Kejaksaan Kotabaru Musnahkan BB Kejahatan. Masalah Narkotika Jadi Ancaman Serius

KOTABARU, BATARA.NEWS – Peredaran narkotika dari berbagai jenis ternyata marak terjadi di Bumi Sa Ijaan, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Hal itu terungkap, setelah Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru gelar pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Perkara didominasi oleh masalah narkotika, yaitu sebanyak 51 perkara.” terang Kajari Kotabaru, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Hasil Rampasan, Syaiful Bahri, SH.,MH . Jumat, 10 Februari 2023.

Lebih lanjut Kasi BB mangatakan, untuk tindak pidana umum lainnya sebanyak 39 perkara. Dan perkara kriminalitas dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) sebanyak 15 perkara.

“Perkara sajam ada 15 perkara, dan perkara umum lainnya ada 39 perkara.” imbuhnya,

Tak hanya itu, Syaiful Bahri mengukapkan, peredaran narkotika atau obat-obatan jenis carnophen (Zenite) selayaknya perlu dijadikan atensi kusus bagi aparat penegak hukum yang bertugas di Kotabaru.

“Sebanyak 33.608 butir obat jenis Zenite yang dimusnahkan. Kemudian disusul obat Dextrometopen sebanyak 4.238 butir, dan obat berlogo Y warna putih sebanyak 1.024 butir, serta sabu-sabu sebanyak 74, 16 gram,” beberanya.

Lantaran barang haram tersebut dapat membahayakan mental dan moralitas generasi bangsa, Kejaksaan Negeri Kotabaru mengajak masyarakat untuk bersama – sama memerangi peredaran narkotika di Bumi Sa Ijaan.

“Bagi para orang tua tolong diawasi anaknya jangan sampai terjerumus menjadi pengguna atau pengedar obat-obatan tersebut. Bila mencurigai adanya peredaran barang haram itu, jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum.” Pungkasnya.

/Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *