Polresta Pati Ungkap ratusan kasus dalam operasi pekat candi, Berikut Sederetan Kasus Kejahatan 

 

Pati, Batara.news || Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, operasi tersebut pihaknya mendapat target Polda Jateng. Meliputi, miras 10 target, perjudian tiga, petasan satu, dan perzinahan delapan target.

 

Lanjut dia, pihaknya sudah melebihi target yang ditetapkan tersebut. Target miras ada 292 kasus, petasan 1 kasus, perzinahan 98, premanisme ada sembilan, dan narkoba ada delapan.”Total kassus yang terungkap dalam operasi candi ini ada 319 kasus. Dari itu, 426 pelaku ditangkap,” terangnya.

 

Dia menambahkan, dari 426 pelaku setidaknya ada 395 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, pelaku perzinahan ada yang dibina atau tak dilanjutkan ke ranah hukum.

Di samping itu, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti (BB). Di antaranya, handphone, catatan togel, hingga ratusan botol miras.

 

”Kami tunjukan barang bukti pelanggaran tindak pidananya. Mulai dari handphone, catatan perjudian jenis togel, dan senjata tajam. Kemudian ratusan botel miras berbagai merek dan ukuran,” tandasnya.

 

Selain itu, pada 11 kasus perjudian dengan 18 tersangka, pihaknya membawa barang bukti uang Rp 3.949.000, 11 handphone, 20 lembar rekap judi dan 3 kartu remi.

Penjualan Miras tanpa izin ada 292 kasus, terdapat  292 tersangka, dengan barang bukti 1.140 miras dan 894 miras oplosan total 2.034 botol. Motifnya penjualan miras tanpa izin.

 

Petasan 1 kasus dengan 1 tersangka, barang bukti 6 ons bubuk mercon, 1 petasan panjang 14 centimeter diameter 6 centimeter, motif membawa bubuk mercon.

 

”Narkoba ada enam kasus dengan tersangka 9 laki-laki 1 perempuan. Barang bukti 2,62 gram sabu. Motif memiliki atau menyimpan sabu. Empat di antaranya direhab,” tuturnya.

 

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *