Buntut Pelemparan Batu Oleh Oknum Penjaga Sekolah SD N 2 Dadapan, keluarga Korban Mempolisikan Terduga Pelaku

Batara.news

Rembang, Batara News|| Akibat pelemparan batu oleh oknum penjaga sekolah (S) tempo hari selain meninggalkan luka yang parah, korban pun hanya bisa tergeletak di tempat tidur.

Saat di sambangi awak media Batara.News di kediamannya Dukuh Siwalan Sukun Desa Dadapan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang senin, 07/11/2022 terlihat perban masih menempel di mata korban, dengan sesekali merintih kesakitan.

Diceritakan oleh ayah korban Tasiman, dia hanya buruh serabutan dengan pekerjaan yang tidak tetap di kampungnya, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari terkadang ia harus mencari kroto ( telur semut rangrang/red) hingga mencari kayu bakar di hutan, bahkan tempat tinggal saja ia masih menumpang di rumah adiknya, dari keterbatasannya itu, Tasiman mengungkap bahwa pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ucapnya.

Gambar Rumah Korban

Bahkan sekarang kami harus mengantar Cahyono setiap satu minggu sekali harus kontrol memeriksakan matanya di rumah sakit Sultan agung semarang,” ujarnya.

Sekali kami di datangi oleh oknum (S) tiga hari setelah kejadian di kediaman kami untuk meminta maaf, memang kalau permintaan maaf kami maafkan, tapi hukum tetap berlanjut, biar pihak APH yang melanjutkan penyidikan, karena laporan telah masuk di Polres Rembang,” imbuhnya.

Bagaimanapun juga Bahwa kasus ini telah kami laporkan di Polres Rembang,” dan berkas telah masuk pada penyidik, kita tinggal tunggu pemanggilan dari korban untuk memberikan keterangan, dan kami minta untuk sejujur – jujurnya serta jangan ada yang di tutupi, agar kronologi bisa gamblang,” terangnya.

Moel/syfdn

Balai Desa Dukuhseti dan Sekolah SDN 2 Dukuhseti di Tutup, tak boleh lagi ada aktifitas di situ

Batara.news

Pati, Batara.news| Balai Desa Dukuhseti dan Sekolah SDN 1 Dukuhseti di Tutup, tak boleh lagi ada aktifitas di situ, pasalnya kedua bangunan tersebut ternya berdiri bukan di tanah milik desa melainkan hak milik salah satu warga Dukuhseti.

Bermula dari perseteruan sengketa kepemilikan lahan yang diatasnya berdiri dua bangunan, Kantor Desa Dukuhseti dan gedung SD Negeri 2 Dukuhseti memasuki babak baru. Dua fasilitas umum tersebut kini disegel oleh keluarga dan kuasa hukum Sunari, sebagai atas nama Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah.

Beti Wirandini & Associates Law Office melalui Muhamad Saiful Rizal, S.H.,M.H. selaku kuasa hukum Sunari menyebut, langkah ini dilakukan karena sesuai sertifikat hak milik dengan nomor 342 atas nama Soenari bin Tanus dengan luas tanah 2.500 meter persegi.

“Sementara ini kami segel dulu sampai ada titik temu penyelesaiannya dari dinas dinas terkait Kabupaten Pati,” terang Saiful Rizal usai pemasangan banner, Minggu 06 November 2022.

Balai Desa Dukuhseti dan Sekolah SDN2 Dukuhseti di Tutup

Ditambahkan, aksi dari penyegelan akses masuk ke dua gedung tersebut merupakan langkah hukum yang kongkrit. Lantaran, dua kali pihaknya melayangkan surat somasi kepada pemerintah pada tanggal 4 dan 30 September 2022 tidak pernah ada tanggapan.

“Berdasarkan sertifikat tanah milik klien kami. Oleh karena itu kami akan mengambil hak klien kami. Ini sudah sejak 1964 tapi klien kami yaitu pak Sunari tidak mendapatkan hak-hak atas tanah yang dimilikinya,” imbuhnya.

Ditempat yang sama sementara Camat Dukuhseti, Agus Sunarko mengungkapkan, pihaknya menghormati langkah yang ditempuh kuasa hukum pak Sunari. Pihaknya meminta agar pemerintah desa melakukan upaya gugatan jika meyakini tanah itu miliknya.

“Pemerintah desa supaya bisa melakukan gugatan. Nanti kami juga akan melaporkan masalah ini ke pemkab dalam hal ini. Apalagi melihat status SD sudah negeri pastinya tanahnya sudah diserahkan ke pemkab, ini bukan lagi SD inpres,” ujar Agus Sunarko.

