Batara.News,Blitar_ Prajurit TNI, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII Kodim 0808/Blitar, menerima penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya yang disampaikan langsung oleh Mayor Chk Joko Mulyono, SH dan Kapten Chk Ahmad Syaekhoni, S.I.P, SH, Kamis (17/2/2022).
Kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan di Gedung Bhakti Budaya Jl. Ahmad Yani No.11 Kota Blitar, dengan tema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD” dan dalam pelaksanaannya tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Dengan adanya penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman lebih mendalam tentang hukum, serta sebagai upaya untuk meminimalisir tingkat pelanggaran bagi anggota Militer dan PNS di satuan Kodim 0808/Blitar, kata Kasdim 0808/Blitar Mayor Inf Leo Eustatius Paurakan, saat ditemui usai kegiatan.
Untuk itu kami berharap juga kepada seluruh anggota, agar dalam mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini, supaya dilaksanakan dengan serius.
Lanjut Mayor Inf Leo menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut sangat tepat sekali, dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran prajurit, kedisiplinan, kepatuhan dan ketaatan pada aturan hukum.
Kegiatan ini juga dapat menambah wawasan tentang hukum kepada seluruh Prajurit, PNS maupun anggota Persit.
Harapannya apa yang telah disampaikan oleh penyuluh hukum dari Kumdam V/Brawijaya dapat di terima dan di pahami dengan baik serta selanjutnya dapat di jadikan bekal dalam melaksanakan tugas sehari-hari, pungkasnya (Dim0808).
/Red