Perkuat Silaturahmi, Keluarga Besar Kodim Bojonegoro gelar Halal Bihalal

BOJONEGORO, – Masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Keluarga Besar Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro Jawa Timur, pada Kamis (10/4/2025), menggelar kegiatan halal bihalal di Markas Kodim setempat. Acara yang berlangsung hangat, dan penuh kebersamaan ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi dan kekompakan.

 

Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, dan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVIII Kodim 0813 Bojonegoro.

 

“Atas nama Komando, Staf, serta keluarga, saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Melalui kegiatan halal bihalal ini, saya berharap hubungan silaturahmi antara pimpinan dan anggota semakin erat,” ujarnya.

 

Nampak suasana kekeluargaan, dan semangat kebersamaan terus terjaga oleh segenap personel Keluarga Besar Kodim 0813 Bojonegoro. Satu per satu, mereka saling berjabat tangan sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus memupuk soliditas guna menunjang kinerja yang semakin baik, baik itu di Staf maupun di Koramil jajaran.

 

Acara Halal bihalal tersebut, sekaligus menjadi pengingat bahwa kekuatan Satuan tidak hanya berasal dari kedisiplinan dan strategi, tetapi juga dari hubungan yang harmonis dan solid antar anggota.

 

“Momen seperti ini penting untuk mempererat rasa kekeluargaan. Saling menyapa, bersilaturahmi, dan memperbarui semangat untuk menjalankan tugas ke depan,” ucap Kopda Hundra Nur Pratama yang turut dalam kegiatan ini.

 

/Ali

Harga gabah di Bojonegoro anjlok Di angka 5100 Bulog di minta tanggung jawab

Bulog Bojonegoro, Jawa Timur, bersama jajaran Aparat Penegak Hukum, dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan setempat diminta bertanggungjawab atas anjloknya harga gabah kering hingga Rp 5.100 sampai 5.300 rupiah.

 

Dikatakan, Lulus Setiawan SH, Kordinator Organisasi Masyarakat Rejo Semut Ireng yang bergerak di bidang pertanian, anjloknya harga gabah di Bojonegoro disinyalir lantaran adanya permainan tengkulak dan minimnya pengawasan dari pihak stackeholder terkait.

 

“kami menyayangkan harga gabah yang hanya dibandrol Rp 5100-5300, padahal pemerintah sudah menetapkan harga gabah sebesar 6500.”ungkapnya. Kamis, 10 April 2025.

 

Atas kondisi itu, tokoh organisasi masyarakat yang mayoritas anggotanya berprofesi sebagai petani meminta kepada pemerintah segera mengatasi persoalan tersebut.

 

“Anggota Rejo Semut Ireng Bojonegoro 18.630 KK, itu real, mayoritas berprofesi sebagai petani yang tersebar diberbagai wilayah Bojonegoro. Oleh sebab itu, Perum Bulog Bojonegoro, Aparat Penegak Hukum Bojonegoro, Satgas Pangan Bojonegoro harus segera menindak lanjuti keadaan ini.” imbuhnya,

 

Lulus membeberkan, dari bulan januari sampai maret, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 6500 turun menjadi Rp 6400 sampai 5800, dan di bulan april mulai kritis tinggal 5100 rupiah.

 

“Di bulan maret panen raya pertama menjelang lebaran saat bulan puasa harga gabah mulai turun drastis saat terdengar isu kabar Perum Bulog Bojonegoro tidak mengambil Gabah dari petani (Red: Penyerapan).” tuturnya,

 

Adanya permainan tengkulak dan oknum dari beberapa pihak, diduga Lulus, menjadi pemicu turunnya harga gabah di Bojonegoro.

 

“Di tengah kondisi ekonomi saat ini, kami berharap Bulog dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani.” tandasnya.

 

reporter :Ali sugiono

Klaim Nasab dan Ajaran Kontroversial, PWI-LS Bojonegoro Tegas Tolak Ceramah Habib

Bojonegoro, Jawa Timur –Batara.news|| Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) DPD Bojonegoro secara tegas menolak kehadiran para penceramah yang dianggap kontroversial.

 

Penolakan ini dipicu oleh kontroversi seputar klaim nazab dan ajaran yang disampaikan oleh beberapa Habib. Hal tersebut di sampaikan oleh Ainun Na’im, Wakil Ketua PWI-LS DPD Bojonegoro, pada awak media. Selasa (08/04/2025).

 

Menurut Ainun Na’im, PWI-LS Bojonegoro memutuskan untuk tidak memberikan tempat bagi ceramah yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

Lebih lanjut Gus Na’im menjelaskan, Penolakan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) Cabang Bojonegoro terhadap ceramah sejumlah Habib dilandasi beberapa faktor penting.

 

“Salahsatunya didasari oleh perilaku sebagian Habib yang tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW,” terangnya.

 

Masih menurut Gus Na’im, ketidakmampuan beberapa Habib untuk membuktikan klaim nazab mereka dengan silsilah dan bukti sejarah yang valid juga menjadi pertimbangan utama. Keraguan atas klaim nazab tertentu, termasuk klaim Ubaidillah sebagai putra Ahmad, turut memperkuat alasan penolakan tersebut.

 

“PWI-LS Bojonegoro berkomitmen untuk menjaga keutuhan ajaran Islam dan menolak segala bentuk penyimpangan yang berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat,” lanjutnya, “Dan hasil tes DNA yang menunjukkan mayoritas Habib di Indonesia ini memiliki Hablo group atau rasnya hablo group G, berbeda dengan Hablo group J1 atau J2 yang diasosiasikan dengan keturunan Arab,” terang praktisi hukum itu.

 

Lebih jauh, Ainun Na’im menyoroti pembelokan sejarah, baik sejarah kemerdekaan RI, sejarah berdirinya NU, perilaku Rasis terhadap golongan masyarakat diluar klan mereka, dan ajaran-ajaran kontroversial yang termaktub dalam kitab-kitab tertentu (seperti Manhajus Sawi, Kunuzus sa’adah, Nahrul Maurud, sarkhul ainiyah dan banyak lagi kitab lainnya yg dipandang sangat bahaya yang sesat menyesatkan), dan pernyataan yang menyatakan tidak sahnya atau dalam hukum pernikahan dikatakan haramnya pernikahan wanita Habibah dengan pria non-Habib yang tentu tidak sesuai dengan pendapat 4 madzhab. Semua ini, menurut Na’im, berpotensi menyesatkan dan merusak pemahaman ajaran Islam yang benar.

 

“Kita juga mempertanyakan kompetensi keagamaan para Habib. Menurut saya santri pribumi Indonesia memiliki pemahaman agama yang lebih baik dari mereka,” lanjutnya

 

Gus Na’im menegaskan penolakan terhadap ceramah-ceramah Habib dan menuntut bukti kuat berupa manuskrip sejarah dan hasil tes DNA untuk membuktikan klaim nazab mereka.

 

“Tujuan utama PWI-LS adalah menolak ceramah Habib di majelis sholawat atau sebagai vocal atau memimpin majlis kecuali sebagai jamaah, dan menolak kehadiran mereka di panggung publik.” Pungkasnya.

 

/Ali

Babinsa Kodim Bojonegoro bantu Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Babinsa Kodim Bojonegoro bantu Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

 

 

BOJONEGORO, – Dibawah kepemimpinan Dandim Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro Jawa Timur, terus berupaya untuk meningkatkan produksi padi dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional.

 

Salah satu upaya tersebut, seperti yang dilakukan oleh jajaran Bintara Pembina Desa atau Babinsa Koramil 0813-09/Sumberrejo dengan membantu petani menanam bibit padi di sawah milik warga Desa Mlinjeng Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, Selasa (8/4/2025).

 

Kegiatan pendampingan para petani diwilayah binaan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI Angkatan Darat (AD) khususnya jajaran Babinsa Kodim 0813 Bojonegoro dalam mendukung mewujudkan program ketahanan pangan nasional.

 

Selaku Babinsa Desa Mlinjeng, Serda Suyatno, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berperan aktif untuk membantu para petani dalam meningkatkan produksi padi guna mewujudkan ketahanan pangan diwilayah binaan.

 

“Sebagai Babinsa, kami memiliki komitmen untuk membantu petani dan meningkatkan produksi padi diwilayah kami. Kami akan terus berupaya untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional,” ucapnya.

 

Dikonfirmasi secara terpisah, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rahman Hakim, SE., MM., juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya peningkatan produksi padi dan ketahanan pangan nasional.

 

“Kami akan terus berupaya membantu petani untuk meningkatkan produksi padi dan mewujudkan ketahanan pangan nasional. Kami juga berharap sinergitas semua pihak, kita dapat mencapai tujuan tersebut,” ujarnya.

 

Dengan kegiatan pendampingan dari Babinsa membantu para petani ini dapat memberikan motivasi untuk meningkatkan produksi padi, serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

 

“Terima kasih bapak-bapak Babinsa yang telah membantu kami menanam bibit padi. Semoga bisa meningkatkan produksi padi dan meningkatkan kesejahteraan kami,” tutur Musini (54), seorang petani Desa Mlinjeng.

 

/Ali

Pelemahan Rupiah Tekan UMKM Produsen Tahu di Bojonegoro, Harga Kedelai Melonjak

Bojonegoro, Batara.news || 7 April 2025 – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang mencapai Rp17.200 per USD pada awal April 2025 berdampak signifikan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya para produsen tahu di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

 

Uswatun Hasanah, pengusaha tahu asal Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, mengungkapkan bahwa harga kedelai sebagai bahan baku utama tahu telah mengalami kenaikan tajam, dari Rp8.500 menjadi Rp9.400 per kilogram. Kenaikan ini disinyalir akibat meningkatnya biaya impor bahan baku.

 

“Meskipun harga jual tahu di pasaran belum naik, namun kenaikan biaya produksi membuat margin keuntungan kami semakin menipis,” ujarnya.

 

Uswatun berharap adanya intervensi dari pemerintah dalam bentuk subsidi atau kebijakan khusus untuk membantu pelaku UMKM bertahan menghadapi gejolak ekonomi ini.

 

Hal serupa juga dirasakan oleh Huda, produsen tahu dari Desa Buntalan, Kecamatan Temayang. Ia mengaku harus mengurangi volume produksi akibat tingginya harga bahan baku dan melemahnya daya beli masyarakat.

 

“Produksi kami menurun, dan kami berharap bisa berkoordinasi dengan pemerintah, baik melalui dinas terkait maupun DPR, agar mendapatkan pembinaan dan dukungan usaha,” ungkapnya.

 

Para pelaku UMKM berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap dampak pelemahan rupiah, dengan merumuskan kebijakan yang mampu menjaga stabilitas bahan baku serta memperkuat ketahanan ekonomi sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal.

 

/Ali

 

Kehangatan Silaturahmi Warnai Halal Bihalal PJI Bojonegoro Usai Lebaran

 

 

BOJONEGORO, Batara.news – Suasana penuh keakraban terasa di Warung Kopi KAUDE (KUD) Belakang Koramil Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu pagi (5/4/2025).

 

Pengurus dan anggota Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bojonegoro berkumpul dalam acara Halal Bihalal yang digelar untuk mempererat tali persaudaraan dan berbagi cerita setelah menjalani ibadah puasa Ramadan.

 

Sejak pukul 09.30 WIB, para insan pers Bojonegoro ini tampak antusias menghadiri acara yang menjadi momentum penting untuk saling memaafkan dan memperkuat soliditas organisasi.

 

Tawa dan obrolan hangat mewarnai pertemuan tersebut, menciptakan suasana kekeluargaan yang kental.

 

Ketua DPC PJI Bojonegoro, Syamsul Anam, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran dan partisipasi seluruh pengurus dan anggota.

 

Ia berharap acara ini dapat mempererat silaturahmi dan memberikan semangat baru bagi PJI Bojonegoro.

 

“Semoga kita selalu diberikan kesehatan dan kesempatan untuk terus bersilaturahmi,” tutur Anam, menyampaikan harapannya agar kebersamaan ini terus terjaga.

 

Acara Halal Bihalal ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi semata, namun juga dapat meningkatkan semangat dan motivasi para anggota PJI Bojonegoro untuk terus berkontribusi aktif dalam berbagai kegiatan organisasi, demi kemajuan dunia jurnalistik di Bojonegoro.

 

“Kebersamaan dan kekompakan yang terjalin diharapkan akan semakin memperkuat peran PJI dalam mengawal informasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

*/Ali

Kapolres Bojonegoro Gelar “Piramida” Ngopi Bareng dan Buka Puasa Bersama Awak Media

Bojonegoro, 28 Maret 2025 – Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si, menggelar acara “Piramida” (Ngopi Bareng dan Buka Puasa Bersama) dengan awak media di Warung Pinggir Gawan (WPG), Gang Mawar, Jalan MH Thamrin, Ledok Kulon, Bojonegoro, pada Jumat (28/3/2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai jurnalis dari media cetak, online, dan televisi.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh awak media yang telah berperan dalam menyampaikan informasi mengenai kegiatan Polres Bojonegoro kepada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan media dalam menyebarluaskan berita yang akurat dan berimbang.

