Polisi Masih Mengejar Pelaku Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Isteri,anak Dan Ibu Mertua

Polisi Masih Mengejar Pelaku Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Isteri,anak Dan Ibu Mertua

Batara.News

Bekasi _: Polisi masih mengejar Kenji (26), suami siram air keras mertua, istri dan anak di Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Wito Kapolsek Sukatani menyebut, penyiraman air keras itu terjadi pada Senin (20/6/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, di Kampung Jagawana RT.004/007, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi

Berdasarkan keterangan korban Kepada Penyidik , pelaku sebelumnya lebih dulu menobrak pintu rumah.

Saat itu, ketiga korban tengah dalam keadaan tertidur pulas.

“Pelaku mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban,” jelasnya.

Akibat siraman air keras tersebut, ketiga korban mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan dan kaki.

“Habis menyiramkan air keras, pelaku langsung melarikan diri,Ungkap Wito Kapolsek Sukatani

Istri Kenji diketahui berinisial SHD (25) dan Ibu mertuanya berinisial SH (75).

Lebih sadis lagi, aksi penyiraman air keras itu juga dilakukan Kenji kepada anaknya sendiri, RE yang masih berusia dua tahun.

Saat ini, SHD dan SH tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang Utara.

Sedangkan RE yang masih berusia dua tahun terpaksa dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

(*/Red)

Profil Kombes Nurul Azizah, Perempuan Pertama Yang Jadi Jubir Polri

Kombes Nurul Azizah
Nurul Azizah
Kombes Nurul Azizah

Batara.News

JAKARTA _: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
menunjuk Kombes Nurul Azizah
sebagai Kabagpenum Divisi Humas
Polri menggantikan Kombes Gatot Repli
Handoko.


Rotasi itu tertuang dalam surat telegram
ST/1214/VI/KEP/2022 tanggal 21
April 2022 tentang pemberitahuan dari
dan pengangkatan dalam jabatan di
lingkungan Polri.


Profil Kombes Nurul Azizah
Nurul Azizah merupakan perempuan
asal Banyubiru, Ambarawa, Kabupaten
Semarang, Jawa Tengah.
Jabatan terakhir alumnus Akpol 1991 itu
ialah Ketua Program Studi S3 Ditprogram
Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu
Kepolisian (STIK).


Nurul lahir dari orang tua yang berprofesi
sebagai guru agama sekolah dasar.
Pada masa remaja, Nurul memantapkan
diri menjadi bagian dari Polri lantaran di
dekat rumahnya ada Sekolah Kepolisian
Negara.


Perempuan yang lahir pada 5 November
1972 itu pun memutuskan mendaftar
sebagai bintara dan masuk Sekolah
Bintara Polwan.

/Red

Profil Kombes Nurul Azizah, Perempuan Pertama Yang Jadi Jubir Polri

Kombes Nurul Azizah
Nurul Azizah
Kombes Nurul Azizah

Batara.News

JAKARTA _: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
menunjuk Kombes Nurul Azizah
sebagai Kabagpenum Divisi Humas
Polri menggantikan Kombes Gatot Repli
Handoko.


Rotasi itu tertuang dalam surat telegram
ST/1214/VI/KEP/2022 tanggal 21
April 2022 tentang pemberitahuan dari
dan pengangkatan dalam jabatan di
lingkungan Polri.


Profil Kombes Nurul Azizah
Nurul Azizah merupakan perempuan
asal Banyubiru, Ambarawa, Kabupaten
Semarang, Jawa Tengah.
Jabatan terakhir alumnus Akpol 1991 itu
ialah Ketua Program Studi S3 Ditprogram
Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu
Kepolisian (STIK).


Nurul lahir dari orang tua yang berprofesi
sebagai guru agama sekolah dasar.
Pada masa remaja, Nurul memantapkan
diri menjadi bagian dari Polri lantaran di
dekat rumahnya ada Sekolah Kepolisian
Negara.


Perempuan yang lahir pada 5 November
1972 itu pun memutuskan mendaftar
sebagai bintara dan masuk Sekolah
Bintara Polwan.

/Red

Mayjen Interpol M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Kapolres Gresik

Mayjen Interpol M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Kapolres Gresik

Batara.News

Gresik _: Mayjend M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Pusat Bantuan Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia ( PBH Lidik Krimsus RI (21 Juni 2022) mengapresiasi kinerja Kapolres Gresik merespon cepat atas aduan masyarakat, berdasarkan surat aduan masyarakat tertanggal 31 mei 2022 terhadap oknum Mantan Kades Turirejo/ sekarang Lurah Turirejo ( Srt ) yang sudah ditindak lanjuti Kapolres Gresik dengan dipanggilnya pengadu surat nomor : B/892/VI/2022/Reskrim tertanggal 15 juni 2022, guna kepentingan penyelidikan menunjuk penyidik Briptu Tommy Kurnia S.H, maka tim PBH Lidik Krimsus RI mendatangi Polres Gresik untuk sekalian klarifikasi atas pemberitaan viral di beberapa media online, cetak, bahkan televisi pada tanggal 27 – 29 Oktober 2021 lalu,


dalam hal ini Mayjend M.Arif Siswanto selaku Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI menurunkan anggotanya divisi tim hukum PBH Lidik Krimsus RI diantaranya Nurjanah, SH.MH; Anik Utaminingsih, SH.; Dr. ( Cand ) Victor Bakkara, SH.MH. C.Me. dan Hermawan Naulah, ST. SH.MH . adapun saksinya yaitu saudara Rio Anggara dan Suhardi yang diduga juga sebagai korban berita narasumber tidak benar/ Hoax tersebut juga mengadu ke Polres Gresik,


Berdasarkan klarifikasi Sukohariono menjelaskan bahwa, yang melatarbelakangi mengapa oknum kades Turirejo (Srt) mempermalukannya diduga karena ada dendam pribadi/ sakit hati dikarenanakan saya waktu itu menjual tanah yang letaknya bersebelahan dengan oknum Kades (Srt) dan ditawar oknum kades tersebut tetapi pembayaranya berbulan-bulan belum terealisasi, karena keluarga kami sangat membutuhkan uang tersebut maka dijual lahan tersebut ke orang lain.

dari kejadian tersebut saudara (Srt) oknum mantan kades waktu itu mendatangi kediaman rumah saya bersama beberapa orang yang tidak saya kenal untuk mengajak bermediasi, yang mana mediasi tersebut tidak saya pahami sama sekali oleh kami sekeluarga tentang apa, tidak puas dengan apa yang disampaikan tentang mediasi (debat) dikediaman rumah saya maka oknum mantan kades (Srt) mengajak mediasi kembali ke Kantor Koramil, diduga oknum mantan kades ( Srt ) telah menyiapkan / membawa lebih dari 30 orang awak media massa / wartawan dikantor koramil tersebut, disini saya sekeluarga merasa diintervensi dan ditanyakan sebagai anggota Interpol palsu, serta disuruh mengakui telah memungut /meminta uang Rp.150 jt perorang untuk bisa masuk menjadi anggota Interpol . padahal sudah kami bantah dan dijelaskan bahwa uang Rp. 200 jt tersebut adalah uang untuk membeli stand pasar di Balongpanggang dan sampai sekarang masih menjadi miliknya yang dibeli dari ibu Mardiyah isteri bapak Arif Siswanto. tidak puas dengan hasil mediasi di Koramil kami kemudian dibawa ke Kodim, sesampai di Kodim kami juga disuruh mengakui apa yang kami tidak lakukan, maka kami digelandang ke Polres Gresik,

setelah didatangi dan diklarifikasi oleh bpk M.Arif Siswanto sebagai pimpinan kami maka saya Sukohariono , Suhardi dan Rio Anggoro disuruh pulang oleh pihak Kepolisian Polres Gresik karena tidak terbukti ada unsur pidana, akan tetapi KTP, SIM ketiganya sampai sekarang masih ditahan tanpa memberikan surat bukti apapun oleh Unit II Polres Gresik, tuturnya.


pada waktu klarifikasi tgl 20 Juni 2022 kemarin tim Kuasa PBH Lidikrimsus RI menjelaskan, bahwa telah mendatangi unit II, akan tetapi dari unit II kosong tidak ada satu petugaspun walau masih pukul 13.45 siang yang tadinya terlihat ada aktifitas, maka dari tim PBH Lidik Krimsus RI memberikan pesan lisan dibagian depan jaga ruangan Reskrim untuk segera dikembalikan SIM, KTP kalau tidak segera dikembalikan kami akan permasalahkan, kewenangan apa sehingga SIM, KTP ditahan faktanya ketiganya tidak bersalah dan disuruh pulang apalagi penahanan dokumen tersebut tanpa ada surat tanda penerimaan SIM. KTP dari Polres Gresik. dan bila tidak dikembalikan tim kuasa hukum PBH Lidik KRIMSUS RI akan melakukan tindakan hukum . tuturnya tegas.


sampai berita ini diturunkan tim PBH Lidik Krimsus RI menunggu tindak lanjut dari Kepolisian Polres Gresik atas aduan pidana fitnah melalui media massa elektonik dan cetak kepada oknum kades Turirejo.

(*)/Red

Mayjen Interpol M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Kapolres Gresik

Mayjen Interpol M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Kapolres Gresik

Batara.News

Gresik _: Mayjend M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Pusat Bantuan Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia ( PBH Lidik Krimsus RI (21 Juni 2022) mengapresiasi kinerja Kapolres Gresik merespon cepat atas aduan masyarakat, berdasarkan surat aduan masyarakat tertanggal 31 mei 2022 terhadap oknum Mantan Kades Turirejo/ sekarang Lurah Turirejo ( Srt ) yang sudah ditindak lanjuti Kapolres Gresik dengan dipanggilnya pengadu surat nomor : B/892/VI/2022/Reskrim tertanggal 15 juni 2022, guna kepentingan penyelidikan menunjuk penyidik Briptu Tommy Kurnia S.H, maka tim PBH Lidik Krimsus RI mendatangi Polres Gresik untuk sekalian klarifikasi atas pemberitaan viral di beberapa media online, cetak, bahkan televisi pada tanggal 27 – 29 Oktober 2021 lalu,


dalam hal ini Mayjend M.Arif Siswanto selaku Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI menurunkan anggotanya divisi tim hukum PBH Lidik Krimsus RI diantaranya Nurjanah, SH.MH; Anik Utaminingsih, SH.; Dr. ( Cand ) Victor Bakkara, SH.MH. C.Me. dan Hermawan Naulah, ST. SH.MH . adapun saksinya yaitu saudara Rio Anggara dan Suhardi yang diduga juga sebagai korban berita narasumber tidak benar/ Hoax tersebut juga mengadu ke Polres Gresik,


Berdasarkan klarifikasi Sukohariono menjelaskan bahwa, yang melatarbelakangi mengapa oknum kades Turirejo (Srt) mempermalukannya diduga karena ada dendam pribadi/ sakit hati dikarenanakan saya waktu itu menjual tanah yang letaknya bersebelahan dengan oknum Kades (Srt) dan ditawar oknum kades tersebut tetapi pembayaranya berbulan-bulan belum terealisasi, karena keluarga kami sangat membutuhkan uang tersebut maka dijual lahan tersebut ke orang lain.

dari kejadian tersebut saudara (Srt) oknum mantan kades waktu itu mendatangi kediaman rumah saya bersama beberapa orang yang tidak saya kenal untuk mengajak bermediasi, yang mana mediasi tersebut tidak saya pahami sama sekali oleh kami sekeluarga tentang apa, tidak puas dengan apa yang disampaikan tentang mediasi (debat) dikediaman rumah saya maka oknum mantan kades (Srt) mengajak mediasi kembali ke Kantor Koramil, diduga oknum mantan kades ( Srt ) telah menyiapkan / membawa lebih dari 30 orang awak media massa / wartawan dikantor koramil tersebut, disini saya sekeluarga merasa diintervensi dan ditanyakan sebagai anggota Interpol palsu, serta disuruh mengakui telah memungut /meminta uang Rp.150 jt perorang untuk bisa masuk menjadi anggota Interpol . padahal sudah kami bantah dan dijelaskan bahwa uang Rp. 200 jt tersebut adalah uang untuk membeli stand pasar di Balongpanggang dan sampai sekarang masih menjadi miliknya yang dibeli dari ibu Mardiyah isteri bapak Arif Siswanto. tidak puas dengan hasil mediasi di Koramil kami kemudian dibawa ke Kodim, sesampai di Kodim kami juga disuruh mengakui apa yang kami tidak lakukan, maka kami digelandang ke Polres Gresik,

setelah didatangi dan diklarifikasi oleh bpk M.Arif Siswanto sebagai pimpinan kami maka saya Sukohariono , Suhardi dan Rio Anggoro disuruh pulang oleh pihak Kepolisian Polres Gresik karena tidak terbukti ada unsur pidana, akan tetapi KTP, SIM ketiganya sampai sekarang masih ditahan tanpa memberikan surat bukti apapun oleh Unit II Polres Gresik, tuturnya.


pada waktu klarifikasi tgl 20 Juni 2022 kemarin tim Kuasa PBH Lidikrimsus RI menjelaskan, bahwa telah mendatangi unit II, akan tetapi dari unit II kosong tidak ada satu petugaspun walau masih pukul 13.45 siang yang tadinya terlihat ada aktifitas, maka dari tim PBH Lidik Krimsus RI memberikan pesan lisan dibagian depan jaga ruangan Reskrim untuk segera dikembalikan SIM, KTP kalau tidak segera dikembalikan kami akan permasalahkan, kewenangan apa sehingga SIM, KTP ditahan faktanya ketiganya tidak bersalah dan disuruh pulang apalagi penahanan dokumen tersebut tanpa ada surat tanda penerimaan SIM. KTP dari Polres Gresik. dan bila tidak dikembalikan tim kuasa hukum PBH Lidik KRIMSUS RI akan melakukan tindakan hukum . tuturnya tegas.


sampai berita ini diturunkan tim PBH Lidik Krimsus RI menunggu tindak lanjut dari Kepolisian Polres Gresik atas aduan pidana fitnah melalui media massa elektonik dan cetak kepada oknum kades Turirejo.

(*)/Red

Operasi Sapu Bersih TNI AL Dapat Apresiasi dan Dukungan

Batara.News

JAKARTA _: Pendiri Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng sangat mendukung penuh operasi sapu bersih yang digelar TNI AL. Karena operasi tersebut merupakan langkah yang sangat baik dan masih sesuai juga dengan amanah UU Pelayaran No. 17 tahun 2008.

“Terkait pelanggaran oleh Individu ataupun kelompok atau aktor luar. Maka sesuai Pasal 282 UU No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran, TNI AL jelas memiliki wewenang guna melakukan tindakan terhadap pelanggaran hukum di laut. Baik berupa pencegahan maupun tindakan lainnya yang dianggap perlu,” kata Marcellus Hakeng dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (19/6).

Marcellus memaparkan, metode apapun yang dianggap tepat dan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia maka tentunya sebagai warga negara harus mendukung dan memberikan support-nya. Apalagi bila dikaitkan dengan tindakan penegakan hukum terhadap WNA atau kapal – kapal asing yang berlayar dan masuk ke wilayah Indonesia.

“Penting untuk ingatkan kita semua, patut diduga media asing telah menjadi kepanjangan tangan proxy war yang dilakukan para pelaku bisnis maupun pihak – pihak terkait yang keberatan atas sikap dari TNI AL. Karenanya mereka beberapa kali menghembuskan isu terkait permintaan sejumlah dana saat terjadi penangkapan oleh TNI AL yang sangat saya ragukan kebenarannya. Karenanya pernyataan KASAL dalam menyikapi isu yang berkembang sudah sangat tepat,” tandasnya.

Marcellus menambahkan, ada atau tidak adanya kasus yang mencoreng TNI AL tersebut maka pihaknya berharap operasi sejenis terus dilaksanakan. Karena memang dengan 2/3 wilayah Indonesia adalah Perairan, maka kehadiran TNI AL dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah NKRI sangat dibutuhkan guna menjaga kedaulatan NKRI.

“Saya sangat berharap operasi sejenis terus dilaksanakan. Karena memang dengan 2/3 wilayah Indonesia adalah Perairan, maka kehadiran AL dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah NKRI sangat dibutuhkan guna menjaga kedaulatan NKRI,” tegasnya.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menuturkan, ada 40 KRI dan 5 ribu prajurit yang ikut menggelar pengamanan di wilayah perairan.

“Ada kurang lebih 40 kapal melaksanakan patroli dan kurang lebih 5.000 prajurit digelar di seluruh wilayah Indonesia untuk melaksanakan pengamanan,” kata Yudo di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Kamis (28/4).

Selain itu, Yudo mengungkapkan, seluruh prajurit bawah kendali operasi (BKO) di seluruh Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) disiapkan membantu pengamanan laut Indonesia.

TNI AL akan tetap konsisten dengan menerjunkan 50 lebih KRI dalam operasi sapu bersih. Sementara secara terpisah Kasal dalam rapat staf jajaran yang dilaksanakan di Wisma Elang Laut Menteng pada 14 Juli 2022 lalu, yang telah dihadiri oleh para Komandan Pangkalan, Panglima Armada, Dan Kormar, Dan Pasmar serta Kepala Kedinasan Mabesal menekankan, bahwa semua pelanggaran hukum pidana maupun disiplin internal harus diproses BAP oleh Pomal.

Setiap tindak Pidana harus di proses di Pengadilan Militer (Dilmil) dan pelanggaran disiplin ditunda oleh setiap Atasan yang berhak menghukum (Ankum). Tidak diperbolehkan tindak pidana menjadi pelanggaran disiplin semata, kecuali terdapat arahan dari oditur militer atau dilmil. Penerapan sanksi hukuman harus sesuai aturan. Para Ankum jangan jadi penakut, bila tidak sesuai aturan maka Ankum akan diperiksa Pomal

Dukung Operasi
Pengamat maritim dari National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mendukung Operasi Sapu Bersih yang digelar TNI AL. Karena dampak operasi itu membuat tidak adanya lagi tindak kejahatan yang ada di laut. Patut dibanggakan lagi operasi itu melibatkan sebanyak 50 KRI dan 5 ribu prajurit TNI AL yang tetap berpatroli di saat libur, baik hari besar keagamaan seperti lebaran dan Natal.

“Tapi dalam operasi itu TNI AL juga harus tahu batas kewenangan. Karena di laut banyak juga institusi atau instansi yang memiliki kewenangan sebagai penegakan hukum. Jadi jangan disikat semua oleh TNI AL,” ujar Siswanto Rusdi.

Siswanto memaparkan, operasi dilakukan sebagai upaya menaikkan integritas Nasionalisme yang saat ini mulai tergerus habis. Namun demikian operasi tersebut jangan disalahartikan bahwa kapal asing tidak boleh masuk. Karena apa gunanya pelabuhan – pelabuhan yang dibuat jika kapal asing tidak boleh masuk perairan Indonesia. Sementara dokumen dan persyaratan telah dipenuhi kapal asing.

Siswanto pun berharap operasi sapu bersih itu juga menjadi momentum untuk bersih – bersih di internal TNI AL. Berikan hukuman yang maskimal bagi oknum yang melakukan pelanggaran dalam tugasnya.

(*)/Red

Lelang Hak Tanggungan,BKK Lasem di Gugat Nasabah

Batara.News

Rembang _: PT.BPR BKK Lasem di Gugat di Pengadilan Negeri Rembang dengan Perkara Sidang Nomor 6/Pdt.G/2022/PN Rbg, turut tergugat OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) & KPKNL oleh penggugat Wahyu Setyani yang di Wakili oleh kuasa Hukumnya Rizky Taopik Rachman Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri ( PERARI ) DPD Jawa Barat.

Rabu 15/6/2022 di gelar sidang perdana Perkara Sidang Nomot 6/pdt.G/2022/PN Rbg, Pengadilan Negeri Rembang dengan Tuntutan Perlawanan ( VERZET ) Lelang Hak Tanggungan, karena menurut kuasa hukum penggugat, lelang yang dilakukan oleh KPKNL atas permohonan dari Bank BKK Lasem, tidak melalui tahapan-tahapan yang seharusnya dengan kata lain melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 , tentang Perlindungan Konsumen, dan ada keinginan dari Penggugat mendapatkan kepastian hukum, maka penggugat bersama YLPK PERARI melakukan upaya hukum dengan mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Rembang.

Sidang pertama di gelar di hadiri kuasa hukum masing-masing dari penggugat dan tergugat, pihak yang tidak hadir dalam persidangan dari KPKNL dan OJK, usai sidang berjalan hakim memutuskan sidang di tunda dengan alasan pihak penggugat Wahyu Setyani sebagai penggugat untuk bisa di hadirkan dalam persidangan, dan sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2022 dengan agenda Mediasi.

Di konfirmasi oleh awak media melalui saluran telfon WA, Rizki Taopik Rachman memaparkan bahwa perkara tersebut sebelum sampai di ranah persidangan sudah pernah di upayakan untuk di tingkat Negosiasi namun tidak menemukan titik temu justru ada perlakuan tidak baik dari Pimpinan Bank BKK Lasem Cabang Kragan,saat dilakukan negosiasi pertama.

Saat dilakukan upaya negosiasi kedua, dengan kembali mendatangi kantor BKK Lasem Cabang Kragan, pimpinannya hanya bisa dihubungi lewat sambungan telpon karena sedang tidak ada di tempat.

Pihak penggugat beserta kuasa hukumnya pun, berusaha melakukan negosiasi ke kantor pusat Bank BKK Lasem, berharap bisa dipertemukan dengan jajaran direksi untuk melakukan negosiasi, tetapi saat itu jajaran direksi BKK Lasem tidak ada di tempat, dan dianjurkan kembali ke kantor pusat keesokan harinya.

Dihari berikutnya penggugat bersama kuasa hukum kembali mendatangi kantor pusat Bank BKK Lasem, dan saat itu jajaran direksi pun tidak bisa ditemui, hanya ada pak Heri sebagai direktur pemasaran, dan beliau pun tidak berkenan menemui dikarenakan sakit mata.

Kuasa Hukum penggugat sangat menyayangkan sikap dari jajaran direksi BKK Lasem yang tidak menemui dan menerima itikad baik debitur untuk melakukan negosiasi langsung, hanya dengan alasan sakit mata, karena seorang profesional ketika dia sudah berada di kantor berarti siap melayani nasabah/debitur.

” Bermula dari tanggungan pinjaman Suami Wahyu setyani, kemudian failit kemudian pihak Bank BKK Lasem mengalihkan Namanya menjadi tanggungan Wahyu Setyani, dengan tenor 15 tahun tetapi setelah peralihan nama Wahyu Setyani baru 3 tahun berjalan tiba-tiba malah masuk Lelang Padahal Dalam Perjanjian Kredit Tenornya Masih Panjang”, ucap Rizky Taopik Rachman.

Menurut Rizky Taopik Rachman ia sengaja jauh-jauh dari jawa barat sampai ke Rembang dan terkadang ke jawa timur juga, ingin memberikan edukasi terhadap masyarakat ( Konsumen ), dan memperjuangkan hak-hak konsumen yg sering diabaikan baik krn ketidak tahuan konsumen ataupun pelaku usaha yang lalai,sehingga konsumen tidak pernah mendapatkan haknya dengan penuh, “dan jika di butuhkan maka silahkan telfon saya langsung di Nomer: 081224511143 ” imbuh Rizky Taopik Rachman.

/Red

Ganjar Melayat ke Rumah Ridwan Kamil, Sampaikan Duka Cita Untuk Eril

Batara.News

BANDUNG _: Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bertandang ke Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/6) malam. Bersama istri, Siti Atikoh, Ganjar datang secara langsung ke rumah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menyampaikan duka cita atas meninggalnya Emmeril Khan Mumtadz atau yang akrab disapa Eril.

Ganjar bersama istri tiba di rumah duka di Ruang Kenegaraan Gedung Pakuan Kota Bandung sekira pukul 21.32 WIB. Mengenakan baju putih, Ganjar langsung masuk ke gedung Pakuan dan menemui keluarga.

Cukup lama Ganjar berada di gedung itu. Dalam tayangan video di luar gedung, nampak Ganjar bersama Ridwan Kamil menyalatkan jenazah Eril dan ikut mendoakan. Ridwan Kamil sendiri yang menjadi imam dalam salat jenazah itu.

Usai keluar dari Gedung Pakuan, Ganjar mengatakan berbincang banyak dengan Ridwan Kamil. Dalam pertemuan itu, Ganjar melihat sebuah kesedihan mendalam tapi sekaligus keikhlasan.

“Saya atas nama pribadi dan masyarakat Jawa Tengah turut berduka. Innalillahiwainnailaihirajiun. Mudah-mudahan, dosa almarhum diampuni dan seluruh amal ibadahnya diterima Allah SWT. Saya sampaikan pada beliau Kang Emil dan istri, banyak warga Jawa Tengah mendoakan ananda tercinta,” kata Ganjar.

Ganjar juga mendengar cerita Ridwan Kamil tentang bagaimana perasaannya saat ini. Ridwan Kamil mengatakan pada Ganjar betapa bahagianya karena dua minggu suasana batin diaduk-aduk akibat tidak ada kepastian terkait keberadaan Eril.

“Dan beliau sampaikan betapa bahagianya mendapatkan kabar itu. Meskipun beliau menyatakan berbahagia, tapi saya lihat raut muka kesedihan yang sangat menusuk,” jelasnya.

Ganjar juga mendapat cerita dari Ridwan Kamil bagaimana kondisi jenazah Eril. Menurut Ridwan Kamil, jenazah Eril dalam kondisi utuh, mengeluarkan aroma wangi serta kepala menengok ke kanan.

“Insyaallah itu menunjukkan proses kebaikan selama ananda di dunia yang banyak membantu orang. Kang Emil menyampaikan, mas Ganjar kita itu baru tahu ya, sesuatu yang selama ini tidak pernah diceritakan tiba-tiba muncul. Diceritakan bahwa orang-orang di sekitarnya ternyata sering ditolong. Semoga almarhum diampuni segala dosanya dan diterima amal ibadahnya,” pungkas Ganjar.

Sekedar diketahui, putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz mengalami musibah saat berenang di sungai Aare Swiss pada Kamis (26/5). Sempat hilang dan dicari selama 14 hari, Eril ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Bendungan Engehalde, Bern pada Rabu (8/6).

Jenazah Eril kemudian diterbangkan ke Indonesia dan tiba pada hari ini. Setelah disemayamkan di Gedung Pakuan, jenazah Eril akan dimakamkan pada Senin (13/6) di pemakaman milik keluarga di Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandun. Eril dimakamkan di samping masjid yang dirancang oleh Ridwan Kamil dan diberinama Masjid Al-Mumtadz.

/Red

Mabespolri Ungkap 12 pelaku Mafia Solar, Dengan Barang Bukti 25 Ton Solar Subsidi Dan Beberapa Mobil beserta alat Bukti Lainya TKP di Pati

BATARA.NEWS

PATI _: Pres Rilis Ungkap Kasus Penyalah Gunaan BBM Bersubsidi 24/5/2022 Jenis Solar, Terbesar di Jawa Tengah di Pati dengan Barang Bukti mencapai 30 Ton lebih Solar Bersubsidi, kepolisian Tangkap 12 Tersangka beserta Barang buktinya.

Pelaku di jerat pasal dengan Pasal 55 juncto pasal 56 undang-undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan Gas Bumi sebagai mana yang telah di ubah pasal 40 Angka 9 undang-undang Nomer 11Tahun 2020 dengan ancaman Pidana Penjara Enam Tahun dan denda maksimal Rp 60 Milliar.

Press Release di Gelar di TKP PT. Raska Pradipta Energi, jalan Juana _ Jakenan Desa Dukuhmulyo Kecamatan Jakenan, Acara di hadiri Langsung oleh Kabareskrim Agus Andrianto, DIT Tipidter, Kadiv Humaspolri, Kapolda Jateng, DM Pertamina Jawa Tengah, Bupati Pati dan Forkopinda, Kapolres Pati beserta Dandim Pati.

Direktorat Tipidter Bareskrim Polri telah mengungkap perkara Tindak Pidana, penyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak Jenis Solar yang
disubsidi Pemerintah yang terjadi sejak tahun 2021 sd sekarang di Wilayah hukum PatiJawa Tengah, yang di lakukan oleh Para Pelakul dengan cara menampung BBM jenis Solar,

di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU, menggunakan
kendaraan yang sudah di modifikasi kemudian dikirim dan dijual menggunakan mobil
Dangan Jenis kendaran truck tangki kapasitas 24000 liter dan 16.000 Liter ke Kapal-Kapal Nelayan dan ke Kapal
PERMATA NUSANTARA V.

Adapun Kronologis terungkapnya kasus ini, Pada tanggal 18 Mei 2022 telah ditangkap sejumlah pelaku penyalahgunaan BBM solar
subsidi di wilayah Kabupaten Pati Jateng.
TKP 1: Gudang di Jl. Pati-Gembong, Kel. Muktiharjo, Kec. Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.


TKP 2: Gudang di Jl. Juwana – Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kec. Jakenan, Kab.
Pati, Jawa Tengah
TKP 3: Mobil Isuzu Elf ditangkap di Jl. Juwana Puncakwangi Desa Dukuhmulyo,
Kecamatan jakenan Kab. Pati Jateng

  1. Tersangka yang telah ditangkap dan ditahan :
    a. (MK); Peran: pemilik gudang.
    b. (EAS); Peran: Pemodal.
    c. (AS); Peran: Pengangsu atau sopir mobil yang sudah di modifikasi (mobil heli)
    d. (MT); Peran: Pengangsu atau sopir mobil yang sudah di modifikasi (mobil heli)
    e. (SW); Peran: Pengangsu atau sopir mobil yang sudah di modifikasi (mobil heli).
    f. (FDA); Peran: Pengangsu atau sopir mobil yang sudah di modifikasi (mobil heli).
    g. (AAP); Peran: Kepala gudang.
    h. (MA); Peran: Sopir tangki kapasitas 24000 Liter.
    i. (TH); Peran: Sopir tangki kapasitas 24000 Liter.
    j. (JS); Peran: Pemodal.
    k. (AEP); Peran: Pengangsu atau sopir mobil yang sudah di modifikasi (mobil heli).
    I. (S); Peran: Pengangsu atau sopir mobil yang sudah di modifikasi (mobil heli).
  2. Modus operandi:
    a. Menampung BBM jenis Solar subsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh
    dari sejumlah SPBU menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi kemudian
    dikirim dan dijual menggunakan mobil truck tangki warna biru putih dengan tulisan
    Solar Industri. Para pelaku menjual BBM solar tersebut dengan harga di bawah harga
    solar industri Rp.10.000-Rp.11.000 per liter. Sehingga keuntungan yang diperoleh
    diperkirakan sekitar Rp.4.000 hingga Rp.5.000 per liter.
    b. Dalam setiap harinya Perusahaan Tersebut dapat mengangkut BBM solar sekitar
    10.000 liter hingga 15.000 liter, dan Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021.
    c. Tujuan penjualan kepada kapal nelayan dan salah satunya ke Kapal tangker
    PERMATA NUSANTARA V.
  3. Barang Bukti:
    a. TKP PATI :
    1) BBM Solar total 25 ton
    2) Mobil tangki warnah putih biru 3 unit
    3) Sejumlah toren penampung solar
    4) 4 (emapt) unit mobil yang di modifikasi.
    b. TKP JAKARTA (dalam proses police line dan pemeriksaan):
    Kapal Tangker BBM Permata Nusantara V di Tanjung Priok yang mengangkut BBM
    Solar sebanyak 499.000 Liter

/Red

Peroleh Suara Banyak Dukungan Ganjar Jadi Presiden, Oleh Relawan Pesur Bumi Pati

BATARA.NEWS

Ramai Dukungan Presiden, Muncul Relawan Ganjar di Pati

PATI _: Jelang Pilpres 2024, muncul sejumlah relawan dari sejumlah tokoh yang digadang-gadang bakal maju pada perhelatan pesta demokrasi 2 tahun mendatang. Tak terkecuali relawan dari Ganjar Pranowo yang saat ini namanya selalu menempati papan atas hasil survei berbagai lembaga.

Seperti yang muncul di Bumi Mina Tani, ratusan relawan yang menamakan diri Puser Bumi menggelar deklarasi dan doa bersama di Pendopo Genuk Kemiri Kabupaten Pati. Kegiatan yang disertai dengan penandatangan naskah deklarasi di 21 Kecamatan Kabupaten Pati ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Ganjar Pranowo menuju RI 1.

Budi Antoro, Ketua Puser Bumi Kabupaten Pati menegaskan, Puser Bumi Pati merupakan relawan yang pertama kali muncul di Jawa Tengah. Deklarasi dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Ganjar Pranowo untuk menjadi Presiden Republik Indonesia.

“Kegiatan ini sengaja kita laksanakan di Genuk Kemiri, karena sesuai nama Puser Bumi. Sebagai simbol bahwa disinilah awal Kabupaten Pati berdiri. Dan pengurus di 21 kecamatan siap memenangkan Ganjar Pranowo pada pilpres nanti,” jelas Budi Antoro, Jumat (20/5/2022).

Bahkan, Puser Bumi Pati menargetkan perolehan mayoritas Ganjar di Pati mencapai 85 persen suara. Mengingat, Pati merupakan lumbung suara bagi perolehan suara Jokowi saat Pilpres 2019 lalu.

“Sejarah kemarin, untuk Pak Jokowi saja kita memperoleh 85,7 persen. Maka kita bertekad mempertahankan perolehan suara untuk Ganjar pada 2024 nanti,” tegasnya.

Dikatakan, relawan Puser Bumi ini dibentuk sebagai semangat untuk kepentingan bersama secara nasional. Pergerakan ini dibentuk untuk kegiatan sosial kepada masyarakat dan akan selalu taat pada kepentingan politik dan kemanusiaan.

“Kegiatan yang sudah berjalan ini akan dikembangkan, dan kita juga akan bergerak untuk kemanusiaan dan sosial. Misalnya ketika ada bencana, masyarakat yang kekurangan, maka Puser Bumi akan turun tangan dan turut aktif membantu,”lanjut Budi.

Senada, Ketua Puser Bumi Jawa Tengah, Nanang Teguh Sambodo yang hadir dalam kegiatan deklarasi dan doa bersama itu menjelaskan, Puser Bumi yang terbentuk di Jawa Tengah nantinya akan membawa Ganjar Pranowo untuk menjadi Presiden RI.

“Puser Bumi sudah dimulai dari Pati, dan selanjutnya juga akan ada di kabupaten lain. Untuk bisa mendukung Ganjar Pranowo sebagai Presiden,” ujarnya.

Partai apapun, lanjut Nanang, yang penting ada Ganjar Pranowo. Apabila nantinya elektabilitas Ganjar Pranowo diatas 30 persen, maka dipastikan akan ada partai yang akan mendukungnya untuk ikut menghantarkan sebagai Presiden RI.

“Kita dari Pati, khususnya Jawa Tengah akan bersama-sama mendukung Ganjar Pranowo memimpin Indonesia. Sebagai estafet kepemimpinan Pak Jokowi sebagai Presiden. Dan kita selalu berjuang memenangkan Ganjar menjadi Presiden RI,”pintanya.

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.