Selain itu meskipun disegel, pihaknya memastikan aktivitas pelayanan tetap dilakukan yaitu melalui kerja dari rumah. Sedangkan untuk anak-anak sekolah dipastikan tetap mengikuti kegiatan belajar-mengajar dengan menumpang ke sekolah terdekat.

“Untuk perangkat desa selama penyegelan, silahkan work from home (WFH). Selain itu kami akan pastikan tidak akan ada siswa yang terbengkalai dalam proses belajar mengajar. Kami juga meminta agar semua pihak menahan diri agar kondusif Jangan sebar hoax dan terpengaruh provokasi yang nantinya hanya memperkeruh suasana,” tegasnya.

/Nur/Rud

Gabus, Hujan disertai Angin Kencang Akibatkan Pohon Tumbang dan Bangunan kocar-kacir

Batata.news

Pati.Batara.news| Angin kencang yang di sertai hujan deras menerjang desa Gabus dan sekitarnya pada minggu 06/11/2022 mengakibatkan banyaknya pohon tumbang yang menimpa beberapa bangunan dan mengalami kerusakan.

Kepala desa Gabus kecamatan Gabus kabupaten Pati Bp. Suyadi S.Pd mengatakan bahwa ada beberapa pohon besar yang tumbang dan menimpa beberapa bangunan salah satunya bangunan penggilingan padi milik KUD kec. Gabus dan beberapa bangunan lainnya,akibat angin kencang yang disertai hujan deras  yang terjadi kurang lebih pukul 13.00 WIB.

“Angin kencang terjadi di desa kami menyebabkan banyak pohon yang tumbang,dan menimpa bangunan penggilingan padi milik KUD kec. Gabus juga ada sejumlah rumah warga yang juga mengalami kerusakan,” kata Kades Gabus.

Gabus, Hujan disertai Angin Kencang Akibatkan Pohon Tumbang dan Bangunan kocar-kacir

Suyadi S.Pd menjelaskan, selain tempat usaha penggilingan padi , angin kencang tersebut juga merusak beberapa rumah warga, tempat usaha yang ada di wilayah tersebut. Kerusakan yang terjadi akibat angin kencang itu masuk dalam kategori ringan, yang terparah adalah bangunan penggilingan padi.

Ia menambahkan, peristiwa yang terjadi sesaat tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian materiil terjadi pada sejumlah tempat usaha dan beberapa rumah milik warga desa Gabus karena genteng/atap rumah yang rusak. Tidak ada laporan terkait jatuhnya korban jiwa akibat peristiwa itu.

“Saat ini kami bersama warga melakukan penanganan akibat angin kencang yaitu pembersihan dan pemotongan pohon-pohon yang tumbang ,yang di bantu oleh jajaran kepolisian sektor Gabus dan Koramil-19 Gabus.” lanjut Kades Gabus.

Kapolsek Gabus AKP. Parsa saat di temui di sela penanganan pasca kejadian mengatakan bahwa saat terjadi angin kencang dan hujan deras personel Polsek Gabus patroli di titik-titik rawan.


“Kami dari Polsek Gabus langsung berkoordinasi dengan pemdes Gabus untuk penanganan pasca kejadian, yang kemudian kami tindak lanjuti bersama warga setempat. ” Pungkas Kapolsek Gabus.


/Nur

BMT Umat Sejahtera Abadi Rembang, Masih Saja Berkelit Untuk Membayar Hak Pensiun Karyawan

Batara.news

Rembang, Batara.news|| Bukan main sadisnya, BMT Umat Sejahtera Rembang tetap tak mau berikan hak pekerjanya ke peda Srihastutik, dengan nominal tanggungan berkisar 60 juta rupiah, jumlah tersebut selalama Sri Hastutik bekerja di BMT tesebut selama kurang lebih 16 tahun di lakoninya.

Kantor Disnakertrans Kabupaten Rembang

Kembali dipertemukan dalam ruang mediasi antara Sri Hastati dan pihak BMT 4/11/2022, namun masih saja tak masih menemukan titik temu, tak sesuai dengan namanya BMT Ummat Sejahtera Abadi, sangat tak dapat di percaya bila tanggung jawab seperti itu tak dapat memberikanya lalu bagaimana mau mensejahterakan Nasabahnya.

Pendamping Hukum Sri Hastatik, Edi Kiswanto, menjelaskan saat di wawancarai wartawan Batara.news usai sidang mediasi, menurutnya Klaenya masih belum di berikan hak pensiun yang seharusnya di dapatkannya, ” namun sudah ada anjuran dari mediator setelah 10 hari tidak ada etikat baik dari BMT pusat maka akan kita naikkan gugatan di PHI (pengadilan Hubungan Industrial) Semarang,” Ucap Edi Kiswanto.

Disisi lain, Irwan pihak Dinas Disnaker Rembang menjelaskan, bahwa ini sudah tidak ada mediasi lagi, karena sudah tidak ada titik temu oleh kedua pihak, sedangkan masalah ini sudah pernah di sepakati oleh kedua belah pihak dalam hitung-hitungan tanggungan kepada Srihastatik, ” namun dari pihak BMT masih bersikukuh belum memberikan hak tanggungannya hingga saat ini,” Ucap Irwan.

Sementara pihak BMT H. Abdul Khamim menjelaskan apa yang menjadi alasan pihak BMT tidak memberikan tanggung jawabnya, dengan alasan Sri Hastatik pernah mempunyai tanggungan hutang namun tidak atas namanya sendiri, dan itu harus di selesaikan dulu tanggungannya, menurut H.Abdul Khamim.

Sebaliknya terkait hutang piutang itu sebenarnya adalah Masalah yang berbeda menurut keterangan dari pihak Disnaker Rembang, namun jika di kait-kaitkan maka memang tidak ada titik temunya, satu-satunya jalan penyelesaian memang harus di PHI, secara penuh pihak Sri Hastatik akan dapat menemukan titik terangnya.

/Moel/Sfdn

Perumahan Rusunawa di Bumirejo Juwana, Nyaris Tak Berpenghuni, Bangunanya Banyak yang Rusak

Batara.news

Pati, Batara.news| Rumah Rusunawa di Juwana tak Layak huni, perumahan yang di bangun oleh pemerintah melalui PUPR Pusat dengan anggaran 28,9 milyar lebih yang di bangun di Bumirejo Juwana dengan bangunan tingkat 5 keseluruhan ruangan 196 hanya 105 yang menghuni.

Proyek Proyek rusunawa yang di bangun mulai 2016 lalu, setelah jadi bangunan Masyarakat kurang berminat untuk menempatinya, alasanya banyaknya terjadi kebocoran saat musim penghujan, dan kurang maksimalnya bangunan tersebut.

Melalui UPT Rusunawa Juwana Mutadi, menjelaskan saat di wawancarai wartwan 3/11/2022, ia menjelaskan dari sekian banyak ruangan, hanya di huni 105 keluarga, di karenakan sebagian mereka, ada yang hanya tinggal sementara dan juga di karenakan bangunannya banyak yang bocor, ” jadi mereka banyak yang enggan menempatinya,” ucapnya.

Ruangan Dapur dan Kamar Mandi Rumah Rusunawa Bumirejo Juwana

Disinggung terkait mahalnya sewa tempatnya Mutadi Menjelaskan, “perbulannya 125.000 untuk lantai paling bawah, dan lantai semakin tinggi semakin murah, sewa itu hanya untuk tempat ruangan saja belum termasuk membayar air dan listriknya,” imbuhnya.

Rumah rusunawa yang di tujukan untuk warga sekitar kecamatan Juwana, Batangan, Jaken, Jakenan, Sampai wilayah kecamatan Pucakwangi, yang sering terdampak Banjir, yang awal banguanya di kelola pemerintahan pusat usai jadi kini di serahkan dan di kelola oleh pemerintah Kabupaten Pati.

Dengan banyaknya bangunan yang rusak, pemerintah daerah belum dapat memperbaiki kembali dengan alasan minimnya anggaran yang akan di gunakan untuk alokasi pemeliharaan bangunan Rumah Rusunawa tersebut.

/Nur/Rud

Miris” Hanya Karena Ambil Mangga, Seorang Anak Dibawah Umur Terkena Lemparan Batu Oleh Oknum Penjaga Sekolah

Batara.news

Rembang, Batara,News|| Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur kembali Terjadi, kali ini menimpa anak di bawah umur atas nama Cahyono (16), Warga Dukuhan Siwalan Sukun Desa Dadapan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang, kejadian bermula saat korban yang hendak mengambil mangga di halaman SD Negeri 3 Dadapan Sedan Kabupaten Rembang mendapat hantaman batu dari oknum penjaga sekolah setempat pada 01/11/2022 sore.

Entah kenapa saat korban mengambil mangga tanpa disadari ada yang meneriaki serta tak berselang si korban mendapat hantaman batu yang mengenai pelipisnya, mendapati korban terluka, si oknum penjaga sekolah (S ) langsung membawanya ke puskesmas terdekat, karena luka yang cukup parah, akhirnya saran dari pihak perawat agar sebaiknya korban di rujuk ke Rumah Sakit yang ada di Rembang saja.

Dari informasi yang berhasil di himpun oleh awak media Batara.News saat menemui korban di Rumah Sakit Dr. Soetrasno Rembang, Rabu 02/11/2022, dikatakan oleh korban,” ia sempat meminta ijin oleh istri si oknum penjaga sekolah bahwa ia meminta mangga,” aku minta mangga ya” dua,” ujarnya.

Lanjut korban,” aku kan terus manjat pohon ambil mangga, kok tiba – tiba saya di lempar batu sama si oknum penjaga sekolah, pakai batu, melihat saya terluka si oknum (S) membawa saya ke puskesmas Sedan, ternyata pihak puskesmas bilang sebaiknya di rujuk saja ke Rumah sakit Rembang, Dia ( S ) bilang udah jangan bilang siapa-siapa, pokoknya saya tanggung jawab pengobatannya,” imbuhnya.

Dari keterangan ayah korban, tahu akan anaknya terluka, setelah anaknya tiba di rumah Sakit Dr Soetrasno Rembang dari tetangga yang memberinya kabar tersebut, ya” kami dari pihak keluarga tetap meminta pertanggung jawaban dari oknum penjaga sekolah,” tandasnya.

Dari oknum penjaga sekolah ( S ) saat di klarifikasi oleh awak media menjelaskan ,” sekitar jam 4 sore saya keluar rumah, melihat ada anak mengambil mangga tanpa seijin saya, seketika itupun saya teriak,” lho kok kamu ambilin, mangga itu bukan punyamu, saya sendiri nggak berani ambil, seketika itu lalu saya takut takuti pakai batu, dan batu itupun saya lempar ke arah pohon, saat saya mendekati pohon, si anak turun dan terlihat terluka,” terangnya.

Dilanjutkan,” entah terkena langsung atau mungkin bisa juga terkena pantulan batu, karena terluka akhirnya saya bawa ke Puskesmas Sedan, berhubung dari puskesmas merujuk agar di bawa ke Rumah sakit saja, itupun saya menemani hingga sampai Rumah Sakit di Rembang.

Di akui memang sampai saat ini belum sempat menemui keluarga pihak korban di karenakan mengingat situasi yang masih memanas, di kwatirkan nanti malah terjadi hal-hal yang tak diinginkan, namun secepatnya kami akan menemui pihak keluarga korban, bagaimanpun juga kami tetap bertanggung jawab,” imbuhnya.

/Moel/Syfdn

Habis Terbakar, Satu Rumah Joglo di Desa Karangsumber Kecamatan Winong

Batara.news

Pati,Batara.news| Habis terbakar, Satu Rumah Joglo di Desa Karangsumber kecamatan Winong kabupaten Pati, Selasa 1/11/2022, Pemilik Rumah tak sempat selamatkan barang-barangnya, ludes termakan api.

Bermula di ketahui oleh saksi Muhammad Hadi Sutikno, yang melihat di depan rumahnya, nampak asap mengepul tebal kemudian, berusaha masuk di asal titik api, di karenakan api sudah menjalar cepat sampai ke atap rumah dan api dengan cepat menghabiskan bangunan rumah kayu milik Korban kebakaran Sugiyono Warga Desa Karangsumber RT/5 Rw/3, kecamatan Winong kabupaten Pati.

Kebakaran rumah di Desa Karangsumber kecamatan Winong

Adapun rumah Sugiyono yang terbakar Jenis bangunan rumah Joglo berukuran 11×12 meter, habis termakan api beserta barang dan prabotan rumah yang memang tak sempat di selamatkan terlebih dulu dikarnakan cepatnya rembetan api yang besar.

Pelda Arwanto bersama anggota menjelaskan melalui Ndanramil Winong Kapten Chb Wasis, menjelaskan saat di konfirmasi melalui saluran telepon membenarkan adanya kejadian tersebut, ” satu rumah jenis joglo habis terbakar, tak dapat di selamatkan, sedangkan Pemadam kebakaran aksesnya sangat jauh dari sini dan mengingat jalanya juga kurang bagus maka menjadi semakin terlambatnya Pemadam kebakaran sampai kesini,” Ucapny.

Atas insiden kebakaran tersebut, Sugiyono mengalami kerugian materil di perkirakan 120.000.000 juta rupiah, di duga kuat pemicu kebakaran tersebut di karenakan konsleting listrik.

/Dwi

Cuwitan Pedas Om Bob, Desak Kepala DKK Pati Mundur Dari Jabatanya

Batara.news

Pati, Batara.news | Cuwitan Pedas dari Om Bob, desak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati mundur dari jabatannya. Pasalnya, ia dinilai tidak “becus” menertibkan anak buahnya inisial AF yang disinyalir telah melakukan pungli.

Slamet Widodo., SH yang akrab disapa Om Bob mengungkapkan, jika sejauh ini kok belum ada tindakan apapun terkait kelakuan sopir ambulan di Puskesmas Sukolilo 1 itu, padahal perbuatannya itu disinyalir sudah jelas-jelas melanggar etik.

“AF diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) setiap mengantarkan pasien yang dirujuk ke rumah sakit yang dituju oleh pasien, sedangkan ambulan itu merupakan fasilitas umum yang sudah dibiayai oleh negara,” ungkap Om Bob.

Gambar Foto Om Bob

Ketika itu, kepala DKK juga sempat di konfirmasi terkait hal itu oleh awak media, dan menyatakan akan segera ditindaklanjuti. Namun kenyataannya belum ada sampai sekarang.

“Jika itu merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) maka tidak boleh dibebani biaya lagi meskipun dengan dalih biaya operasional, karena sudah ditanggung oleh pemerintah,” tambahnya.

Dengan demikin, patut diduga Kepala DKK dr. Aviani Tritanti Venusia, juga mendapatkan jatah setoran, atas pungli yang sudah dilakukan AF itu, makanya ia tidak berani memberikan sanksi apapun padanya.

“Meskipun sudah jelas-jelas bukti komentar dari warganet sangat santer di grup info sukolilo pati (ISP) pada aplikasi Facebook, namun si AF serasa kebal hukum karena mendapatkan perlindungan dari Kepalanya,” tegas Om Bob.

Alangkah baiknya, jika Kepala DKK ini mundur saja dari jabatannya. Kalau memang tidak “becus” dalam memimpin anak buahnya. Sehingga kedepan, tidak lagi menyusahkan warga sekitar UPT Puskesmas Sukolilo 1, yang membutuhkan pelayanan.

“Nyatanya, AF hingga saat ini belum mendapatkan teguran atau sanksi apapun atas perbuatannya itu. Dari kadin, ataupun dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada komisi yang membidangi,” tandasnya.

/Red

Diduga Mendapat Kiriman Paket Narkoba, Satu Warga Desa Karas di Ciduk Satresnarkoba Polres Rembang

Batara.news

Rembang, Batara.News || Satu Warga Desa Karas Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang di ciduk Satresnarkoba Polres Rembang yang di duga sebagai pengedar narkoba.

Informasi yang di peroleh wartawan media Batara.News dilapangan, Penangkapan dilakukan sekira pukul 14 : 00 wib langsung di rumah terduga pelaku pada 29/10/2022 dan langsung di gelandang ke Mapolres Rembang.

Saat di konfirmasi awak Media, Kepala Desa Karas Nasrudin yang biasa dengan panggilan Acing membenarkan bahwa memang telah terjadi penangkapan salah satu warganya berinisial ( YS ) yang di duga memiliki narkoba berjenis pil,” ujarnya.

Disampaikan, bahwa paket narkoba yang di temukan dirumah terduga pelaku terbungkus paket dengan rapi.

Saat di lakukan penangkapan ada sekitar empat orang yang di duga anggota Satresnarkoba Polres Rembang yang melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku pengedar narkoba,” imbuhnya.

/Syfdn

Diduga Mendapat Kiriman Paket Narkoba, Satu Warga Desa Karas di Ciduk Satresnarkoba Polres Rembang

Batara.news

Rembang, Batara.News || Satu Warga Desa Karas Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang di ciduk Satresnarkoba Polres Rembang yang di duga sebagai pengedar narkoba.

Informasi yang di peroleh wartawan media Batara.News dilapangan, Penangkapan dilakukan sekira pukul 14 : 00 wib langsung di rumah terduga pelaku pada 29/10/2022 dan langsung di gelandang ke Mapolres Rembang.

Saat di konfirmasi awak Media, Kepala Desa Karas Nasrudin yang biasa dengan panggilan Acing membenarkan bahwa memang telah terjadi penangkapan salah satu warganya berinisial ( YS ) yang di duga memiliki narkoba berjenis pil,” ujarnya.

Disampaikan, bahwa paket narkoba yang di temukan dirumah terduga pelaku terbungkus paket dengan rapi.

Saat di lakukan penangkapan ada sekitar empat orang yang di duga anggota Satresnarkoba Polres Rembang yang melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku pengedar narkoba,” imbuhnya.

/Syfdn

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.