Eki Syarifudin Rohmanto Resmi Dilantik Bupati Setyo Wahono sebagai Kepala Desa Kalicilik yang Baru

https://batara.news/wp-content/uploads/2026/03/

BOJONEGORO – Batara.news ||

Eki Syarifudin Rohmanto resmi dilantik oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono sebagai Kepala Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, dalam prosesi pelantikan Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Malowopati, Rabu (29/4/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi Eki Syarifudin Rohmanto untuk mengemban amanah baru sebagai pemimpin desa dan melanjutkan roda pemerintahan serta pembangunan di Desa Kalicilik.

Selain Eki, dua kepala desa lainnya yang turut dilantik yakni Tohir sebagai Kepala Desa Ketileng, Kecamatan Malo, serta Sumi sebagai Kepala Desa Purworejo, Kecamatan Padangan.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, tokoh masyarakat, serta keluarga kepala desa terlantik.

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukanlah simbol kekuasaan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan kepada masyarakat.

“Menjadi kepala desa bukan soal kekuasaan, tetapi tentang amanah dan pengabdian. Ini adalah tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan membangun harmoni pasca pelaksanaan PAW. Para kepala desa yang baru dilantik diminta segera merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan pilihan politik sebelumnya.

Menurutnya, rekonsiliasi dan kebersamaan menjadi fondasi utama agar pemerintahan desa berjalan baik dan pembangunan dapat dirasakan seluruh warga.

“Tugas pertama adalah membangun harmoni. Rangkul semua pihak, bangun komunikasi dengan perangkat desa, BPD, dan masyarakat agar desa bisa maju bersama,” lanjutnya.

Selain itu, Bupati menekankan agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dilakukan secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Mengingat masa jabatan kepala desa hasil PAW hanya melanjutkan sisa periode berjalan, para kepala desa diminta segera bekerja maksimal tanpa menunda program pembangunan.

Dana Desa juga harus dimanfaatkan secara tepat sasaran, terutama untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Dengan dilantiknya Eki Syarifudin Rohmanto, masyarakat Desa Kalicilik berharap hadirnya kepemimpinan baru yang mampu membawa perubahan positif, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

Penulis: Alisugiono