Semoga Hakim PN Sampit Tegak Lurus Mengambil Putusan Sidang, Perkara Nomor 369/pid.sus/PN.Spt

Sampit, Batara News | Harapan warga desa ubar, warga desa Sudan, warga Desa Pundu & warga Dusun katari putusan Hakim Rabu tgl 8/2/2023 yg akan datang benar-benar adil dan amanah,
Krna dakwaan jaksa penuntut umum Rahmi Amelia tdk terbukti terhadap aktivitas GJL KAL-TENG.


Ketua ARPIKAL, sketaris Amer Husin, bendahara M. Yasin. Yang sekarang di tahan di LP (Lembaga Pemasyarakatan) di Kotawaringin timur Sampit oleh jaksa penuntut umum dengan dakwaan menguasai Dan menduduki lahan PT windo nabatindo lestari di blok K58-K47, dari keterangan saksi & bukti di lapangan bahwa tidak benar apa yg didakwakan oleh jaksa penuntut umum terhadap aktivitas GJL KAL-TENG tersebut.


Sebenarnya tujuan warga memortal di blok K58-K47 tersebut hanya ingin menanyakan hak-hak masyarakat yg mana pada tanggal 19 Juni warga dusun katari berpoto-poto di wilayah desa ubar dgn memegang Surat fakta integritas oleh pihak perusahaan dan kepala Dusun katari Pa ALAN, beliau sekaligus ketua kelompok Tani hantantiring dan Ekahapakat.
“Sedangkan pada tanggal 20 Juni 2022 masyarakat ubar berfoto-foto di daerah desa lain yaitu di Desa Sudan kecamatan cempaga hulu yang di arahkan oleh pihak PT windo nabatindo lestari BGA group bersama-sama dgn kepala desa ubar mandiri & ketua koperasi KCL kruing critra lestari Segoro.


Yang mana masyarakat ubar di suruh menandatangani surat & mengakui lahan 4 sampai 5hektar perorang dgn memegang surat fakta integritas yang telah di tanda tangani, alasan pihak perusahaan untuk membuat legalitas lahan plasma.


Sedangkan sebelumnya masyarakat sudahpernah di janjikan lahan 2hektar perorang akan di sertifikatkan dgn perjanjian MOU yang di tanda tangani pada tahun 2006 Yang lalu dan ada biaya pembuatan sertifikat, sertifikat akan di kembalikan ke masyarakat pada tahun 2017, ternyata sertifikat yg di janjikan oleh pihak perusahaan sampai dgn tahun 2023 ini tidak kunjung datang.

Itulah alasan masyarakat Desa Pundu, Desa Ubar Mendiri dan masyarakat Dusun katari memortal dan menghentikan aktivitas kariawan PT windo nabatindo lestari
Agar pihak perusahaan, pihak ketua kelompok tani dan ketua koperasi hadir kelapangan menjelaskan kepada warga lahan yang pernah mreka janjikan sebelum kepada masyarakat.
“Harapan masyarakat mengharap pihak yang bersangkutan hadir ternyata tidak kunjung datang, akhirnya pihak polres Kotim yang turun kelapangan menjumpai warga yang ada di lokasi langsung menahan 11 orang warga bersama 3 nyunit motor 1 pickup untuk di mintai keterangan. Tujuan masyarakat ingin mengetahui lahan mereka yang pernah di janjikan brahir di bui.

Semoga saja ke’adilan TEGAK LURUS. Harapan masyarakat tiga orang aktifitas GJL KAL-TENG ARPIKAL, Amer Husin, M Yasin, bisa bebas Dan berkumpul dengan keluarga seperti sediakala.

/Utg

Warkop Jahudi Jambeyan Pagi ini Jadi Sasaran Giat “Jum’at Curhat” Membahas Isu Yang Sedang Viral

Rembang, Batara.News|| Bertempat di depan rumah Bapak Jahudi Desa Jambeyan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang telah dilaksanakan giat Jum’at Curhat oleh Kapolsek Sedan.

Kapolsek Sedan AKP MS Karim SH kembali menggelar kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” untuk mendengarkan keluhan serta memberikan himbauan terkait isu yang sedang viral di masyarakat secara langsung.

Pada kesempatan kali ini, Jumat (03/02/23) di Warung kopi Pak Jahudi berlokasi di Desa Jambeyan, Kapolsek Sedan yang di dampingi para anggota serta di hadiri kepala desa dan tokoh masyarakat menyampaikan,” Bahwasanya pelaksanaan Jumat Curhat ini sebagai ajang silaturahmi dengan Masyarakat sekaligus Polsek Sedan agar dekat dengan masyarakat terutama di wilayah kecamatan Sedan khususnya di Desa Jambeyan,” ucapnya.

Pada pertemuan kali ini Kapolsek menanggapi pertanyaan dari salah satu warga masyarakat Jambeyan terkait dengan maraknya isu Penculikan anak yang beredar di media sosial ( medsos ).

“Pertama, agar masyarakat tidak perlu merasa resah dan kwatir yang berlebihan, serta jangan mudah percaya terhadap informasi dan berita yang beredar sebelum tahu kebenarannya, tetap waspada dan aktifkan kembali Siskampling pada tingkat RT/RW untuk mencegah tindak kejahatan, lalu berikan pemahaman kepada anak kita untuk tidak terpengaruh dan menerima sesuatu dari orang yang tidak dikenal.

Awasi anak saat bermain diluar rumah dan jangan memakai barang mewah yang mencolok, jika melihat, mendengar dan mengetahui hal yang mencurigakan segera hubungi Babinkamtibmas Desa setempat, “tandasnya.

AKP MS Karim SH menambahkan dalam hal lain, ” Bahwasanya sebentar lagi kita memasuki bulan Puasa yang mana biasanya identik dengan kegiatan Tongtongklek untuk membangunkan orang pada saat waktu sahur, kami dari Polsek Sedan menghimbau agar kegiatan Tongtongklek jangan dijadikan ajang persaingan antar group yang berujung dengan perkelahian.

Adapun mengenai masalah tertib berlalu lintas di jalan karena E Tilang sudah di berlakukan, seperti contohnya kemarin sudah dilaksanakan penindakan diwilayah Ds. Gandrirojo Kec. Sedan terkait balap liar, kami dari instansi Polri menghimbau untuk masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas seperti kelengkapan berkendara, diantaranya SIM, STN, Helm dan jangan memakai knalpot broong.

Kepada warga masyarakat dan pemuda supaya warga ikut turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

Setiap permasalahan ringan atau kecil bisa diselesaikan pihak desa melalui Bhabinkamtibmas/ Polmas dan Babinsa,” imbuhnya.

/Syfdn/Moel

Relawan Prihatin Kotabaru Berbagi Bersama Umat Muslim Usai Solat Jumat

KOTABARU, BATARA.NEWS – Menilai manusia tidak bisa dilihat dari kesingnya. Mungkin kalimat tersebut tepat jika disematkan untuk komunitas yang satu ini.

Ya, mereka ialah sekumpulan pemuda asal Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang rutin berbagi setiap hari jumat.

Bagai mana tidak, kegiatan positif sekelompok pemuda yang tergabung dalam wadah Relawan Prihatin ini, terbilang sederhana namun terkandung makna.

Hal itu lantaran hampir menyerupai aksi sosial Syeh Maloyo atau Sunan Kali Jaga, tatkala masih berjuluk Brandal Loko Joyo, yang kerap berbagi rejeki dengan cara menghadang umat muslim seusai menunaikan ibadah solat jumat dari masjid.

Dikatakan, Amy, koordinator Relawan Prihatin Kotabaru, berbagi rejeki kepada masyarakat yang pulang dari masjid usai menunaikan ibadah solat jumat, merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap hari jumat.

