Pati, Batara.news || Dalam mencari keuntungan Pelaku usaha rokok ilegal sengaja membuat cara memanipulasi Cukai rokok, dengan cara memanfaatkan bekas wadah rokok yang sengaja tidak merusak segel Cukai agar dapat di pakai ulang oleh pelaku usaha ilegal rokok.
Adanya modus ilegal rokok dengan modus baru memakai segel cukai asli tersebut disampaikan oleh Sugiono Kepala Satpol-pp Pati, saat wawancarai awak media Batara.news melalui sambungan telepon Whatsapp 26/9/2024, ia menjelaskan adanya modus baru pelaku usaha rokok ilegal dengan memanfaatkan segel rokok asli,
“Kami menemukan modus itu ternyata meraka dengan cara pelaku usaha rokok ilegal memanfaatkan pemilik toko untuk mengumpulkan bekas rokok yang ada segel cukai asli, tapi dengan cara tidak merusak segelnya, kemudian dibeli pelaku usaha rokok dan mengedarkanya kembali”, tegas Sugiono.
Cara modus baru tersebut di ketahui saat Saat Satpol-pp Pati mengadakan kegiatan razia dibeberapa tempat di kabupaten Pati, tidak sengaja menemukan banyaknya bungkus rokok yang sudah dipisahkan dalam beberapa bungkusan plastik,
Namun saat pemilik toko ditanya ke peruntukkan bekas rokok itu ternyata ada yang memesan dan membelinya, diduga kuat barang tersebut akan di buat kemasan wadah rokok baru, seolah-olah produksi rokok nantinya menjadi segel cukai asli, imbuhnya.
Himbauan pemerintah kabupaten Pati mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi bagian pelaku usaha rokok ilegal, selain merugikan negara dan masyarakat luas pelaku usaha rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan denda bagi pelaku usaha rokok ilegal.
/red