Praktisi Hukum Sebut, OTT Oknum LSM Di Bojonegoro Penjebakan

 

BOJONEGORO, BATARA.NEWA –

Konstruksi Peristiwa yang beredar terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) perihal kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Oknum LSM Lira dan Link Kontrol kepada Kepala Desa Talok, Bojonegoro, Jawa Timur di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi perbincangan hangat dimuka publik.

 

Pasalnya, peristiwa yang diasumsikan kepublik dan dikemas dalam pemberitaan bahwa Oknum LSM Lira dan Link Kontrol telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Talok dengan konstruksi peristiwa penangkapan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada tanggal 17 Mei 2023 kemarin itu, menurut analisa, Abdul Mufidi Muzayyin S.H, berawal saat kedua pelaku melakukan percakapan Via Whatsapp perihal seputar persoalan pembangunan infrastruktur fisik di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, yaitu Jalan Usaha Tani (JUT).

 

Dalam pembangunan JUT pada Desa Talok tersebut, penilaian beberapa media-media online dan LSM di Bojonegoro bermasalah, yang mana di duga kuat adanya unsur pelanggaran dikarenakan tidak melalui skema musyawarah Desa. Sekaligus ditambah adanya persoalan Sekretaris Desa melakukan Penebangan pohon di lokasi tanah kas Desa.

 

Kemudian adanya kisruh tersebut, LSM dan Media di daerah Bojonegoro sebagian berbondong-bondong melakukan pemberitaan untuk mengetahui duduk persoalan yang sesungguhnya agar masalah menjadi terang benderang.

 

Lalu, setelah melakukan kinerja-kinerja pola media dan LSM kemudian kisruh antara Sekdes Talok dan Kades Talok dimuat dalam pemberitaan.

 

Informasi yang didapat dari narasumber mengatakan, tokoh LSM Lira Sunyoto berharap kasus tersebut diselesaikan baik-baik. Sebab, Sunyoto faktanya memiliki kedekatan dengan Kades Talok, kemudian Sunyoto mengirimkan Screenshoot pemberitaan tersebut kepada Kades Talok Via pesan Whatsaap dengan memberikan kalimat kurang lebih seperti:

 

“ini persoalan jangan dianggap remeh, harus segera di selesaikan sebelum dibawa ke kejaksaan oleh muhartono (Pimpinan LSM Link Kontrol). Lebih lanjut Sunyoto memberikan opsi agar diselesaikan secara mediasi dan memberikan sejumlah uang Sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta) ke Muhartono agar perkara ini tidak berlanjut.”

 

Selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan koordinasi, sehingga Kepala Desa Talok memenuhi permintaan Sunyoto untuk dipertemukan oleh Muhartono dengan keperluan perdamaian dan memberikan sejumlah uang di Jalan Veteran Bojonegoro. Rentetan komunikasi tersebut dilakukan melalui pesan Whastapp.

 

Namun alih-alih berdamai, yang mulanya kronologi peristiwa di atas hanya diketahui oleh pihak Sunyoto (LSM Lira), Muhartono (LSM Link Kontrol), heri (Anggota LSM Link Kontrol) dengan Kepala Desa Talok, tiba-tiba berbalik arah dengan kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Salah satu warung kopi Jalan Veteran Bojonegoro.

 

Pada saat OTT berlangsung, Aparat Penegak Hukum (APH) beralasan adanya Informasi dari Masyarakat akan ada Peristiwa Pidana yaitu “Pemerasan”. Selanjutnya dengan adanya peristiwa tersebut berlangsung pula ditemukan Barang Bukti uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta).

Kemudian Pihak Sunyoto (LSM Lira), Muhartono (LSM Link Kontrol), heri (Anggota LSM Link Kontrol) diglandang ke Polres Bojonegoro untuk dilakukan Berita Acara Penangkapan (BAP).

 

Sekitar pada tanggal 18 Mei 2023 ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana, sebagaimana dimaksud oleh Pasal Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau 369 KUHP Jo Pasal 55 Jo 56 KUHP, Informasi sampai saat ini ketiganya masih mendekam di dalam Rumah Tahanan Polres Bojonegoro.

 

Jika diulik dan dibedah, berdasarkan informasi yang dihimpun korban mengadu ke Polisi pada tanggal 17 mei 2023, kurang lebih pengaduan tersebut tentang Dugaan Tindak Pidana Pemerasan.

 

“Analisa hukumnya, sebelum kita beranjak pada analisa hukum, kita harus berpijak pada Pasal yang disangkakan oleh Penyidik dalam kasus di atas; yaitu Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Yang intinya, barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum,

/Al

Gadis Kecil Asal Pati Ini Raih 17 Medali Kejuaraan Renang, Tak Sia-sia Sang Kakek Perjuangkanya

Batara.news

Pati, Batara.news | Shinta Putri Anggraini Gadis kecil asal Pati Jawatengah ini diam-diam mencuri perhatian publik, tak main-main di usia 9 tahun Ia sudah 17 medali kejuaraan renang yang kini di raihnya.

Shinta asal Kelurahan Randu Kuning, yang kini masih duduk di bangku kelas 4 SDN Desa Ngarus, di sayangkan ia kurang dapat dukungan penuh oleh pihak sekolahnya, namun beruntungnya sang kakek sepenuhnya memperjuangkan bakat Shinta.

Di ketahui ia menyabet 17 Medali kejuaraan renang sejak bulan Februari tahun 2022. yang mana menurut Suwarlan, selaku kakek Shinta, menjelaskan hal tersebut diraih dengan penuh perjuangan.

Sejak usia 7 (Tujuh) tahun, Suwarlan sudah melihat potensi cucunya, Dan sejak itu ia memasukan Shinta di les khusus renang, hingga perjuangan tak membohongi hasilnya, Shinta mendapatkan berbagai medali dari kejuaraan renang tingkat Provinsi Jawa Tengah.

” Anak ini sejak kecil sekitar umur 7 tahun sudah kelihatan bakatnya, sejak itu saya latih dan masukan ke kursus renang private, alhamdulilah, cucu saya bisa menjuarai berbagai kejuaraan renang, ” ucap Suwarlan, Selasa (27/9/2022).

Dalam merintis karirnya untuk pertama kali, Suwarlan mengikut sertakan Shinta dalam kejuaraan renang tingkat Provinsi di Karanganyar, Solo, dengan mendaftar di 5 kelas dan berhasil membawa pulang 3 medali, perak dan perunggu.

Sejak itulah, lanjut Suwarlan, cucu gadisnya tersebut mendapatkan kepercayaan diri yang lebih. Dan selalu mengikuti kejuaraan renang di tingkat provinsi.

Adapun lomba renang yang diikuti Shinta adalah gaya punggung 50 meter, gaya kupu 50 meter, gaya bebas 100 meter, gaya bebas 200 meter dan gaya dada 100 meter.

Dirinya mengaku, bahwa Shinta ini sering kali latihan khusus di rumah, seperti menggunakan treadmill dan lari di Alun-alun Simpang Lima Pati setiap minggu pagi demi menjaga performnya.

” Walaupun begitu tidak ada paksaan dari kami mas, yang penting sekolahnya giat, ngajinya giat, semuanya seimbang gitu mas, ” jelasnya.

Lantas Suwarlan berharap, dengan segudang prestasi yang dimiliki Shinta, semoga kelak di kemudian hari anak tersebut bisa meraih cita-citanya.

” Semoga kedepannya lebih bagus lagi, biar cita-citanya bisa tercapai gitu mas, ” pungkasnya.

Sampai berita ini di terbitkan, pihak dari Sekolahan Shinta duduk di bangku belajar, SDN Ngarus belum sempat di konfirmasi oleh awak media.

(*/Rd/Dw)

Tempat Karaoke KOPLAK DUA BIDADARA di Gruduk Ratusan warga Untuk Tutup

Batara.news

Pati, Batara.news | Tempat Karaoke KOPLAK DUA BIDADARA di Gruduk Ratusan warga Untuk Tupup, Warga Desa Ngawen tempat tersebut menjadi pemicu terjadinya konflik kedua Desa Antara Desa Ngawen dan Dukuh Tarukan Margorejo, yang sebelumnya terjadi perkelahian di Tempat hiburan Karaoke Tersebut.

Ratusan warga Desa Ngawen Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati Sengaja Mendatangi Tempat Hiburan Karaoke KOPLAK Dua Bidadara 14/9/2022 menuntut Untuk di tutup,

alasan Warga Desa Ngawen menuntut Pemilik tempat hiburan untuk dapat menyelesaikan Konflik terjadinya insiden perkelahian yang melibatkan warga Desa Ngawen dan juga pihak keluarga pemilik Tempat hiburan Karaoke KOPLAK Dua Bidadara.

Gambar di Depan Tempat Karaoke KOPLAK Dua Bidadara

Menurut keterangan Warga Ngawen Agus Mulyono, saat di wawancarai oleh beberapa media 14/9/2022 ” kami meminta Tempat karaoke ini untuk di Tutup karena ini telah menjadi pemicu konflik bentroknya kedua Desa Antara Desa Ngawen dan Dukuh Tarukan Margorejo, sampai selesai perkaranya baru boleh di buka ” Ucap Agus Mulyono Warga Desa Ngawen.

Sementara kejadian tersebut segera dapat di relai oleh pihak kepolisian polres Pati, setelah permintaan warga Desa Ngawen di turuti oleh pihak Aparat kepolisian menutup dan Memasang Garis Polislend.

/Red

Tempat Karaoke KOPLAK DUA BIDADARA di Gruduk Ratusan warga Untuk Tutup

Batara.news

Pati, Batara.news | Tempat Karaoke KOPLAK DUA BIDADARA di Gruduk Ratusan warga Untuk Tupup, Warga Desa Ngawen tempat tersebut menjadi pemicu terjadinya konflik kedua Desa Antara Desa Ngawen dan Dukuh Tarukan Margorejo, yang sebelumnya terjadi perkelahian di Tempat hiburan Karaoke Tersebut.

Ratusan warga Desa Ngawen Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati Sengaja Mendatangi Tempat Hiburan Karaoke KOPLAK Dua Bidadara 14/9/2022 menuntut Untuk di tutup,

alasan Warga Desa Ngawen menuntut Pemilik tempat hiburan untuk dapat menyelesaikan Konflik terjadinya insiden perkelahian yang melibatkan warga Desa Ngawen dan juga pihak keluarga pemilik Tempat hiburan Karaoke KOPLAK Dua Bidadara.

Gambar di Depan Tempat Karaoke KOPLAK Dua Bidadara

Menurut keterangan Warga Ngawen Agus Mulyono, saat di wawancarai oleh beberapa media 14/9/2022 ” kami meminta Tempat karaoke ini untuk di Tutup karena ini telah menjadi pemicu konflik bentroknya kedua Desa Antara Desa Ngawen dan Dukuh Tarukan Margorejo, sampai selesai perkaranya baru boleh di buka ” Ucap Agus Mulyono Warga Desa Ngawen.

Sementara kejadian tersebut segera dapat di relai oleh pihak kepolisian polres Pati, setelah permintaan warga Desa Ngawen di turuti oleh pihak Aparat kepolisian menutup dan Memasang Garis Polislend.

/Red

Malamnya Habis Karaoke, Pemuda Ini di Temukan Tewas Gantung Diri

Batara.news

MENTAWAI, Batara.news | Pemuda Inisial CDY (21) seorang pemuda warga Desa Matobe, Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) ditemukan tewas gantung diri, Minggu (11/9/2022). Sebelum meninggal malamnya korban sempat karaoke barsama teman-temannya.

Menurut Kepala Dusun Makilat, Chandra Saogo mengatakan, jasad CDY tergantung di batang alpukat. Waktu ditemukan jasad CDY memakai baju kaos warna hitam dan celana pendek.

“Pertama sekali ditemukan oleh Budiman, warga Dusun Makilat, sebab kejadian tempat di samping rumah Budiman. Awalnya penemuan sekira pukul 07.00 WIB saat Budiman memberi makan ayam, tidak sengaja Budiman melihat sosok mayat sudah tergantung di atas batang alpukat dengan seutas tali, kaki sudah sampai di tanah,” ujarnya, Minggu (11/9/2022).

Melihat hal tersebut Budiman langsung memberitahukan kejadian tersebut ke warga lainnya. Warga pun datang beramai-ramai ke tempat kejadian dan menyampaikan kejadian tersebut kepada Polsek Sikakap.

“Sebelum ditemukan tergantung di batang alpukat CDY Sabtu (10/9) sekitar pukul 22.00 WIB masih karaokean bersama teman-temannya,” ucap Chandra.

Kepala Desa Matobe Rano Karno menambahkan, CDY baru tamat SMA tahun ini.

“Kita tidak tahu pasti pukul berapa kejadian gantung diri ini terjadi, kita hanya tahu paginya dan waktu diturunkan CDY sudah tidak bernyawa lagi,” katanya.

Kapolsek Sikakap Iptu Yanuar, mendapat informasi ada penemuan mayat tergantung di batang alpukat sekitar pukul 07.00 WIB. Anggota Polsek Sikakap langsung ke tempat kejadian, setelah mayat tersebut diturunkan dari batang alpukat mayat tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Sikakap.

“Dari hasil pemeriksaan dokter besar kemungkinan itu murni gantung diri, sebab tidak ditemukan bekas kekerasan di tubuh korban,” ucapnya.

(*/Red)

Di Temukan Mayat di Atas Pohon, Gegerkan Warga Desa Tambaharjo Kecamatan Tambakromo

Batara.news

Pati,Batara.news | Di Temukan Mayat di Atas Pohon, Gegerkan Warga Desa Tambaharjo Kecamatan Tambakromo, kejadian yang menghebohkan warga, adanya orang MD di pohon Mahoni milik Sukarbin dukuh Duwet RT 06 RW 02 Desa Tambaharjo Kecamatan Tambakromo ,Pati. ( 06/09/22 )sekitar pukul 14.15 WIB .

Setelah ramai di temukanya sosok orang meninggal di atas pohon tersebut ahirnya di diketahui korban meninggal bernama Suparman bin Sarbi ( 50 th )warga Desa Tambaharjo RT 04 RW 01 Kec. Tambakromo.

Di Temukan Mayat di Atas Pohon,
gambar lokasi penemuan mayat

Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan Kapolres Pati melalui Kasi Humasrespati AKP Pujiati, S.Sos. ,kejadian tersebut berawal dari teman korban Budi Harjo bermain di rumah korban, pada saat itu Budi diajak korban untuk mengambil biji mahoni .

Sesampainya di TKP korban membuat galah dari bambu yang masih basah untuk mengambil biji mahoni dengan cara naik ke atas pohon mahoni dan saksi berada di bawah bertujuan untuk mengumpulkan hasil biji mahoni yang sudah diambil ,tiba-tiba galah yang dipakai korban tersebut mengenai Kabel jaringan PLN yang mengakibatkan korban tersengat arus listrik hingga korban MD di atas pohon mahoni.

Mengetahui hal itu Budi berteriak minta tolong ke rumah Kades. Selanjutnya kades melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambakromo dan menghubungi pihak PLN untuk memutus arus guna mengevakuasi korban.

Autopsi medis dilakukan di Puskesmas Tambakromo dan oleh Dr.ISKE LUCIA GANDA pun memberi kesimpulan bahwa korban murni karena tersengat aliran Listrik.

(*/DW/Ir/)

Di Temukan Mayat di Atas Pohon, Gegerkan Warga Desa Tambaharjo Kecamatan Tambakromo

Batara.news

Pati,Batara.news | Di Temukan Mayat di Atas Pohon, Gegerkan Warga Desa Tambaharjo Kecamatan Tambakromo, kejadian yang menghebohkan warga, adanya orang MD di pohon Mahoni milik Sukarbin dukuh Duwet RT 06 RW 02 Desa Tambaharjo Kecamatan Tambakromo ,Pati. ( 06/09/22 )sekitar pukul 14.15 WIB .

Setelah ramai di temukanya sosok orang meninggal di atas pohon tersebut ahirnya di diketahui korban meninggal bernama Suparman bin Sarbi ( 50 th )warga Desa Tambaharjo RT 04 RW 01 Kec. Tambakromo.

Di Temukan Mayat di Atas Pohon,
gambar lokasi penemuan mayat

Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan Kapolres Pati melalui Kasi Humasrespati AKP Pujiati, S.Sos. ,kejadian tersebut berawal dari teman korban Budi Harjo bermain di rumah korban, pada saat itu Budi diajak korban untuk mengambil biji mahoni .

Sesampainya di TKP korban membuat galah dari bambu yang masih basah untuk mengambil biji mahoni dengan cara naik ke atas pohon mahoni dan saksi berada di bawah bertujuan untuk mengumpulkan hasil biji mahoni yang sudah diambil ,tiba-tiba galah yang dipakai korban tersebut mengenai Kabel jaringan PLN yang mengakibatkan korban tersengat arus listrik hingga korban MD di atas pohon mahoni.

Mengetahui hal itu Budi berteriak minta tolong ke rumah Kades. Selanjutnya kades melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambakromo dan menghubungi pihak PLN untuk memutus arus guna mengevakuasi korban.

Autopsi medis dilakukan di Puskesmas Tambakromo dan oleh Dr.ISKE LUCIA GANDA pun memberi kesimpulan bahwa korban murni karena tersengat aliran Listrik.

(*/DW/Ir/)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.