BATARA.NEWS

Gapoktan Desa Karangsari Sewakan Lahan Secara Ilegal, Kades Akan Bekukan Kegiatannya Mengingat Banyak Masyarakat Yang Dirugikan

Pati, Batara.news – Polemik sewa lahan pertanian di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, masih berlarut tanpa solusi. Persoalan ini mencuat setelah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat disebut-sebut menyewakan lahan tanpa legalitas yang sah, memicu keluhan dari banyak warga.

 

Sebelumnya, upaya mediasi telah dilakukan di Balai Desa Karangsari dengan menghadirkan pihak Gapoktan, Edi Cahyono selaku Ketua Pemuda Peduli Karangsari dan kuasa beberapa perusahaan pemilik lahan, serta unsur Forkopincam. Pertemuan tersebut menyepakati perlunya adu data dan fakta terkait legalitas sewa lahan. Namun, hingga kini, tindak lanjut dari kesepakatan tersebut belum terealisasi.

 

Pada Jumat (14/2/2025), Edi Cahyono mengundang secara mendadak pihak Pemerintah Desa, Koramil, Polsek Cluwak, dan Gapoktan Sari Makmur untuk duduk bersama membahas permasalahan ini. Edi mengaku dirugikan secara signifikan akibat aktivitas ilegal Gapoktan dalam menyewakan lahan.

 

“Saya sengaja mengadakan pertemuan hari ini karena sudah dua bulan sejak kesepakatan terakhir, tetapi belum ada tindak lanjut dari pemerintah setempat. Banyak penyewa lahan menekan saya, jadi lebih baik kita adu data secara langsung agar semuanya jelas,” tegas Edi.

 

Subandi, perwakilan salah satu perusahaan pemilik lahan, menegaskan bahwa Gapoktan tidak memiliki kuasa penuh secara hukum untuk menyewakan lahan ia Juga menyatakan kegiatan Gapoktan Sari Makmur Ilegal dalam menyewakan lahan kepada masyarakat. “Pak Ali, yang dipercaya oleh PT, tidak pernah memberikan kuasa legal kepada siapa pun, termasuk Gapoktan,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa Gapoktan belum pernah menyetorkan uang hasil sewa kepada pemilik sah.

 

Menanggapi situasi ini, Kepala Desa Karangsari, Asrorrudin, menyatakan akan mempertimbangkan penghentian sementara kegiatan Gapoktan untuk mencegah timbulnya masalah baru. “Gapoktan sebenarnya bagus, tapi saat ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya. Langkah ini akan dikaji lebih lanjut bersama pihak terkait, termasuk Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), sambil memastikan legalitas Gapoktan.

 

Sementara itu, Gus Maimun, Humas Gapoktan, mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki kuasa legal dari PT RSA atau PT Djandi Tuggal Dewi. “Pak Ali memang pernah dua kali secara lisan meminta kami mengelola lahan, tetapi tidak ada surat kuasa resmi,” katanya. Mengenai dana hasil sewa, Gus Maimun menyatakan Gapoktan sengaja menahan uang tersebut karena meragukan legalitas kepemilikan lahan oleh Pak Ali.

 

Dengan banyaknya pihak yang merasa dirugikan, langkah tegas dari pemerintah desa diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan solusi adil bagi semua pihak terkait.

 

 

/red

Rotasi Besar Besaran Pemkab Bojonegoro Jaga profesionalitas dan Efisiensikan Pejabat Daerah

BOJONEGORO,-Batara.news|| Penjabat Bupati Bojonegoro PJ Adriyanto melantik sejumlah pejabat yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional dilingkup Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro.

 

Dengan dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini, Adriyanto menegaskan agar para ASN bisa menjaga profesionalitas dan efisien dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.jumat(14/02/2025)

 

Pelaksanaan pelantikan berlangsung di Aula Gedung Angling Dharmo Pemkab Bojonegoro pada Jumat, 14 Februari 2025. Adapun, berdasarkan surat keputusan Bupati Bojonegoro No : 821.2/25/412.301/2025

Tanggal 14 Februari 2025, Djoko lukito dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah.

 

kemudian Surat Keputusan Bupati Bojonegoro No : 821.2/26/412.301/2025 dilantik sejumlah 21 Pejabat Tinggi Pratama,

 

Surat Keputusan No 821.2/27/412.301/2025 sejumlah 82 Pejabat Administrator,

 

lalu Surat Keputusan No : 821.2/28/412.301/2025, dilantik sejumlah 19 Pejabat Pengawas,

 

dan Surat Keputusan No : 821.2/29/412.301/2025, dilantik sejumlah 2 Pejabat Fungsional.

 

Dengan adanya rotasi sejumlah ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro tersebut, Adriyanto ingin menumbuhkan inovasi-inovasi dan ide baru di setiap lingkup OPD. “Tentu ini akan membantu mempercepat upaya adaptif dan upaya memastikan OPD kita bisa bergerak lebih cepat dalam rangka pembangunan di Kabupaten Bojonegoro,” ucapnya.

 

Lebih lanjut ia menyampaikan, pelaksanaan rotasi ini sudah sesuai ketentuan dan mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri dengan menimbang berdasarkan kapasitas dan integritas dari masing-masing pejabat, terus tumbuhkan ide baru, inovasi baru untuk membangun Bojonegoro.

 

“Terus perkuat komunikasi dan koordinasi dengan seluruh jajaran OPD yang lain, dan semoga menjadi perhatian untuk para pimpinan di lingkungan Pemkab Bojonegoro ini,” himbaunya.

 

(Al)

RS Keluarga Sehat Group Gelar Lokakarya 2025: Komitmen Meningkatkan Pelayanan Kesehatan

Pati,Batara.news 12 Februari 2025 – Rumah Sakit Keluarga Sehat (RS KSH) Group menggelar Lokakarya 2025, sebuah forum tahunan untuk mengevaluasi capaian kinerja serta merumuskan strategi masa depan. Direktur Utama PT Keluarga Sehat Sejahtera (PT KSS), dr. Benny Purwanto, MARS, P.H.Eng, menegaskan bahwa meskipun menghadapi tantangan geopolitik dan ekonomi, PT KSS tetap bersyukur atas pencapaian dan terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

 

Dalam sambutannya, dr. Benny menyampaikan harapan besar kepada Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih, Sudewo, ST, MT dan Ardhy Chandra, agar fokus pada pembangunan kesehatan sebagai prioritas utama. “Pembangunan kesehatan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama. Generasi yang sehat dan kuat adalah kunci menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Gambar acara kegiatan Loka Karya KSH Pati ke-19

Ekspansi dan Inovasi Pelayanan RS KSH Group

 

RS KSH Group terus memperluas jaringannya dengan membangun RS KSH Rembang, yang akan mulai dibangun pada 14 Februari 2025, disusul oleh rencana pembangunan RS KSH Jepara dan RS KSH Demak. Selain itu, RS KSH juga memperkenalkan Premium Red-Carpet Service (RCS) bagi pasien yang mengutamakan efisiensi waktu tanpa mengurangi kualitas pelayanan BPJS.

 

Sebagai bukti komitmennya terhadap layanan berkualitas, RS KSH Pati meraih peringkat pertama nasional dalam pelayanan pasien terbanyak dengan klaim terbesar tanpa fraud dalam pemeringkatan BPJS. “Keberhasilan ini adalah bukti kerja keras seluruh tim dan komitmen kami dalam menjalankan pelayanan kesehatan yang transparan dan profesional,” ujar dr. Benny.

 

Digitalisasi dan Transformasi Menuju Smart Hospital

 

Menghadapi era digital, RS KSH Group terus mengembangkan sistem e-MR (Electronic Medical Record) yang terintegrasi dengan PACS, Dicom, RIS, dan LIS, serta memperkuat keamanan siber dengan firewall canggih. Penggunaan AI dan Big Data juga diterapkan untuk meningkatkan efisiensi layanan dan mendukung Computed Decision Support (CDS) dalam analisis data pasien.

 

Peringatan HUT ke-19 RS KSH Pati

 

Pada 9 Mei 2025, RS KSH Pati akan merayakan ulang tahun ke-19 dengan menggelar pesta rakyat sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat. Perayaan ini juga akan menandai dimulainya pembangunan Child Development Center KSH Pati, RS KSH Rembang, dan PMC Juwana. Targetnya, ketiga proyek ini dapat dioperasikan pada HUT ke-20 RS KSH pada 9 Mei 2026.

 

“Ke depan, RS KSH Group akan terus berkembang dan berinovasi, mengutamakan pelayanan yang Selamat, berMutu, Aman, Ramah lingkungan dan sosial, serta Terjangkau (SMART) bagi seluruh masyarakat,” tutup dr. Benny.

 

Di tempat yang sama Wakil Bupati terpilih Risma Ardhi Candra juga mengapresiasi keberhasilan KSH group dalam memberikan kontribusi kerja sama di bidang kesehatan,

 

“Harapan kedepannya RS KSH menjadi Rs yang familiar yang bagus kedepannya untuk kabupaten Pati, kebetulan Bupati terpilih Bapak Sudewo dan saya juga sangat konsen di bidang kesehatan”, Tegas Wakil Bupati terpilih.

 

Hal senada juga disampaikan oleh dr. Arviani Tritanti Venusia Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, yang mana keberhasilan kinerja dibidang kesehatan KSH Pati memang patut di apresiasi.

 

” KSH Pati sudah 19 tahun selalu ada hal-hal yang baru selalu ada inovasi menjawab kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan, semoga kedepannya selalu lebih baik “, Pungkasnya.

 

 

 

/red

 

 

Ketua Lipan RI Resmi dilantik dan disumpah sebagai Advokat

Banten – Setelah berjuang sangat panjang dari mulai Pendidikan Advokat, Ujian dan pemberkasan, Ketua LIPAN RI Harun Prayitno, SE., SH, MH resmi menjadi seorang Advokat setelah melaksanakan pelantikan / pengangkatan dan penyumpahan oleh ketua Pengadilan Tinggi yang dilakukan pada hari selasa, 11 Februari 2025 dilaksanakan di Aula Utama Gedung Pengadilan Tinggi Banten.

 

Pengangkatan advokat dilaksanakan merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menyatakan bahwa pengangkatan advokat merupakan kewenangan organisasi advokat. Setelah diangkat oleh DPN PERADIN, para advokat yang baru diangkat selanjutnya wajib bersumpah atau berjanji menurut agamanya di sidang terbuka pengadilan tinggi. Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat gelombang XIII Peradin dilaksanakan dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten.

 

Ketua LIPAN RI Harun Prayitno, SE., SH, MH menyampaikan bahwa Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan awal dari perjalanan panjang dalam mengemban amanah sebagai penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik advokat.

 

Harun menegaskan bahwa profesi advokat bukan hanya sekadar pekerjaan, melainkan panggilan untuk menegakkan keadilan serta membela hak-hak masyarakat yang membutuhkan. Selanjutnya profesi advokat merupakan profesi terhormat yang bertujuan menegakkan hukum, oleh karena itu usai resmi sebagai advokat yang baru disumpah, ia akan selalu menjalankan profesi advokat ini dengan sebaik-baiknya, menjaga harkat dan martabat serta etika profesi terutama dalam menangani sebuah perkara baik litigasi maupun non litigasi.

 

Lebih lanjut disampaikan Ketua Lipan RI, Proses ini bukan akhir dari perjalanan melainkan harus terus melangkah dan berkarya menjadi Advokat yang bermartabat. Selain itu, ia berharap para Advokat indonesia untuk selalu memupuk semangat dalam menjadi sosok Advokat yang berintegritas, selalu bertanggung jawab dan juga selalu mematuhi Undang-Undang Kode Etik Advokat ditengah persaingan yang semakin ketat dan permasalahan Masyarakat yang semakin komplek.

 

Sementara itu dalam menghadapi para Mafia Tanah, Ketua LIPAN RI Harun Prayitno, SE., SH, MH mengatakan bahwa Sebagai negara hukum peran peradilan sangat penting dalam menghadapi kasus mafia tanah, untuk itu Diperlukannya sinergi yang kuat dari Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Jaksa Tinggi, Kapolri, Kapolda, DPR serta DPRD agar mafia tanah dapat diberantas. Semoga benteng terakhir keadilan ini dapat membantu mengatasi persoalan-persoalan di Indonesia.

 

(*/ddk)

AKBP Mario Prahatinto di Dampingi Satito Hadi kadin cipta karya Resmikan Empat Polsek dan Penjagaan Mako Satlantas

Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si meresmikan empat Markas Komando (Mako) Polsek jajarannya dan penjagaan Mako Satlantas Polres Bojonegoro peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dipusatkan di Polsek Trucuk, Selasa (11/2/2025).

 

Empat gedung Polsek dan penjagaan Mako Satlantas tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Sementara empat Polsek tersebut yakni, Polsek Gondang, Polsek Ngambon, Polsek Kasiman, Polsek Trucuk.

 

Kapolres Bojonegoro mengucapkan, terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro yang telah memberikan hibah kepada Polres Bojonegoro dengan membangun empat Polsek dan penjagaan Mako Satlantas.

 

“Dan juga terima kasih kepada jajaran Forkopimda Bojonegoro yang telah memberikan banyak kontribusi dan dukungan kepada Polres Bojonegoro,” ucap Kapolres, AKBP Mario Prahatinto saat sambutan.

 

Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 itu berharap, dengan adanya gedung baru ini, personel Polsek diharapkan semakin bersemangat untuk melayani masyarakat dengan baik.

 

“Pesan saya kepada para personel, ini gedung baru, saya minta seluruhnya punya semangat baru dan bisa melayani masyarakat dengan baik. Gedung baru ini bukan hanya sekadar tempat bekerja, tetapi juga simbol komitmen Polri dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Pj. Bupati Bojonegoro melalui Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya, Satito Hadi yang hadir dilokasi peresmian itu mengatakan, dengan diresmikannya empat Polsek dan penjagaan Mako Satlantas, semoga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat khususnya ditingkat Polsek.

 

“Pembangunan ini bentuk sinergitas dan upaya jajaran Forkopimda di Kabupaten Bojonegoro untuk mewujudkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. Dan harapannya dapat memenuhi dan meningkatkan pelayanan,” katanya.

 

Selesai sambutan dilanjutkan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Bojonegoro dan pengecekan ruangan yang didampingi jajaran Forkopimda.

 

Sekadar diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadiri Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol Czi Arief Rochman Hakim, Pj. Bupati Bojonegoro diwakili Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya, Satito Hadi, Kajari Bojonegoro diwakili Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Dekry Wahyudi, Wakapolres, Para Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro, Kapolsek jajaran Polres Bojonegoro dan tamu undangan lainnya.

 

(*/Al)

Lapas Pati Tingkatkan Kesejahteraan Warga Binaan dengan Pembinaan Rohani dan Layanan Kesehatan Rutin

Pati, Batara.news – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan serta pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Berbagai program rutin digelar guna meningkatkan kualitas hidup WBP, baik dari segi mental, spiritual, maupun fisik.

Secara berkala, Lapas Pati menyelenggarakan pembinaan rohani yang terdiri dari istigosah di Masjid At Taubah bagi WBP muslim dan kebaktian rohani di Gereja Lapas Pati untuk WBP nasrani. Kegiatan ini dilakukan setiap minggu sebagai bentuk pembinaan spiritual yang diharapkan dapat memberikan ketenangan dan memperkuat keimanan para WBP selama menjalani masa pembinaan.

Di bidang kesehatan, Lapas Pati juga memiliki Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yang berlangsung setiap tiga bulan sekali. Program ini ditujukan bagi WBP dengan riwayat penyakit kronis seperti diabetes mellitus, hipertensi, stroke, dan penyakit jantung. Rangkaian kegiatan Prolanis diawali dengan doa bersama dan senam kesehatan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan tekanan darah, tes laboratorium sederhana (gula darah, asam urat, dan kolesterol), serta pembagian susu tinggi kalsium untuk menunjang kesehatan para peserta.

Kalapas Pati, Suprihadi, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian Lapas terhadap kesejahteraan WBP. “Kami tidak hanya fokus pada pembinaan mental dan spiritual, tetapi juga kesehatan mereka. Harapannya, kegiatan ini dapat membantu WBP menjalani masa pembinaan dengan lebih baik,” ujarnya.

Melalui pembinaan rohani dan layanan kesehatan yang rutin, Lapas Pati berupaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan kondusif bagi para WBP. Dengan komitmen ini, diharapkan mereka dapat menjalani masa pembinaan dengan optimal dan siap kembali ke masyarakat dalam kondisi yang lebih baik.

Babinsa Koramil Kanor Bojonegoro bantu Evakuasi Pohon Roboh yang Menimpa Rumah Warga

BOJONEGORO, Batara.news – Beberapa personel Babinsa Koramil 10/Kanor, Kodim 0813 Bojonegoro diturunkan untuk membantu mengevakuasi pohon roboh yang menimpa rumah milik Hafidz (60) warga Dusun Dondong RT.001/RW.002 Desa Gedongarum Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro pasca hujan deras disertai angin kencang, Senin (10/2/2025)

 

Bencana hujan lebat disertai angin kencang itu terjadi pada Minggu 9 Februari 2025 sekira pukul 16.00 WIB sore kemarin, melanda wilayah Desa Gedongarum Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, dan berdampak satu rumah warga tertimpa pohon, serta tiga rumah warga lainya dan sebuah Musholla mengalami kerusakan ringan.

 

Karya bakti evakuasi pohon tumbang, serta perbaikan rumah rusak dilakukan bersama warga masyarakat setempat, Kepala Desa beserta Perangkat Desa dan anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro sebagai wujud kepedulian terhadap sesama yang tertimpa musibah.

 

Saat memimpin kegiatan, Bati Tuud Koramil 0813-10/Kanor, Peltu Edy Suatemo, mengatakan bahwa gotong-royong dalam karya bakti evakuasi pohon tumbang dilaksanakan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, dan setidaknya perbantuan tenaga itu sedikit dapat meringankan beban warga diwilayah binaan yang tertimpa musibah.

 

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga diwilayah binaan untuk selalu waspada dan hati-hati dengan kondisi cuaca ekstrem saat ini guna mengantisipasi segala kemungkinan bencana yang akan terjadi.

 

“Kita harus lebih waspada lagi terhadap perubahan cuaca yang terjadi saat ini, hal ini dilakukan untuk meminimalisir dampak bencana yang timbul,” ujarnya.

 

Bapak Hafidz (60), mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu mengevakuasi pohon yang roboh, membersihkan puing-puing reruntuhan, serta pemasangan kembali atap dan genteng rumahnya yang rusak akibat tertimpa pohon tersebut.

 

“Kami sekeluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, bapak-bapak Babinsa Koramil 0813-10/Kanor dan warga semuanya yang sudah membantu kami,” tuturnya.

 

/Al

Kegiatan Pengolahan Limbah di Desa Sukoharjo Pati Diduga Belum Memiliki Izin IPAL

PATI, Batara.news – Kegiatan usaha daur ulang limbah di Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, diduga belum mengantongi izin legalitas terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

 

Berdasarkan pantauan tim media di lokasi, beberapa karyawan tampak melakukan aktivitas bongkar muat bahan baku limbah. Namun, menurut pengakuan salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, saat ini operasional pabrik sedang terhenti akibat kerusakan pada salah satu mesin utama.

 

“Sementara berhenti, Mas, karena mesin rusak. Kemarin sudah diperbaiki, tapi rusak lagi,” ujarnya pada Kamis (16/1/2025).

 

Kegiatan pengolahan yang berlangsung di bangunan semi permanen tersebut melibatkan proses pencucian dan pencacahan limbah hingga menjadi lembaran kecil. Limbah yang digunakan sebagai bahan baku didatangkan dari berbagai daerah, seperti Demak, Kudus, dan Juana.

 

Saat ditanya mengenai metode pencucian, seorang pekerja menjelaskan bahwa limbah dicuci menggunakan sabun cair sebelum masuk tahap pencacahan. “Cucinya pakai sabun cair, Mas, di situ jerigen hijau, tapi kayaknya sudah habis sabunnya,” ungkapnya.

 

Di sisi lain, pemilik usaha berinisial S saat dikonfirmasi mengakui bahwa perusahaannya belum memiliki izin IPAL. Namun, ia berencana untuk segera mengurus perizinan tersebut.

 

“Untuk izin IPAL saya memang belum punya, nantinya akan kami urus,” katanya.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kegiatan usaha ini telah berjalan sejak tahun 2010. Hingga kini, dugaan ketidaksediaan izin IPAL masih menjadi perhatian. Selain limbah plastik, di lokasi juga ditemukan limbah bahan baku tanaman sayuran (rempah) yang sedang dibersihkan oleh pekerja.

 

Pihak terkait diharapkan segera melakukan pengecekan lebih lanjut guna memastikan kelayakan dan kepatuhan usaha terhadap regulasi lingkungan yang berlaku.

 

*/red

 

 

Ketum DPP Setujui dan Tandatangani Review Struktural KSB DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro

Bojonegoro, Batara.news || Setelah hasil rapat kerja pleno tentang review perubahan struktural dijabatan Ketua, Sekertaris dan Bendahara tertanggal 04 Pebruari 2024, di serahkan ke Ketua Umum DPP BPH (Pusat Bantuan Hukum) Lidik Krimsus (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi) dan Krimsus (Kriminal Khusus) RI, beralamatkan di Jln. Pringgosari No, 48 Tawang Mangu, Dpk. Karanganyar Jawa Tengah. Sorenya rombongan ikut serta melaksanakan giat perjalanan napak tilas naik kepuncak taman Candi Ceto Saraswati.

 

Kemudian tepatnya diruangan tamu terlihat usulan Review Struktural KSB DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro yang diserahkan pada Kamis malam Jumat Kliwon tanggal 06/02/2025 sekira pukul 20:00 Wib itu lansung ditanda tangani oleh Ketua Umum KRM. Soewondo.

 

Namun sebelum ditanda tangani Ketum KRM Soewondo sempat menanyakan, apakah usulan ini, sudah memenuhi syarat tatip dan marwah lembaga serta atas dasar kebersamaan untuk kepentingan lembaga. Ucap Suwondo sapaan akrabnya.

 

Usai penandatanganan, kepada awak media ini Ketua Umum Suwondo mengatakan bahwa Lembaga ini berdiri di kabupaten Bojonegoro, dan sebelum ada berdiri yang lainnya, secara tidak langsung sudah dapat mewakili wilayah provinsi Jawa Timur. Jelas Ketum Suwondo.

 

“Dan yang perlu diingat, berdirinya lembaga ini, didasari oleh permintaan bersama para pejuang-pejuang jajaran personil Bojonegoro, maka, segera lakukan aktivitas untuk kepentingan warga masyarakat Bojonegoro yang membutuhkan informasi dan bantuannya dengan wujud kerja yang independen, aktual, kredibel, serta akuntabel bersama dan kekompakan.” Pintanya.

 

Disamping itu, tentu kami akan support, dan dukung serta lindungi penuh apa yang menjadi maksud dan tujuan untuk lebih baik, di setiap anggota kami di jajaran bawah DPK (Dewan Pimpinan Kabupaten) disetiap kabupaten. Ungkap Suwondo.

 

Namun demikian, lanjut Suwondo seluruh kebijakan akan kami kembalikan ke internal DPK masing-masing sesuai hasil rapat notulennya. Terangnya.

 

Pesan saya dan ini sangat penting.!, eksistensilah dalam kebersamaan dan kekompakan yang kuat, jangan mudah terprovokasi, dan diombang-ambingkan oleh segelintir kepentingan dan bilamana ada pihak lain yang mengatas namakan lembaga dan/atau menyalah gunakan lembaga ini, kami tidak segan-segan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Pungkasnya.

 

Dikesempatannya, Ketua DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro Fasola menyampaikan bahwa tindakan ini ia lakukan untuk lebih menuju ke marwah ketertiban dan legalitas hukum sebuah lembaga. Jelas Gus Sola sapaan akrabnya.

 

Selanjutnya kami akan meneruskan hasil keputusan DPP ini ke dinas Bakesbangpol kabupaten guna pelaporan dan dapatnya direview legalitasnya kembali. Ungkapnya.

 

Disampaikan bahwa hasil keputusan rapat pleno untuk perubahan nama struktur KSB dari nama lama telah direview dengan perubahan nama baru dan telah disetujui serta ditandatangani oleh Ketua Umum DPP KRM Suwondo yakni:

Untuk Ketua: Fasola kemudian Sekertaris: Roni Wijanarko dan Bendahara: Heri. Agar segera melaksanakan mandat lembaga.

 

(*/Al)

 

Editorial: Korwil Jatim

Gerak cepat, Polisi Berhasil menangkap Pelaku Curanmor di Pati

Pati, Batara.news| Unit Reskrim Polsek Tlogowungu, pada Rabu (05/02/2025) berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor milik Zaini Mubarok (29) Warga Perumahan Kusuma Asri 6, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

 

Waktu kejadian pada Selasa, 04/02/2025 diketahui pukul 06.00 WIB, sepeda motor merk Honda Revo hilang saat diparkir di teras rumah. “Saat saya bangun tidur hendak pergi ke pasar, mendapati motor saya sudah hilang” ujar Zaini.

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengungkapkan unit Reskrim Polsek Tlogowungu telah menangkap pelaku seorang lelaki berinisial MDS (38) warga Tlogowungu, Pati.

 

AKP Mujahid menjelaskan korban lapor ke Polsek Tlogowungu pada Rabu 05/02/2025 pukul 13.00 WIB, kemudian petugas unit reskrim Polsek Tlogowungu melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku beserta barang bukti. Dari hasil penyelidikan, di hari itu juga pukul 20.00 WIB sebelum diperjualbelikan sepeda motor hasil curian berhasil diamankan beserta pelaku. “Jadi hanya berselang tujuh jam, pelaku berikut barang buktinya sudah kami amankan di Alfamart Margorejo Pati. Untuk penanganan kasus lebih lanjut, pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Satreskrim Polresta Pati” jelasnya.

 

“Modus operandi pelaku masuk pekarangan rumah, merusak paksa rumah kunci motor dengan kunci palsu ”, ujar Kapolsek.

 

Kapolsek menambahkan atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Agar apabila parkir kendaraan menggunakan kunci ganda, parkir ditempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga didalam kendaraan, apabila terjadi hal – hal yang mencurigakan yang dapat menggangu kamtibmas agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada kantor Polisi terdekat, Tutupnya.

 

(Humas)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.