Satpol-pp Pati Temukan 7000 Batang Rokok Ilegal Tanpa Segel Cukai Resmi

Pati, Batara.news || Dalam menjalan perintah Perda terkait Cukai rokok, Satpol-pp Pati menggelar razia di beberapa wilayah Kabupaten Pati, guna menertibkan pelaku usaha agar tetap mengikuti aturan pemerintah yang telah di atur didalam perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Kegiatan razia Satpol-pp Kabupaten Pati bekerja sama dengan beberapa Istansi terkait diantaranya, Disdakprin Kbupaten Pati, Kejaksaan Negeri Pati, Kantor Bea Cukai Kudus, Supdenpom Pati, dan Polresta Pati.

 

Dalam gelar operasi gabungan tersebut satpol-pp Kabupaten Pati menemukan adanya Tuju ribu rokok ilegal, tanpa segel cukai di berbagai wilayah Kabupaten Pati, pelaku usaha rokok ilegal ditemukan di wilayah Pati selatan, Tambakromo, Winong, Jaken.

 

Sugiono Kepala satpol-pp Kabupaten Pati menjelaskan, dari hasil temuan kegiatan yang digelar oleh satpol-pp Kabupaten Pati ini rokok ilegal tersebut di bawa ke Bia Cukai kudus Untuk diamankan,

 

“Kami mendapatkan temuan itu di wilayah Pati bagian selatan dan utara, dengan perkiraan ribuan barang rokok ilegal yang dikemas tanpa ada segel cukai resmi dari pemerintah, jelas itu adalah ilegal dan tidak patuh aturan pemerintah”, tegasnya.

 

 

Meskipun pelaku usaha rokok ilegal ketangkap tangan oleh satpol-pp Kabupaten Pati, sementara pihak satpol-pp tidak memberikan sanksi berat, dengan alasan masih dalam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk kesadarannya, agar tidak melakukan usaha ilegal, yang nantinya akan mendapatkan sanksi dan pidana.

 

/red

Satpol-PP Pati: Tertibkan Tunawisma Di Area Kawasan Jalan Lingkar Tugu Bandeng

 

 

Pati, Batara.news | Membangun tempat hunian di kawasan Tugu Bandeng Margorejo yang di nilai tidak layak sangat membahayakan, Satpol PP Pati Tertibkan Tunawisma di kawasan Margorejo 25/5/23, ternyata penghuni tempat tersebut bukan asli warga Pati sendiri.

 

 

Kegiatan penertiban Satpol-PP di wilayah Margorejo tersebut menemukan pasangan Laki-laki dan perempuan yang mengaku sebagai suami istri Anak Agung (46 tahun) Kadek Badriyah (46 tahun) Warga Kusumba Klumbung Bali.

 

Menurut keterangan rilis laporan kegiatan Satpol-PP Pati Pasangan tersebut menceritakan awal mula mereka sampai berada di Pati Bahwa yang bersangkutan pergi ke jawa Karena Terkena tsunami Klungkung 8 bln yang lalu naik kapal dengan 1 sepeda motor dan sampai Dipati dengan membuat rumah seadanya dari bongkahan/papan bangunan.

 

Diketahui mereka selama Tinggal Dipati sekitar 2 bulan lalu. Untuk mencukupi kebutuhan sehari hari dengan mengamen sambil jualan aqua di lampu.merah tugu bandeng. Selama 2 bulan, hasil mengamen (dengan icik icik) terkumpul tabungan 3.4 juta dan dibelikan 4 ekor kambing.

 

 

Adapun langkah yang akan dilakukan oleh Satpol-PP Pati pasangan tersebut dilarang tinggal di tempat tersebut dengan alasan membahayakan keselamatan, dan langkah selanjutnya sudah di komunikasikan dengan Instansi Disdukcapil Pati untuk mengecek status kependudukan via rekam Sidik jari E KTP, maka akan terlihat asal mereka tersebut.

 

Dimungkinkan Disdukcapil Pati besok sudah dapat menjalankan rekam e_KTP kepada yang bersangkutan,

 

Sementara kordinasi kepada Dinsos Pati masih belum ada tanggapan terkait laporan kegiatan hari ini yang di kerjakan oleh Satpol-PP Pati.

 

/Red

Lagi Asyik-asyiknya di Kamar Hotel Wilayah Pati, Eh,,,, Kena Razia

PATI,Batara.news | Diduga 20 Pasangan mesum muda mudi tertangkap Satuan Polisi Pamong Praja saat Gelar razia, beberapa pasangan muda-mudi tersebut kini di amankan dan berikan pembinaan.

30/11/2022, Satpol-PP Pati Menindak lanjuti dari banyaknya aduan masyarakat, yang resah adanya salah satu Hotel yang di duga di pergunakan untuk pelampiasan sahwat dan kebanyakan bukan pasangan resmi suami istri.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan, dalam razia tersebut ada sebanyak 20 muda mudi yang berhasil diangkut Satpol PP saat sedang asyik-asyik di dalam kamar hotel bersama pasangannya.

Razia Satpol-PP Pati, temukan 20 Pasangan bukan muhrimnya


“Kami bersama Polsek Pati Kota dan Dinas Sosial, Serta Pemerintah Kecamatan Pati Kota, menggelar razia di hotel Srikandi karena ada aduan dari masyarakat,” ucap Giono.

Dengan diamankannya para muda mudi itu, Sugiono menjelaskan bahwa mereka akan mendapat pembinaan dari pihak Satpol PP Pati.

Disisi lain, Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Triasmoro Orbayanto menjelaskan, bahwa kegiatan pasangan bukan suami istri di kamar hotel sangatlah tidak terpuji.


Kemudian, banyak sekali bahaya penyakit yang mengintai mereka saat melakukan hubungan tak senonoh tersebut. Terlebih saat ini HIV AIDS di Pati Sedang meningkat.

“Apa kalian tidak takut terkena HIV AIDS, ini susah disembuhkan, mohon kerjasamanya supaya tidak melakukan perbuatan ini,” tegasnya.

*/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.