Miris !!! 8 Milyar Lebih Uang Rakyat Habis Untuk Makan Dan Minum Dinas Pendidikan Bojonegoro

Bojonegoro, Batara.news – Bojonegoro merupakan wilayah penghasil Minyak Gas Bumi yang bisa menciptakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) terbesar nomer dua se Provinsi Jawa Timur.

 

Bahkan di Tahun 2024 ini, APBD mencapai 8,7 Triliun rupiah sudah hampir purna pelaksanaannya. Pastinya, anggaran sebesar itu sudah mampu untuk menunjang program peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik dibidang perekonomian, kesehatan, pendidikan, dan pembangunan insfrastruktur.

 

Dari besaran anggaran diatas, ternyata ada uang rakyat sebasar 8 milyar rupiah lebih yang ludes hanya untuk acara makan dan minum Dinas Pendidikan Bojonegoro.

 

Hal tersebut terungkap berdasarkan laman input Rencana Umum Pengadaan dan Pembiayaan Dinas Pendidikan Bojonegoro yang terintegrasi dengan Kementerian Keuangan.

 

Dalam laman tersebut terhimpun dokumen item belanja Makan dan Minum untuk kegiatan rapat pada Dinas Pendidikan Bojonegoro sebesar 8 milyar lebih.

 

“Pada platform aplikasi didapati beberapa belanja makan dan minum, tercatat sejumlah 37 item belanja dari Kode Rencana Umum Pengadaan Nomor 46680064 sampai Kode 53384168, menyerap anggaran terakumulasi kurang lebih Rp 8.246.473.200 untuk satu tahun anggaran 2024.” terang Ahsin aktivis informasi Publik Bojonegoro. Rabu, 11 Desember 2024.

 

Masih dari laman yang sama, lanjutnya, berbeda halnya pada penyerapan di tahun anggaran 2023, Dinas Pendidikan hanya menginput pada aplikasi dengan beberapa item belanja Makan dan Minum sekitar 40 item dengan nilai akumulasi Rp 3.166.645.000.

 

“Parahnya, pada Kode Rencana Umum Pengadaan dan Pembiayaan pada Nomor 52807135, anggaran yang diajukan Dinas Pendidikan hanya senilai Rp 1200 Rupiah, tentunya sangat tidak rasional angka sekecil itu dapat dibelanjakan, semua terkesan hanya konspirasi menghabiskan anggaran saja untuk foya foya.” terangnya,

 

Bahkan menurutnya, belanja pada tahun anggaran 2023 dengan 2024 terdapat perbedaan yang sangat signifikan.

 

“Patut diindikasi adanya konspirasi pada keluarga internal dinas pendidikan.” pungkasnya.

Rabu(11/12/2024)

Sementara itu, seringkali dikabarkan dalam media Online, banyaknya lembaga pendidikan yang masih memerlukan biaya operasional tambahan dengan memungut dana swadaya dari wali murid, tentunya perlu menjadi perhatian pemerintah.

 

Dari itu, alokasi anggaran yang digelontorkan untuk dinas pendidikan, tentunya sudah mampu mencukupi kebutuhan dalam operasional lembaga pendidikan, namun secara azas manfaat dalam anggaran yang diserap pendidikan, terkesan mubazir jika hanya habis untuk biaya belanja makan dan minum rapat dinas.

 

Atas informasi diatas redaksi media ini masih berupaya untuk meminta penjelasan kepada Dinas Pendidikan Bojonegoro.

 

Bersambung…

 

/Al

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *