Komisi B DPRD Bojonegoro Tegaskan Penindakan Tambang Galian C di Desa Sumberejo

Bojonegoro, Batara.news || 5 Desember 2024 – Praktik pemerataan lahan yang tidak sesuai dengan perizinan resmi kembali menjadi sorotan. Komisi B DPRD Bojonegoro menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Rabu (4/12). Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tambang galian C di Desa Sumberejo yang diduga melanggar aturan.

 

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, meminta penjelasan dari OPD terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro.

 

“Apakah perusahaan atau CV tersebut sudah memiliki izin yang sesuai dengan operasionalnya?” tanya Sally kepada Kepala DPMPTSP Bojonegoro, Yusnita Liasari.

 

Menanggapi pertanyaan itu, Yusnita menjelaskan bahwa izin yang dimiliki CV Lillahi di Samawati wal Ardi (CV Lisa) hanya mencakup jasa pengolahan lahan pertanian untuk tanaman pangan dan perkebunan. Namun, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan adanya kegiatan penggalian tanah menggunakan alat berat dan pengangkutan material, yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

 

“Berdasarkan perda tersebut, kawasan tersebut termasuk permukiman perkotaan yang hanya mengizinkan kegiatan tertentu, seperti perumahan, perkantoran, atau perdagangan. Aktivitas pertambangan tidak diizinkan di area ini,” tegas Yusnita.

 

Lebih lanjut, Yusnita menambahkan bahwa meskipun izin pengolahan lahan telah dimiliki, kegiatan yang ditemukan di lapangan menyimpang dari peruntukannya.

 

“Izin yang diajukan memang untuk pengolahan lahan, tetapi di lapangan terjadi pengerukan tanah yang dijual, sehingga masuk kategori galian C,” ungkapnya.

 

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, juga menyoroti hal ini. “Apapun alasannya, jika tanah hasil pengerukan dijual, itu adalah aktivitas galian C. Izinnya harus izin tambang, bukan pemerataan lahan,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

 

Pernyataan serupa disampaikan oleh Dony Setiawan, anggota lain dari Komisi B. Menurutnya, pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas agar pelanggaran semacam ini tidak terus berulang. “Jika tidak ada tindakan tegas, ini akan mencoreng marwah pemerintah daerah,” katanya.

 

Di akhir rapat, Komisi B DPRD Bojonegoro meminta Satpol PP untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang sudah terbukti.

 

“Kami meminta pihak terkait untuk menegakkan aturan, terutama Satpol PP, karena sudah jelas ada pelanggaran,” tutup Sally Atyasasmi.

 

Rapat ini menjadi langkah penting bagi DPRD Bojonegoro untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas tambang ilegal.

 

/Al

 

 

DPRD Bojonegoro Minta Aktivitas Galian Tanah Urug Di Sumberjo Trucuk Dihentikan

BOJONEGORO, Batara.news|| – Lima portal media pemberitaan diantaranya Media Infokitanews.com, Penarealita.com, Mediahumaspolri.com, Kabareskrim.net, Kupaskriminal.com, pada hari ini hadapi gugatan pelaku usaha tambang ilegal di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Rabu, 04 Desember 2024.

 

Persoalan itu dipicu lantaran pihak pelaku usaha pertambangan berdalih pengelolaan lahan pertanian di Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, tak terima kalau kegiatan yang dilakukan tersebut dicurigai ilegal.

 

Padahal, tudingan itu dilontarkan berdasarkan keterangan dari beberapa narasumber yang mempunyai peran dan fungsi melakukan kajian dibidang usaha pertambangan.

Beberapa narasumber tersebut ialah, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP, Dinas Pertanian, dan Dinas Pekerjaan Umum Bidang Penataan Ruang Bojonegoro.

 

 

Dari semua narasumber tersebut menyatakan kalau tidak pernah melakukan kajian akademis maupun menerbitkan rekomendasi terkait proses perizinan usaha pertambangan di wilayah Desa Sumberejo.

Meski demikian pelaku usaha atas Nama CV Lillahi Samawati Wal Ardhi (LSWA) justru merasa kalau kegiatan yang dilakukan itu mempunyai izin lantaran telah memberikan kontribusi kepada Kas Daerah.

 

Namun dengan adanya pemberitaan yang menyebut kalau aktifitas itu bukan merupakan pengolahan lahan pertanian, melainkan praktik galian C alias Pertambangan, yang diduga tidak memiliki izin Pertambangan, sehingga membuat pelaku usaha merasa dirugikan dan langsung melakukan gugatan terhadap beberapa portal media yang mengabarkan hal tersebut.

 

Akan tetapi, persoalan diatas kini mendapat respon serius oleh para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro dalam hal ini Komisi B. Hal itu dibuktikan dengan digelarnya rapat untuk membahas aktivitas pertambangan di Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk.

 

“Jadi dia tidak memiliki izin tambang, tapi izin pengelolaan lahan pertanian, tetapi berdasarkan temuan dinas ptsp bersama beberapa dinas saat turun cek lokasi, di dapati adanya sarana kerja bentuk alat berat bego, pengangkutan limbah tanah, itu yang menunjukkan bahwa itu bukan aktivitas pengelolaan lahan pertanian tetapi di duga kegiatan pertambangan.” Terang Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi usai acara rapat dengar pendapat bersama Dinas yang membidangi soal izin dan kajian pertambangan Rabu, 04 Desember 2024.

 

Menurut Sally, hal itu juga diperkuat bahwa pengusaha, dalam hal ini CV Lillahi Samawati Wal Ardhi telah melakukan pembayaran pajak galian C yang diterimakan kepada Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) semenjak tahun 2022.

 

“Pertanyaannya, jika dia tidak melakukan pertambangan kenapa harus membayar pajak kepada Bapenda, harusnya itu tidak perlu, kalau dia membayar pajak galian C harusnya memiliki perizinan pertambangan.” Ungkapnya.

 

Setelah dilakukan pengecekan ulang lanjut Sally, ternyata lokasi titik koordinat tersebut terdaftar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebagai wilayah permukiman perdesaan, bukan kawasan pertambangan.

 

“Jadi sebenarnya, ketika usaha pengembangan pengelolaan lahan pertanian pun tidak bisa di lakukan, karena di situ tertera peruntukan kawasan wilayah pemukiman, secara otomatis sudah tidak sesuai perda tata ruang, kita meminta penegasan dari forum tata ruang secara legal untuk menyatakan, bahwa lokasi tersebut tidak dapat dilakukan kegiatan pengolahan lahan pertanian maupun pertambangan.” Jlentrehnya.

 

Dengan adanya bukti pembayaran pajak galian C oleh penambang kepada Bapenda, maka dari itu Sally meminta Kepada DPMPTSP untuk koordinasi dengan Dinas Provinsi, serta Dinas yang menerbitkan perizinan sebagai pengampu kewenangan. dan juga ESDM dan menunggu hasil maupun arahan petunjuk lanjutan.

 

“Karena izinnya pengolahan lahan pertanian namun kegiatannya kategori pertambangan, untuk sementara kegiatan pertambangan kita berhentikan dahulu, karena tidak sesuai perda tata ruang, sehingga sebagai wujud penegakan Perda dan tetap mengacu pada perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), tadi dalam rapat kita minta kegiatan.

 

/Al

Melanggar Aturan, Tower Di Desa Ketanggan Diduga Tak Berizin

Pati, Batara.news – Sebuah tower baru yang diduga belum berizin telah berdiri kokoh di Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Proses pembangunan diketahui dimulai pada November 2024 dan kini memasuki tahap akhir, seperti yang terpantau pada Rabu (4/12/2024).

 

Informasi ini pertama kali diperoleh dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut adanya keberatan dari sebagian warga terkait pembangunan tower tersebut, terutama karena lokasinya yang berdekatan dengan permukiman.

 

“Beberapa warga khawatir jika tower tersebut roboh, karena jaraknya sangat dekat dengan rumah mereka,” ujarnya.

 

Sementara itu, salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa proyek pembangunan sudah berjalan sejak dua minggu lalu, tepatnya pada 11 November 2024. Proses pengerjaan saat ini mencakup tahap perancangan besi dan pengecoran pondasi.

 

“Pekerja itu mengaku berasal dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dan sementara tinggal di rumah pemilik lahan yang disewa oleh pihak Indosat,” ungkapnya singkat.

 

Pemerintah Kabupaten Belum Terima Permohonan Izin

 

Yasin, Kepala Bidang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, mengonfirmasi bahwa pembangunan tower di Desa Ketanggan belum mengantongi izin resmi.

 

“Hingga saat ini kami belum menerima pengajuan izin atau dokumen tembusan terkait pembangunan tower tersebut,” jelas Yasin.

 

Redaksi Cakranusantara.net sebelumnya telah mengajukan surat permohonan informasi resmi kepada Dinas Perizinan Kabupaten Pati. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan terkait status legalitas tower tersebut.

 

Keberadaan tower ini menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan dari warga sekitar serta pemangku kepentingan terkait. Apakah pembangunan ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, atau justru melanggar aturan perizinan? Kasus ini masih memerlukan tindak lanjut dari pihak berwenang.

 

/red

 

 

Kodim 0813 Bojonegoro dan PT. Waja Dwi Abadi Bersinergi Renovasi Mushola SDN Siwalan 1

BOJONEGORO, – Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan pendidikan, Kodim 0813 Bojonegoro melalui Koramil 04/Sugihwaras, bersama PT. Waja Dwi Abadi melaksanakan karya bakti merenovasi Mushola SDN Siwalan 1, Desa Siwalan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (3/12/2024).

 

Kegiatan karya bakti yang dilakukan secara gotong royong tersebut melibatkan anggota TNI, para Guru, Perangkat Desa Siwalan, serta warga masyarakat sekitar.

 

Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro, Letkol Czi Arief Rochman Hakim, S.E., M.M., saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Pembinaan Teritorial (Binter) dalam mendukung pendidikan mental spiritual siswa dan masyarakat.

 

“Renovasi ini bertujuan menciptakan tempat ibadah yang lebih layak dan nyaman bagi para siswa, guru, dan warga. Hal ini juga menjadi wujud nyata adanya sinergitas antara TNI, perusahaan, dan masyarakat,” ujar Dandim.

 

Renovasi Mushola ini meliputi perbaikan atap, pemasangan plafon teras, serta penambahan fasilitas pendukung lainnya. PT. Waja Dwi Abadi berperan aktif dengan menyuplai material bangunan yang dibutuhkan, sedangkan anggota TNI dan masyarakat turut memberikan tenaga dalam proses pengerjaannya.

 

Sementara itu Kepala Sekolah SDN Siwalan 1, Suyanto, S. Pd., menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran TNI Kodim 0813 Bojonegoro dan PT. Waja Dwi Abadi atas perhatian dan kepedulian yang sudah diberikan.

 

“Mushola yang lebih baik akan mendukung pembinaan karakter siswa melalui kegiatan keagamaan. Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini,” ungkapnya.

 

Renovasi Mushola ini diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat sehingga segera dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ibadah dan keagamaan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI, pihak swasta, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Proyek Jalan Desa Cengkalsewu-Kudus Diduga Bermasalah: Volume Hilang dan Sosialisasi Warga Terabaikan

Pati, Batara.News – Pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Desa Cengkalsewu, Desa Kasiyan, dan Desa Poncomulyo di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, dengan anggaran fantastis senilai Rp124 miliar, menuai sorotan. Proyek yang termasuk dalam Instruksi Presiden (Inpres) Tahun Anggaran 2023 ini diduga tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan, mengurangi volume pekerjaan, dan berpotensi menyebabkan kerugian negara.

 

Temuan di Lapangan

Hasil pantauan tim media pada 29 November 2024 menemukan sejumlah masalah serius di lokasi proyek.

 

1. Pelebaran Jalan Tanpa Perkerasan

Jalan beton yang direncanakan memiliki lebar 6 meter dengan tambahan pelebaran 2 meter di sisi kanan dan kiri, hingga total 10 meter, diduga tidak dilengkapi dengan tes ahli geologi terkait elepansi tanah. Akibatnya, jalan berisiko amblas karena tidak ada pengerasan yang memadai.

 

 

2. Volume Beton Berkurang

Di perbatasan Desa Cengkalsewu dan Desa Kasiyan, ditemukan segmen jalan sepanjang sekitar 50 meter dengan lebar 10 meter yang tidak dikerjakan. Selain itu, pada beberapa lokasi, lebar jalan menyempit dari standar yang ditetapkan, yaitu 10 meter, menjadi lebih kecil.

 

 

3. Minim Sosialisasi kepada Warga

Pelebaran jalan yang merambah hingga 2 meter ke kanan dan kiri memanfaatkan lahan milik warga tanpa adanya sosialisasi maupun kompensasi. Beberapa warga mengaku pelebaran tersebut bahkan menyentuh teras rumah mereka tanpa persetujuan.

 

 

 

Kritik dan Keluhan Warga

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah.

“Banyak tanah warga yang terimbas tanpa solusi maupun ganti rugi. Kami sangat menyayangkan tidak adanya komunikasi atau penanganan yang baik dari pemerintah,” ujarnya.

 

Kerugian Negara dan Tuntutan Transparansi

Dugaan hilangnya volume pekerjaan, baik panjang maupun lebar jalan, menjadi salah satu faktor utama potensi kerugian negara. Dengan anggaran sebesar itu, pemerintah diminta memastikan proyek ini sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

Proyek Inpres ini diharapkan tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga mencerminkan pembangunan yang berkeadilan sosial. Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek ini agar dana negara digunakan secara optimal dan tidak menimbulkan kerugian.

 

/red

Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pungli, Satgas Saber Pungli Jatim Lakukan Sosialisasi Di CFD

Surabaya ,-Batara.news||

Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, Satgas Saber Pungli Jawa Timur terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

 

Kali ini, sasaran mereka adalah masyarakat yang sedang menikmati Car Free Day (CFD) di Jalan Raya Dharmo, Surabaya.

 

Dengan semangat, para anggota Satgas membagikan kartu nama kepada pengunjung CFD.

 

Kartu nama tersebut berisi kontak yang dapat dihubungi jika menemukan tindakan pungli.

 

Kasubreg Masyarakat Anti Saber Pungli(MAPPI), Agus Wiyono, SH.MKn., menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam memberantas praktik pungli.

 

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin aktif dalam memberantas praktik pungli.” ucapnya, Minggu, 01 Desember 2024.

 

 

Adanya sosialisasi tersebut, dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan pungli.

 

“Dengan melaporkan setiap tindakan pungli yang ditemui, masyarakat telah berkontribusi langsung dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani,” tegasnya.

 

(Al/red)

Perisai Demokrasi Bangsa Akan Laporkan Bagi Pihak Yang Berupaya Merusak Demokrasi 

Pati, Batara.news |  Lembaga Pemantau Pemilihan Independen Perisai Demokrasi Bangsa bakal laporkan pihak-pihak pemasang spanduk diduga bermuatan provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat pada Pilkada 2024, Jum’at  (29/11/2024).

 

Diketahui, spanduk-spanduk itu bertuliskan “Ono Kecurangan Ning Pilkada Jateng Laporke Bolo-jawa, dilengkapi dengan scan barcode” yang dipasang hampir di tiap Kecamatan se wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, khususnya pada saat masa tenang dan juga setelah pemungutan suara.

Gambar sepanduk

Gambar sepanduk

Ketua Umum (Ketum) Perisai Demokrasi Bangsa, Muhammad Rikza Hasballa menyatakan prihatin atas beredarnya spanduk-spanduk provokatif tersebut. Ia menilai bahwa tindakan ini merupakan upaya merusak Demokrasi, dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah.

 

“Kami melihat ada upaya untuk merusak demokrasi melalui penyebaran spanduk-spanduk itu. Tindakan ini dirasa sangat tidak bertanggung jawab dan dapat memicu konflik di kalangan masyarakat,” ujar Rikza.

 

Tim Perisai Demokrasi Bangsa telah memantau secara intensif situasi di lapangan, dan menemukan sejumlah spanduk yang bermuatan provokatif. Spanduk-spanduk tersebut berisi pesan-pesan yang menghasut dan berpotensi menimbulkan perpecahan masyarakat, kami telah mengumpulkan bukti-buktinya.

 

“Ia berharap, agar pihak berwenang dapat menindak tegas para pelaku penyebaran spanduk-spanduk tersebut. Hal ini dianggap penting guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Riksa mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga demokrasi dan menolak segala bentuk upaya untuk merusak tatanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” papar Ketum Perisai Demokrasi Bangsa.

 

Selain itu, pihaknya juga akan meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) serta Bawaslu Kabupaten Pati agar melakukan penindakan terkait spanduk-spanduk tersebut.

 

“Apakah nanti ada tindakan dari Bawaslu maupun Satpol-PP Pati untuk menertibkan banner itu. Dimana Satpol-PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda),” punkas Rikza.

 

*/red

Ribuan Anggota Pramuka Bojonegoro Ikuti Kegiatan Prestasi Siaga Cabang 2024

BOJONEGORO –Batara.news|| Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bojonegoro menggelar kegiatan Prestasi Siaga Cabang (PSC) tahun 2024, Sabtu (2/11/2024). Sebanyak 1.072 peserta memadati alun-alun Bojonegoro dan menyatakan siap untuk bekerja sama serta mengasah ketangkasan dan keterampilan.

 

Tema PSC Bojonegoro 2024 adalah “Pramuka Siaga Siap Berkompetisi Membangun Negeri”. Kegiatan ini bertujuan, pertama membina, menanamkan dan meningkatkan wawasan kebangsaan, serta kesadaran berbangsa dan bernegara. Kedua, memupuk rasa persatuan dan kesatuan serta jiwa kejuangan bagi generasi muda Indonesia khususnya golongan Pramuka Siaga.

 

Ketiga, menciptakan pribadi yang tangguh, mandiri, disiplin dan siap meneruskan nilai-nilai kejuangan bangsa kepada generasi muda. Keempat, melatih ketahanan mental, jasmani dan rohani peserta didik.

 

Peserta PSC 2024 adalah utusan kontingen dari 25 Kwarran dari 28 Kwarran yang ada di Kwarcab Bojonegoro. Barung Pramuka yang dikirim merupakan Juara 1, 2 dan 3 (Putra/Putri) Prestasi Siaga Tingkat Kwartir Ranting.

 

Pj Sekda Kabupaten Bojonegoro Djoko Lukito, selaku Pembina Pramuka Siaga, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk menyelenggarakan acara penting ini. Kegiatan PSC ini merupakan salah satu ajang yang sangat bermakna bagi perkembangan adik-adik Pramuka Siaga.

 

“Saya bangga melihat antusiasme dan semangat yang luar biasa dari peserta dan seluruh pembina dalam mempersiapkan kegiatan ini. Adik-adik Pramuka Siaga adalah tunas-tunas bangsa, calon pemimpin masa depan. Baik di lingkungan Bojonegoro maupun di tingkat nasional. Kalian semua adalah harapan bangsa ini,” ujarnya.

 

Oleh karena itu, lanjut Pj Sekda, melalui kegiatan Prestasi Siaga ini, peserta memiliki kesempatan besar untuk mengasah kemampuan, karakter, serta mental yang tangguh. Pramuka Siaga juga berkesempatan menumbuhkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan rasa solidaritas yang kuat antara sesama pramuka.

 

Gerakan Pramuka, lanjutnya, memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk generasi muda yang berjiwa patriotik, berkarakter kuat dan berakhlak mulia. Melalui berbagai kegiatan kepramukaan seperti Prestasi Siaga, bersama-sama berkomitmen untuk membangun generasi muda yang siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan. Oleh karena itu, tema kegiatan ini sangat relevan dan penting untuk direnungkan dan implementasikan.

 

“Selain berkompetisi, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, persaudaraan dan gotong royong di antara adik-adik Pramuka Siaga. Nilai-nilai seperti disiplin, kerja keras, keberanian dan kepedulian kepada sesama yang ditanamkan melalui kegiatan kepramukaan akan menjadi bekal yang sangat berharga bagi masa depan kalian,” tuturnya.

 

Sebagai bagian dari masyarakat yang lebih luas, Pj Sekda berharap bahwa adik-adik Pramuka Siaga dapat menjadi contoh dan teladan bagi teman-teman di sekolah, keluarga dan lingkungan sekitar. Harus senantiasa memupuk sikap saling tolong-menolong, menumbuhkan rasa tanggung jawab dan terus belajar tanpa henti.

 

Dalam kegiatan prestasi siaga ini, lanjutnya, akan terlibat dalam berbagai kompetisi yang menantang. Baik itu kegiatan ketangkasan, keterampilan, pengetahuan maupun kegiatan spiritual. Semua ini bertujuan agar bisa menjadi pribadi yang seimbang. Baik dalam hal jasmani, rohani, maupun sosial. Setiap tantangan yang dihadapi hari ini adalah pelajaran berharga yang akan memperkuat karakter sebagai Pramuka Siaga.

 

“Ingatlah bahwa kemenangan bukanlah satu-satunya tujuan. Yang lebih penting adalah proses yang kalian jalani, yaitu bagaimana kalian bekerja sama dalam tim. Bagaimana kalian menghargai teman, serta bagaimana kalian menerapkan nilai-nilai kepramukaan dalam setiap aktivitas. Oleh karena itu, saya mengajak kalian semua untuk bersikap sportif dan jujur dalam berkompetisi. Junjung tinggi semangat fair play karena itulah yang akan menunjukkan siapa yang benar menjadi pemenang sejati,” pesannya.

 

/Al

Para Pelaku IKM Bojonegoro Ikut Semarakkan JEEF 2024 di Surabaya

BOJONEGORO,–Batara.news|| Para pelaku industri kecil menengah Bojonegoro, yang diwakili Forum IKM Jatim (FIJ) Bojonegoro, ikut menyemarakkan Jatim Emas Exhibition Fair (JEEF) 2024 yang digelar mulai 6 November hingga 10 November 2024 di Atrium Grand City Mall Surabaya. Pameran bergengsi ini menjadi sarana dan kesempatan besar bagi para pelaku UMKM agar naik kelas hingga bisa ke level ekspor.

 

JEEF 2024 merupakan pameran perdagangan barang dan jasa, UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif terbesar di Jawa Timur. Kali ini, JEEF digelar dalam rangka HUT ke-79 Jawa Timur.

 

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro Sukaemi menjelaskan, penjualan offline dan online bagi UMKM memiliki peran penting dan harus dilakukan bersamaan. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama stakeholder lainnya juga eksis mendukung publikasi produk UMKM.

 

“Jumlah UMKM yang ada di Kabupaten Bojonegoro ada 91.621 UMKM. Kami juga eksis mengadakan pameran kearifan lokal di 28 kecamatan,” jelasnya.

 

JEEF ini, lanjut Sukaemi sangat membantu pemasaran UMKM di Jawa Timur. Para pelaku UMKM ini juga selalu berkontribusi agar produk Bojonegoro semakin dikenal. Pihaknya terus mendorong peningkatan kualitas produk hingga pemasaran. Yakni dari segi variasi produk, packaging, hingga harga yang mampu bersaing.

 

“Sudah kita pandu, kita dampingi UMKM itu agar naik kelas terus. UMKM benar-benar harus difasilitasi melalui beberapa kegiatan. Baik di tingkat kabupaten, regional seperti sekarang ini maupun nasional dan internasional sehingga terus dikenal masyarakat umum,” pungkasnya.

 

Ketua FIJ Kabupaten Bojonegoro Silvia Meris sebagai perwakilan dari UMKM yang turut berkontribusi pada JEEF kali ini juga sangat mengharapkan support dari pihak Pemkab Bojonegoro. Baik terkait dari produk, lingkup pemasaran, hingga support semangat juang.

 

“Kami jadi bisa mengikuti beberapa event-event di luar kota, bukan hanya di Bojonegoro, tapi bisa mempunyai kesempatan lebih untuk bisa berkontribusi,” katanya.

 

Lebih lanjut, beberapa produk unggulan yang mengisi stand pameran mulai dari oleh-oleh khas Bojonegoro seperti ledre, emping girut, serta beberapa produk kerajinan kulit.

 

Sementara itu, masih dalam kesempatan yang sama, Lutfi Nurzaman, Koordinator Gubuk UMKM Bersatu Jawa Timur (GUB Jatim) sekaligus Ketua Panitia JEEF ini menjelaskan kolaborasi dengan Bojonegoro bukan kali pertama. Melainkan sudah dimulai sejak setahun yang lalu.

 

“Harapan saya adalah dengan adanya gubuk UMKM bersatu Jawa Timur, ke depan, kita akan bisa mengolaborasikan, menyinergikan bukan hanya langsung dengan para pelaku UMKM, tapi melainkan dengan asosiasi-asosiasi,” harapnya.

 

Perlu diketahui peserta JEEF kali ini melibatkan 70 asosiasi yang bergabung bersama GUB Jatim. Ada keterbatasan anggota sehingga masih banyak puluhan bahkan ratusan yang ingin bergabung dengan wadah platform digital ini. Dengan dukungan dari pemerintah hingga dari perbankan, pihaknya berharap bisa membuat karya yang lebih besar lagi dalam rangka memberikan ruang seluas-luasnya bagi para pelaku usaha UMKM dan juga ekonomi kreatif.

 

“Kita tahu bahwa jika kita bicara UMKM merupakan bagian dari sub sektor ekonomi kreatif di mana ada 17 sub sektor, ekonomi kreatif dan UMKM hanya beberapa bagian saja. Jadi kedepannya kita akan bikin yang lebih besar lagi dan dengan kacamata yang lebih luas lagi yaitu UMKM dan ekonomi kreatif se-Jawa Timur,” tutupnya. (aj

Pengurus KTNA Bojonegoro 2024-2029 Dikukuhkan, Pj Bupati Tekankan Sinergi Kembangkan Potensi Pertanian Daerah

BOJONEGORO –Batara.news|| Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Bojonegoro masa bhakti 2024-2029 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Sekretaris KTNA Jawa Timur, Jumat (1/11/2024) di ruang Angling Dharma, gedung Pemkab Bojonegoro. Pelantikan ini juga dihadiri oleh pengurus KTNA dari beberapa kabupaten tetangga.

 

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan bahwa adanya kepengurusan KTNA yang baru ini diharap bisa membawa berkah. Sesuai namanya, KTNA, juga diharap bisa menjadi andalan untuk Pemkab Bojonegoro dan juga masyarakat, khususnya para petani.

 

“Sebab pemerintah tidak bisa kerja sendirian, karena ada banyak masalah di lapangan yang perlu diketahui pemerintah, di situlah peran KTNA sebagai pihak yang berinteraksi langsung di lapangan. Agar Pemkab dapat menentukan kebijakan apa yang diambil dan evaluasi apa yg harus dilakukan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Pj Bupati menjelaskan ada banyak tantangan-tantangan yang belum terselesaikan, misalnya tingkat kesejahteraan petani yang tidak terlalu kuat menghadapi keadaan pasar. Pemkab dan KTNA harus menemukan solusinya. KTNA juga perlu memberi masukan kepada Pemkab terkait efektivitas kebijakan yang diambil.

 

“Maka lakukan koordinasi dengan BUM Desa. Tahun ini juga ada 26 BUM Desa dapat hibah dari Pemkab agar bisa menggali potensi pertanian yang ada di desa,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro Helmy Elizabeth menyampaikan bahwa KTNA ini adalah organisasi independen yang berorientasi dan beraktivitas di bidang sosial agrikultur dan agribisnis, terkait hulu hilir sektor pertanian. Yakni terdiri dari petani nelayan, peternak, perguruan tinggi dari berbagai unsur dan masing-masing kecamatan yang punya potensi di bidang agribisnis.

 

“KTNA terbentuk mulai dari pusat hingga daerah, setelah ini kami akan merencanakan pembentukan di tingkat kecamatan,” bebernya.

 

Helmy juga menjelaskan, pada 3 Agustus lalu di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian telah berlangsung musyawarah pemilihan ketua dan pengurus KTNA yang saat ini sudah disahkan oleh KTNA Jawa Timur. Yakni pengurus dengan masa bhakti 2024 hingga 2029.

 

“Dengan adanya KTNA ini, kami harap dapat terus bersinergi dengan Pemkab dalam hal pembangunan pertanian di Kabupaten Bojonegoro,”pungkasnya.

 

/Al