Batata.news, Indramayu – Nama Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terseret dalam silang sengketa antara kontraktor pada proyek tahun anggaran 2021 di Kabupaten Indramayu. Lucky Hakim disebut-sebut telah mengatur 25 paket proyek yang berujung masalah.
Kronologi adanya kisruh 25 paket proyek yang kemudian menyeret nama Lucky Hakim pertama kali diungkap oleh Muhammad Idris, kontraktor asal Kabupaten Majalengka. Selasa, (15/2/2022).
Ia menyatakan, mendapat pekerjaan proyek dengan posisi sebagai sub kontraktor. Ia juga yang menyebut proyek yang ia kerjakan adalah semuanya pemberian Lukcy Hakim.
Proyek itu diantaranya adalah pekerjaan Gudang Tablet APBD TA 2021 nilai Rp2,9 miliar lebih, pemenang tendernya adalah PT Indotama Anugrah milik Bambang. Namun dalam perjalanannya, proyek tersebut mangkrak.
Saya bersama Pak Mantep Abdul Ghoni akhirnya melaksanakan proyek dari Wabup Lucky Hakim tersebut. Namun sampai saat ini proyeknya mangkrak. Hak-hak saya sebagai sub kontraktor dirampas oleh kontraktor utama,” kata Idris beberap waktu lalu.
Proyek lainnya, kata dia, adalah pekerjaan Learning Busines Centre (LBC) APBN TA 2021, bernilai Rp3 miliar lebih. Dalam dokumen lelang, pemenang tender proyek tersebut adalah PT Mega Karya Sentralindo, milik Yakub Abdul Ghani.
Selama mengerjakan proyek-proyek tersebut, Idris menggandeng pengusaha lokal. Namun belakangan diketahui sumber dana pengerjaan proyek antara dirinya dengan pengusaha lokal itu berasal dari pinjaman sejumlah pihak.
Dari sini kisruh dimulai. Pekerjaan proyek belum selesai sampai batas waktu, uang pinjaman tidak bisa dikembalikan. Idris beralasan hal itu terjadi karena hak-haknya dirampas oleh Bambang dan Yakub, kedua kontraktor utama.
“Saya bersama Pak Mantep Abdul Ghoni akhirnya melaksanakan proyek dari Wabup Lucky Hakim tersebut. Namun sampai saat ini proyeknya mangkrak. Hak-hak saya sebagai sub kontraktor dirampas oleh kontraktor utama,” kata Idris beberapa waktu lalu.
Namun Lucky membela diri dengan mengatakan jika memang ada pihak yang dirugikan sebaiknya dilaporkan dan diproses secara hukum.
“Nah saya jelas no comenlah, ini urusan pidana dan saya tidak memiliki kewenangan di urusan pidana,” kata Lucky melalui pesan singkat kepada wartawan.
Pada bagian lain Lucky juga mengatakan bahwa apa yang dituduhkan kepadanya adalah gosip dan tidak berdasar. Lucky bahkan menantang sejumlah pihak untuk melaporkan itu ke kepolisian dan kejaksaan
“Terkait berita 25paket, menurut saya ini hal yg musti segera diproses hukum kalau ada korban yang dirugikan atau apalagi kalau ada kerugian negara, selebihnya dikaitkan ke saya, ya silahkan ditelusuri aja, laporkan ke kejaksaan dan ke kepolisian, biar nanti bisa berbalik kepada sipembuat gosip,, karena becik ketitik ala ketara,” jawab Lucky.
Proyek LBC (Learning Busines Centre ) Krangkeng Kabupaten Indramayu tersebut sebagai contoh Gedung Pertama di Indonesia yang peruntukannya untuk Pelatihan bagi petambak atau Petani garam.
/Red.