Lagi-lagi Satpol-PP Temukan Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-kosan di Wilayah Juwana

Berita Terkini136 Dilihat

Batara.news

Pati, Batara.news | Lagi-lagi Satpol-PP Temukan Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-kosan, Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pati kembali mengamankan 2 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia di tempat kos di wilayah Kecamatan Juwana.


Dari dua pasang yang diamankan itu, 1 pasang masih dibawah umur, dan 1 pasang lagi berdalih sudah menikah siri.
“Ada 2 pasangan bukan suami istri yang berhasil kita amankan saat operasi gabungan bersama dengan Muspika Juwana,”Ungkap Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiono Rabu (7/9/2022).


Menurutnya, Pasangan yang terjaring razia semuanya dari warga Pati, untuk pasangan yang dibawah umur laki-laki berasal dari Kecamatan Trangkil, dan perempuan berasal dari kecamatan Margoyoso, sementara yang mengaku menikah siri untuk laki-laki berasal dari Kecamatan Juana dan perempuan beralamatkan Kecamatan Pucakwangi.


“Ada 2 tempat yang menjadi sasaran operasi kami, di desa Dukutalit dan desa Growong Kidul, namun mereka yang terjaring ini dari tempat kos di desa Growong Kidul,”Ucapnya.
Razia yang dilakukan ini, Lanjut Sugiono, Untuk menindak lanjuti laporan masyarakat atas maraknya tempat kos yang disalah gunakan untuk hubungan yang bukan pasangan suami istri atau biasa dipakai sebagai tempat kumpul kebo.

Lagi-lagi Satpol-PP Temukan Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-kosan
Gambar kegiatan Satpol-PP Pati


“Mereka yang terjaring langsung kami bawa ke kantor Satpol PP dan bersama Dinsos diberi pembinaan serta disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.”Terangnya.


Sementara Kepala Desa Growongkidul Bambang memberikan apresiasi atas langkah Satpol PP melakukan razia tempat kos di wilayah Juwana. Dirinya juga berharap agar kegiatan operasi tempat kos yang disalahgunkan agar lebih rutin dilaksanakan.


“Bukan hanya di Growong Kidul saja, namun di beberapa desa lain, informasinya juga banyak kos yang dijadikan sebagai tempat esek-esek, jadi kami minta agar satpol PP bisa lebih aktif menjalankan razia tempat kos, agar ada efek jera jika ada yang kedapatan sedang kumpul kebo di tempat kos.”Tegas Bmabang.


(*/Nur/Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *