Gelar Sebutan “Gus” Pria ini Tinggal Serumah Dengan Istri Orang Dan Tertangkap Basah Oleh Suami Sah

 

Pati, Batara.news | ketangkap basah simpan istri orang selama 3 Minggu, laki-laki bergelar Gus Inisial “RHM” Pimpinan Relawan Ronggo Sakti asal Desa Baleyadi kecamatan Sukolilo Pati, melakukan perbuatan yang tak terpuji terdapat bersamaan selama 3 Minggu bersama istri orang bahkan tinggal sekamar bersama.

 

Bermula dari kecurigaan sang suami Inisial “ARP” asal Kendal, tiga Minggu lalu ia yang tengah mengantar istrinya pulang ke Pati dan dijemput oleh keluarganya di tengah jalan, namun setelah berjalanya waktu sang suami mendapat kabar bahwa istrinya tidak pulang sampai di rumah mertuanya di Desa Kayen ia sangat terkejut, terlebih lagi di susul dengan undangan gugatan cerai secara tiba-tiba yang dilalukan oleh istrinya inisial “DPS” asal Desa Kayen.

 

ARP yang sontak dibuat curiga dengan kelakuan sang istri kemudian mengirim meminta tolong untuk mencari keberadaan istrinya secara diam-diam, alhasil pencarian mendapatkan petunjuk yang akurat, ironisnya sang istri berada di Desa Kemiri bersama RKM selama meng hilang tanpa kabar.

 

Tak butuh waktu lama kemudian ARP bergegas dari Kendal ke pati untuk memastikan kabar tersebut, sesampai di TKP Desa Kemiri Selasa pukul 01:25 malam hari 26/7/23 bersama RT setempat dan Keamanan dari Babinkamtibmas setempat mendatangi rumah target, sangat mengejutkan kebenaran di tempat kejadian Istri ARP benar-benar satu rumah dengan panggilan Gus Inisial RKM.

 

Untuk menjaga kondusifitas setempat kemudian RKM beserta Istri ARP di bawa di Polsek Pati Kota untuk diberikan ruang mediasi secara kekeluwargaan, namun tak menuai hasil titik terang ARP berencana akan melaporkan perkara tersebut di Unit PPA Polresta Pati atau di Unit PPA Polres Kendal.

 

Meskipun ARP kecewa dengan kenyataan yang ada, Istrinya tinggal serumah bersama RKM selama 3 Minggu ini, namun ia merasa lega bahwa selama ini yang digugatkan dirinya di Pengadilan Agama Pati tidak sesuai dengan isi gugatannya, sangat berbalik 100% dengan segala yang dituduhkan kepadanya,

 

“Selama ini saya sudah memberikan kewajiban saya sebagai suami secara lahir dan batin kepada istri saya, dengan tanggung jawab penuh, namun ini sangat menjadi fitnah didalam gugatan yang dibalikkan fakta seolah saya semua yang bersalah”, ucap ARP.

 

Sementara sampai berita ini diterbitkan Pendamping Hukum dari pihak istri inisial DPS tidak berkenan untuk dimintai konfirmasi wawancara terkait masalah tersebut, dengan alasan permintaan kleyenya.

 

/DN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *