Satlantas Polresta Pati Tindak Tegas Pelanggar Lalin

Berita Daerah639 Dilihat

 

Pati, Batara.news | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati laksanakan penindakan pelanggar (Dakgar) Lalu Lintas (Lantas) melawan arus dan menerobos rambu-rambu yang potensial laka secara hunting sistem dan Gawasdak, Rabu (4/10/2023).

 

 

 

 

Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri melalui KBO Satlantas Polresta Pati, IPDA Muslimin menuturkan, bahwa ia bersama dengan anggotanya telah melaksanakan giat penegakan hukum bagi para pelanggar Lalu Lintas (Lalin) di wilayah hukumnya.

 

 

 

 

“Penindakan itu dilakukan dengan tujuan agar kedepannya para pengguna jalan bisa tertib dalam berlalu lintas,” tutur IPDA Muslimin.

 

 

 

 

Dengan dasar-dasar penindakan, Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Surat perintah (Sprint) Kapolresta Pati Nomor Sprin/1197/VIII//2023 tanggal 31 Agustus 2023 tentang perintah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

 

 

 

 

“Penekanan dari Korlantas Polri yang disampaikan Kasubdit Dakgar Ditgakkum lewat Zoom pada Selasa, 26 September 2023 tentang penindakan pelanggaran lawan arah dan menerobos Rambu-Rambu lalin yang ada,” papar IPDA Muslimin.

 

 

 

 

Untuk lokasi kegiatan pada dua tempat diantaranya, Jalan Sunan Kalijaga tepatnya dipertigaan Godi dan Jalan Pati-Margorejo tepatnya di depan jasaraharja. Kegiatan itu dilakukan pada pukul 07.30 sampai dengan 09.30 WIB. Dengan menerjunkan sejumlah personel, Kanit Gakkum IPDA Apri berserta 15 Anggota Satlantas.

 

 

 

 

“Sebelumnya, kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kanit Gakkum. Dengan hasil kegiatan dijalan Sunan Kalijaga menilang sebanyak 21 pelanggar dengan barang bukti STNK ada 14, SIM 5, dan Sepeda Motor (SPM) 2. Sedangkan yang dijalan Pati-Margorejo menilang 12 pelanggar dengan BB STNK 11, dan SPM 1,” tandasnya.

 

/*/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *