Kami juga kemarin sudah melakukan ekspor palm oil di Aceh berkat kerja sama dengan UMKM. Kemudian setelah ini akan ada lagi di Gorontalo. Kita akan ekspor kelapa dan turunan kelapa.

Kemudian di Magelang juga kita akan ekspor keripik buah. Di Palembang nanti kopi. Kemudian di Jambi nanti ada kayu manis. Kemudian, di Sumatera Barat itu ada rempah-rempah, ucapnya.

Pihaknya berharap dengan adanya pembinaan bersama Kadin Indonesia, UMKM Naik Kelas dan Kementerian Koperasi dan UMKM mampu mewujudkan visi UMKM ekspor.

Kami juga bangga dengan Bapak Menteri dan Deputi di Kementerian Koperasi dan UKM karena semangatnya dalam membina UMKM yang kini sangat terasa sekali bersinergi dengan kita.

“Kita satu visi dan satu misi dalam membina UMKM. Mudah-mudahan ini menjadi langkah yang baik untuk ke depan,” pungkasnya.

Hadir dalam acara pelepasan 150 kontainer sabun, Deputi UKM, Kementerian Koperasi dan UKM, Komisoner Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Prof Muhamad Mufti Mubarok , Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Indonesia, , Ketua Umum UKM Naik Kelas sekaligus Wakil Ketua Umum Bidang UMKM Kadin Indonesia, Tedi Ayudin serta lainnya dari berbagai pihak.

/Red

Bupati Pati Resmikan Proyek Tahun Anggaran 2021

Batara.News,PATI– Bupati Pati Haryanto meresmikan Proyek Pembangunan Kantor Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah Tahun Anggaran (TA) 2021 di Kantor Kecamatan Tlogowungu yang baru.

Data yang dihimpun media ini camat Tlogowungu, Jabir saat dikonfirmasi awak media menuturkan, Fasilitas yang ada ini harus dikelola dengan baik, Bupati tidak merekomendasikan yang tidak sesuai pokok dan fungsi, karena pembiayaan bangunan sangat mahal hingga milyaran rupiah.

“Kantor Kecamatan Tlogowungu yang kita tempati ini merupakan Tanah Desa Tlogorejo, yang sudah ditempati selama puluhan tahun,”ungkap Jabir, Sabtu (15/01/2022).

Acara peresmian hari ini bukan hanya meresmikan bangunan kantor kecamatan saja, namun sejumlah Proyek lainnya yang sudah selesai dari TA 2021 seperti Alun-alun Kembang Joyo, Alun alun Kecamatan Kayen, Stadiun Joyokusumo, Gedung Labkesda, Puskesmas Tayu II, Kolam tambat Kapal Juwana serta beberapa infrastruktur jalan termasuk jembatan pokoknya semua yang sudah dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Pati,”urainya Camat.

Alun-alun Kembang Joyo nantinya bisa digunakan untuk menampung PKL (Pedagang Kaki Lima) yang saat ini di alokasikan di TPK (Tempat Penumpukan Kayu) dukuh Balokan, Desa Puri, Kecamatan Pati, setelah di bersihkan dari simpang lima Pati,”tambahnya.

Saya juga meminta pada pak Bupati agar Diberikan lampu penerangan sepanjang jalan masuk ke kantor kecamatan yang baru dan lampu Penerangan Keliling Kantor yang Gede-jawa (Besar) biar tidak kelihatan Serem,”pintanya sambil tersenyum manis.

Acara tadi juga dihadiri oleh Semua Kepala OPD, Sekda Pati, Anggota Dewan, Forkopimda, semua Camat se Kabupaten Pati, Muspika Tlogowungu juga termasuk semua Kepala Desa se Kecamatan Tlogowungu,”Pungkasnya.

/Red.

Kasus Dugaan Kakek Cabuli Korban Hingga Hamil, kini Jadi Sorotan dan Dapat Pendampingan Hukum Yang Serius

Batara.News,PATI_ Kasus dugaan kakek mencabuli Wanita tuna Wicara hingga korban hamil enam bulan di Desa Tayu Kulon kecamatan Tayu Kabupaten Pati, kini mulai di tangani pihak kepolisian Polres Pati, selain itu mendapat sorotan kusus oleh kalangan Lembaga dan para advokad yang siap berikan pendampingan Hukum Probono untuk perkara ini.

Hari ini Polres Pati Unit IV PPA,14/01/22 memangil saksi dan korban untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan di bawa ke Rumah sakit Mitra Bangsa Pati, korban di Visum untuk proses pengembangan kasus perkara dugaan pencabulan yang di lakukan oleh seorang kakek-kakek di Desa tayu Kulon kecamatan Tayu kabupaten Pati.

Kuasa Hukum dari pihak korban IZZUDIN ARSALAN ,SH, MH, berikan keterangan kepada awak media 14/01/22, selepas dampingi korban di Visumkan di Rumah Sakit Mitra Bangsa, ” kasus ini sangat serius dan sudah menjadi sorotan lembaga kusus dan harus benar di usut tuntas”, tegas kuasa hukum korban.

