Ketum DPP Setujui dan Tandatangani Review Struktural KSB DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro

Bojonegoro, Batara.news || Setelah hasil rapat kerja pleno tentang review perubahan struktural dijabatan Ketua, Sekertaris dan Bendahara tertanggal 04 Pebruari 2024, di serahkan ke Ketua Umum DPP BPH (Pusat Bantuan Hukum) Lidik Krimsus (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi) dan Krimsus (Kriminal Khusus) RI, beralamatkan di Jln. Pringgosari No, 48 Tawang Mangu, Dpk. Karanganyar Jawa Tengah. Sorenya rombongan ikut serta melaksanakan giat perjalanan napak tilas naik kepuncak taman Candi Ceto Saraswati.

 

Kemudian tepatnya diruangan tamu terlihat usulan Review Struktural KSB DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro yang diserahkan pada Kamis malam Jumat Kliwon tanggal 06/02/2025 sekira pukul 20:00 Wib itu lansung ditanda tangani oleh Ketua Umum KRM. Soewondo.

 

Namun sebelum ditanda tangani Ketum KRM Soewondo sempat menanyakan, apakah usulan ini, sudah memenuhi syarat tatip dan marwah lembaga serta atas dasar kebersamaan untuk kepentingan lembaga. Ucap Suwondo sapaan akrabnya.

 

Usai penandatanganan, kepada awak media ini Ketua Umum Suwondo mengatakan bahwa Lembaga ini berdiri di kabupaten Bojonegoro, dan sebelum ada berdiri yang lainnya, secara tidak langsung sudah dapat mewakili wilayah provinsi Jawa Timur. Jelas Ketum Suwondo.

 

“Dan yang perlu diingat, berdirinya lembaga ini, didasari oleh permintaan bersama para pejuang-pejuang jajaran personil Bojonegoro, maka, segera lakukan aktivitas untuk kepentingan warga masyarakat Bojonegoro yang membutuhkan informasi dan bantuannya dengan wujud kerja yang independen, aktual, kredibel, serta akuntabel bersama dan kekompakan.” Pintanya.

 

Disamping itu, tentu kami akan support, dan dukung serta lindungi penuh apa yang menjadi maksud dan tujuan untuk lebih baik, di setiap anggota kami di jajaran bawah DPK (Dewan Pimpinan Kabupaten) disetiap kabupaten. Ungkap Suwondo.

 

Namun demikian, lanjut Suwondo seluruh kebijakan akan kami kembalikan ke internal DPK masing-masing sesuai hasil rapat notulennya. Terangnya.

 

Pesan saya dan ini sangat penting.!, eksistensilah dalam kebersamaan dan kekompakan yang kuat, jangan mudah terprovokasi, dan diombang-ambingkan oleh segelintir kepentingan dan bilamana ada pihak lain yang mengatas namakan lembaga dan/atau menyalah gunakan lembaga ini, kami tidak segan-segan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Pungkasnya.

 

Dikesempatannya, Ketua DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro Fasola menyampaikan bahwa tindakan ini ia lakukan untuk lebih menuju ke marwah ketertiban dan legalitas hukum sebuah lembaga. Jelas Gus Sola sapaan akrabnya.

 

Selanjutnya kami akan meneruskan hasil keputusan DPP ini ke dinas Bakesbangpol kabupaten guna pelaporan dan dapatnya direview legalitasnya kembali. Ungkapnya.

 

Disampaikan bahwa hasil keputusan rapat pleno untuk perubahan nama struktur KSB dari nama lama telah direview dengan perubahan nama baru dan telah disetujui serta ditandatangani oleh Ketua Umum DPP KRM Suwondo yakni:

Untuk Ketua: Fasola kemudian Sekertaris: Roni Wijanarko dan Bendahara: Heri. Agar segera melaksanakan mandat lembaga.

 

(*/Al)

 

Editorial: Korwil Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *