Diduga Berlindung Di Balik Pangkat APH, Gudang Miras Di Semanding Tuban Loss Beroperasi

 

Tuban,-Batara.news|| Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, disinyalir tutup mata ihwal keberadaan gudang minuman keras jenis arak di Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding. Minggu(7/04/2024)

 

Padahal di dalam gudang tersebut nampak jelas ada tumpukan ribuan botol plastik berisi arak yang dikemas rapi dan sudah siap kirim ke berbagai daerah di wilayah Jawa Timur maupun Jawa Tengah.

 

Selain pemasaran yang sudah merambah ke Luar Kota atau Daerah, minuman keras produk lokal tersebut juga tersebar diberbagai dipenjuru wilayah Kabupaten Tuban.

 

Hampir di setiap sudut Kota hingga pelosok Desa di wilayah Tuban, banyak di jumpai warung penyaji minuman toak dan arak dengan aneka macam sebutan.

 

Diantaranya Es Moni, yang artinya miras oplosan antara arak dengan minuman produk pabrik yang dijual kisaran Rp 10 ribu hingga 15 ribu.

 

Ironinya, APH di Tuban terkesan membiarkan ihwal adanya praktik tersebut. Bahkan, dari pantauan pewarta, justru tindakan penertiban yang dilakukan APH terkesan tebang pilih.

 

Pasalnya, dalam konteks razia, pedagang kaki lima atau pengecer kelas teri sering dijadikan korban ketegasan APH, sementara para pelaku usaha skala besar justru malah luput dari penindakan.

 

Parahnya lagi, menurut warga sekitar gudang berinisial PR, lancarnya produksi miras di Semanding lantaran Bos atau pemilik usaha berlindung dibalik baju APH.

 

“Mereka berani mendatangkan arak dari Jawa tengah, pastinya akan aman saja, karena sudah atensi stor dengan aparat penegak hukum (APH) di Polres Tuban” terangnya,

 

Sementara di tempat terpisah, NRP, pengusaha atau pemilik gudang arak tersebut ketika dikonfirmasi malah meminta agar media ini jangan mempublikasi usahanya.

 

“iya memang itu gudang arak saya pak, ya namanya cari nafkah pak mohon tidak usah di beritakan pak nanti tak ganti uang rokok,” pungkas NRP kepada pewarta.

 

/Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *