Polsek Tayu Segera Cek Dugaan Aktifitas Gain C Ilegal Di Desa Pundenrejo Tayu

Berita Daerah399 Dilihat

 

 

Pati, Batara.news|| Aktifitas Galian C yang diduga ilegal di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, seakan-akan tidak memperdulikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Dan di sinyalir kebal hukum.

 

Dari pantauan media di lapangan, Kamis (14/9/2023) ada tambang Batu yang di duga tak mengantongi izin bebas melakukan aktivitas galian tambang ilegalnya di Kecamatan Tayu, kabupaten Pati, tepatnya di Desa Pundenrejo

 

Aktivitas tambang sudah berlangsung lama, pengelolanya dengan inisial (H), kegiatan sendiri sudah beraktivitas bertahun-tahun, dan aman tak tersentuh dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Selain di duga tak mengantongi izin, aktivitas tambang galian ilegal juga di duga tidak memperhatikan dampak lingkungan warga sekitar lokasi tambang dan pengguna jalan, dan pemandangan berdebu setiap kali berpapasan dengan mobil pengangkut hasil tambang sangat mengganggu.

 

Sementara, Aris, Kapolsek Tayu saat di konfirmasi terkait tambang galian batu di Desa Pundenrejo milik inisial (H) melalui via telfon WhatsApp menyampaikan, itu dulu sempat kita cek mas, dan waktu itu tutup dan kita belum ngecek lagi.

 

“Waktu itu sudah tak suruh tutup, karena izinnya baru di urus, tolong kalau belum ada izinnya di tutup dulu Bu, dan itu dulu tak suruh ngecek langsung sama pak Kanit,” tegasnya.

 

Sampai berita ini ditayangkan, dari pihak pengelola Tambang galian Batu yang diduga tidak mengantongi izin saat di konfirmasi via telfon WhatsApp dan via chating tidak ada respon sama sekali.

Berita selanjutnya akan ditayangkan kembali setelah mendapatkan konfirmasi ulang dari Polsek Tayu.

 

 

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *