Catatan Kriminal Polres Kotabaru Sepanjang Tahun 2022.

Berita Daerah146 Dilihat

KOTABARU, BATARA.NEWS – Setidaknya ada 199 perkara yang ditangani Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, sepanjang tahun 2022. Dari angka tersebut, sebanyak 131 perkara yang diproses tuntas tas.

Diungkapkan Kapolres Kotabaru, AKBP H.M. Gafur Aditiya Siregar, dominasi perkara yang ditangani sepanjang tahun 2022 masih seputar, lakalantas, kriminalitas, narkoba, hingga kejahatan terhadap perempuan dan anak dibawah umur.

“Capaian dan hasil kinerja yang ditangani selama tahun 2022 di bidang Lalu Lintas, Reskrim dan Narkoba sekitar 65,82 %, hampir mendekati 66%,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Gedung Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Sabtu, 30 Desember 2022.

Konferensi pers dalam rangka mempublikasikan raihan positif atas perkara yang ditangani jajaran korps bayangkara Polres Kotabaru, menurut
Gafur, mengalami peningkatan jika dibandinkan dengan tahun sebelumnya.

“Kasus yang paling dominan ditangani oleh Polres Kotabaru di tahun 2022 adalah tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” imbuhnya,

Selain tindak pidana umum, lanjutnya, sepanjang tahun 2022 Polres Kotabaru juga menangani 8 kasus ilegal mining (aksi pertambangan tanpa izin), diantara seperti tambang emas dan batubara.

“Dari 8 kasus ilegal miming berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah tahap 2 (P21 atau siap disidangkan).” jelasnya,

Dari semua kasus yang ditangani sepanjang tahun 2022, diakui kapolres perkara narkoba juga masih mendominasi.

“Walaupun kecil-kecil tapi rutin tiap minggu ataupun tiap sebulan tiga kali ada, dan terkait kasus narkotika tahun 2022 ini lapor ada 58 kasus dan selesai 60 kasus, selesai 60 kasus itu dengan tahun sebelumnya yang belum selesai,” terang Gofur,

Mesti demikian, orang nomer satu di korps bayangkara polres bumi sa ijaan berharap ditahun 2023 nanti, tindak pidana atau angka kriminalitas di Kabupaten Kotabaru dapat menurun drastis.

“Peran instansi terkait, masyarakat, bersama polri diharapkan dapat menekan angka kriminalitas tahun depan. Terutama perkara narkoba,” pungkasnya.

/Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *