Guyup Rukun TNI Polri Di Blora, Bersama Warga Rehab Balai Desa Pengkoljagong

Batara.News, BLORA_ Sebuah sinergitas terlihat sangat kuat dan solid di wilayah kecamatan Jati Kabupaten Blora Jawa Tengah. Jumat, (11/03/2022) petugas gabungan dari Polsek Jati Polres Blora, bersama Koramil dan Kecamatan Jati kompak melaksanakan gotong royong rehab Balai Desa Pengkoljagong kecamatan Jati bersama warga setempat.

Mulai dari pagi, petugas gabungan membaur bersama warga dalam guyup rukun kebersamaan. Tidak ada sekat atau perbedaan yang ada hanyalah sebuah kebersamaan.

Kapolsek Jati AKP Eko Adi Pramono,SH,MH menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu wujud sinergitas yang nyata. Bahwa TNI Polri selalu kompak dengan seluruh elemen masyarakat yang ada. “Kerja bakti ini adalah salah satu kebersamaan antara TNI, Polri dan warga. Harapannya dapat memupuk kekeluargaaan dan tentunya dengan kekompakan pekerjaan akan cepat selesai,” kata Kapolsek Jati.

Lebih lanjut Kapolsek Jati menambahkan bahwa perehapan pendopo “Mandala Krida” di Balai Desa Pengkoljagong ini sekaligus untuk persiapan launching Kampung Pancasila di wilayah kabupaten Blora yang bertempat di desa Pengkoljagong kecamatan Jati, yang rencananya akan dicanangkan oleh Danrem 073/Makutarama.

/Red

Kapolresta Banyuwangi Menerima Penghargaan Pelayanan Prima Lingkup Polri

Batara.News, Banyuwangi – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 untuk lingkup polres, polresta, polrestabes, dan polres metro pada Kamis (10/03). Dalam kesempatan tersebut, para kapolres dan jajarannya mendapatkan arahan dari Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan secara langsung untuk mereka yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima. Hasil evaluasi tahun 2021, sebanyak 27 polres/polresta/polrestabes berhasil mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima. Salah satunya adalah Polresta Banyuwangi.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa pada tahun 2021, telah dilaksanakan evaluasi terhadap 310 unit Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro di 34 Provinsi.

“Dari hasil tersebut diperoleh 2 nilai total Indeks Pelayanan Publik (IPP) lingkup Polri adalah 3,67 dari skala 5 dan masuk kategori baik,” ujarnya.

Penghargaan diberikan di Aula Awaluddin Djamin Gedung Bareskrim Polri Lantai 9, Jakarta, pukul 13.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, kegiatan ini juga dapat disaksikan secara live melalui kanal YouTube Kementerian PANRB.

Lebih lanjut dijelaskan, tujuan diselenggarakannya pemberian penghargaan tersebut untuk memberikan apresiasi dan mendorong motivasi penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh masing-masing unit, sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Diah.

Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu memberikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada seluruh anggota Polresta Banyuwangi karena berkat kerja keras dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hal ini bisa terwujud.

“Terima kasih kepada Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi yang kami hormati. Upaya yang kami lakukan dalam menyelenggarakan pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas tentu tidaklah mudah dibutuhkan komitmen dan juga kerjasama tim melalui koordinasi dan kolaborasi yang kuat agar dapat berjalan maksimal,” tutup Kapolresta Banyuwangi.

/Red

Kapolres Kubu Raya Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Tewasnya Seorang Pemuda Dihakimi Massa Usai Curi Buah Mangga

Batara.News, Sungai Raya-Kubu Raya_ Nasib tragis menimpa FR seorang pemuda di Kabupaten Kubu Raya, harus melepas nyawa usai dihakimi massa hanya gara-gara mencuri buah manga Pada (06/03) siang dimana saat itu Diduga FR tak sendiri melainkan bersama DR temannya untuk mengambil buah mangga. Kejadian ini terjadi di Jalan Rasau Jaya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Atas kejadian tersebut kapolres Kubu Raya Akbp Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K, M.Si Pimpin press Release yang dilaksanakan di Polsek Sungai Raya Didampingi Kasatreskrim Akp Jatmiko Dan Kapolsek Sungai Raya Kompol Sugiono dengan menghadirkan 3 (tiga) Orang Pelaku Kamis (10/03/2022)

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy, S.I.K, M.Si dalam Press Release nya menjelaskan dihadapan sejumlah awak media wartawan.”atas peristiwa kejadian tersebut, FR mengalami sejumlah luka dan mengakibatkannya meninggal dunia. Di mana hasil forensik menunjukkan, korban meninggal setelah mengalami luka di dahi sebelah kanan” Jelas kapolres.

“Dimana peristiwa yang menimpa FR itu terjadi pada Minggu (6/3/2022) pukul 02.00 WIB. saat itu FR dan DR, menggunakan sepeda motor berhenti di sebuah rumah kosong untuk berteduh dari hujan, lalu Keduanya melihat pohon mangga dan mengambilnya,”sambung kapolres

disaat FR dan DR mengambil mangga, aksinya diketahui oleh IS yang merupakan penjaga malam. Kemudian, IS mendatangi FR dan DR, dan melihat satu di antaranya masih berada di atas pohon mangga. IS langsung memanggil kawan-kawannya dan karna keterangan FR dan DR berbelit-belit saat ditanya kemudian dilakukan pemukulan,”

“Setelah dipukuli, keduanya diserahkan kepada kepolisian dan untuk kasus seperti ini selama saya menjabat sebagai Kapolres Kubu Raya Baru Pertama Kalinya,” terang Jerrold.

Kapolres melanjutkan, “tepat pukul 09.00 WIB, FR mengaku pusing dan dibawa ke Puskesmas Sungai Raya. Setelahdilakukan perawatan, kemudian FR dibawa kembali ke Mapolsek. Dan pada pukul 14.00 WIB, FR kembali mengeluh sakit, lalu dibawa ke Rumah Sakit Auri. Disungai durian dan Saat hendak dirujuk ke RSUD Soedarso, pukul 19.30 WIB, FR meninggal dunia di tengah perjalanan,” Lanjut Kapolres.

Ditambahkan Kapolres”atas kejadian tersebut, pasal yang kita persangkakan kepada ketiganya dengan Pidana Pengeroyokan atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP Atau 351(3)
KUHP Jo 55 KUHPDengan ancaman Hukuman maksimal 12 Tahun Penjara. Dan pihak keluarga membuat laporan kepolisian untuk proses hukum selanjutnya selanjutnya Kasus ini sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Diakhir Press Release Kapolres Menghimbau Kepada masyarakat Kabupaten Kubu Raya “Agar Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Masing- masing, Apabila Menemukan suatu Tindak Pidana Jangan Menghakimi Pelaku dan Apabila Menemukan Pelaku Kejahatan Segera Melaporkan KePihak Berwajib atau Polsek Terdekat” Tutupnya

/Red

Cegah Kebakaran Hutan di Kalbar, Kapolda Selalu Berikan Edukasi Secara Door To Door Maupun Virtual

Batara.News, PONTIANAK, KALBAR_ Polda Kalimantan Barat menggelar apel Operasi Bina Karuna Kapuas 2022, dalam melakukan pencegahan dan menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalbar, Selasa (8/3).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro mengatakan, Provinsi Kalimantan Barat berada di garis equator yang menerima sinar matahari sepanjang tahun, bahwa apabila memasuki musim panas akan sangat panas, namun bila musim hujan akan rawan menimbulkan banjir.

“Kondisi tanah dengan lahan gambut yang rentan akan menimbulkan kebakaran di dalam tanah yang dapat merambat ke daerah lain,” jelasnya.

Bulan Januari sampai Maret terdapat 60 kasus kebakaran hutan di sejumlah daerah yang ada di Kalimantan Barat.

“Seluruh masyarakat Kalbar berharap kepada Pemerintah dan Kepolisian dalam penanggulangan Karhutla ini,” ujar Kapolda Kalbar.

Namun, Suryanbodo mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu, kita memiliki laporan adanya masyarakat yang meninggal dunia akibat kebakaran hutan.

“Masih kita selidiki lebih lanjut, untuk dari itu menjadi pelajaran bagi Kepolisian dalam respon cepat penanganan karhutla,” bebernya.

Kapolda Kalbar menegaskan agar selalu memberikan edukasi baik secara door to door maupun virtual melalui media sosial, guna menindak serius penanganan karhutla yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan kegiatan masyarakat.

“Memasuki bulan Maret diharapkan situasi alam di Kalimantan Barat dapat membaik sehingga meredam bencana yang terjadi,” harapnya.

/Red

Oknum Guru Pelaku Asusila kepada 7 Siswa, Di Amankan Polres Purbalingga

Batara.News, Purbalingga_ Polres Purbalingga mengamankan seorang pria berusia 32 tahun yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah menengah pertama negeri di Kabupaten Purbalingga, Jumat (2/3/2022). Pasalnya, pria tersebut diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah siswi di sekolah tempat ia mengajar.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan saat memberikan keterangan, Rabu (9/3/2022) menyampaikan kasus tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang guru dari salah satu sekolah di Purbalingga terhadap muridnya.

“Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan kami mengamankan seorang tersangka berinisial AS (32). Sedangkan jumlah korban diketahui mencapai tujuh orang,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Gurbacov dan Kasi Humas Iptu Muslimun.

Dijelaskan bahwa tindakan tersangka sudah dilakukan dalam kurun waktu tahun 2013 hingga 2021. Dari tujuh korban, lima siswi telah dilakukan persetubuhan, satu siswi dilakukan perbuatan cabul dan satu siswi lainnya dipaksa menonton video porno.

“Modus yang dilakukan tersangka yaitu mengancam korban apabila tidak mau memenuhi keinginannya. Korban diancam akan diberi nilai jelek maupun diancam akan menyebarkan video asusila bagi korban yang sudah pernah disetubuhi,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu buah handphone, satu buah flashdisk merk V-Gen warna hitam, satu buah flashdisk merk Lexar warna putih, satu laptop merk Dell warna hitam dan satu buah kasur motif bunga.

Kapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1) (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara. Ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena dilakukan oleh tenaga pendidikan dan denda sebanyak Rp. 5 miliar,” pungkasnya.

Kasat Reskrim AKP Gurbacov menambahkan untuk korban yang sudah disetubuhi minimal dilakukan dua kali oleh tersangka. Karena dengan ancaman menyebarkan video tindakan asusila pertama dilakukan, akhirnya korban kembali dilakukan persetubuhan oleh tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka memiliki banyak koleksi video pornografi kartun. Video tersebut diakui tersangka diperoleh dari mendownload di internet,” ungkapnya.

/Red

Advokat Muda Banyak Yang Mendukung Cak To, Menjadi Ketua Pradi Kota Semarang Tahun Ini

Batara.News, Semarang_ Jelang pemaksaan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Peradi Semarang yang diperkirakan akan diadakan Mei 2022 mendatang,
dukungan terus mengalir kepada Sunarto S.H, M.H atau yang akrab disapa Cak To (CT). Hal itu terlihat saat kegiatan yang bertempat di Universitas Wahid Hasyim Semarang, awal pekan lalu. Sejumalah advokat yang merupakan Alumni Universitas Wahid Hasyim mengadakan pertemuan untuk menyambut Musyawarah Cabang DPC Peradi Semarang.

Dalam kesempatan itu, Prameswara Agung, S.H mendesak CT untuk maju sebagai Ketua DPC Peradi Semarang dalam hajatan lima tahunan tersebut. Mengingat CT merupakan sosok yang bisa menjalin hubungan baik dan diterima semua lintas generasi advokat baik di Semarang maupun dengan pusat.

“Sehingga kami mendorong dan mendesak Sunarto atau yang biasa di panggil Cak To (CT) untuk mencalonkan diri menjadi calon Ketua DPC Peradi Semarang,” ujarnya.

Hal demikian mereka sampaikan dengan alasan bahwa CT merupakan sosok yang bisa dan senantiasa membina advokat-advokat muda. Merangkul advokat-advokat sebaya, dan menjadi contoh bagaimana menghormati senior sesama advokat.
Selain sosok yang mampu merangkul berbagai kalangan advokat CT ini sudah terbukti mempunyai kepedulian terhadap Peradi.

Dukungan senada juga ditegaskan Rian Bagastianto,S.H. Menurutnya, dilihat dari bagaimana CT yang sekarang ini menjadi Korwil Peradi Jawa Tengah membuat terobosan-terobosan kegiatan Organisasi Peradi dijawa Tengah. Seperti menjadi Inisiator PKPA dibeberapa Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta, dan mengadakan try out Ujian Profesi Advokat.

“Jadi jelas CT merupakan sosok yang memang dibutuhkan DPC Peradi Semarang saat ini” tandas Rian yang juga ikut dalam pertemuan itu. Hasil dari pertemuan itu mereka akan menyampaikan dukungannya kepada Cak To secara langsung.

Sementara, Muhammad Rifa’i, S.H. seorang yang hadir dalam pertemuan itu juga menyatakan bahwa ia dan sejumlah advokat muda lainnya berharap dalam Muscab Peradi kali ini bakal melahirkan sosok pemimpin yang lebih baik.

“Kami selaku advokat muda menyambut dengan gegap gempita akan adanya Musyawarah Cabang DPC Peradi Semarang. Dan kami berharap dengan adanya pergantian ketua, DPC Peradi Semarang akan menjadi lebih solid dan lebih baik lagi,” harapnya.

/Red

Kapoksahli Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Tim Kemenkopolhukam RI

Batara.News, Kubu Raya_ Senin (7/3/22) – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., yang diwakili oleh Kapoksahli Pangdam XII/Tpr, Brigjen TNI Handoko Nurseta, S.H, M.Tr (Han) menerima kunjungan Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia bertempat di ruang koridor gedung A Makodam XII/Tpr.

Hal ini disampaikan Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Hendra Purwanasari, S.Sos., melalui keterangan tertulisnya pada hari ini di Kantor Pendam XII/Tpr, Pontianak, Kalimantan Barat.

Kapendam mengungkapkan, dalam kesempatan ini Pangdam menerima dengan baik Tim Kemenkopolhukam yang dipimpin oleh Asdep Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan, Brigjen TNI Suteikno Suleman.

“Kunjungan kerja kali ini selain silaturahmi juga dalam rangka monitoring dan pemantauan lapangan terkait implementasi kebijakan pertahanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia,” ungkapnya.

Selanjutnya mengatakan, selain mengunjungi Makodam XII/Tpr, sesuai rencana Tim dari Kemenkopolhukam juga akan berkunjung langsung ke perbatasan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

“Sesuai dengan jadwal, Tim akan melaksanakan tatap muka dengan Forkopimda Kapuas Hulu serta mengunjungi PLBN Badau dan Pos Pamtas Nanga Badau,” tutupnya mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)

/Red

kakanwil, A. Yuspahruddin, Arahkan Segera Mitigasi Resiko Jangan kita Menunggu ada Kejadian Baru Kita Selesaikan

Batara.News, SEMARANG_ Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin, kumpulkan Kepala UPT Pemasyakatan di wilayah Eks-Karesidenan Pati dan Pekalongan, Selasa (08/03).

Berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kakanwil berikan pengarahan terkait pentingnya melakukan mitigasi risiko saat melaksanakan tugas dan fungsi khususnya di Lapas dan Rutan.

“Saya minta anda sekalian segera mitigasi resiko, jangan kita menunggu ada kejadian baru kita selesaikan,” tegas Yuspahruddin.

Lebih dalam ia mengungkapkan bahwa dalam memitigasi resiko dapat ditelaah mulai dari kondisi lingkungan, warga binaan pemasyarakatan (WBP), hingga sinergi UPT dengan Forkopimda dan wartawan.

“Melalui SPIP kita memitigasi risiko terhadap lingkungan seperti kondisi tembok dan tempat pos, mitigasi WBP yang beresiko menimbulkan masalah seperti pengendalian narkoba, pegawai yang bandel bisa dimitigasi, dan menjaga pergaulan dengan pemerintahan sekitar,” paparnya.

Yuspahruddin juga mengkaji potensi persoalan-persoalan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas sebagai bagian dari mitigasi resiko. Singkatnya, Kakanwil meminta seluruh jajarannya untuk tidak menyumbangkan permasalahan bagi Kemenkumham serta bekerja secara profesional.

“Tinggalkanlah kebiasaan lama yang tidak baik. Bekerjalah dengan baik, bersih, jangan sampai terjadi permasalahan. Bila terjadi permasalahan segera lapor dan berkoordinasi dengan polisi dan wartawan,” pesan Kakanwil.

Selanjutnya, Yuspahruddin mengingatkan jajarannya untuk memperhatikan hak-hak warga binaan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 serta mempelajari Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

/Red

Yakinkan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil Tipe B 0808/07 Ponggok Dampingi Penyaluran BLT DD

Batara.News, Blitar_ Babinsa Koramil Tipe B 0808/07 Ponggok Kodim 0808/Blitar Serka Markijan, melaksanakan kegiatan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid -19 di wilayah binaannya.

Pendampingan yang dilakukan oleh Serka Markijan bertujuan untuk memberikan rasa aman, sekaligus mengecek secara langsung dan berharap agar dalam pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar, serta untuk memastikan bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran.

Untuk kegiatan penyaluran BLT DD saat ini dilaksanakan di Balai Desa Bendo Kec.Ponggok Kab.Blitar, Selasa (8/3/2022).

Adapun keluarga penerima manfaat yang menerima BLT DD tahap ke 2 bulan Maret 2022 ini sebanyak 110 orang, dengan nominal setiap orang mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp. 300.000,-.

Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah dalam membantu perekonomian bagi warga kurang mampu di tengah berlangsungnya pandemi Covid-19.

Danramil Tipe B 0808/07 Ponggok Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Slamet Gunarto berharap kepada keluarga penerima manfaat yang telah menerima BLT DD ini, agar bisa memanfaatkan bantuan ini dengan baik, yakni dengan mendahulukan kebutuhan pokok.
Meskipun nominalnya tidak banyak, kita harus tetap selalu bersyukur, tuturnya.

Kapten Inf Slamet tidak lupa juga, menghimbau kepada warga masyarakat yang mengikuti kegiatan kali ini, untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan 5M, mengingat pandemi Covid-19 sampai saat ini masih belum berakhir, tegasnya (Dim0808).

/Red

Pasca Bencana Tanah Longsor, Anggota Koramil Tipe B 0808/13 Doko Laksanakan Kerja Bakti

Batara.News, Blitar_ Koramil Tipe B 0808/13 Doko Kodim 0808/Blitar menggelar kegiatan kerja bakti bersama, pasca terjadinya bencana tanah longsor di Dsn.Genuk RT. 04 RW. 01 Ds. Kalimanis Kec. Doko Kab. Blitar, Selasa (8/3/2022).

Dipimpin langsung oleh Danramil Tipe B 0808/13 Doko Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Guntoro bersama warga masyarakat melaksanakan kerja bakti, khususnya melaksanakan pembersihan di rumah salah satu warga atas nama Sukarni
(58 Th), yang bagian belakang rumahnya tertimbun tanah, akibat tanah longsor.

Situasi saat ini musim penghujan dan rawan akan terjadinya bencana tanah longsor, angin puting beliung dan bencana alam lainnya, ujar Danramil.

Lanjut menurut Danramil, melalui kerja bakti bersama ini, diharapkan dapat mempererat hubungan tali silaturahmi antara TNI dengan rakyat. Kepedulian anggota Koramil Tipe B 0808/13 Doko dengan warga masyarakat di wilayah binaan harus terus ditingkatkan.

Seperti halnya sekarang ini, anggota saling bekerja sama dan bahu membahu bersama warga masyarakat untuk melaksanakan kerja bakti guna membersihkan material longsor.

Pada kesempatan itu juga, Kapten Inf Guntoro tidak lupa menghimbau kepada warga masyarakat, karena kondisi cuaca dalam beberapa hari terakhir kurang bersahabat, untuk itu agar selalu mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.

Dan kepada warga masyarakat yang rumahnya berada di sekitar tempat tempat yang rawan longsor, agar selalu waspada dan berhati-hati saat hujan turun, tegasnya (Dim0808).

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.