Gelar Acara Peringati Hari Tani DKPP di Sobontoro Balen Bojonegoro Dengan Tema Farmer’s Fan Day

Bojonegoro, Batara.news || Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)Bojonegoro peringati Hari Tani Nasional 24 September dengan Tema Farmer’s Fun Day (FFD).

 

Acara FFD 2024 digelar di tepat di lokasi Lapangan Desa Sobontoro, Kecamatan Balen kemarin senin (30/9/2024).

 

 

Acara tersebut sudah menjadi kegiatan rutin tahunan digelar untuk memberikan apresiasi pada produk dan insan pertanian di Bojonegoro. Sehingga insan pertanian memiliki semangat terus berkembang dengan menghasilkan produk pertanian yang lebih baik.

 

Adapun acara FFD terdiri dari berbagai rangkaian kegiatan. Diawali dengan sarasehan pertanian, pameran potensi pertanian, pameran alat teknologi pertanian, Gerakan Pangan Murah, Pos Pelayanan Agens Hayati (PPAH), Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) hingga berbagai hiburan untuk masyarakat.

Seperti Cak Gentho & Kang Sentot Campursari Tombo Ati, Reog Jonegoroan – Wijoyo Putro (Laskar Pendem), Oklik – Kali Kening Baru, grebeg hasil pertanian, Tari Laskar Tani – Sanggar Angling Dharma hingga parade carnival hasil pertanian menjadi bagian dari serangkaian acara tersebut.

 

 

Kepala DKPP Bojonegoro Helmy Elizabeth melalui Sekretaris DKPP Bojonegoro Zaenal Fanani mengatakan unsur peserta kegiatan ini terdiri dari penyuluh pertanian se Kabupaten Bojonegoro, perwakilan petani dari 28 kecamatan, dan Forum Komunikasi Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (FK P4S) Bojonegoro

Zaenal Fanani menjelaskan Bojonegoro memiliki potensi pertanian yang luar biasa. Penghasil padi ke 3 se Jawa Timur dan merupakan salah satu lumbung pangan Nasional. Peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian terus dilakukan dengan pendekatan berbagai program maupun kegiatan pada DKPP.

 

Selain peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian, peningkatan sumber daya manusia (SDM) pertanian, baik petani maupun penyuluh pertanian menjadi target DKPP Bojonegoro.

 

‘’Dengan pelatihan tematik, teknis dan fungsional bagi penyuluh pertanian untuk peningkatan kapasitas SDM dalam rangka pembangunan pertanian yang maju, modern dan berkelanjutan,” ungkapnya.

 

Keterangan ditambahkan oleh Zaenal Fanani berbagai potensi hasil pertanian, mulai dari tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan bermutu dihasilkan oleh petani-petani Bojonegoro yang dibanggakan. FFD merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan sejak 2022 dalam rangka memberikan apresiasi terhadap produk-produk petani di Bojonegoro dengan mengekspos produk hasil pertaniannya.

 

Sehingga dengan adanya kegiatan FFD ini akan menjadi semangat bagi petani agar terus mengembangkan produk – produk pertaniannya. Sehingga hasilnya akan banyak dinikmati oleh masyarakat.

 

‘’Selain mengekspos produk pertanian, hari ini juga akan ada penghargaan bagi insan pertanian yang berprestasi di bidangnya masing-masing,” jelasnya

Pijaknya berharap ke depan potensi pertanian dari 28 Kecamatan di Bojonegoro akan terus berkembang. Sehingga memiliki produk khas masing-masing.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bojonegoro Kusnandaka Tjatur Prasetija mengucapkan terima kasih dan selamat kepada seluruh pemenang dan penghargaan pada FFD. FFD tepat menjadi hari bahagia para petani, ketika melihat hasil olahan pertanian yang ada di Bojonegoro

‘’Juga berbagai prestasi yang disampaikan,” imbuhnya.

 

Kusnandaka menjelaskan jika berbicara terkait pertanian tentu tidak ada habisnya. Terlebih dalam kehidupan sehari-hari sangat membutuhkan hasil produksi pertanian. Namun satu sisi masih ada tantangan harus ditaklukkan bersama.

‘’Melalui FFD beberapa tantangan harus coba diberikan solusi,” jelasnya.

Untuk menuntaskan tantangan tersebut maka harus mampu dan bisa melihat potensi dan peluang di sekitar. Pada kesempatan FFD sebagian potensi telah tampilkan dalam setiap stan pameran 28 kecamatan yang diampu para penyuluh pertanian.

 

‘’Ini potensi yang perlu ditumbuh kembangkan. Tidak hanya dilakukan oleh insan pertanian tetapi terdukung oleh organisasi perangkat daerah (opd) terkait. Terlebih kebutuhan hasil produk pertanian tidak akan berhenti. Namun ketika produk pertanian berlebihan tanpa suatu pengolahan berkelanjutan maka berdampak pada kerugian di lingkup pertanian itu sendiri,” terangnya.

Pihaknya berpesan berbagai potensi dan peluang keunggulan pertanian Bojonegoro harus bisa terolah secara hilirisasi. Tentu menjadi pola yang harus dikuatkan pada kondisi saat ini. Dinas terkait membantu mendorong pengolahan barang mentah atau hasil pertanian menjadi barang terolah dalam suatu industri pertanian.

‘’Jika tidak ada pengolahan begitu ada panen raya akan menjadi penurunan nilai produksi,” ungkapnya.

 

 

*/Al

Gempur Rokok Ilegal, Berikut Sangsi Atas Pelanggaran Cukai

Pati, Batara.news || Negara Kesatuan Republik Indonesia telah menetapkan aturan perundang-undangan terkait Bea Cukai, untuk pelaku usaha yang menjadikan kewajiban Cukai untuk tertipnya sebuah usaha menjadi tatanan yang baik dan bermanfaat kembali untuk masyarakat luas pada umumnya.

 

Meskipun telah di tatapan aturan yang oleh pemerintah, namun masih ada banyak pelaku usaha ilegal rokok yang tidak menaati aturan Bea Cukai, hal tersebut dapat berdampak menimbulkan kerugian negara dan masyarakat luas.

 

 

Pemerintah Kabupaten Pati bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Kudus dan Diskominfo Kabupaten Pati melalui sosialisasi ke masyarakat dan melakukan di pemberitaan Media Online Cetak serta Media Sosial lainya mengingatkan kepada masyarakat Untuk tetap tertip Cukai, kususnya Rokok, Masyarakat diwanti-wanti untuk dapat meneliti agar membeli rokok yang sudah ada Cukainya.

 

 

Wajib di perhatikan untuk para pelaku Ilegal rokok yang tidak mematuhi aturan Cukai, berdasarkan UU Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai,

 

1. Pengusaha pabrik atau importir BKC yang melekatkan pita cukai pada BKCyang tidak sesuai dengan pita cukai yamg diwajibkan, yang menyebabkankekurangan pembayaran cukai, wajib melunasi cukainya dan dikenaisanksi administrasi berupa denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai danpaling banyak 10 (sepuiuh) kali nilai cukai dari nili cukai yang seharusnyadilunasi. (Pasal 29 ayat (2a))

2. Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakanuntuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceranatau tidak dilekati pita cukai dipidana dengan pidana penjara palingsingkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidanadenda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh)kalinilai cukaiyang seharusnya dibayar. (Pasal 54)

3. Setiap orang yang menawarkan, menjual, atau menyerahkan pita cukaiatau tanda pelunasan cukai lainnya kepada yang tidak berhak ataumembeli, menerima, atau menggunakan pita cukai atau tanda penlunasancukailainnya yang bukan haknya dipidana dengan pidana penjara palingsingkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidanadenda paling sedikit 2 (dua) kalinilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh)kalinilai cukai yang.seharusnya dibayar. (Pasal 58)

4. Setiap orang yang:

a. Membuat secara melawan hukum, meniru atau memalsukan pitacukai atau tanda pelunasan cukai lainnya;

b. Membeli, menyimpan, mempergunakan, menjual, menawarkan,menyerahkan, menyediakan untuk dijual atau mengimpor pita cukaiyang palsu atau dipalsukan; atau

c. Mempergunakan,menjual, menawarkan,menyerahkan,menyediakan untuk dijual, atau mengimpor pita cukai yang sudahdipakai,

dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan palinglama 8 (delapan) tahun dan pidana denda paling sedikit 10 (sepuluh) kalinilai cukai dan paling banyak 20 (dua puluh) kali nilai cukai yang seharusnyadibáyar. (Pasal 55)

 

Dalam menerbitkan aturan Bea Cukai bagi pelaku usaha, Pemerintah Daerah kabupaten Pati berharap masyarakat dapat taat aturan, dengan alasan tertibnya Cukai dapat membantu masyarakat luas dengan hasil cukai yang kembali dimanfaatkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat luas.

 

/red

Inilah Sederet Manfaat Alokasi Cukai Untuk Masyarakat

Pati Batara.news || Dalam membangun dan memajukan ekonomi Daerah Pihak Cukai Pemerintah Kabupaten Pati berkontribusi besar masuk menjadi Pendapatan Asli daerah kemudian kembali dimanfaatkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Daerah.

 

Adapun beberapa contoh pemanfaatan alokasi sumber dana dari cukai dikelola Dinsos dikembalikan menjadi alokasi BLT (Bantuan Langsung Tunai) juga untuk pembayaran BPJS masyarakat,

 

Selain itu juga dikelola oleh Dispertan, dialokasikan seperti sosialisasi kepada para petani, dan menjadi alat pertanian yang kemudian diperbantukan ke pada para petani khususnya petani tembakau.

 

Lalu dikola juga oleh Disnaker, dimanfaatkan membuat pelatihan tenaga kerja, lalu dari Disdakprin dikelola untuk dimanfaatkan pelatihan pelaku industri di bidang pembuatan rokok,

 

 

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pati Ratri Wijayanto Melalui Ida Istiani Kepala Bidang Komunikasi Dan Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Pati membenarkan beberapa manfaat alokasi untuk masyarakat dari hasil Cukai yang di kelola oleh pemerintah daerah kabupaten Pati, yang sampai saat ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,

 

“Termasuk dari Diskominfo juga mensosialisasikan terkait bahanya rokok ilegal, salah satu melalui media sosial dan media Online Radia juga melalui pendekatan ke masyarakat sosialisasi dengan kopincam dan melalui pemanfaatan budaya ketoprak yang kami selenggarakan 5 kali dalam satu tahun” Tegas Ida Istiani saat di wawancarai di kantor dinasnya 25/9/2024.

 

Harapanya masyarakat agar dapat mengetahui manfat dari hasil pendapatan Cukai, lalu di manfaat kembali ke masyarakat luas, dan lebih lagi masyarakat agar dapat berhati-hati untuk tidak membeli rokok ilegal, selain tanpa ijin resmi dari pemerintah ada banyak bahayanya, merugikan pemerintah dan masyarakat luas.

 

 

/red

Takut Terseret Kasus Mobil Siaga, Kades Di Bojonegoro Kompak Kembalikan Uang Chas back

 

Bojonegoro – Batara.news|| Progam Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 besutan Pemerintah Kabupataten Bojonegoro, Jawa Timur, kini menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengendus adanya praktik dugaan tindak pidana korupsi didalamnya. Selasa, 26 Maret 2024.

 

Bukan tanpa alasan, progam yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)tahun 2022 hingga milyaran rupiah itu, disikapi Kajari Bojonegoro lantaran pihaknya mencurigai adanya praktik konspirasi ajang bisnis berjamaah saat uang rakyat tersebut digunakan untuk pengadaan mobil siaga kepada 384 Desa.

 

Kecurigaan skandal dugaan tindak pidana maling uang rakyat tersebut semakin kuat, setelah sejumlah Kepala Desa Di Bojonegoro berduyun-duyun kompak mengembalikan uang Chas back dari pengadaan mobil siaga ke Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

 

Dikatakan Aditia Sulaeman, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, beberapa hari lalu ada beberapa Kepala Desa yang mengembalikan uang Chas back dari pengadaan mobil siaga ke kantor Kejakasan.

 

“Pengembalian uang ini inisiatif dari Kepala Desa, dan uang saat ini kami sita dan kami simpan di rekening penampungan sebagai barang bukti. Uang yang terkumpul hingga saat ini mencapai sekitar Rp 700 juta.” terangnya beberapa waktu yang lalu kepada sejumlah wartawan,

 

Setidaknya ada sekitar 40 hingga 50 saksi dalam proses pengadaan mobil siaga yang telah dilakukan pemeriksaan, tak terkecuali sales atau marketing hingga manager dealer dari Bojonegoro hingga Surabaya. Dan pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro juga sudah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

 

“Ada 40 hingga 50 orang yang telah kami periksa mulai dari penyelidikan. Ada pihak dealer, kepada OPD Pemda Bojonegoro, Kepala Desa, Timlak (Tim Pelaksana).” Kata Kasi Pidsus,

 

Persoalan tersebut terendus Kajari Bojonegoro, setelah pihaknya mencurigai dalam proses pengadaan mobil siaga Desa yang dilakukan dengan metode e-Purchasing terdapat selisih dari harga hingga ratusan juta rupiah.

 

“Dari fakta-fakta yang kita dapatkan, itu adalah berkaitan dengan penganggaran yang terindikasi tidak sesuai. Pelaksanaan diduga sarat dengan rekayasa. Itu temuan kami sementara, ini sedang terus kita dalami.” Tegas Muji Martopo, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, dalam siaran presnya.

 

/Ali

Usai Isi BBM 500 Ribu Tanpa Bayar Pelaku Langsung Kabur Dari SPBU Pelangitan Pati

 

Pati, Batara.news || Pembeli BMM jenis Pertamina Dex di SPBU Pelangitan Pati sangat tidak bertanggung jawab usai minta di isikan Mobilnya dengan permintaan pengisian BBM jenis Pertamina Dex sebesar 500 ribu rupiah tiba-tiba pembeli kabur begitu saja tanpa bayar.

 

Menurut keterangan Arif Rilo Pambudi, operator SPBU 4459104 Pelangitan Pati, saat datang mobil jenis Toyota Inova hitam bernomor Polisi L 1152 U Sekitar pukul 06:00 WIB 8/3/24 meminta mobilnya untuk di isikan BBM jenis Pertamina Dex sebesar 500 ribu rupiah,

 

kemudian operator SPBU mengisikan sesuai permintaan pembeli, pembeli meminta cek pembeliannya, operator segera mengambilkan cek tersebut di kantor SPBU tiba-tiba pelaku kabur begitu saja.

 

“Alasannya minta cek untuk laporan ke kantornya, pas saya berjalan menuju kantor mengambilkan cek, lalu dia masuk ke mobilnya saya kira mau ambil uang untuk membayar, lalu mobilnya atret mundur langsung kabur”, ujar Arif Rilo Pambudi operator SPBU.

 

Gambar mobil dan pelaku di SPBU Pelangitan Pati
Gambar mobil dan pelaku di SPBU Pelangitan Pati

 

Sementara kejadian tersebut sempat terekam di Cc TV SPBU, Pelaku menggunakan kaos hijau seperti seragam karyawan Pabrik Kacang Kelinci, dan mengenakan celana jins warna hitam.

 

Dengan adanya kejadian tersebut pihak operator dan mandor SPBU harus menanggung atau menutup kerugian tersebut secara pribadi dengan uang mereka sendiri dengan alasan tanggung jawab kerja.

 

Namun tidak menutup kemungkinan kejadian itu akan di laporkan ke pihak kepolisian dengan harapan pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya dan menjadi pelajaran untuk lainnya agar tidak ada kejadian serupa yang merugikan pihak lainya.

 

 

/Red

Kapolres Madina Boyong Dua Alat Berat Tambang Emas Kotanopan

 

MADINA- Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) sungai Batang Gadis di Kecamatan Kotanopan, Senin (4/3/2024).

 

Dua lokasi yang didatangi Kapolres Madina yakni DAS wilayah Desa Saba Dolok dan Desa Hutaimbaru. Kapolres setiba di lokasi, aktivitas pertambangan itu sudah stop.

 

Barang bukti yang diamankan yakni Ekscavator merek Hitachi warna kuning dan orange serta satu unit mesin dongfeng diamankan di Desa Saba Dolok.

 

Kapolres Madina mengatakan pengecekan lokasi Peti di DAS Kotanopan sesuai dengan Surat Perintahnya Nomor: Sprin/408/III/HUK.6.6/2024 Tanggal 4 Maret.

 

AKBP Arie menyebut, dirinya langsung memimpin pengecekan Peti tersebut didampingi para pejabat utama (PJU) dan jajaran Polsek Kotanopan.

 

Sebab, pengecekan Peti tersebut sudah menjadi atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.

 

“Ada laporan dari masyarakat bahwasanya tambang ilegal di DAS Sungai Batang Gadis kembali beroperasi. Sesuai pernyataan saya, itu langsung saya tindak apabila masih berani beroperasi,” ungkapnya.

 

Arie juga menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di DAS Sungai Batang Gadis Kotanopan sudah stop. Pihaknya sudah membersihkan alat berat dan mesin dongfeng yang ada di lokasi.

 

“Kita berhasil mengamankan tiga barang bukti yakni dua ekscavator dan satu mesin dongfeng. Aktivitas sudah stop,” ujarnya.

 

“Barang bukti yang diamankan sudah berada di Polres Madina untuk diproses hukum. Tadi malam operasi di lokasi berakhir pukul 01.30 Wib dini hari,” jelasnya.

 

Kapolres Madina menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi hingga kegiatan selesai berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

 

Penulis : */Ali / Magrifatulloh .

Kasiat PINTARA, jadi solusi Bisa Hemat Pupuk Subsidi

 

 

Tuban, Batara.news || Sejumlah petani di Tuban, Jawa Timur, jadikan pupuk organik cair PINTARA sebagai solusi utama hadapi kelangkaan pupuk bersubsidi yang kerap terjadi.

 

Pasalnya menurut Sulastri, salah satu petani jagung di Desa Kumpulrejo mengatakan, setelah memakai pupuk organik cair PINTARA hasil panennya maksimal dan dapat mengurangi penggunaan pupuk bersubsidi Non Organik.

 

“Jagung usia 65 hari, tapi kondisi buahnya sudah maksimal, dan ini baru menghabiskan pupuk kimia 1,5 kwintal ditambah pupuk PINTARA 3 kali, dari 3 kilo benih yang ditanam.” Tuturnya, Minggu, 03 Maret 2024.

 

Menurutnya, memakai pupuk PINTARA, dapat mengurangi pemakaian pupuk bersubsidi sebesar 50 %.

 

“Dari 3 kilo benih jagung biasanya menghabiskan sekitar 3 kwintal pupuk organik. Tapi setelah menggunakan Pupuk organik cair Pintara penggunaan pupuk organik berkurang separonya.” tandasnya,

 

Jika para petani yang belum menggunakan pupuk PINTARA dan ingin merasakan kehebatan nyatanya, silahkan dapatkan Pupuk Organik Cair PINTARA produk PT.PANEN INTI NUSANTARA

Beralamat Perumahan Surya breeze blok A no 6 Karang Bong Gedangan Sidoarjo Jawatimur.

Hubungi:

+62 822-2523-6036

 

Pemasaran sudah merata mas Jawa – Bali juga luar pulau

 

Dan mudah di dapatkan

di Distributor Pak Gunadi atau Ibu Tari dengan alamat,Dusun Krasaan, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, Tuban, Jawa Timur.

 

/Ali

PAKAR Minta Blacklist Honor Siluman PPPK Di Kecamatan Siabu

 

 

LSM PAKAR Madina meminta Menteri pemberdayaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) untuk membatalkan kelolosan honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) di Mandailing Natal ( Madina), Sumut termasuk di kecamatan Siabu.

 

” Temuan kami dilapangan bersama tim khususnya di kecamatan Siabu banyak Honor PPPK yang diduga maladministrasi dan tidak pantas jadi PPPK. Belum jadi aparatur negara sudah menghalalkan segala cara” ujar Gomgom Tambunan ketua LSM PAKAR Madina, Jumat, (01/03/2024).

 

Dikatakannya, ada honor yang lolos PPPK di kecamatan Siabu yang sudah merantau bertahun-tahun namun lolos PPPK, jelas ini terduga maladministrasi, ini adanya di SDN 039 Huta Godang Muda.

 

” Pada absensi kehadirannya terhitung tahun lalu tidak ada lagi namanya. Ini berpotensi menyaratkan oknum-oknum kepala sekolah (kasek) yang ikut bekerja sama dalam hal penipuan berkas” lanjutnya

 

Seterusnya diterangkannya, ada juga honor terduga siluman bermotif pindah nota tugas. Sebelumnya honor PPPK yang lolos mengajar disekolah lain yang tidak linear dengan persyaratan masuk kategori peserta PPPK, namun masuk lolos PPPK di tempat tugas terbaru seperti di SDN 005 Sibaruang, SDN 026 Huraba dan lainnya.

 

” Tanda tanya bukan! siapa yang meminta nota tugas ( mengajar) ditempat lain, apakah si oknum sendiri atau langsung kadis pendidikan?. Nota tugas muncul menjelang seleksi PPPK” timpalnya

 

Dijelaskannya, sibuk sekali kadis pendidikan membuat nota tugas seorang pengajar dari sekian banyak menjelang seleksi PPPK.

 

” Diketahui bahwa kadis pendidikan dan bawahannya serta pimpinan badan kepegawaian Daerah ( BKD) dan bawahannya sudah ditetapkan tersangka dan diharapkan pihak lain juga diperiksa. Tidak mungkin hal penetapan tersangka hanya pimpinan saja, permainan dibawah juga harus diperiksa” jelas Gomgom

 

Kordinator wilayah ( Korwil) pendidikan Siabu pernah dikonfirmasi Tim dan menjawab tidak tahu-menahu tentang seleksi PPPK dan otoritas kasek untuk rekomendasi seorang honor.

 

” Banyak yang paling berhak mendapatkan PPPK dibeberapa sekolah namun diserobot oknum nakal peserta PPPK dari sekolah lain dengan motif nota tugas, ini suatu perbuatan yang keji dan wajib di blacklist” ujarnya

 

LSM PAKAR dan Tim sudah menyiapkan laporan lanjutan untuk honor Siluman di Madina termasuk di kecamatan Siabu.

 

*/Ali

Satuan karya Bhayangkara Polsek Sumberrejo Bojonegoro Laksanakan Aksi longmarch,Dalam pengesahan anggota Baru

 

 

BOJONEGORO- Untuk menandakan sebagai anggota baru,pramuka Bantara penegak pandega Satuan karya Bhayangkara Polsek Sumberrejo Bojonegoro jawatimur melaksanakan aksi jalan jauh atau yang sering disebut longmarch pada hari Jum’at (01/03/2024) pagi tadi sekira pukul 08.00 WIB.

 

 

Kegiatan rutin longmarch yang menempuh jarak 19 KM tersebut dilaksanakan dimulai dari Polsek Sumberrejo menuju Polsek Kedungadem yang dipimpin dan didampingi langsung Kanit Binmas Polsek Sumberrejo Aiptu Ngali.

 

Kepada media ini, Kanit Binmas Polsek Sumberrejo seusai upacara pemberangkatan anggota baru kegiatan longmarch mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan tradisi tahunan yang dilaksanakan oleh pramuka Saka Bhayangkara Polsek Sumberrejo sebagai penanda keanggotaan baru Saka Bhayangkara Polsek Sumberrejo. Kegiatan longmarch sendiri bertujuan sebagai upaya dalam membentuk mental kepribadian dan jiwa kepemimpinan yang tangguh kepada anak muda sebagai bekal dimasa depan agar memiliki karakter yang kuat.

 

 

“Kegiatan ini merupakan tradisi penerimaan sebagai anggota baru Saka Bhayangkara, dimana nantinya mereka yang sudah ikut longmarch akan diterima sebagai keluarga besar Saka Bhayangkara Polsek Sumberrejo”, ucap Kanit Binmas.

 

Selain mengadakan aksi longmarch, kegiatan juga dirangkai dengan mengadakan perkemahan selama 2 hari yang berlokasi di Mapolsek Kedungadem. Dalam kegiatan perkemahan, nantinya akan diisi dengan dengan kegiatan kepramukaan serta materi – materi Kesakaan baik gatur lantas maupun sar oleh senior – senior dari Saka Bhayangkara Polsek Sumberrejo dan Kanit Binmas Polsek Sumberrejo.

 

“Diperlukan kondisi fisik dan tenaga yang prima untuk mengikuti kegiatan ini, tapi Alhamdulillah semua peserta dapat mengikuti kegiatan dengan penuh semangat serta keikhlasan”, imbuh Kanit Binmas.

 

(**Red/Hum).

Oknum Aparatur Desa Kosekan Cabul: Ratusan Warga Tuntut Pecat Hari Ini Juga Dari Jabatannya 

 

Pati, Batara.news || Ratusan warga Desa Kosekan kecamatan Gabus kabupaten Pati geruduk Balai Desanya, tuntut untuk di pecat perangkat Desanya yang telah berbuat tindak asusila dengan warganya yang masih berstatus istri sah warganya.

 

Bermula bocornya vidio mesum yang sengaja disimpan oleh kedua pasangan selingkuhan yang dilakukan oleh perangkat desa Kosekan inisial JML dengan istri sah warganya, diketahui oleh sang suami ketika tidak sengaja mengecek hp istrinya, sontak terkejut melihat vidio istrinya berbuat mesum dengan pejabat desa Kosekan Inisial JML.

 

Hingga menjadi perbincangan hangat di Desa Kosekan dan menimbulkan emosional warga dan ahirnya warga tidak menerima jika pemerintahan Desanya ada yang menjadi tukang cabul dan membuat kotor nama Desanya,

 

Kemarahan warga di tuangkan di Balai Desa Kosekan 1/2/24 dengan Ratusan lebih warga yang hadir dan menuntut JML harus dipecat dari jabatannya,

 

Warga desa tuntut pecat oknum aparatur desa yang berbuat cabul
Warga desa tuntut pecat oknum aparatur desa yang berbuat cabul

 

Yamah, salah satu warga barisan emak-emak juga mentut kuat kepala untuk di berhentikan hari ini juga “kami menuntut kepala Desa harus mencopot sekarang juga dari jabatannya karena sudah berbuat mesum dengan istri orang, pokoknya harus lengser dari jabatannya”, ujar Yamah warga Desa Kosekan.

 

Kepala Desa Kosekan Isro’i juga menanggapi tuntutan warganya, namun menurut kepala Desa Kosekan tuntutan tersebut harus menunggu hasil dari kepolisian yang saat ini masih berjalan,

“Sementara masih aktif, kalau pihak yang berwenang memutuskan harus di pecat saya juga harus memecat”, tegas kades Kosekan.

 

Namun tuntutan keras dari warga kepala Desa Kosekan akhirnya membuat laporan terkait tuntutan warga yang harus di sampaikan ke Inspektorat Pati dan juga kepada PJ Bupati Pati untuk langkah rekomendasi pemecatan Inisial JML.

 

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.