Warga Bungu Mayong Tutup Akses Jalan Tambang Batu CV. Kartika Jaya

Berita Daerah100 Dilihat

BATARA.NEWS

Jepara_: Sejumlah warga desa bungu kecamatan mayong, kabupaten jepara, melakukan tutup akses jalan menuju tambang batu CV. Kartika Jaya karena berulang kali CV. Kartika Jaya tidak penuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama warga. Jumat, (8/4/2022).

Penutupan akses jalan menuju tambang batu andesit CV. Kartika jaya oleh warga karena warga geram merasa dilecehkan dengan berulang kali kesepakatan yang dibuat tidak kunjung ditepati dan hanya diberikan janji janji belaka.

Kepada media warga desa bungu mengeluhkan karena area persawahan mereka selama pekerjaan tambang batu andesit, sawah sawah yang biasanya buat mata pencaharian warga kini menjadi kering, dan warga tidak bisa bercocok tanam.

Menurut keterangan warga dilokasi pemblokiran akses jalan tambang batu, awalnya lokasi tersebut adalah sebuah bukit terdapat saluran irigasi dan sungai yang digunakan oleh warga desa bungu untuk mengairi lahan sawah pertanian kurang lebih 1 h. Warga desa bungu tersebut mata pencahariannya adalah sebagai petani dan air tersebut sangat dibutuhkan untuk mengairi sawah pertanian.

Diketahui penggalian batu andesit diarea perbukitan desa bungu kecamatan mayong dengan izin pertambangan operasi produksi kepada munzahid CV. Kartika Jaya.

Aksi warga menutup akses jalan tambang batu andesit oleh warga desa bungu tersebut dikawal oleh danramil mayong beserta anggota dan personel polsek mayong.

Saat warga sedang berkumpul perwakilan munzahid CV. kartika jaya temui warga untuk minta negosiasi melalui pengacaranya nikkri adiyansah, SH mengatakan bahwa munzahid tidak bisa hadir karena sedang periksa di RS Kariadi semarang dan berpesan untuk bernegosiasi lagi bersama warga.

” hari ini beliu sedang di Kariadi cek karena obatnya habis, karena jantungnya habis dioperasi, saya sebagai lawyernya, kalau memang tuntunanya njenengan dalam hal ini belum dilaksanakan amit sewu pak disini kita rembukan” kata nikkri

Parno perwakilan warga desa bungu mengatakan kepada pengacara CV. Kartika Jaya mengatakan bahwa warga desa bungu sudah mengeluh karena kesepakatan yang dibuat berkali kali selalu diingkari. Warga meminta munzahid (CV. Kartika jaya) untuk datang temui warga dan segera menyelesaikan kesepakatan yang dibuat bersama warga.

“pokoknya pak munzahid harus datang kesini dan bertanggungjawab atas persoalan ini, warga sudah mengeluh, karena janji janji sudah berulang kali, bahkan di balai desa dua kali, ada hitam diatas putih tetapi ternyata tidak dipenuhi” kata parno

Warga kecewa karena munzahid tidak temui warga dan menolak pengacaranya untuk negosiasi.

Dari pantauan media beberapa warga yang menyampaikan kekecewaannya mengatakan kami terpaksa menutup akses jalan menuju tambang batu andesit tersebut karena aktifitas tambang batu andesit disini telah penutupan saluran air irigasi pertanian persawahan kami.

disamping itu akibat pertambangan tersebut ada beberapa tanah sawah warga yang longsor karena saluran air yang dibuat asal asalan.

Warga desa bungu sangat menggantungkan air irigasi dan sungai untuk mengairi area persawahan, tetapi saat adanya tambang andesit sawah-sawah pertanian menjadi kering karena saluran irigasi dan sungai ditutup oleh CV. Kartika jaya.

Ini adalah tuntutan warga saat menutup akses jalan menuju tambang batu andesit CV. Kartika jaya agar kesepakatan yang telah dibuat segera diselesaikan.

Warga menuntut saluran irigasi dibuka dan kembalikan sebagaimana fungsinya, kembalikan tanah wakaf masjid, kembalikan fungsi sungai, segera dibayar tunggakan yang dijanjikan kepada warga.

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *