BATARA.NEWS

Kodim 0720/Rembang Gelar Tradisi Lepas Sambut Pejabat Dandim

Kodim 0720/Rembang Gelar Tradisi Lepas Sambut Pejabat Dandim

Batara.News

Rembang, Batara.News| – Sebagai bentuk pembinaan satuan untuk meningkatkan kebanggaan terhadap satuan, Kodim 0720/Rembang gelar kegiatan lepas sambut Dandim 0720/Rembang dari pejabat lama Letkol Kav Donan Wahyu Sejati, S. Sos kepada pejabat baru Dandim 0720/Rembang Letkol Czi Parlindungan Simanjutak, S. Sos, M. So yang digelar di halaman Makodim 0720/Rembang Jl. Diponegoro No. 73 Rembang, Rabu (22/06/2022).

Disampaikan Pjs. Pasipers, sebelumnya Letkol Kav Donan Wahyudi Sejati,S.Sos, dan Letkol Czi Parlindungan Simanjuntak, S.Sos, M.Si telah melaksanakan serah terima jabatan Dandim 0720/Rembang di Makorem 073/Makutarama yang dipimpin oleh Danrem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi, S. A.P, M.A.P .

Letkol Kav Donan Wahyu Sejati,S.Sos mengatakan berterima kasih kepada seluruh Perwira, Bintara, Tamtama, PNS Dan Persit beserta wartawan-wartawan yang sudah membantu saya dalam menjalankan tugas-tugas pokok Kodim di bidang teritorial yaitu membangun wilayah Rembang dan selanjutnya tugas tanggung jawab sebagai Dandim 0720/Rembang saya serahkan kepada Letkol Czi Parlindungan Simanjuntak, S.Sos, M. Si.

Saya beserta keluarga memohon pamit, undur diri dan minta maaf kepada seluruh keluarga besar Kodim 0720/Rembang yang apabila selama menjalankan tugas di Kodim ini kurang berkenan di hati, Tutup Letkol Kav Donan.

Dalam sambutannya, Dandim 0720/Rembang Letkol Czi Parlindungan Simanjuntak,S.Sos, M. Si, menyampaikan terima kasih kepada Letkol Kav Donan Wahyu Sejati, S. Sos yang sudah membangun dan berbuat yang terbaik, dan merubah Kodim 0720/Rembang menjadi lebih baik. Selanjutnya, ia pun mengajak para personel Kodim 0720/Rembang untuk bersama-sama melaksanakan tugas dengan baik serta menjaga dan merawat pangkalan dan satuan.

“Saya tidak bisa berbuat banyak dan tidak berbuat sendiri, tanpa ada dukungan dan kerja sama dari anggota sekalian. Saya berharap agar para anggota bisa membantu saya dalam pelaksanaan tugas bersama-sama membangun kabupaten Rembang ini,” tuturnya.

Saya berharap kepada seluruh anggota Kodim Rembang untuk selalu jaga diri, jaga keluarga dan jaga satuan, Tutup Dandim
(Pendim 0720/Rembang)

Pewarta: Joko m/syaefudin.

Momen Indah Kasad Sapa Anak-Anak Sekolah dan Berswafoto Bersama di Sela-Sela Kunker

Momen Indah Kasad Sapa Anak-Anak Sekolah dan Berswafoto Bersama di Sela-Sela Kunker

Batara.News

JAKARTA _: Momen menarik terjadi saat Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., menyapa dan menyempatkan diri berswafoto bersama anak-anak sekolah saat hendak meninjau Lapangan Sepak Bola Jenderal Besar Soedirman di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (21/6/2022).

Dengan ramah dan senyuman, orang nomor satu di TNI Angkatan Darat tersebut mengajak anak-anak sekolah untuk bercengkrama yang disambut dengan antusias anak-anak.

Bak seorang Bapak terhadap putra-putrinya, Jenderal Dudung Abdurachman menuruti keinginan anak-anak yang ingin mengabadikan momen indah itu dengan berfoto bersama.

Pemandangan menarik ini sontak menjadi perhatian masyarakat yang berada di sekitar lapangan, umumnya warga masyarakat tidak menyangka bahwa Jenderal berbintang empat itu merupakan sosok dengan kepribadian yang ramah dan tidak segan-segan untuk menyapa masyarakat yang ada di situ termasuk anak-anak sekolah.

(*)/Red

Mayjen Interpol M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Kapolres Gresik

Mayjen Interpol M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Kapolres Gresik

Batara.News

Gresik _: Mayjend M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Pusat Bantuan Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia ( PBH Lidik Krimsus RI (21 Juni 2022) mengapresiasi kinerja Kapolres Gresik merespon cepat atas aduan masyarakat, berdasarkan surat aduan masyarakat tertanggal 31 mei 2022 terhadap oknum Mantan Kades Turirejo/ sekarang Lurah Turirejo ( Srt ) yang sudah ditindak lanjuti Kapolres Gresik dengan dipanggilnya pengadu surat nomor : B/892/VI/2022/Reskrim tertanggal 15 juni 2022, guna kepentingan penyelidikan menunjuk penyidik Briptu Tommy Kurnia S.H, maka tim PBH Lidik Krimsus RI mendatangi Polres Gresik untuk sekalian klarifikasi atas pemberitaan viral di beberapa media online, cetak, bahkan televisi pada tanggal 27 – 29 Oktober 2021 lalu,


dalam hal ini Mayjend M.Arif Siswanto selaku Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI menurunkan anggotanya divisi tim hukum PBH Lidik Krimsus RI diantaranya Nurjanah, SH.MH; Anik Utaminingsih, SH.; Dr. ( Cand ) Victor Bakkara, SH.MH. C.Me. dan Hermawan Naulah, ST. SH.MH . adapun saksinya yaitu saudara Rio Anggara dan Suhardi yang diduga juga sebagai korban berita narasumber tidak benar/ Hoax tersebut juga mengadu ke Polres Gresik,


Berdasarkan klarifikasi Sukohariono menjelaskan bahwa, yang melatarbelakangi mengapa oknum kades Turirejo (Srt) mempermalukannya diduga karena ada dendam pribadi/ sakit hati dikarenanakan saya waktu itu menjual tanah yang letaknya bersebelahan dengan oknum Kades (Srt) dan ditawar oknum kades tersebut tetapi pembayaranya berbulan-bulan belum terealisasi, karena keluarga kami sangat membutuhkan uang tersebut maka dijual lahan tersebut ke orang lain.

dari kejadian tersebut saudara (Srt) oknum mantan kades waktu itu mendatangi kediaman rumah saya bersama beberapa orang yang tidak saya kenal untuk mengajak bermediasi, yang mana mediasi tersebut tidak saya pahami sama sekali oleh kami sekeluarga tentang apa, tidak puas dengan apa yang disampaikan tentang mediasi (debat) dikediaman rumah saya maka oknum mantan kades (Srt) mengajak mediasi kembali ke Kantor Koramil, diduga oknum mantan kades ( Srt ) telah menyiapkan / membawa lebih dari 30 orang awak media massa / wartawan dikantor koramil tersebut, disini saya sekeluarga merasa diintervensi dan ditanyakan sebagai anggota Interpol palsu, serta disuruh mengakui telah memungut /meminta uang Rp.150 jt perorang untuk bisa masuk menjadi anggota Interpol . padahal sudah kami bantah dan dijelaskan bahwa uang Rp. 200 jt tersebut adalah uang untuk membeli stand pasar di Balongpanggang dan sampai sekarang masih menjadi miliknya yang dibeli dari ibu Mardiyah isteri bapak Arif Siswanto. tidak puas dengan hasil mediasi di Koramil kami kemudian dibawa ke Kodim, sesampai di Kodim kami juga disuruh mengakui apa yang kami tidak lakukan, maka kami digelandang ke Polres Gresik,

setelah didatangi dan diklarifikasi oleh bpk M.Arif Siswanto sebagai pimpinan kami maka saya Sukohariono , Suhardi dan Rio Anggoro disuruh pulang oleh pihak Kepolisian Polres Gresik karena tidak terbukti ada unsur pidana, akan tetapi KTP, SIM ketiganya sampai sekarang masih ditahan tanpa memberikan surat bukti apapun oleh Unit II Polres Gresik, tuturnya.


pada waktu klarifikasi tgl 20 Juni 2022 kemarin tim Kuasa PBH Lidikrimsus RI menjelaskan, bahwa telah mendatangi unit II, akan tetapi dari unit II kosong tidak ada satu petugaspun walau masih pukul 13.45 siang yang tadinya terlihat ada aktifitas, maka dari tim PBH Lidik Krimsus RI memberikan pesan lisan dibagian depan jaga ruangan Reskrim untuk segera dikembalikan SIM, KTP kalau tidak segera dikembalikan kami akan permasalahkan, kewenangan apa sehingga SIM, KTP ditahan faktanya ketiganya tidak bersalah dan disuruh pulang apalagi penahanan dokumen tersebut tanpa ada surat tanda penerimaan SIM. KTP dari Polres Gresik. dan bila tidak dikembalikan tim kuasa hukum PBH Lidik KRIMSUS RI akan melakukan tindakan hukum . tuturnya tegas.


sampai berita ini diturunkan tim PBH Lidik Krimsus RI menunggu tindak lanjut dari Kepolisian Polres Gresik atas aduan pidana fitnah melalui media massa elektonik dan cetak kepada oknum kades Turirejo.

(*)/Red

Mayjen Interpol M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Kapolres Gresik

Mayjen Interpol M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Kapolres Gresik

Batara.News

Gresik _: Mayjend M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Pusat Bantuan Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia ( PBH Lidik Krimsus RI (21 Juni 2022) mengapresiasi kinerja Kapolres Gresik merespon cepat atas aduan masyarakat, berdasarkan surat aduan masyarakat tertanggal 31 mei 2022 terhadap oknum Mantan Kades Turirejo/ sekarang Lurah Turirejo ( Srt ) yang sudah ditindak lanjuti Kapolres Gresik dengan dipanggilnya pengadu surat nomor : B/892/VI/2022/Reskrim tertanggal 15 juni 2022, guna kepentingan penyelidikan menunjuk penyidik Briptu Tommy Kurnia S.H, maka tim PBH Lidik Krimsus RI mendatangi Polres Gresik untuk sekalian klarifikasi atas pemberitaan viral di beberapa media online, cetak, bahkan televisi pada tanggal 27 – 29 Oktober 2021 lalu,


dalam hal ini Mayjend M.Arif Siswanto selaku Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI menurunkan anggotanya divisi tim hukum PBH Lidik Krimsus RI diantaranya Nurjanah, SH.MH; Anik Utaminingsih, SH.; Dr. ( Cand ) Victor Bakkara, SH.MH. C.Me. dan Hermawan Naulah, ST. SH.MH . adapun saksinya yaitu saudara Rio Anggara dan Suhardi yang diduga juga sebagai korban berita narasumber tidak benar/ Hoax tersebut juga mengadu ke Polres Gresik,


Berdasarkan klarifikasi Sukohariono menjelaskan bahwa, yang melatarbelakangi mengapa oknum kades Turirejo (Srt) mempermalukannya diduga karena ada dendam pribadi/ sakit hati dikarenanakan saya waktu itu menjual tanah yang letaknya bersebelahan dengan oknum Kades (Srt) dan ditawar oknum kades tersebut tetapi pembayaranya berbulan-bulan belum terealisasi, karena keluarga kami sangat membutuhkan uang tersebut maka dijual lahan tersebut ke orang lain.

dari kejadian tersebut saudara (Srt) oknum mantan kades waktu itu mendatangi kediaman rumah saya bersama beberapa orang yang tidak saya kenal untuk mengajak bermediasi, yang mana mediasi tersebut tidak saya pahami sama sekali oleh kami sekeluarga tentang apa, tidak puas dengan apa yang disampaikan tentang mediasi (debat) dikediaman rumah saya maka oknum mantan kades (Srt) mengajak mediasi kembali ke Kantor Koramil, diduga oknum mantan kades ( Srt ) telah menyiapkan / membawa lebih dari 30 orang awak media massa / wartawan dikantor koramil tersebut, disini saya sekeluarga merasa diintervensi dan ditanyakan sebagai anggota Interpol palsu, serta disuruh mengakui telah memungut /meminta uang Rp.150 jt perorang untuk bisa masuk menjadi anggota Interpol . padahal sudah kami bantah dan dijelaskan bahwa uang Rp. 200 jt tersebut adalah uang untuk membeli stand pasar di Balongpanggang dan sampai sekarang masih menjadi miliknya yang dibeli dari ibu Mardiyah isteri bapak Arif Siswanto. tidak puas dengan hasil mediasi di Koramil kami kemudian dibawa ke Kodim, sesampai di Kodim kami juga disuruh mengakui apa yang kami tidak lakukan, maka kami digelandang ke Polres Gresik,

setelah didatangi dan diklarifikasi oleh bpk M.Arif Siswanto sebagai pimpinan kami maka saya Sukohariono , Suhardi dan Rio Anggoro disuruh pulang oleh pihak Kepolisian Polres Gresik karena tidak terbukti ada unsur pidana, akan tetapi KTP, SIM ketiganya sampai sekarang masih ditahan tanpa memberikan surat bukti apapun oleh Unit II Polres Gresik, tuturnya.


pada waktu klarifikasi tgl 20 Juni 2022 kemarin tim Kuasa PBH Lidikrimsus RI menjelaskan, bahwa telah mendatangi unit II, akan tetapi dari unit II kosong tidak ada satu petugaspun walau masih pukul 13.45 siang yang tadinya terlihat ada aktifitas, maka dari tim PBH Lidik Krimsus RI memberikan pesan lisan dibagian depan jaga ruangan Reskrim untuk segera dikembalikan SIM, KTP kalau tidak segera dikembalikan kami akan permasalahkan, kewenangan apa sehingga SIM, KTP ditahan faktanya ketiganya tidak bersalah dan disuruh pulang apalagi penahanan dokumen tersebut tanpa ada surat tanda penerimaan SIM. KTP dari Polres Gresik. dan bila tidak dikembalikan tim kuasa hukum PBH Lidik KRIMSUS RI akan melakukan tindakan hukum . tuturnya tegas.


sampai berita ini diturunkan tim PBH Lidik Krimsus RI menunggu tindak lanjut dari Kepolisian Polres Gresik atas aduan pidana fitnah melalui media massa elektonik dan cetak kepada oknum kades Turirejo.

(*)/Red

Mangkrak Pengerjaannya Proyek Jembatan Jalan Lingkar Sarang.<br>Kabid Bina Marga Berikan Pemaparan

Batara.News

REMBANG, Batara.News| Proyek jembatan jalan lingkar Sarang Kabupaten Rembang yang rencananya menjadi penghubung antara Desa Karangmangu – Temperak tersebut mangkrak kurang lebih satu tahun akibat putus kontrak dengan pihak kontraktor.

Proyek yang pernah dikerjakan dengan anggaran nilai kontrak Rp 7.750.016.733 pada tahun 2021, yang rencananya selesai di bulan September ternyata sampai batas waktu yang telah di sepakati dalam kontrak ternyata baru sekitar 5% dalam pengerjaannya, hingga akhirnya kontrak di putuskontrak.

Terlihat dari pantauan awak media di lokasi proyek yang mangkrak masih terlihat sisa – sisa bekas pengerjaan tahun lalu yang masih berserakan serta berkarat atau nyaris tak layak lagi sebagian untuk dapat di gunakan,

Hal ini di tanggapi langsung oleh Kabid Bina Marga Nugroho saat di wawancarai awak media,” Untuk tahun ini proyek dilanjutkan kembali atau di tander ulang, semua material yang lama dan telah berkarat seperti besi dan kanal pendukung akan kita ganti baru semua, khusus besi pada beton pondasi yang sudah terpasang ada dua kemungkinan, antara lain nanti bisa kita potong dan kita sambungkan yang baru, atau yang kedua langsung kita himpit dengan yang baru dengan ikatan yang rapat,” tuturnya, Selasa ( 21/06/2022 ).

“Detail anggarannya sekitar Rp 8,4 miliar, namun tahapannya masih review dokumen perencanaan, menyesuaikan harga satuan dengan tahun ini.

Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) masih melakukan pendalaman terkait dokumen perencanaan yang terbaru, salah satu poin pendalaman adalah menyesuaikan harga satuan saat ini.

Kabid Jalan dan Jembatan DPUTARU Rembang, Nugroho menyatakan, review dokumen perencanaan jika telah tuntas, pihaknya akan segera melimpahkan kepada bagian khusus persiapan lelang

Nugroho menyebutkan, secara umum desain dari jembatan adalah menggunakan 2 abutment dan 1 pilar.

Konstruksi jembatan nantinya menggunakan pondasi tiang pancang, abutment konstruksi beton, gelagar/gilder beton serta plat beton, dengan rincian lebar jalan 7 m di tambah trotoar kanan kiri dengan masing – masing 1m, sehingga secara keseluruhan jembatan Jalan Lingkar Sarang nanti akan memiliki lebar 9 meter dan panjang total mencapai 50 meter.

Menurut Nugroho, sebagai evaluasi atas gagalnya proyek tahun lalu, DPUTARU akan lebih waspada mengawal pelaksanaannya.

Nantinya batas toleransi jika ada keterlambatan, kita berikan denda kisaran 1 mil per hari dan Ini kita terapkan agar para pengembang proyek tidak lelet.

Berkaca pada tahun lalu, kami akan lebih waspada agar jangan sampai tidak selesai, sehingga kita lebih mengutamakan persyaratan secara spesifikasi teknis, yang terkait dengan personilnya, kemudian peralatannya, juga bahan yang digunakan, akan tetapi untuk kwalifikasi perusahaan yang ikut dalam lelang, yang menentukan memang Pokja, seperti ijinnya bagaimana, kemampuan keuangan perusahaan, dan pengalaman dalam menangani proyek,” tutupnya.

Sebagai informasi, jembatan Jalan Lingkar Sarang yang masuk proyek strategis 2021 putus kontrak di tengah jalan, dan di mungkinkan tahun ini di bulan delapan sudah mulai pengerjaan.

Dengan demikian, anggaran yang disiapkan Pemkab Rembang untuk melanjutkan pembangunan lebih besar dari nilai kontrak pengerjaan tahun lalu

Pewarta : Syaifudin

Mangkrak Pengerjaannya Proyek Jembatan Jalan Lingkar Sarang.<br>Kabid Bina Marga Berikan Pemaparan

Batara.News

REMBANG, Batara.News| Proyek jembatan jalan lingkar Sarang Kabupaten Rembang yang rencananya menjadi penghubung antara Desa Karangmangu – Temperak tersebut mangkrak kurang lebih satu tahun akibat putus kontrak dengan pihak kontraktor.

Proyek yang pernah dikerjakan dengan anggaran nilai kontrak Rp 7.750.016.733 pada tahun 2021, yang rencananya selesai di bulan September ternyata sampai batas waktu yang telah di sepakati dalam kontrak ternyata baru sekitar 5% dalam pengerjaannya, hingga akhirnya kontrak di putuskontrak.

Terlihat dari pantauan awak media di lokasi proyek yang mangkrak masih terlihat sisa – sisa bekas pengerjaan tahun lalu yang masih berserakan serta berkarat atau nyaris tak layak lagi sebagian untuk dapat di gunakan,

Hal ini di tanggapi langsung oleh Kabid Bina Marga Nugroho saat di wawancarai awak media,” Untuk tahun ini proyek dilanjutkan kembali atau di tander ulang, semua material yang lama dan telah berkarat seperti besi dan kanal pendukung akan kita ganti baru semua, khusus besi pada beton pondasi yang sudah terpasang ada dua kemungkinan, antara lain nanti bisa kita potong dan kita sambungkan yang baru, atau yang kedua langsung kita himpit dengan yang baru dengan ikatan yang rapat,” tuturnya, Selasa ( 21/06/2022 ).

“Detail anggarannya sekitar Rp 8,4 miliar, namun tahapannya masih review dokumen perencanaan, menyesuaikan harga satuan dengan tahun ini.

Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) masih melakukan pendalaman terkait dokumen perencanaan yang terbaru, salah satu poin pendalaman adalah menyesuaikan harga satuan saat ini.

Kabid Jalan dan Jembatan DPUTARU Rembang, Nugroho menyatakan, review dokumen perencanaan jika telah tuntas, pihaknya akan segera melimpahkan kepada bagian khusus persiapan lelang

Nugroho menyebutkan, secara umum desain dari jembatan adalah menggunakan 2 abutment dan 1 pilar.

Konstruksi jembatan nantinya menggunakan pondasi tiang pancang, abutment konstruksi beton, gelagar/gilder beton serta plat beton, dengan rincian lebar jalan 7 m di tambah trotoar kanan kiri dengan masing – masing 1m, sehingga secara keseluruhan jembatan Jalan Lingkar Sarang nanti akan memiliki lebar 9 meter dan panjang total mencapai 50 meter.

Menurut Nugroho, sebagai evaluasi atas gagalnya proyek tahun lalu, DPUTARU akan lebih waspada mengawal pelaksanaannya.

Nantinya batas toleransi jika ada keterlambatan, kita berikan denda kisaran 1 mil per hari dan Ini kita terapkan agar para pengembang proyek tidak lelet.

Berkaca pada tahun lalu, kami akan lebih waspada agar jangan sampai tidak selesai, sehingga kita lebih mengutamakan persyaratan secara spesifikasi teknis, yang terkait dengan personilnya, kemudian peralatannya, juga bahan yang digunakan, akan tetapi untuk kwalifikasi perusahaan yang ikut dalam lelang, yang menentukan memang Pokja, seperti ijinnya bagaimana, kemampuan keuangan perusahaan, dan pengalaman dalam menangani proyek,” tutupnya.

Sebagai informasi, jembatan Jalan Lingkar Sarang yang masuk proyek strategis 2021 putus kontrak di tengah jalan, dan di mungkinkan tahun ini di bulan delapan sudah mulai pengerjaan.

Dengan demikian, anggaran yang disiapkan Pemkab Rembang untuk melanjutkan pembangunan lebih besar dari nilai kontrak pengerjaan tahun lalu

Pewarta : Syaifudin

Danrem 073/Makutarama Serahterimakan Tiga Jabatan Komandan Kodim jajaran Korem

Batara.News

Salatiga, Batara.News| – Komandan Korem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., memimpin langsung upacara serah terima tiga jabatan komandan Kodim jajaran Korem dan pelepasan Kasiren, Dandim 0717/Grobogan, Dandim 0719/Jepara dan Dandim 0720/Rembang. Bertempat di Aula Makorem, jalan Diponegoro, Salatiga. Jawa Tengah. Selasa. (21/6/2022).

Kegiatan serahterima Dandim 0717/Grobogan dari pejabat lama Letkol Kav Faizal Arief Maulana Yusuf, S.I.P., kepada pejabat baru Letkol Arh Muda Setyawan, S.I.P., Dandim 0719/Jepara dari Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol., kepada Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, S.I.P., dan Dandim 0720/Rembang dari Letkol Kav Donan Wahyu Sejati, S.Sos., kepada Letkol Czi Parlindungan Simanjuntak, S.Sos., M.Si., serta pelepasan Kasiren Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P.

Prosesi upacara serahterima pejabat Dandim jajaran Korem 073/Makutarama ditandai dengan penyerahan tanda jabatan dan tongkat komando.

Dalam sambutannya, Danrem menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Letkol Kav Faizal Arief Maulana Yusuf, S.I.P., Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol., Letkol Kav Donan Wahyu Sejati, S.Sos., dan Kasiren Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P.

Ucapan yang sama juga saya sampaikan kepada masing-masing istri yang telah setia mendampingi suami selama berdinas dijajaran Korem 073/Makutarama, serta memimpin organisasi Persit Kartika Chandra Kirana dengan penuh keikhlasan.

Moment pergantian pejabat di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan suatu hal yang biasa dalam upaya pembinaan organisasi guna menciptakan situasi atau suatu iklim kerja yang baik dan produktif serta berdaya guna.

“Regenerasi merupakan suatu proses dengan harapan dapat membawa perubahan dan perkembangan yang semakin baik dalam upaya pencapaian tugas pokok satuan,”ucap Danrem.

Inilah yang harus kita cermati dan kita pahami, sehingga dalam pelaksanaan tugas apapun yang diberikan pimpinan dapat kita laksanakan dengan baik dan mencapai sasaran yang diharapkan.

Selaku Komandan Korem 073/Makutarama dan seluruh jajaran, saya mengucapkan terima kasih yang tulus ikhlas dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan tugas sebagai Dandim dan Kasiren dijajaran Korem 073/Makutarama. Diiringi harapan dan doa semoga lebih sukses dan berhasil di tempat penugasan yang baru.

Kepada pejabat Komandan Kodim yang baru beserta istri, saya mengucapkan selamat datang, selamat bergabung di jajaran Korem 073/Makutarama dan selamat atas kepercayaan yang diberikan TNI Angkatan Darat untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada jabatan yang baru.

“Saya yakin dan percaya dengan berbekal pengalaman tugas disatuan lama untuk menjadi Komandan Kodim yang mumpuni, sehingga kehadiran saudara dapat meningkatkan kinerja organisasi dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik serta senantiasa dapat mempersembahkan karya-karya terbaiknya,”tutup Danrem.

Hadir pada kegiatan tersebut, para Dandim jajaran, Kasadisjan, para Kasi, Pasi, Ka Korum Yonif 410/Alugoro, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 073 PD IV/Diponegoro, Ibu Wakil ketua, Ketua Persit Cabang jajaran Korem.(Penrem 073/Makutarama).

/Red

Liga Santri 2022 Bergulir, Danrem 071/Wijayakusuma Kick Off di Cilacap

Liga Santri 2022 Bergulir, Danrem 071/Wijayakusuma Kick Off di Cilacap

Batara.News

Cilacap _: Gelaran Liga Santri Piala Kasad Tahun 2022 bergulir, Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., lakukan kick off menendang bola pertama diwilayah Kodim 0703/Cilacap. Senin (20/6/2022) di Lapangan Sepakbola Jati Persada Kecamatan Cilacap Tengah, Cilacap.

Liga Santri Piala Kasad Tahun 2022 digulirkan secara serentak diseluruh wilayah tanah air ini, dengan di awali Kick Off oleh Kasad Jenderal TNI Dr.Dudung Abdurachman, S.E., M.M., terpusat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Untuk wilayah jajaran Korem 071/Wijayakusuma, kick off Liga Santri juga dilaksanakan serentak oleh 9 Kodim jajaran Korem 071/Wijayakusuma dengan peserta 37 kesebelasan.

Dari keseluruhan kick off Liga Santri Kodim jajaran Korem 071/Wijayakusuma, Kodim 0701/Banyumas diikuti 3 kesebelasan,
Kodim 0702/Purbalingga 3 kesebelasan, Kodim 0703/Cilacap 3 kesebelasan, Kodim 0704/Banjarnegara 7 kesebelasan,
Kodim 0710/Pekalongan Kota 2 kesebelasan, Kabupaten 4 kesebelasan, Kodim 0711/Pemalang 4 kesebelasan, Kodim 0712/Tegal Kota 3 kesebelasan, Kabupaten 3 kesebelasan, Kodim 0713/Brebes 3 kesebelasan, dan Kodim 0736/Batang 3 kesebelasan.

Kick off mengawali pertandingan Liga Santri khususnya diwilayah Kodim 0703/Cilacap, dipertandingkan antara kesebelasan dari Pondok Pesantren Metal Tobat Kecamatan Gandrungmangu melawan kesebelasan dari Pondok Pesantren Al Ihya Ulumaddin Kecamatan Kesugihan, Cilacap.

Danrem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., mengatakan Liga Santri Kodim 0703/Cilacap diikuti 3 kesebelasan, yaitu dari Ponpes Al Ihya Ulumaddin dari Kecamatan Kesugihan, Ponpes Metal Tobat dari Kecamatan Gandrungmangu dan Ponpes Al Hikmah Kecamatan Kawunganten.

“Dari kebelasan-kesebelasan ini, akan kita seleksi dengan sistim setengah kompetisi, pelaksanaannya mulai hari ini, tanggal 20 Juni 2022. Dan apabila juara ditingkat Kodim, mereka akan mengikuti kompetisi di tingkat Korem 071/Wijayakusuma dan selanjutnya di tingkat Propinsi Jawa Tengah. Di tingkat Korem, akan dilaksanakan sistem setengah kompetisi, dengan peserta pemenang dari tingkat Kodim, yang dilaksanakan pada Agustus hingga September 2022”, paparnya.

Setelah mereka melaksanakan seleksi dengan sistim setengah kompetisi baik ditingkat Korem maupun tingkat Propinsi, tim yang terbaik akan dikirim ke Jakarta pada September hingga Oktober 2022 untuk mengikuti seleksi tingkat nasional, lanjutnya.

Dikatakan, pelaksanaan seleksi tingkat nasional akan dilaksanakan di Gelora Bung Karno yang akan dihadiri Bapak Presiden dan Menteri Pemuda dan Olahraga didampingi Bapak Kasad.

Menurut Danrem, tujuan dilaksanakannya Liga Santri yang digagas Bapak Kasad, untuk menjaring bibit-bibit pesepakbola muda terutama dari kalangan santri dan memberikan kesempatan para santri untuk berkiprah membangun sepak bola nasional, karena selama ini yang mengikuti pertandingan ditingkat nasional dari umum dan kurang tersentuh.

Danrem berharap, dengan adanya Liga Santri ini, membuka peluang bagi seluruh pemuda Indonesia yang berasal dari pesantren untuk mengikuti kejuaraan sepak bola.

“Program sepak bola Liga Santri ini, selaras dengan program Kasad yakni agar para santri bisa memberikan kontribusi untuk menjadi prajurit TNI AD. Jadi secara fisik Liga Santri dan secara rekrutmen sudah dibukanya pendidikan Bintara/Tamtama jalur khusus santri dan lintas agama pada Mei 2022”, terangnya.

“Liga Santri sementara digelar di Tahun 2022, untuk selanjutnya melihat perkembangan dari Liga Santri di PS AD dan PSSI. Hal ini karena kompetisi Liga Santri ini tidak lepas dari peran PSSI dalam rangka mencari bibit-bibit pesepak bola nasional di Indonesia”, pungkasnya.

/Red

Tinjau Pembangunan Pabrik Baru, Bupati Harapkan Bisa Tampung Pekerja Asal Pati

Tinjau Pembangunan Pabrik Baru, Bupati Harapkan Bisa Tampung Pekerja Asal Pati

Batara.News

PATI _: Bupati Pati Haryanto beserta kepala dinas terkait meninjau pembangunan pabrik PT HWI (Hwaseung Indonesia) 2 Pati yang terletak di Jl Pati-Rembang, tepatnya di Kecamatan Batangan, Senin (20/6/2022).

Rencananya, pabrik produksi sepatu olahraga ini akan diresmikan pada bulan Juli mendatang. Disebutkan, pabrik ini dapat menampung 15 ribu karyawan. Sebelumnya, PT HWI 1 sudah beroperasi di Kabupaten Jepara.

“Mudah-mudahan bisa diresmikan bulan Juli Agustus. Karena operasional pabrik ini SDM-nya perlu dilatih dulu. Disiapkan dulu. Karena tidak mudah mengelola karyawan yang banyak,” ujar Bupati.

Ia berharap berdirinya pabrik ini nantinya bisa menampung tenaga kerja asal Kabupaten Pati. Sehingga tidak perlu bekerja di luar daerah atau luar negeri.

“Dalam waktu dekat ini bisa diresmikan. Dan bisa menampung tenaga kerja yang ribuan secara bertahap. Sampai selesai kurang lebih ada 15 ribu tenaga kerja,” kata Haryanto.

Menurutnya, membuat investor percaya dan mau berinvestasi ke Kabupaten Pati bukan persoalan yang mudah. Maka dari itu, adanya pabrik asal Korea Selatan di Pati ini perlu disyukuri.

“Ini ndak mudah. Agar warga Pati tidak pergi jauh-jauh bekerja. Di Jepara, Semarang, Demak, Jakarta, Bekasi cukup bekerja di Pati,” lanjut Haryanto.

Sementara itu, Perwakilan PT HWI, Sugito menjelaskan ribuan tenaga kerja itu tidak bisa langsung dipekerjakan pada tahun ini. Pihaknya memerlukan tahapan-tahapan untuk menjaring karyawan. Pada tahun ini, rencananya ada sekitar 2.500 pekerja yang akan dipekerjakan.

“Sebagian kita ambilkan tenaga ahli asli Pati yang sekarang bekerja di HWI 1 di Jepara. Gaji sama dengan Jepara. Sebagai tenaga pembimbing di sini. Sisanya karyawan baru. Akhir tahun ini mudahan lancar, 2.500 sudah bisa bekerja di perusahaan ini,” ungkap dia.

Ia mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan pembangunan. Sudah 85 persen pembangunan dilakukan. Nantinya setelah diresmikan, ia yakin pada bulan September nanti bisa ekspor.

“September target kami sudah bisa ekspor perdana. Di Juli kita mulai lakukan training,” tandas dia.

/Red

Operasi Sapu Bersih TNI AL Dapat Apresiasi dan Dukungan

Batara.News

JAKARTA _: Pendiri Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng sangat mendukung penuh operasi sapu bersih yang digelar TNI AL. Karena operasi tersebut merupakan langkah yang sangat baik dan masih sesuai juga dengan amanah UU Pelayaran No. 17 tahun 2008.

“Terkait pelanggaran oleh Individu ataupun kelompok atau aktor luar. Maka sesuai Pasal 282 UU No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran, TNI AL jelas memiliki wewenang guna melakukan tindakan terhadap pelanggaran hukum di laut. Baik berupa pencegahan maupun tindakan lainnya yang dianggap perlu,” kata Marcellus Hakeng dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (19/6).

Marcellus memaparkan, metode apapun yang dianggap tepat dan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia maka tentunya sebagai warga negara harus mendukung dan memberikan support-nya. Apalagi bila dikaitkan dengan tindakan penegakan hukum terhadap WNA atau kapal – kapal asing yang berlayar dan masuk ke wilayah Indonesia.

“Penting untuk ingatkan kita semua, patut diduga media asing telah menjadi kepanjangan tangan proxy war yang dilakukan para pelaku bisnis maupun pihak – pihak terkait yang keberatan atas sikap dari TNI AL. Karenanya mereka beberapa kali menghembuskan isu terkait permintaan sejumlah dana saat terjadi penangkapan oleh TNI AL yang sangat saya ragukan kebenarannya. Karenanya pernyataan KASAL dalam menyikapi isu yang berkembang sudah sangat tepat,” tandasnya.

Marcellus menambahkan, ada atau tidak adanya kasus yang mencoreng TNI AL tersebut maka pihaknya berharap operasi sejenis terus dilaksanakan. Karena memang dengan 2/3 wilayah Indonesia adalah Perairan, maka kehadiran TNI AL dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah NKRI sangat dibutuhkan guna menjaga kedaulatan NKRI.

“Saya sangat berharap operasi sejenis terus dilaksanakan. Karena memang dengan 2/3 wilayah Indonesia adalah Perairan, maka kehadiran AL dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah NKRI sangat dibutuhkan guna menjaga kedaulatan NKRI,” tegasnya.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menuturkan, ada 40 KRI dan 5 ribu prajurit yang ikut menggelar pengamanan di wilayah perairan.

“Ada kurang lebih 40 kapal melaksanakan patroli dan kurang lebih 5.000 prajurit digelar di seluruh wilayah Indonesia untuk melaksanakan pengamanan,” kata Yudo di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Kamis (28/4).

Selain itu, Yudo mengungkapkan, seluruh prajurit bawah kendali operasi (BKO) di seluruh Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) disiapkan membantu pengamanan laut Indonesia.

TNI AL akan tetap konsisten dengan menerjunkan 50 lebih KRI dalam operasi sapu bersih. Sementara secara terpisah Kasal dalam rapat staf jajaran yang dilaksanakan di Wisma Elang Laut Menteng pada 14 Juli 2022 lalu, yang telah dihadiri oleh para Komandan Pangkalan, Panglima Armada, Dan Kormar, Dan Pasmar serta Kepala Kedinasan Mabesal menekankan, bahwa semua pelanggaran hukum pidana maupun disiplin internal harus diproses BAP oleh Pomal.

Setiap tindak Pidana harus di proses di Pengadilan Militer (Dilmil) dan pelanggaran disiplin ditunda oleh setiap Atasan yang berhak menghukum (Ankum). Tidak diperbolehkan tindak pidana menjadi pelanggaran disiplin semata, kecuali terdapat arahan dari oditur militer atau dilmil. Penerapan sanksi hukuman harus sesuai aturan. Para Ankum jangan jadi penakut, bila tidak sesuai aturan maka Ankum akan diperiksa Pomal

Dukung Operasi
Pengamat maritim dari National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mendukung Operasi Sapu Bersih yang digelar TNI AL. Karena dampak operasi itu membuat tidak adanya lagi tindak kejahatan yang ada di laut. Patut dibanggakan lagi operasi itu melibatkan sebanyak 50 KRI dan 5 ribu prajurit TNI AL yang tetap berpatroli di saat libur, baik hari besar keagamaan seperti lebaran dan Natal.

“Tapi dalam operasi itu TNI AL juga harus tahu batas kewenangan. Karena di laut banyak juga institusi atau instansi yang memiliki kewenangan sebagai penegakan hukum. Jadi jangan disikat semua oleh TNI AL,” ujar Siswanto Rusdi.

Siswanto memaparkan, operasi dilakukan sebagai upaya menaikkan integritas Nasionalisme yang saat ini mulai tergerus habis. Namun demikian operasi tersebut jangan disalahartikan bahwa kapal asing tidak boleh masuk. Karena apa gunanya pelabuhan – pelabuhan yang dibuat jika kapal asing tidak boleh masuk perairan Indonesia. Sementara dokumen dan persyaratan telah dipenuhi kapal asing.

Siswanto pun berharap operasi sapu bersih itu juga menjadi momentum untuk bersih – bersih di internal TNI AL. Berikan hukuman yang maskimal bagi oknum yang melakukan pelanggaran dalam tugasnya.

(*)/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.