“Sudah lama kami adakan kegiatan ini, sebagai bentuk kecintaan kami antar sesama umat muslim saja.” Ucapnya, Jumat, 03 Febuari 2023.

Sebagai manusia yang tak luput dari rasa bersalah, lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan sosial tersebut diyakini sebagai sarana untuk mengurangi dosa.

“Kita sebagai manusia tak luput dari dosa, oleh sebab itu dengan kegiatan sosial ini kami berharap dosa kami sedikit berkurang.” ujar Amy sembari mengumbar senyum.

Dalam kegiatan jumat berbagi itu, Relawan Prihatin membagikan makanan dan minuman kepada masyarakat yang pulang dari menunaikan ibadah solat jumat di masjid Miftahul Jannah, Jalan veteran, Desa Dirgahayu, Kotabaru.

/Ari

Lamongan: Ratusan Masa Demo Pertanyakan Dana BLT 12 M, Bagi Hasil Cukai

Lamongan, Batara.news | Ratusan massa Anggota LSM JERAT dan simpatisan dari para Ojek juga pengemudi becak motor melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Rabu (01/02/2023).

Mereka melakukan Demo menuntut keterbukaan terkait dengan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022 sebesar Rp 12 Miliar yang alokasinya untuk bantuan langsung tunai (BLT) cukai di depan gedung Dinas Sosial Lamongan.

Aksi dimulai pada pukul 09.00 WIB Dengan melakukan upacara dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kadet Suwoko, Dipimpin oleh ketua LSM JERAT Miftah Zaini, adapun kegiatan ini untuk sekedar mengingat jasa pahlawan Lamongan yakni Kadet Suwoko yang telah berjuang untuk kemerdekaan Lamongan.

Beliau sosok orang yang baik, tidak seperti para pejabat Dinsos Lamongan yang cenderung korup. Kami atas nama rakyat Lamongan akan mengawal sepenuhnya kasus dugaan mega korupsi dana cukai ini sampai ke KPK,” ungkap Miftah Zaini.

“Semuanya sujud dan berdoa di sana, tabur bunga di sana, mudah-mudahan jasa-jasa beliau atas kemerdekaan ini kita syukuri dan pada pagi hari ini dan kita meneruskan jasa-jasa beliau ini menjadi orang baik tidak harus menjadi orang korup, ” ujarnya.

setelah acara doa dan tabur bunga acara dilanjutkan dengan berbondong-bondong ke kantor dinas sosial untuk melakukan aksi demo.

Peserta aksi juga membentangkan spanduk bertuliskan, Dana Cukai Rp 12 M Bukan Untuk Digarong, Kembalikan Kepada Rakyat.

“Maksud dan tujuan kami datang ke sini ini untuk menyampaikan aspirasi dari rakyat Lamongan terkait dugaan korupsi dana cukai di Dinas Sosial Lamongan sebesar Rp 12 Miliar,” teriak Korlap Aksi, Miftah Zaini, dalam orasinya di hadapan para peserta unjuk rasa.

Miftah menegaskan yang jelas semua rakyat di Lamongan akan merasa senang jika KPK secepatnya turun ke Lamongan untuk memeriksa dan mengecek semua dinas-dinas yang menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau secara keseluruhan.

“Dana cukai banyak masuk di dinas-dinas, kami melihat banyak sekali kebocoran, karena memang disitu pengawasannya yang kurang baik. Nah, mulai hari ini saya meminta kepada aparat penegak hukum menjadi orang baik, yang korup dipenjara jangan dikasih ampun,” ucapnya.

Lebih jauh, Miftah mengatakan, siapa saja yang maling dan korupsi seyogyanya dihukum dan dipenjara, jangan malah terkesan dilepaskan begitu saja, negara ini adalah negara hukum. Siapa yang salah ya harus dihukum sesuai perbuatannya.

“Kami ingin negeri ini berkeadilan, yang maling yang korup dihukum dan yang lapor dihormati, jangan malah ditakut-takuti. Kalau bukan kami yang lapor lalu siapa. Untuk itu mulai hari ini kami minta kepada APH Lamongan menjadi APH yang baik, Kejaksaan yang baik, kalau ada yang salah ya di hukum jangan diputer-puter menjadi tak jelas sehingga tidak dihukum,” beber Miftah.

“Hari ini saya meminta Dinas Sosial Lamongan menyampaikan rincian terkait dana cukai Rp 12 Miliar itu untuk apa saja, turun kemana saja, diberikan kepada siapa. Ada akal-akalan atau tidak, kalau memang ada akal-akalan kami berharap APH segera turun tangan, karena uang itu adalah uang rakyat bukan untuk dijadikan bancakan,” tandasnya.

Menanggapi hal itu Kepala Dinsos Lamongan, Hamdani Azhari menyampaikan apa yang dilakukan Dinsos sudah sesuai dengan prosedur

Demo massa itu dinilai merupakan dinamika demokrasi. Mereka membawa aspirasi yang terjadi di masyarakat bawah.

“Yang itu boleh boleh saja mereka memperjuangkan tetangga-tetangga mereka yang rumahnya bagus masih mendapat bantuan juga ada beberapa isu artinya mereka yang kurang mengetahui sebenarnya tentang cukai cara penyaluran, ” sambungnya.

” Verifikasinya ya kita jelaskan ke mereka, bahwa Dinsos tugasnya verifikasi data masyarakat yang mendapat bantuan itu, ” ungkapnya

Yang kedua, kata dia , tugas Dinsos monitoring, penerima bantuan salurkan Bank Jatim dan SOP nya seperti itu.

Usulan dari bawah desa kemudian diketahui kecamatan dan disampaikan ke Bank Jatim

Dalam wawancara penutup Miftah Zaini memastikan akan tetap melaporkan kasus ini kepada KPK dan tidak ada nilai tawar apapun dalam persoalan ini.

/Al

Pemerintah Pusat Soroti Inflasi Di Kotabaru Yang Tinggi

KOTABARU, BATARA.NEWS – Kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu (Inflasi), yang melanda Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, ternyata tuai sorotan dari Pemerintah Pusat.

Hal itu dikatakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sekaligus Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mokhlis, paska gelar audensi bersama LSM Komite Aksi Penyelamat Kotabaru (Kapak).

“Rapat dengar pendapat kali ini, LSM Kapak menyampaikan terkait permasalah pembangunan jalan lontar menuju tanjung sloka.” Ujarnya, senin, 30 januari 2023 kemarin.

Dalam paparan RPD, lanjutnya, LSM Kapak meminta untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kotabaru, atas proyek pembangunan fasilitas publik yang tak
kunjung selesai hingga akhir bulan januari tahun 2023.

“Berdasarkan aspirasi yang disampaikan, bahwa proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai kurang lebih Rp 13 Milyar itu dikerjakan melampaui waktu dari yang ditentukan.” terangnya,

Lantaran tak ada satupun pejabat Dinas PUPR yang hadir, akhirnya Syairi bersama anggota DPRD lainnya memutuskan untuk menggelar RDP ulang.

”Karena yang bersangkutan berhalangan hadir, kami akan jadwalkan ulang RDP minggu depan.” tegasnya.

Tak hanya itu, Ketua DPRD yang dikenal tegas dalam membela kepentingan rakyat tersebut menilai, salah satu penyebab tingginya angka inflasi di Kotabaru yaitu, proses pembangunan fasilitas umum yang tidak tepat waktu.

“Tentu hal itu akan mengganggu perekonomian masyarakat. Pertama pergerakan orang dan barang pasti akan terlambat. Apa lagi Kotabaru sedang disoroti pemerintah pusat terkait angka inflasi yang masih tinggi.” pungkasnya.

/Ari

Pemerintah Pusat Soroti Inflasi Di Kotabaru Yang Tinggi

KOTABARU, BATARA.NEWS – Kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu (Inflasi), yang melanda Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, ternyata tuai sorotan dari Pemerintah Pusat.

Hal itu dikatakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sekaligus Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mokhlis, paska gelar audensi bersama LSM Komite Aksi Penyelamat Kotabaru (Kapak).

“Rapat dengar pendapat kali ini, LSM Kapak menyampaikan terkait permasalah pembangunan jalan lontar menuju tanjung sloka.” Ujarnya, senin, 30 januari 2023 kemarin.

Dalam paparan RPD, lanjutnya, LSM Kapak meminta untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kotabaru, atas proyek pembangunan fasilitas publik yang tak
kunjung selesai hingga akhir bulan januari tahun 2023.

“Berdasarkan aspirasi yang disampaikan, bahwa proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai kurang lebih Rp 13 Milyar itu dikerjakan melampaui waktu dari yang ditentukan.” terangnya,

Lantaran tak ada satupun pejabat Dinas PUPR yang hadir, akhirnya Syairi bersama anggota DPRD lainnya memutuskan untuk menggelar RDP ulang.

”Karena yang bersangkutan berhalangan hadir, kami akan jadwalkan ulang RDP minggu depan.” tegasnya.

Tak hanya itu, Ketua DPRD yang dikenal tegas dalam membela kepentingan rakyat tersebut menilai, salah satu penyebab tingginya angka inflasi di Kotabaru yaitu, proses pembangunan fasilitas umum yang tidak tepat waktu.

“Tentu hal itu akan mengganggu perekonomian masyarakat. Pertama pergerakan orang dan barang pasti akan terlambat. Apa lagi Kotabaru sedang disoroti pemerintah pusat terkait angka inflasi yang masih tinggi.” pungkasnya.

/Ari

“Inovasi Modifikasi APU Pesawat Boeing 737 Series TNI AU”

Malang, Batara.news | Depo Pemeliharaan (Depohar) 30 Malang berinovasi untuk memodifikasi kegiatan pengembangan kemampuan dan Pemeliharaan tingkat “Hot Section Inspection “(HSI) Auxiliary Power Unit (APU) assy pesawat Boeing 737 series TNI AU sebagai hasil pengembangan pemeliharaan APU pesawat C130 Hercules. Malang, Rabu (1/2/2003).

Dengan langkah awal melalui desain instalasi. Karena masih merupakan modifikasi awal, ujar Dandepohar 30 Kolonel Tek Dr. Tumpal Silitonga, S.Sos., M.M., CI QaR dan kegiatan ini baru yang pertama kali dilaksanakan oleh TNI AU dalam hal ini Koharmatau, maka besar harapan kita bahwa kegiatan modifikasi ini dapat terlaksana dengan sangat baik.

Saat ini, lanjut Tumpal yang merupakan alumni AAU 94 ini, Kajian secara paralel telah dilakukan, dan untuk tahap awal telah dilaksanakan uji coba fungsi (Preliminary Check) dan telah berhasil dengan baik yaitu tahap uji coba Motoring sampai dengan idle power test sebagai hasil unjuk kerja modifikasi instalasinya.


(Pen Koharmatau)

“Inovasi Modifikasi APU Pesawat Boeing 737 Series TNI AU”

Malang, Batara.news | Depo Pemeliharaan (Depohar) 30 Malang berinovasi untuk memodifikasi kegiatan pengembangan kemampuan dan Pemeliharaan tingkat “Hot Section Inspection “(HSI) Auxiliary Power Unit (APU) assy pesawat Boeing 737 series TNI AU sebagai hasil pengembangan pemeliharaan APU pesawat C130 Hercules. Malang, Rabu (1/2/2003).

