Polresta Pati Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Candi 2024, Jelang Perayaan Nataru

PATI, Batara.news| Dalam rangka persiapan Operasi Lilin Candi 2024, Polresta Pati melaksanakan Apel Gelar Pasukan yang bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Apel tersebut digelar di halaman Mapolresta Pati pada hari ini, Jumat (20/12/2024).

 

Apel Gelar Pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dan dihadiri oleh seluruh anggota Polresta Pati serta unsur terkait lainnya, seperti TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi pemerintahan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama membacakan amanat dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk komitmen tugas untuk mengecek kesiapan personel maupun sarpras dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, sehingga seluruhnya dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

 

“Sebagaimana penekanan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam Apel Kasatwil Polri bahwa, “Nataru di depan mata. Saudara akan sibuk, Saudara akan capek, jadi laksanakan tugas pengamanan dengan baik”. Untuk itu, kita harus mempersiapkan seluruh rangkaian pengamanan dengan sebaik-baiknya. Terlebih lagi pengamanan Nataru kali ini bersamaan dengan pengamanan sisa tahapan Pilkada Serentak, sehingga perlu diantisipasi adanya potensi gangguan lainnya yang dapat terjadi”, ungkapnya.

 

Lebih lanjut, juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, dan seluruh pihak terkait dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Ia berharap agar semua petugas yang terlibat dalam operasi ini tetap menjaga disiplin dan kewaspadaan.

 

Operasi Lilin 2024 akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dengan fokus pada pengamanan objek vital dan pengaturan lalu lintas, serta peningkatan patroli di daerah-daerah yang dianggap rawan kejahatan dan kecelakaan.

 

Kapolresta juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

 

Dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan ini, diharapkan dapat terwujudnya kelancaran dan keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.

 

 

Rdk/Hms

Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Struktur Baru

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menutup tahun 2024 dengan sederet pencapaian gemilang dan inovasi signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan serta menghadapi tantangan global. Berbagai perubahan struktural dan kebijakan strategis telah diimplementasikan pasca pembentukan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah penting adalah transformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi beberapa kementerian, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah pimpinan Menteri Agus Andrianto dan Wakil Menteri Silmy Karim.

 

Reorganisasi dan Regulasi Baru

 

Sebagai bagian dari restrukturisasi, Ditjen Imigrasi menambah dua direktorat baru, yakni Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Direktorat Kepatuhan Internal, sehingga total terdapat sembilan direktorat. Revisi Undang-Undang Keimigrasian yang disahkan pada September 2024 menjadi tonggak penting dengan beberapa kebijakan utama, antara lain:

 

Paspor Republik Indonesia diakui sebagai bukti kewarganegaraan.

 

Pemberian kewenangan bagi pejabat imigrasi untuk membawa senjata api demi meningkatkan keamanan.

 

Penyelarasan masa berlaku Izin Masuk Kembali (IMK) dengan izin tinggal terbatas atau tetap (ITAS/ITAP).

 

Kebijakan penolakan permanen bagi WNA pelaku kejahatan berat untuk masuk ke Indonesia.

 

Capaian Penerimaan Negara

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat rekor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah, mencapai Rp8,5 triliun atau 142% dari target Rp6 triliun. Kontribusi utama bersumber dari:

 

Layanan visa: Rp4,82 triliun

 

Layanan paspor: Rp2,3 triliun

 

Layanan keimigrasian lainnya: Rp1,4 triliun

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menyampaikan, “Capaian ini tidak terlepas dari optimalisasi layanan keimigrasian yang lebih cepat, transparan, dan inovatif.”

 

Statistik Imigrasi 2024

 

Sepanjang 1 Januari – 15 Desember 2024:

Penerbitan Paspor: 4.838.581 paspor

Penerbitan Visa: 5.162.775 visa

89% di antaranya adalah Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VOA)

 

Izin Tinggal:

Izin Tinggal Kunjungan (ITK): 9.325.307 (naik 31 kali lipat)

Izin Tinggal Terbatas (ITAS): 259.944 (naik 40%)

Izin Tinggal Tetap (ITAP): 6.437 (naik tiga kali lipat)

Negara dengan jumlah izin tinggal terbanyak adalah Australia, Tiongkok, Malaysia, Singapura, dan India. Jumlah perlintasan keluar-masuk Indonesia mencapai 46,7 juta orang, mencerminkan meningkatnya mobilitas global.

 

Inovasi Layanan dan Infrastruktur

 

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, Ditjen Imigrasi meluncurkan berbagai inovasi, antara lain:

1. Autogate di Bandara Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai yang kini dapat digunakan oleh anak usia 6 tahun serta WNA dengan paspor elektronik.

2. Immigration Lounge di pusat perbelanjaan besar seperti Pondok Indah Mall 3 dan Senayan City, untuk pembuatan paspor satu hari jadi.

3. Digitalisasi layanan imigrasi melalui platform evisa.imigrasi.go.id untuk izin tinggal elektronik (e-VOA, e-ITK, e-ITAS, e-ITAP) dan perpanjangan visa secara online.

4. Implementasi Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk mitigasi risiko manipulasi bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

5. Penerapan e-paspor di 13 kantor imigrasi dan 22 perwakilan RI di luar negeri.

Penguatan Pengawasan

Dalam bidang pengawasan, Ditjen Imigrasi mencatat: 5.047 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), meningkat 150%.

9.978 orang asing ditangkal masuk (+49%) dan 1.379 individu dicegah keluar (+27%).

Penguatan operasional juga didukung dengan penambahan 265 kendaraan patroli dan pengembangan 133 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

 

Kerja Sama Internasional dan Digitalisasi

Ditjen Imigrasi terus memperluas kerja sama, dengan 21 perjanjian domestik, dua perjanjian bilateral, dan empat perjanjian multilateral. Salah satu kerja sama strategis adalah dengan VFS Global untuk mendukung digitalisasi layanan.

 

“Ke depan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk terus berinovasi, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kolaborasi. Kebijakan yang kami jalankan diharapkan mampu mendukung mobilitas global yang aman, efisien, dan berdaya saing tinggi,” tutup Saffar Muhammad Godam.

 

/red

Sidang Gugatan Kepada 5 Media Akhirnya Dicabut

Bojonegoro, Batara.news – Agenda sidang ke tiga gugatan pengusaha yang bergerak di bidang pengolahan lahan pertanian CV lillahi samawati wal ardhi atas pengelolaan tambang galian C kepada lima pimpinan redaksi media online memasuki agenda mediasi.

Rabu(18/12/2024)

 

Menurut kuasa hukum CV lillahi samawati wal ardhi, Hamim, mediasi kali ini dianggap gagal, dirinya merasa obyek yang duduk pada mediasi tersebut atau dianggap statusnya masih diragukan.

 

“Mereka pun masih keberatan dengan resume yang kita sampaikan kaitannya dengan usulan-usulan damai kami mereka tolak, dan kita anggap mediasi gagal.”jelasnya.

 

Sementara itu, menanggapi hal diatas, Imam Santoso SH. MH, kuasa hukum yang berkarakter lemah lembut dari kelima media online tersebut menyampaikan,

 

 

“Intinya kami dari Para Kuasa Tergugat menyampaikan dan mewakili Para Tergugat tetap konsisten pada penulisan pemberitaan sebab sudah menurut investigasi, fakta atau kaedah jurnalistik.,”Tegasnya.

 

Akan tetapi, dikatakan Pimpinan Hakim mediator Haryo Purwo Hantoro. SH, sidang mediasi yang dilaksanakan di ruang pengadilan Negeri Kelas 1B Jalan Hayam Wuruk no 131, Karang Pacar, Bojonegoro, itu tidak menemukan titik temu.

 

“Hasil mediasi gagal, tapi tadi setelah mediasi dinyatakan gagal dan dilakukan persidangan kembali pihak penggugat mencabut gugatannya,”Terang Humas pengadilan negeri Bojonegoro.

 

/Al

Konflik Lahan Pertanian Desa Karangsari Kian Memanas, Pihak PT RSA Diduga Jadi Pemicu

Pati, Batara.news – Polemik berkepanjangan terkait pengelolaan lahan pertanian di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, belum menemukan titik terang. Konflik antara PT Rumpun Sari Antan (PT RSA) dan pihak kedua, Edi Cahyono selaku Ketua Pemuda Peduli Karangsari, semakin meruncing di tengah dugaan praktik yang tidak transparan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, permasalahan ini bermula dari kerja sama antara PT RSA yang dipimpin Direktur Utama Andi Hidayat dan Edi Cahyono. Awalnya, kerja sama terkait pengelolaan lahan tersebut berjalan baik. Namun, mendekati berakhirnya masa sewa lahan, muncul dugaan bahwa Andi Nurul Huda melakukan langkah-langkah yang menguntungkan dirinya sendiri.

 

Menurut Edi Cahyono, ia merasa sangat dirugikan karena telah banyak menginvestasikan modal dalam kerja sama tersebut. Kerugian yang dialami diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar. “Itu salah satu akal busuk untuk menghindar dari tanggung jawab. Dia tetap mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan gapoktan dan beberapa pihak lain. Tapi saya yakin, kebenaran akan terungkap pada waktunya,” ujar Edi dengan tegas.

 

Dugaan Rekayasa dan Ketidakhadiran dalam Mediasi

 

Upaya mediasi telah dilakukan beberapa kali, termasuk di kantor Polsek Cluwak yang melibatkan pihak kecamatan, kepala desa, dan Koramil Cluwak. Namun, pihak gapoktan yang disebut-sebut sebagai bagian dari konflik ini tidak pernah hadir dalam mediasi.

 

Dalam mediasi tersebut, pihak PT RSA menyatakan bahwa saham mereka kini sepenuhnya telah diambil alih oleh PT Djandi Tunggal Wedari. Namun, berdasarkan data yang ada, PT Djandi hanya memiliki 5% saham dalam kerja sama tersebut, menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi peralihan kuasa.

 

Penyewaan Lahan oleh Pihak Lain

 

Kejanggalan semakin terlihat ketika PT RSA diketahui menyewakan lahan tersebut kepada PT CMP. Pertanyaan muncul: jika PT Djandi benar memegang kuasa penuh, mengapa bukan PT Djandi Tunggal Wedari yang menjalankan sewa lahan.

Konflik antara PT Rumpun Sari Antan (PT RSA) dan pihak kedua, Edi Cahyono selaku Ketua Pemuda Peduli Karangsari, semakin meruncing di tengah dugaan praktik yang tidak transparan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, permasalahan ini bermula dari kerja sama antara PT RSA yang dipimpin Direktur Utama Andi Nurulhuda dan Edi Cahyono. Awalnya, kerja sama terkait pengelolaan lahan tersebut berjalan baik. Namun, mendekati berakhirnya masa sewa lahan, muncul dugaan bahwa Andi Nurul Huda melakukan langkah-langkah yang menguntungkan dirinya sendiri.

 

Menurut Edi Cahyono, ia merasa sangat dirugikan karena telah banyak menginvestasikan modal dalam kerja sama tersebut. Kerugian yang dialami diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar. “Itu salah satu akal busuk untuk menghindar dari tanggung jawab. Dia tetap mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan gapoktan dan beberapa pihak lain. Tapi saya yakin, kebenaran akan terungkap pada waktunya,” ujar Edi dengan tegas.

 

Dugaan Rekayasa dan Ketidakhadiran dalam Mediasi

 

Upaya mediasi telah dilakukan beberapa kali, termasuk di kantor Polsek Cluwak yang melibatkan pihak kecamatan, kepala desa, dan Koramil Cluwak. Namun, pihak gapoktan yang disebut-sebut sebagai bagian dari konflik ini tidak pernah hadir dalam mediasi.

 

Dalam mediasi tersebut, pihak PT RSA menyatakan bahwa saham mereka kini sepenuhnya telah diambil alih oleh PT Djandi Tunggal Wedari Namun, berdasarkan data yang ada, PT Djandi Tinggal Wedari hanya memiliki 5% saham dalam kerja sama tersebut, menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi peralihan kuasa.

 

Penyewaan Lahan oleh Pihak Lain

 

Kejanggalan semakin terlihat ketika PT RSA diketahui menyewakan lahan tersebut kepada PT CMP. Pertanyaan muncul: jika PT Djandi benar memegang kuasa penuh, mengapa bukan PT Djandi yang menyewakan lahan tersebut? Informasi terbaru menyebutkan bahwa lahan tersebut kini dikelola oleh pihak perseorangan yang melibatkan oknum dari satuan TNI. Bahkan, pihak yang mengaku berasal dari PT CMP telah mendirikan bangunan semi permanen dan membatasi klaim lahan seluas 20 hektar.

 

Harapan Penyelesaian Konflik

 

Hingga saat ini, konflik lahan pertanian di Desa Karangsari belum menemukan solusi, menyebabkan masyarakat setempat tidak dapat memanfaatkan lahan tersebut secara optimal. Situasi ini memicu keresahan dan ketidakpastian bagi warga desa.

 

Masyarakat berharap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo, Kementerian Agraria, dan Kementerian Pertanian, dapat turun tangan untuk memberikan keadilan dan menyelesaikan konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun. “Kami ingin masalah ini segera selesai dan lahan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar salah satu warga Desa Karangsari.

 

 

/red

31 Tahun Pengabdian, Reuni Alumni Ikatan Bintara Polri 1993/1994 Polres Bojonegoro

BOJONEGORO   – Alumni Ikatan Bintara Polri 1993/1994 Polres Bojonegoro menggelar Reuni dan Syukuran 31 tahun pengabdian di Kepolisian Republik Indonesia. Reuni Akbar ini dihadiri oleh seluruh anggota ASP Bintara Polri, pada minggu 8/12/ 2024, di rumah IPTU Zakaria , di Desa Prayungan Sumberjo, Bojonegoro.

 

Reuni Akbar 31 tahun pengabdian, mengusung tema “Menjadikan kebersamaan sebagai semangat melayani dan bertindak untuk melindungi menuju Polisi yang modern  di era Digitalisasi”.

 

Dalam sambutannya IPTU Zakaria mengajak seluruh anggota agar selalu menjaga kekompakan.

 

“Melalui reuni tiga dekade ini, mari kita tingkatkan persaudaraan dan silaturahmi, kita dukung program Kapolri serta menjaga marwah atau citra Polri dengan dasar Satya Haprabu,” ujar IPTU Zakaria.

 

Sementara itu, Anggota ASP Polda Jawa Timur IPTU Zakaria berharap seluruh anggota agar tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan menjaga nama baik angkatan.

 

Pada kesempatan yang sama, anggota alumni Bintara itu, menjelaskan bahwa perhelatan Kegiatan ini untuk memupuk kebersamaan dan kekompakan sesama alumni yang sudah terpisahkan karena tugas dengan lokasi tugas yang berbeda, karena para anggota banyak yang sudah tersebar di beberapa Polres – Polres di wilayah Jatim bahkan di Polda.

 

“Akan tetapi, kebersamaan terasa begitu familiar di telinga kita, khususnya bagi mereka yang tergabung di alumni itu. Mengapa rasa kebersamaan begitu penting dalam sebuah organisasi Polri, ikatan, group atau komunitas? Sebab kata “Kebersamaan” memiliki makna sebuah ikatan yang terbentuk karena rasa kekeluargaan/persaudaraan, lebih dari sekedar bekerja sama atau hubungan profesional biasa. Walau terkadang secara individu ada yang mengabaikan tapi kami selalu kompak,” tukas IPTU Zakaria saat diwawancarai.

 

Lebih lanjut Rondonuwu menjelaskan bahwa Kebersamaan memiliki empat unsur yang harus diciptakan dan dijaga oleh setiap individu yang tergabung didalamnya untuk semakin mempereratkan Kebersamaan itu sendiri, yaitu :

 

• SATU VISI/SATU TUJUAN

 

• TIDAK MEMIKIRKAN DIRI SENDIRI ATAU EGOIS

 

• MEMILIKI KERENDAHAN HATI

 

• RELA BERKORBAN UNTUK TEMAN

 

“Sehingga, kami anggota  tetap menggelorakan semangat untuk melayani dan bertindak untuk Melindungi,” tegas Zakaria.

Kegiatan ini berlangsung dengan penuh keakraban, kebersamaan dan suasana penuh kekeluargaan. Tak ketinggalan pula sesi foto bersama seluruh alumni.

 

(Red)

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Sampaikan Data Statistik Dan Sederet Pencapaiannya Tahun 2020-2024

Pati, Batara.news || Desember 2024 – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati merilis data statistik terkait pelayanan keimigrasian selama periode 2020-2024. Statistik tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dalam penerbitan paspor dan realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), mencerminkan komitmen Kantor Imigrasi Pati dalam menghadirkan layanan berkualitas kepada masyarakat.

 

Statistik Penerbitan Paspor 2020-2024

 

1. Paspor 24 Halaman untuk Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI)

 

2022: 559 paspor

 

2023: 397 paspor

 

2024: 1.188 paspor (hingga November)

 

 

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaini, lonjakan signifikan pada tahun 2024 dipengaruhi oleh pembukaan program kerja magang ke luar negeri, termasuk Jepang dan Korea Selatan, dengan Malaysia sebagai negara tujuan utama.

 

2. Paspor Reguler (48 Halaman)

 

2022: 38.953 paspor

 

2023: 51.093 paspor

 

2024: 33.360 paspor

 

 

Penurunan penerbitan paspor reguler pada 2024 disebabkan oleh peralihan menuju paspor elektronik (e-paspor). Data menunjukkan penerbitan e-paspor meningkat dari 705 pada 2023 menjadi 8.685 pada 2024.

 

Profil Pemohon Paspor

 

Sebanyak 80% pemohon paspor berasal dari masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah. Sementara itu, kebutuhan untuk wisata umum dan perjalanan bisnis relatif lebih kecil.

 

Kunjungan Orang Asing

Kunjungan warga negara asing ke wilayah kerja Kantor Imigrasi Pati juga menunjukkan fluktuasi:

 

2022: 332 kunjungan

 

2023: 400 kunjungan

 

2024: 312 kunjungan (hingga November)

 

 

Sebagian besar kunjungan terkait pariwisata di destinasi seperti Karimunjawa, sementara lainnya berhubungan dengan investasi di wilayah.

 

Pengawasan dan Penindakan

 

Pada 2024, Kantor Imigrasi Pati melakukan deportasi terhadap 6 warga negara asing (WNA) dari China, India, dan Malaysia atas pelanggaran keimigrasian. Selain itu, 70 permohonan paspor ditunda karena indikasi pelanggaran prosedur terkait keberangkatan pekerja migran.

 

Realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)

 

Hingga November 2024, PNBP Kantor Imigrasi Pati mencapai Rp 22 miliar, melebihi target awal sebesar Rp 10,5 miliar. Peningkatan ini didukung oleh optimalisasi layanan paspor elektronik dan inovasi pelayanan lainnya.

 

> “Pendapatan ini digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana, seperti ruang tunggu yang lebih nyaman dan fasilitas layanan yang lebih modern,” ungkap Ahmad Zaini.

 

 

 

Inovasi Layanan pada 2025

 

Kantor Imigrasi Pati berencana meluncurkan layanan pengiriman paspor melalui kurir pada 2025. Inovasi ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat di wilayah kerja yang luas, seperti Blora, Rembang, Kudus, Grobogan, dan Demak.

 

> “Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan meningkatkan kepuasan terhadap layanan kami,” tambah Ahmad Zaini.

 

 

 

Komitmen Terhadap Pelayanan Berstandar Internasional

 

Dengan data dan pencapaian yang diraih, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati terus berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih responsif dan inovatif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan standar internasional.

 

 

/red

 

Kantor Imigrasi Pati Sosialisasikan Era Baru Paspor Elektronik

Pati, Batara.news || Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menggelar sosialisasi pelayanan keimigrasian kepada masyarakat 5/12/2924, khususnya Warga Negara Indonesia (WNI). Acara yang berlangsung di aula Kantor Imigrasi Pati ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk biro perjalanan umrah, perusahaan wisata, dan agen travel.

 

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan kebijakan baru terkait penggunaan paspor elektronik (e-paspor) yang akan berlaku penuh mulai Februari 2025. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Joko Surono, mengapresiasi langkah responsif Kantor Imigrasi Pati dalam menyampaikan informasi kebijakan terbaru kepada masyarakat.

 

> “Saya beri apresiasi untuk Imigrasi Pati yang responsif. Apa pun masukan dari masyarakat langsung direspons, baik dalam hal pelayanan, sarana prasarana, maupun kebijakan yang diterapkan,” ujar Joko Surono.

 

 

 

Transisi Menuju Era Paspor Elektronik

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaini, menegaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat dan prosedur e-paspor.

 

> “Mulai 1 Februari 2025, seluruh pelayanan paspor akan menggunakan e-paspor, meskipun paspor non-elektronik yang sudah diterbitkan tetap berlaku. Kami ingin masyarakat memahami peralihan ini demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan mereka,” jelas Ahmad Zaini.

 

 

 

E-paspor dilengkapi dengan chip yang menyimpan data pemohon secara aman, menjadikannya lebih sulit dipalsukan dibandingkan paspor non-elektronik. Ahmad Zaini juga memastikan bahwa informasi tentang persyaratan, proses, dan tarif pembuatan e-paspor akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

 

Pelayanan Keimigrasian yang Lebih Responsif

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Pati untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Ahmad Zaini menyebutkan bahwa media sosial dan platform digital lainnya juga dimanfaatkan untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait e-paspor.

 

Dengan kebijakan baru ini, Kantor Imigrasi Pati berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, aman, dan sesuai dengan standar internasional. Sosialisasi ini diharapkan dapat mempermudah proses transisi dan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat.

 

Tentang Paspor Elektronik

E-paspor merupakan dokumen perjalanan dengan fitur keamanan tinggi, seperti chip yang sulit dipalsukan. Transisi ke e-paspor menjadi langkah strategis untuk meningkatkan integritas data pemohon sekaligus memudahkan perjalanan internasional.

 

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati melalui kanal resmi atau mengunjungi media sosial kantor imigrasi tersebut.

 

/red

 

Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pungli, Satgas Saber Pungli Jatim Lakukan Sosialisasi Di CFD

Surabaya ,-Batara.news||

Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, Satgas Saber Pungli Jawa Timur terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

 

Kali ini, sasaran mereka adalah masyarakat yang sedang menikmati Car Free Day (CFD) di Jalan Raya Dharmo, Surabaya.

 

Dengan semangat, para anggota Satgas membagikan kartu nama kepada pengunjung CFD.

 

Kartu nama tersebut berisi kontak yang dapat dihubungi jika menemukan tindakan pungli.

 

Kasubreg Masyarakat Anti Saber Pungli(MAPPI), Agus Wiyono, SH.MKn., menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam memberantas praktik pungli.

 

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin aktif dalam memberantas praktik pungli.” ucapnya, Minggu, 01 Desember 2024.

 

 

Adanya sosialisasi tersebut, dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan pungli.

 

“Dengan melaporkan setiap tindakan pungli yang ditemui, masyarakat telah berkontribusi langsung dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani,” tegasnya.

 

(Al/red)

Perisai Demokrasi Bangsa Akan Laporkan Bagi Pihak Yang Berupaya Merusak Demokrasi 

Pati, Batara.news |  Lembaga Pemantau Pemilihan Independen Perisai Demokrasi Bangsa bakal laporkan pihak-pihak pemasang spanduk diduga bermuatan provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat pada Pilkada 2024, Jum’at  (29/11/2024).

 

Diketahui, spanduk-spanduk itu bertuliskan “Ono Kecurangan Ning Pilkada Jateng Laporke Bolo-jawa, dilengkapi dengan scan barcode” yang dipasang hampir di tiap Kecamatan se wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, khususnya pada saat masa tenang dan juga setelah pemungutan suara.

Gambar sepanduk

Gambar sepanduk

Ketua Umum (Ketum) Perisai Demokrasi Bangsa, Muhammad Rikza Hasballa menyatakan prihatin atas beredarnya spanduk-spanduk provokatif tersebut. Ia menilai bahwa tindakan ini merupakan upaya merusak Demokrasi, dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah.

 

“Kami melihat ada upaya untuk merusak demokrasi melalui penyebaran spanduk-spanduk itu. Tindakan ini dirasa sangat tidak bertanggung jawab dan dapat memicu konflik di kalangan masyarakat,” ujar Rikza.

 

Tim Perisai Demokrasi Bangsa telah memantau secara intensif situasi di lapangan, dan menemukan sejumlah spanduk yang bermuatan provokatif. Spanduk-spanduk tersebut berisi pesan-pesan yang menghasut dan berpotensi menimbulkan perpecahan masyarakat, kami telah mengumpulkan bukti-buktinya.

 

“Ia berharap, agar pihak berwenang dapat menindak tegas para pelaku penyebaran spanduk-spanduk tersebut. Hal ini dianggap penting guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Riksa mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga demokrasi dan menolak segala bentuk upaya untuk merusak tatanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” papar Ketum Perisai Demokrasi Bangsa.

 

Selain itu, pihaknya juga akan meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) serta Bawaslu Kabupaten Pati agar melakukan penindakan terkait spanduk-spanduk tersebut.

 

“Apakah nanti ada tindakan dari Bawaslu maupun Satpol-PP Pati untuk menertibkan banner itu. Dimana Satpol-PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda),” punkas Rikza.

 

*/red

Jelang H-1, Sejumlah Pemilih di Desa Gunung Sari Belum Terima Surat Panggilan

Bojonegoro, Batara.news – Sejumlah pemilih yang memiliki hak suara dilaporkan belum menerima surat panggilan untuk mencoblos pada pemilu mendatang. Kondisi ini diduga terjadi akibat kelalaian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Salah satu contoh kasus terjadi di TPS 1, Desa Gunung Sari, Kecamatan Baureno. Hingga saat ini, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah tersebut belum menyelesaikan kewajiban mendistribusikan surat panggilan kepada beberapa pemilih. Akibatnya, sejumlah pemilih seperti SPTKTM, STMLF, SLKN, RV, dan AN (inisial) belum menerima dokumen penting untuk menggunakan hak pilih mereka.

 

“Entah apa alasannya, surat pemberitahuan pemungutan suara atau kartu panggilan pemilih sampai sekarang belum diberikan kepada saya,” ujar salah satu pemilih yang identitasnya dirahasiakan, Selasa, 25 November 2024.

 

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baureno, Teguh, mengaku tidak mengetahui adanya keluhan ini. Ia bahkan bertanya balik terkait lokasi kejadian di tingkat PPS.

 

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini. Jika ada masalah, tentu akan kami selesaikan sesuai aturan,” ujar Teguh.

 

TPS di Fasilitas Ibadah, Panitia Dinilai Langgar Ketentuan

 

Selain permasalahan distribusi surat panggilan, lokasi pendirian TPS di fasilitas umum seperti musholla juga menuai kritik. Teguh menyebut penggunaan musholla sebagai lokasi TPS tidak bermasalah selama tidak mengganggu aktivitas warga atau jamaah.

 

“Kita akan pastikan tidak ada gangguan terhadap kegiatan ibadah,” jelas Teguh singkat.

 

Namun, aktivis sosial kontrol asal Jawa Timur, Koh Ahsin, menilai bahwa tindakan PPS tersebut melanggar ketentuan yang diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, penggunaan fasilitas umum tempat ibadah sebagai TPS dapat mengganggu aktivitas beribadah dan melanggar prinsip netralitas.

 

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran, terutama jika tidak disertai alasan formal atau administratif,” jelasnya.

 

Koh Ahsin menambahkan, jika terdapat bukti bahwa tindakan tersebut dilakukan secara sengaja untuk menguntungkan atau merugikan pihak tertentu, maka hal ini dapat diproses sebagai tindak pidana pemilu.

 

“Para korban yang merasa dirugikan dapat melaporkan kasus ini ke Bawaslu atau pihak berwenang lainnya untuk diproses lebih lanjut,” tandas Koh Ahsin.

 

 

/Al