Lambatnya Penanganan Dugaan Kasus Pungutan Liar SDN Bogorame Oleh Inspektorat Rembang, Apakah Akan menguntungkan Terlapor?

 

Rembang, Batara.News– Kasus dugaan pungutan liar (pungli ) di tubuh SDN Bogorame, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang sejak 31 Januari 2024 lalu belum juga membuahkan hasil.

 

Sebelumnya, dugaan pungli itu dilaporkan oleh salah seorang Kabiro media Batara.News, berita itupun sempat viral di media online dan bertebaran di internet. Kendati itu, Mulyono selaku pelapor menilai kasus tersebut terkesan lambat dan kurangnya pengawalan dari pihak terkait.

 

Bahkan, kepala dinas pendidikan kabupaten Rembang pernah berucap akan memberikan sanksi terhadap pelaku pungli disekolah negeri saat dikonfirmasi sama awak media, bahkan kepala dinas pendidikan sudah menurunkan Kabid ke SDN Bogorame tapi tak membuahkan hasil, baik sanksi tindakan pidana maupun administratif.

 

“Terlapor yakni Kepala SDN Bogorame Retno Wahyuningsih saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya iuran di SDN Bogorame dan beliau mengatakan itu sudah bekerjasama dengan komite

 

Jika merujuk pada UU tentang pungli, pada kasus dugaan pungli yang terjadi di SDN Bogorame bukan merupakan kasus ringan yang bisa selesai dengan mediasi atau menggunakan Restorative Justice.

 

Bahkan, Pasal 12 Huruf E Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) yang isinya ‘pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

 

Atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri maka akan Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)’.

Sedangkan sudah jelas dengan adanya bukti kwitansi pembayaran lengkap dengan stempel SDN Bogorame beserta nominal Rp350.000”.

 

 

Sementara Pelapor Mulyono keluhkan Lambatnya proses audit yang di lakukan Inspektorat Rembang pelimpahan tugas audit dari Polres Rembang kurang lebih mulai awal bulan April, sampai saat ini belum ada hasil yang di sampaikan kepada Polres Rembang, dari dapat menjadikan pemikiran publik yang negatif, contoh kecil takutnya ada manufer lobi-lobi senyap yang menguntungkan pihak terlapor,

 

“Dengan tujuan agar kasus ini dapat dikawal, diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku serta menjadi evaluasi bagi sekolah dan Dinas lain agar tidak melakukan Abuse of Power,” tegasnya.

 

Sampai berita ini diterbitkan pihak inspektorat kabupaten Rembang belum sempat dikonfirmasi oleh pihak redaksi media Batara.news, hak jawab inspektorat Rembang akan di konfirmasi kembali mengingat pentingnya dalam keseimbangan informasi publik.

*Bersambung*

 

 

/Red

Pastikan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus Aman, Polresta Pati Terjunkan 350 Personel Pengamanan

 

Pati, Batara.news – 350 Personel Polresta Pati dan Polsek jajaran diterjunkan melaksanakan pengamanan peringatan hari kenaikan yesus kristus di 5 gereja besar di Wilayah Kabupaten Pati, Kamis (09/05/2024).

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kabagops AKBP Sugino mengatakan, pelaksanaan pengamanan peringatan hari kenaikan yesus kristus dilakukan guna memastikan kegiatan tersebut yang dilakukan berjalan aman, lancar dan kondusif.

 

“Memastikan situasi kamtibmas terkendali dan ⁠umat kristiani saat ibadah merasa aman nyaman,” katanya.

 

Ia mengungkapkan, bahwa dalam pengamanan ini pihaknaya menerjunkan 350 personel Polresta dan Polsek jajaran untuk pengamanan rangkaian kegiatan ibadah peringatan hari kenaikan yesus kristus di 5 gereja besar di Kabupaten Pati dan libur panjang mulai tanggal 9 sampai 12 Mei 2024.

 

“Pengamanan dilakukan oleh 350 personel gabungan, baik Polresta maupun Polsek jajaran guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah di Gereja,” ucap dia.

 

Menurut dia, pengamanan kegiatan dilakukan guna mengantisipasi gangguan stabilitas kamtibmas dan sebagai upaya dalam memberikan jaminan keamanan kepada jemaat dalam menjalankan kegiatan ibadah.

 

“Perlu dilakukan upaya preventif mencegah hal yang tidak diinginkan, sebelum pelaksanaan ibadah dilaksanakan sterilisasi dari tim Sat Samapta Polresta Pati dengan K9, selanjutnya pada saat kegiatan personel melakukan pengamanan dan pengawasan, baik pengamanan sifatnya terbuka maupun tertutup untuk melakukan tindakan awal apabila ada kejadian yang dapat menggangu stabilitas Kamtibmas,” pungkasnya.

 

 

*/Red

(Humas Resta Pati)

Kades Jakenan Ramaikam Bacabup Pati

 

PATI, Batara.news- Salah satu kepala desa (Kades) di Pati, Eko Novi Yulianto mencalonkan diri menjadi Bupati Pati. Novi mengambil blangko pendaftaran di dua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kamis (9/5/2024).

 

Bertepatan dengan jadwal kunjungan safari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Pati empat Parpol, kedatangan Kades Jakenan, Novi Eko Yulianto diterima bagian Kesekretariatan.

 

“Kedatangan kita hari ini di kantor DPC PDI-P Pati untuk mengambil blangko pendaftaran bakal calon Bupati Pati dan silahturahmi,” ujarnya.

 

Kepada awak media dirinya mengaku siap mencalonkan diri untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati Tahun 2024.

 

“Kedepan nantinya kita akan persiapkan untuk maju pada Pilkada. Hari ini PDI-P dan PPP. Saya sudah meminta izin untuk pengambilan blangko pendaftaran ke Pak Ali Badrudin karena beliaunya sedang ada kegiatan,” tambahnya.

 

Berlanjut agenda pengambilan blangko pendaftaran di kantor DPC PPP Pati dan ditemui langsung Wakil Ketua Suwito, bersama kader partai.

 

Ditemui usai menerima pendaftaran Kades Jakenan, Suwito menjelaskan PPP terbuka bagi siapa saja yang mempunyai keinginan mendaftar sebagai calon Bupati Pati.

 

“Kita wellcome bagi siapa saja yang mempunyai keinginan mendaftar, tentunya akan kita terima dengan baik dan terbuka. Nantinya calon-calon ini akan melalui tahapan-tahapan yang sudah ditentukan,” jelas Suwito.

 

Disinggung untuk visi dan misi kedepan mencalonkan bakal calon Bupati Pati, Novi sudah mempersiapkan program-program yang akan ditawarkan masyarakat Kabupaten Pati.

 

“Kita nantinya ada 10 visi dan misi, mulai dari pendidikan, pertanian, kelautan, kesehatan dan masih ada yang lainya. Tentunya untuk kemajuan masyarakat di Kabupaten Pati.,” tutup Novi.

 

/Ali pti

Disinyalir Minim Keamanan, Seorang Pekerja Proyek PPSDM Migas Cepu Alami Kecelakaan Hingga MD

 

Cepu – Batara.news||Salah satu pekerja renovasi atau perawatan maintenance gedung SOOS Sasono milik Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM migas) Cepu Blora jawatengah, dikabarkan Meninggal Dunia (MD) paska alami insiden kecelakaan kerja, pada, Senin, 29 April 2024.

 

Pekerja bernasip naas tersebut diketahui bernama Nadim, warga Desa Ngroto, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebab musabab tewasnya pekerja tersebut diduga karena jatuh dari ketinggian sekitar 4 meter ketika sedang melakukan perbaikan fasilitas gedung .

 

“Saat bekerja itu, Si Nadim sedang naik di plafon atas. Namun tiba-tiba plafon ambrol sehingga mengakibatkan dia jatuh di ketinggian sekitar 4 meter yang menyebabkan dia meninggal dunia karena mengalami luka parah dibagian kepala akibat menghantam lantai cor beton,” jelas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu, 04 Mei 2024.

 

Atas insiden itu, lanjutnya, banyak warga yang mempertanyakan keamanan kerja di Proyek Gedung SOOS Sasono pemilik PPSSM Migas tersebut.

 

“Saya tak habis fikir Mas. Masak selonggar itu kegiatan proyek di Gedung SOOS Sasono yang notabenenya milik perusahaan Migas dimana orang banyak mengambil sertifikasi kesehatan keselamatan kerja( K3) atau tentang keselamatan kerja,” imbuhnya,

 

Bahkan dirinya tak habis fikir selemah itukah pengawasan pihak PPSDM Migas dalam aspek keselamatan, sehingga ketentuan keselamatan kerja terkesan minim perhatian. Padahal, kondisi dan perilaku yang tak mentaati ketentuan dapat dideteksi sejak awal.

 

“Ini semua murni kelalaian kerja yang menyebabkan meninggalnya seorang pekerja. Harusnya keselamatan pekerja harus dilindungi dan dijamin keselamatannya. Jika sudah terlanjur seperti ini, siapa yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya,

 

Hingga kabar ini dipublikasikan, pihak PPSDM Migas Cepu nampaknya belum mengeluarkan rilis atau informasi terkait peristiwa tersebut.

 

Sementara itu, Kapolsek Cepu juga memilih bungkam ketika dikonfirmasi ihwal kejadian tersebut.(Tim/red)

Mafia BBM Bersubsidi Leluasa Sedot Minyak Di SPBU Talun Bojonegoro

 

Bojonegoro ,-Batara.news||

Lagi-lagi aksi pengemplangan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi disinyalir kembali marak terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

 

Kali ini, praktik penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi tersebut terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Talun, Kecamatan Baureno.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat kejanggalan pada proses jual beli BBM, seperti pembelian dengan menggunakan jurigen plastik berkapasitas 30 liter secara berkala atau berkali-kali.

 

Bahkan, SPBU tersebut juga dikabar ada pembelian secara besar-besaran menggunakan sebuah kendaraan roda empat yang sudah dimodifikasi alias terdapat tampungan di dalamnya.

 

Ironisnya, pihak SPBU yang seharusnya lebih selektif terhadap adanya potensi permainan dalam pembelian BBM bersubsidi, justru terkesan turut serta dalam aksi ilegal buying itu.

 

Diketahui bersama jika pihak PT Pertamina telah mengeluarkan surat edaran berisi larangan untuk melayani pembelian yang menggunakan jurigen plastik.

 

Sementara itu, informasi lain yang diperoleh, terdapat satu nama berinisial lWN, yang diduga adalah penanggung jawab kegiatan ilegal tersebut. Namun, yang bersangkutan saat dikonfirmasi melalui id WhatsApp pada Sabtu (27/04/2024) pihaknya tidak bersedia menjawab.

 

Berdasarkan kondisi diatas, banyak pihak berasumsi bahwa praktik ilegal buying tersebut telah berjalan secara masif, terstruktur dan teroganisir, tanpa tersentuh oleh tangan hukum.

 

Dari informasi dan pengaduan masyarakat itu kiranya aparat penegak hukum segera menindak lanjuti adanya kegiatan illegal tersebut.

 

Tim/red

Takut Terseret Kasus Mobil Siaga, Kades Di Bojonegoro Kompak Kembalikan Uang Chas back

 

Bojonegoro – Batara.news|| Progam Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 besutan Pemerintah Kabupataten Bojonegoro, Jawa Timur, kini menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengendus adanya praktik dugaan tindak pidana korupsi didalamnya. Selasa, 26 Maret 2024.

 

Bukan tanpa alasan, progam yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)tahun 2022 hingga milyaran rupiah itu, disikapi Kajari Bojonegoro lantaran pihaknya mencurigai adanya praktik konspirasi ajang bisnis berjamaah saat uang rakyat tersebut digunakan untuk pengadaan mobil siaga kepada 384 Desa.

 

Kecurigaan skandal dugaan tindak pidana maling uang rakyat tersebut semakin kuat, setelah sejumlah Kepala Desa Di Bojonegoro berduyun-duyun kompak mengembalikan uang Chas back dari pengadaan mobil siaga ke Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

 

Dikatakan Aditia Sulaeman, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, beberapa hari lalu ada beberapa Kepala Desa yang mengembalikan uang Chas back dari pengadaan mobil siaga ke kantor Kejakasan.

 

“Pengembalian uang ini inisiatif dari Kepala Desa, dan uang saat ini kami sita dan kami simpan di rekening penampungan sebagai barang bukti. Uang yang terkumpul hingga saat ini mencapai sekitar Rp 700 juta.” terangnya beberapa waktu yang lalu kepada sejumlah wartawan,

 

Setidaknya ada sekitar 40 hingga 50 saksi dalam proses pengadaan mobil siaga yang telah dilakukan pemeriksaan, tak terkecuali sales atau marketing hingga manager dealer dari Bojonegoro hingga Surabaya. Dan pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro juga sudah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

 

“Ada 40 hingga 50 orang yang telah kami periksa mulai dari penyelidikan. Ada pihak dealer, kepada OPD Pemda Bojonegoro, Kepala Desa, Timlak (Tim Pelaksana).” Kata Kasi Pidsus,

 

Persoalan tersebut terendus Kajari Bojonegoro, setelah pihaknya mencurigai dalam proses pengadaan mobil siaga Desa yang dilakukan dengan metode e-Purchasing terdapat selisih dari harga hingga ratusan juta rupiah.

 

“Dari fakta-fakta yang kita dapatkan, itu adalah berkaitan dengan penganggaran yang terindikasi tidak sesuai. Pelaksanaan diduga sarat dengan rekayasa. Itu temuan kami sementara, ini sedang terus kita dalami.” Tegas Muji Martopo, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, dalam siaran presnya.

 

/Ali

Usai Isi BBM 500 Ribu Tanpa Bayar Pelaku Langsung Kabur Dari SPBU Pelangitan Pati

 

Pati, Batara.news || Pembeli BMM jenis Pertamina Dex di SPBU Pelangitan Pati sangat tidak bertanggung jawab usai minta di isikan Mobilnya dengan permintaan pengisian BBM jenis Pertamina Dex sebesar 500 ribu rupiah tiba-tiba pembeli kabur begitu saja tanpa bayar.

 

Menurut keterangan Arif Rilo Pambudi, operator SPBU 4459104 Pelangitan Pati, saat datang mobil jenis Toyota Inova hitam bernomor Polisi L 1152 U Sekitar pukul 06:00 WIB 8/3/24 meminta mobilnya untuk di isikan BBM jenis Pertamina Dex sebesar 500 ribu rupiah,

 

kemudian operator SPBU mengisikan sesuai permintaan pembeli, pembeli meminta cek pembeliannya, operator segera mengambilkan cek tersebut di kantor SPBU tiba-tiba pelaku kabur begitu saja.

 

“Alasannya minta cek untuk laporan ke kantornya, pas saya berjalan menuju kantor mengambilkan cek, lalu dia masuk ke mobilnya saya kira mau ambil uang untuk membayar, lalu mobilnya atret mundur langsung kabur”, ujar Arif Rilo Pambudi operator SPBU.

 

Gambar mobil dan pelaku di SPBU Pelangitan Pati
Gambar mobil dan pelaku di SPBU Pelangitan Pati

 

Sementara kejadian tersebut sempat terekam di Cc TV SPBU, Pelaku menggunakan kaos hijau seperti seragam karyawan Pabrik Kacang Kelinci, dan mengenakan celana jins warna hitam.

 

Dengan adanya kejadian tersebut pihak operator dan mandor SPBU harus menanggung atau menutup kerugian tersebut secara pribadi dengan uang mereka sendiri dengan alasan tanggung jawab kerja.

 

Namun tidak menutup kemungkinan kejadian itu akan di laporkan ke pihak kepolisian dengan harapan pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya dan menjadi pelajaran untuk lainnya agar tidak ada kejadian serupa yang merugikan pihak lainya.

 

 

/Red

Kapolres Madina Boyong Dua Alat Berat Tambang Emas Kotanopan

 

MADINA- Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) sungai Batang Gadis di Kecamatan Kotanopan, Senin (4/3/2024).

 

Dua lokasi yang didatangi Kapolres Madina yakni DAS wilayah Desa Saba Dolok dan Desa Hutaimbaru. Kapolres setiba di lokasi, aktivitas pertambangan itu sudah stop.

 

Barang bukti yang diamankan yakni Ekscavator merek Hitachi warna kuning dan orange serta satu unit mesin dongfeng diamankan di Desa Saba Dolok.

 

Kapolres Madina mengatakan pengecekan lokasi Peti di DAS Kotanopan sesuai dengan Surat Perintahnya Nomor: Sprin/408/III/HUK.6.6/2024 Tanggal 4 Maret.

 

AKBP Arie menyebut, dirinya langsung memimpin pengecekan Peti tersebut didampingi para pejabat utama (PJU) dan jajaran Polsek Kotanopan.

 

Sebab, pengecekan Peti tersebut sudah menjadi atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.

 

“Ada laporan dari masyarakat bahwasanya tambang ilegal di DAS Sungai Batang Gadis kembali beroperasi. Sesuai pernyataan saya, itu langsung saya tindak apabila masih berani beroperasi,” ungkapnya.

 

Arie juga menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di DAS Sungai Batang Gadis Kotanopan sudah stop. Pihaknya sudah membersihkan alat berat dan mesin dongfeng yang ada di lokasi.

 

“Kita berhasil mengamankan tiga barang bukti yakni dua ekscavator dan satu mesin dongfeng. Aktivitas sudah stop,” ujarnya.

 

“Barang bukti yang diamankan sudah berada di Polres Madina untuk diproses hukum. Tadi malam operasi di lokasi berakhir pukul 01.30 Wib dini hari,” jelasnya.

 

Kapolres Madina menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi hingga kegiatan selesai berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

 

Penulis : */Ali / Magrifatulloh .

Kasiat PINTARA, jadi solusi Bisa Hemat Pupuk Subsidi

 

 

Tuban, Batara.news || Sejumlah petani di Tuban, Jawa Timur, jadikan pupuk organik cair PINTARA sebagai solusi utama hadapi kelangkaan pupuk bersubsidi yang kerap terjadi.

 

Pasalnya menurut Sulastri, salah satu petani jagung di Desa Kumpulrejo mengatakan, setelah memakai pupuk organik cair PINTARA hasil panennya maksimal dan dapat mengurangi penggunaan pupuk bersubsidi Non Organik.

 

“Jagung usia 65 hari, tapi kondisi buahnya sudah maksimal, dan ini baru menghabiskan pupuk kimia 1,5 kwintal ditambah pupuk PINTARA 3 kali, dari 3 kilo benih yang ditanam.” Tuturnya, Minggu, 03 Maret 2024.

 

Menurutnya, memakai pupuk PINTARA, dapat mengurangi pemakaian pupuk bersubsidi sebesar 50 %.

 

“Dari 3 kilo benih jagung biasanya menghabiskan sekitar 3 kwintal pupuk organik. Tapi setelah menggunakan Pupuk organik cair Pintara penggunaan pupuk organik berkurang separonya.” tandasnya,

 

Jika para petani yang belum menggunakan pupuk PINTARA dan ingin merasakan kehebatan nyatanya, silahkan dapatkan Pupuk Organik Cair PINTARA produk PT.PANEN INTI NUSANTARA

Beralamat Perumahan Surya breeze blok A no 6 Karang Bong Gedangan Sidoarjo Jawatimur.

Hubungi:

+62 822-2523-6036

 

Pemasaran sudah merata mas Jawa – Bali juga luar pulau

 

Dan mudah di dapatkan

di Distributor Pak Gunadi atau Ibu Tari dengan alamat,Dusun Krasaan, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, Tuban, Jawa Timur.

 

/Ali

PAKAR Minta Blacklist Honor Siluman PPPK Di Kecamatan Siabu

 

 

LSM PAKAR Madina meminta Menteri pemberdayaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) untuk membatalkan kelolosan honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) di Mandailing Natal ( Madina), Sumut termasuk di kecamatan Siabu.

 

” Temuan kami dilapangan bersama tim khususnya di kecamatan Siabu banyak Honor PPPK yang diduga maladministrasi dan tidak pantas jadi PPPK. Belum jadi aparatur negara sudah menghalalkan segala cara” ujar Gomgom Tambunan ketua LSM PAKAR Madina, Jumat, (01/03/2024).

 

Dikatakannya, ada honor yang lolos PPPK di kecamatan Siabu yang sudah merantau bertahun-tahun namun lolos PPPK, jelas ini terduga maladministrasi, ini adanya di SDN 039 Huta Godang Muda.

 

” Pada absensi kehadirannya terhitung tahun lalu tidak ada lagi namanya. Ini berpotensi menyaratkan oknum-oknum kepala sekolah (kasek) yang ikut bekerja sama dalam hal penipuan berkas” lanjutnya

 

Seterusnya diterangkannya, ada juga honor terduga siluman bermotif pindah nota tugas. Sebelumnya honor PPPK yang lolos mengajar disekolah lain yang tidak linear dengan persyaratan masuk kategori peserta PPPK, namun masuk lolos PPPK di tempat tugas terbaru seperti di SDN 005 Sibaruang, SDN 026 Huraba dan lainnya.

 

” Tanda tanya bukan! siapa yang meminta nota tugas ( mengajar) ditempat lain, apakah si oknum sendiri atau langsung kadis pendidikan?. Nota tugas muncul menjelang seleksi PPPK” timpalnya

 

Dijelaskannya, sibuk sekali kadis pendidikan membuat nota tugas seorang pengajar dari sekian banyak menjelang seleksi PPPK.

 

” Diketahui bahwa kadis pendidikan dan bawahannya serta pimpinan badan kepegawaian Daerah ( BKD) dan bawahannya sudah ditetapkan tersangka dan diharapkan pihak lain juga diperiksa. Tidak mungkin hal penetapan tersangka hanya pimpinan saja, permainan dibawah juga harus diperiksa” jelas Gomgom

 

Kordinator wilayah ( Korwil) pendidikan Siabu pernah dikonfirmasi Tim dan menjawab tidak tahu-menahu tentang seleksi PPPK dan otoritas kasek untuk rekomendasi seorang honor.

 

” Banyak yang paling berhak mendapatkan PPPK dibeberapa sekolah namun diserobot oknum nakal peserta PPPK dari sekolah lain dengan motif nota tugas, ini suatu perbuatan yang keji dan wajib di blacklist” ujarnya

 

LSM PAKAR dan Tim sudah menyiapkan laporan lanjutan untuk honor Siluman di Madina termasuk di kecamatan Siabu.

 

*/Ali

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.