Dengan langkah awal melalui desain instalasi. Karena masih merupakan modifikasi awal, ujar Dandepohar 30 Kolonel Tek Dr. Tumpal Silitonga, S.Sos., M.M., CI QaR dan kegiatan ini baru yang pertama kali dilaksanakan oleh TNI AU dalam hal ini Koharmatau, maka besar harapan kita bahwa kegiatan modifikasi ini dapat terlaksana dengan sangat baik.

Saat ini, lanjut Tumpal yang merupakan alumni AAU 94 ini, Kajian secara paralel telah dilakukan, dan untuk tahap awal telah dilaksanakan uji coba fungsi (Preliminary Check) dan telah berhasil dengan baik yaitu tahap uji coba Motoring sampai dengan idle power test sebagai hasil unjuk kerja modifikasi instalasinya.


(Pen Koharmatau)

Mantan Kades Pragelan Bojonegoro Tak Dilaporkan Kinerjanya, Kacau kan Rapat Pleno Pemdes.

BOJONEGORO, BATARA.NEWS – Agenda serah terima jabatan dan penyampaian memory laporan pertanggung jawaban kinerja mantan Kepala Desa Pragelan, Kecamatan Gondang, Bojonegoro, Jawa Timur berlangsung semrawut alias tak buahkan hasil.

Padahal Pemerintah Desa sudah merencanakan secara matang bahwa kegiatan yang dikemas dalam acara Rapat Pleno itu, akan berlangsung di kantor Desa pada, Selasa 31 Januari 2023.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat mimik wajah kesal bercampur jengkel diperlihatkan oleh, Rumiyati, Kepala Desa Pragelan saat ini, dan beberapa tamu undangan lainya. Hal itu lantaran rapat yang seharusnya berlangsung sekitar pukul 09.00 pagi, namun baru dimulai pada pukul 12.00 siang.

Ihwal lain yang memicu kekecewaan Kades Rumiyati dan warga, juga karena belum dibuatnya laporan pertanggung jawaban kinerja Pemdes selama tahun 2017 hingga 2022.

“Diduga lantaran saling lempar tanggung jawab antara eks kades penanggung jawab sepenuhnya dengan sekdes pembuat laporan administrasi.” ujar Rumiyati setelah mendapati agenda rapat pleno tak buahkan hasil.

Lucunya, Srw (72) salah satu warga yang hadir sampai keceplosan mengatakan dengan bahasa Jawa, “mas, lha yo bento kok di dudohno wong. (red- mas, lha iya bodoh kok di tunjukan ke orang).” saking kesalnya.

Lantaran acara tersebut berlangsung semrawut, banner Informasi kegiatan yang sudah terpasang tepaksa harus dilepas dan dilipat oleh salah satu aparatur pemerintah Desa Pragelan.

Karena, terjadi perubahan berita acara dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban kinerja mantan Kades Pragelan oleh Sekertaris Desa.

“Tolong segera di benahi secepatnya apabila ada kekurangan maupun pekerjaan fisik yang belum di selesaikan di bicarakan bersama saling koordinasi jangan sampai ada masalah kemudian.” Tegas M Yasir Camat Gondang.

Sementara itu, Marji, mantan Kades Pragelan dalam pemaparannya menyampaikan, batalnya Sertijab dan penyerahan memory laporan pertangung jawaban kepada Rumiyati Kades terpilih, mutlak kesalahan dari Sekdes.

“Sesuai Permendagri no 20 tahun 2018 pasal 5 yang membuat itu Sekdes, karena hampir dua bulan saya tidak di ajak koordinasi, jadi mutlak yang membuat laporan itu Sekdes. Oleh sebab itu, keterlambatan ini karena tidak adanya koordinasi antara saya dan Sekdes sebagai pembuat laporan administrasi.” ujarnya.

Namun statement mantan Kades itu langsung direspon Camat Gondang, dengan mengatakan,

“Adanya hal tersebut tidak serta merta tanggung jawab sekdes pembuat dokumen administrasi. Akan tetapi, pada prinsipnya tanggung jawab eks kades,” saut Camat.

Dikesempatan yang sama, Dwi, ketua BPD menegaskan, batalnya serah terima laporan pertanggung jawaban harus dijadwalkan kembali dan dipercepat dengan estimasi waktu sekurangnya tiga hari dari sekarang.

/(Al)

Mantan Kades Pragelan Bojonegoro Tak Dilaporkan Kinerjanya, Kacau kan Rapat Pleno Pemdes.

BOJONEGORO, BATARA.NEWS – Agenda serah terima jabatan dan penyampaian memory laporan pertanggung jawaban kinerja mantan Kepala Desa Pragelan, Kecamatan Gondang, Bojonegoro, Jawa Timur berlangsung semrawut alias tak buahkan hasil.

Padahal Pemerintah Desa sudah merencanakan secara matang bahwa kegiatan yang dikemas dalam acara Rapat Pleno itu, akan berlangsung di kantor Desa pada, Selasa 31 Januari 2023.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat mimik wajah kesal bercampur jengkel diperlihatkan oleh, Rumiyati, Kepala Desa Pragelan saat ini, dan beberapa tamu undangan lainya. Hal itu lantaran rapat yang seharusnya berlangsung sekitar pukul 09.00 pagi, namun baru dimulai pada pukul 12.00 siang.

Ihwal lain yang memicu kekecewaan Kades Rumiyati dan warga, juga karena belum dibuatnya laporan pertanggung jawaban kinerja Pemdes selama tahun 2017 hingga 2022.

“Diduga lantaran saling lempar tanggung jawab antara eks kades penanggung jawab sepenuhnya dengan sekdes pembuat laporan administrasi.” ujar Rumiyati setelah mendapati agenda rapat pleno tak buahkan hasil.

Lucunya, Srw (72) salah satu warga yang hadir sampai keceplosan mengatakan dengan bahasa Jawa, “mas, lha yo bento kok di dudohno wong. (red- mas, lha iya bodoh kok di tunjukan ke orang).” saking kesalnya.

Lantaran acara tersebut berlangsung semrawut, banner Informasi kegiatan yang sudah terpasang tepaksa harus dilepas dan dilipat oleh salah satu aparatur pemerintah Desa Pragelan.

Karena, terjadi perubahan berita acara dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban kinerja mantan Kades Pragelan oleh Sekertaris Desa.

“Tolong segera di benahi secepatnya apabila ada kekurangan maupun pekerjaan fisik yang belum di selesaikan di bicarakan bersama saling koordinasi jangan sampai ada masalah kemudian.” Tegas M Yasir Camat Gondang.

Sementara itu, Marji, mantan Kades Pragelan dalam pemaparannya menyampaikan, batalnya Sertijab dan penyerahan memory laporan pertangung jawaban kepada Rumiyati Kades terpilih, mutlak kesalahan dari Sekdes.

“Sesuai Permendagri no 20 tahun 2018 pasal 5 yang membuat itu Sekdes, karena hampir dua bulan saya tidak di ajak koordinasi, jadi mutlak yang membuat laporan itu Sekdes. Oleh sebab itu, keterlambatan ini karena tidak adanya koordinasi antara saya dan Sekdes sebagai pembuat laporan administrasi.” ujarnya.

Namun statement mantan Kades itu langsung direspon Camat Gondang, dengan mengatakan,

“Adanya hal tersebut tidak serta merta tanggung jawab sekdes pembuat dokumen administrasi. Akan tetapi, pada prinsipnya tanggung jawab eks kades,” saut Camat.

Dikesempatan yang sama, Dwi, ketua BPD menegaskan, batalnya serah terima laporan pertanggung jawaban harus dijadwalkan kembali dan dipercepat dengan estimasi waktu sekurangnya tiga hari dari sekarang.

/(Al)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.