Perkara ini juga di dampingi oleh Dinas Perlindungan Perempuan DAn anak (DPPA) Prov jateng dan Satuan Pelayanan Terpadu Prov Jateng dinsos PPA Pati, dan Yayasan Woman and Child Center (WCC).

/Red.

“Tunggu Tanggal Mainya”,kasus Dugaan Penyelewengan anggaran Pasar Karaban

Batara.News,PATI_Tahapan Proses hukum tindak pidana korupsi dugaan penyelewengan anggaran rehabilitas pembangunan pasar Desa Karaban, kecamatan Gabus, kabupaten Pati, yang sempat ramai di pemberitaan dan warga Desa dari persatuan masyarakat,Forum Masyarakat Karaban Peduli,(FOMAKALI) sempat berunjuk rasa di depan kantor kepala desa karaban.

Perkara dugaan penyelewengan pasar Karaban tetap berjalan, Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pati, Herry Setyawan, S.H.,M.H., kepada wartawan diruang kerjanya, Jum’at (14/1/2022).

” Kita tunggu saja tanggal mainya. Coming soon.” Ujar Harry Setyawan singkat

Sebelumnya beredar kabar adanya intervensi dari pihak pihak yang akan “peti es kan” kasus korupsi dugaan penyelewengan anggaran rehabilitas pembangunan pasar Desa Karaban yang nilainya ratusan juta rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PBH Lidik Krimsus DPK Pati, Slamet Widodo yang juga Senopati Patriot Garuda Nusantara (PGN) Markas Komando Daerah (Makoda) Pati berharap, Kejaksaan sebagai Institusi penegak hukum bisa normatif dan independent.

” Saya sebagai warga asli Pati berharap Kejari Pati tetap independent dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi walau ada kemungkinan intervensi dari pihak pihak tertentu.” Harapnya

Bukan hanya itu, PBH Lidik Krimsus DPK Pati dan PGN Makoda Pati akan mengawasi kinerja Kejari Pati, karena selama ini dianggap masih tumpul dalam penangan kasus korupsi di kabupaten Pati.

” Kalau perlu, kita akan bentuk tim khusus guna mengawasi, memantau dan mengawal perkara yang ditangani Kejari Pati.” Pungkasnya

/Red.

Oknum Pemerintah Desa Guyangan diduga gelapkan Uang PTSL 2017

Batara.News,PATI – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Guyangan Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada 2017 lalu diduga menjadi praktek Pungli (pungutan liar). Pasalnya swadayanya tidak sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-390-3167A tahun 2017, Nomor 34 tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis,peserta program PTSL dikenai biaya Rp 150 ribu.

Namun, Bupati Pati Haryanto telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), sebagai tindak lanjut atas SKB tiga menteri, bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) dapat mengenakan biaya tambahan maksimal Rp 250 ribu pada 2020 lalu.

Dengan demikian, biaya maksimal yang dapat dibebankan pada masyarakat peserta PTSL ialah Rp 400 rb. Jika lebih dari itu, dapat dianggap sebagai pungli, sementara pelaksanaan PTSL di Desa Guyangan sebelum Perbub terbit.

Data yang dihimpun media ini Desa Guyangan dalam prakteknya menerapkan program PTSL menabrak aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Menurut nara sumber yang tidak mau disebut namanya mengatakan, PTSL di desa tersebut dilaksanakan tahun 2017 pada tahap pertama dengan peserta 225 bidang dan dilanjutkan tahap kedua 200 bidang, masing-masing bidang oleh panitia ditarik biaya sebesar Rp. 850 rb,- per bidang,”terangnya, Rabu (12/01/2022).

Ditambahkan perangkat Desa saat di konfirmasi tim menjawab, Setelah sekian lama berjalan program tersebut tidak menuai polemik namun beberapa hari terakhir ini mencuat polemik disebabkan karena bendahara PTSL waktu itu ditagih oleh Kepala Desa (Kades) setempat dan disodori surat pernyataan kesediaan untuk mengembalikan uang sejumlah 80 juta Rupiah, padahal menurut kesaksianya yang notabenenya adalah perangkat desa tersebut Uang sudah beres dan digunakan sesuai dengan pos-pos untuk pembayaran di waktu itu, namun karena tidak mau ribut akhirnya bendahara PTSL bersedia mengembalikan uang senilai 80 juta rupiah dengan bersusah payah menjual mobil Dump Truk kepunyaannya.

“Saya tidak tahu Mas, tahu-tahu saya disodori surat pernyataan untuk pengembalian uang delapan puluh juta rupiah terkait dengan PTSL yang bendaharanya saya waktu itu, di PTSL tahap pertama saya menangani 225 bidang selanjutnya tahap kedua 200 bidang Saya tidak mau ikut karena saya merasa harga yang dipatok terlalu tinggi berbeda dengan desa lainnya,”jawab perangkat Desa saat diwawancarai media.

Lanjutnya lagi, pembagian uang waktu itu sudah beres tidak ada masalah, kok tahu-tahu sudah berlalu beberapa tahun ada tagihan sebesar itu saya kaget sedangkan Pak Kades tidak menjelaskan itu uang untuk apa, jadi saya bingung tapi saya nggak mau ribut ya saya mau tanda tangan saja, dan segera saya membayarnya.

Waktu itu juga menggunakan jasa rekanan namanya Sapil untuk mengurus syarat administrasi dan semua juga sudah beres pembayarannya ke rekanan tersebut. Selain itu Kades juga menekan salah satu anggota pengurus PTSL waktu itu yang notabene adalah seorang perangkat juga. Saat didatangi awak media mengatakan kan hal senada.

“Saya juga tidak tahu Mas tahu-tahu ditagih uang dua belas juta terkait dengan PTSL padahal waktu itu sudah beres tidak ada masalah, Setelah sekian tahun ada tagihan sebesar itu saya juga tidak tahu itu uang apa tapi karena Pak Kades itu orangnya seperti itu ya sudah saya ikut saja daripada ramai,”jawabnya.

Sementara Kades Guyangan saat ditemui awak media mengatakan, dengan ditandatangani pernyataan pengembalian uang berarti dia mengakui telah menggunakan uang PTSL tersebut dan dia sudah membayarnya walaupun harus menjual Dump Truk untuk pembayarannya,”tegasnya pada Kamis (13/01/2022).

Kemudian uang PTSL yang masih di bawa mbah Modin (Kasi Pelayanan) menjawab, belum di kasih hingga saat ini, totalnya sekitar Rp. 15 jt rupiah dan itu masih menunggu berjualan pepohonan yang ada di ladangnya,”jawabnya.

Disinggung kenapa nomor awak media (R) diblokir menjawab, ya karena di sini (HP) tidak ada namanya dan wa ya tak masukkan ke spam,”alasannya.

Menurut Slamet Widodo, S.H., aktivis Pati, penarikan PTSL tersebut sudah melanggar aturan dan masuk kategori pungli, biaya yang dipatok sudah jauh diatas ketentuan, itu sudah termasuk pungli dan ada indikasi penyalahgunaan jabatan yakni jabatan sebagai Kades, mengintervensi bawahannya untuk mengembalikan sejumlah uang dengan tidak ada penjelasan apa-apa, seakan-akan menakut-nakuti sehingga bawahannya mau tidak mau harus mengembalikan sejumlah uang yang menurutnya, program yang sudah berlalu bertahun-tahun sudah tidak ada masalah dan sekarang kok dipermasalahkan Kades padahal menurutnya tidak ada selisih uang dalam hal pembagian hasil PTSL waktu itu, ini tidak bisa dibiarkan,”tegasnya.

Masalah pemblokiran nomor itu seharusnya tidak perlu di lakukan karena dia sebagai pejabat publik yang setiap saat bisa di mintai keterangan oleh Wartawan khususnya untuk keterbukaan informasi publik (KIP) bukannya memblokir namun harus bisa saling bersinergi,”tuturnya.

/Red.

PGN Makoda Pati Hadiri Peresmian PGN News

Batara.News Denpasar_Patriot Garuda Nusantara (PGN) Markas Komando Daerah Pati, Rabu 12/02/2122 melakukan kunjungan ke Markas Wilayah Patriot Garuda Nusantara (PGN) Provinsi Bali dan sekaligus mengikuti agenda peresmian PGN News yang akan berlangsung di hotel crystal Bali 14/03/2022 mendatangkan.

Utusan dari PGN MAKODA Pati yang diwakili Senopati Selamet Widodo dan Ketua Supriyanto ikut serta Senopati Wilayah Pati Raya Gunawan EP diterima langsung Ketua PGN Makowil Bali Daniar dan beberap pengurus lainya di aulan Pondok Pesantren syfaul Qulup Soko Tunggal Denpasar Bali. Dalam kegiatan tersebut Daniar merasa senang dan Terimakasih dikunjungi pengurus PGN MAKODA Pati dan merupakan kebanggan tersendiri teman teman dari PGN MAKODA Pati bisa Silahturahmi di Bali ” Saya pribadi dan mewakili organisasi Terimakasih kepada sodaraku dari Pati dan Selamat datang di Bali ini merupakan kebanggan tersendiri dari kami dengan adanya kunjungan ini, dan memang sebelumnya saya mengundang PGN MAKODA Pati untuk datang di Bali bekaitan dengan Peresmian PGN News” Ujar Daniar

Setelah disambut di aula ponpes tim dari MAKODA Pati kemudian ke kantor PGN Makowil Bali Bertemu dengan sejumlah Pengurus diantaranya Humas PGN Bali Ajik, Di Kantor Ketua PGN Bali Menambahkan Kunjungan dari PGN Pati diharapkapkan bisa bersinergi dalam menjalin kerjasama untuk segala hal yang bersifat urgent dalam membesarkan Organisasi ” Saya berharap PGN Pati bisa bekerja sama dengan kami untuk kemajuan Organisasi baik kerjasama dalam usaha maupun tukar informasi karena kita akan mempunyai media sendiri PGN News” Tandas Daniar.

Dalam Kesempatan tersebut tim dari PGN Pati juga berkunjung di Kantor Hukum PGN Daniar associate untuk menjalin kerjasama dalam pengembangan Kantor hukum di wilayah Pati Raya.

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.