 

“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Polres Bojonegoro selalu berusaha terbuka kepada wartawan, dan jika ada hal yang perlu diperbaiki, kami siap untuk melakukan perbaikan,” ujar Kapolres.

 

Lebih lanjut, Kapolres juga meminta maaf apabila ada undangan kegiatan yang tidak sampai kepada rekan-rekan media. Ia berjanji akan memperbaiki sistem komunikasi agar informasi dapat tersampaikan dengan lebih baik.

 

Dalam acara ini, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bojonegoro, Sasmito Anggoro, turut memberikan pesan kepada para wartawan agar terus meningkatkan profesionalisme melalui pendidikan formal dan informal.

 

“Profesi wartawan adalah profesi yang mulia, tetapi bukan berarti wartawan kebal hukum. Oleh karena itu, kita harus selalu menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik,” pesan Sasmito.

 

Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Bojonegoro atas keterbukaannya dalam memberikan informasi kepada awak media. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dalam pemberitaan, terutama di bulan suci Ramadan, agar situasi tetap kondusif.

 

Acara buka puasa bersama ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara Kepolisian Resor Bojonegoro dan insan pers, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu keamanan dan keselamatan.

 

“Kami berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan kami dengan awak media serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban,” tutup Kapolres.

 

/*Al

Dukungan UU TNI: Demonstrasi Damai di Bojonegoro Berjalan Lancar

Bojonegoro,-Batara.news|| Pengesahan Undang-Undang TNI pada Selasa, 20 Maret 2025, disambut aksi demonstrasi dukungan di Bojonegoro.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro ini dikawal ketat oleh ratusan personel gabungan dari Polres Bojonegoro dan Brimob.

Sebagai langkah antisipasi, kendaraan water cannon disiagakan di lokasi.

Sekitar 50 demonstran, mewakili berbagai elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas), menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib. Para orator, yang bergantian menyampaikan pidato, menyatakan dukungan penuh terhadap UU TNI yang baru disahkan. Mereka meyakini UU ini akan memperkuat pertahanan dan keamanan nasional.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Hj. Mitroatin, menerima langsung para demonstran di depan pagar gedung. Sebagai tanda apresiasi atas dukungan tersebut, perwakilan ormas menyerahkan karangan bunga kepada Hj. Mitroatin. Gestur ini menunjukkan penghormatan DPRD Bojonegoro terhadap aspirasi masyarakat dan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah.

Berkat kerja sama yang baik antara aparat keamanan dan peserta demonstrasi, aksi berlangsung kondusif tanpa insiden anarki. Kehadiran aparat keamanan yang terorganisir dan sigap berhasil mencegah potensi gangguan keamanan, memastikan demonstrasi tetap berjalan sesuai koridor hukum. Keberhasilan ini menunjukkan sinergi positif dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Bojonegoro.

Demonstrasi ini menjadi bukti nyata partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara demokratis. Kebebasan berekspresi merupakan hak fundamental warga negara, dan demonstrasi damai merupakan salah satu cara yang efektif untuk menyalurkan aspirasi tersebut. Keberhasilan pengamanan demonstrasi di Bojonegoro menjadi contoh bagaimana sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dapat menjaga demokrasi dan stabilitas keamanan di Indonesia.

Demonstrasi di tutup dengan yel yel Srikandi ormas Bojonegoro.

Dandim 0813 Gelar Silaturrahmi dengan awak media jelaskan Revisi RUU TNI

 

Bojonegoro,-Batara.news||Komandan Kodim 0813 Bojonegoro gelar silaturahmi bersama awak media membangun komunikasi dan harmonisasi untuk kemajuan bangsa yang berlangsung di gedung Ahmad Yani (27/3/2025) yang dihadiri oleh puluhan awak media cetak maupun elektronik

 

Komandan Kodim Bojonegoro, Letkol Czi Arief Rochman Hakim, dihadapan Awak Media menyampaikan terima kasih atas kedatangan para awak media, dan menyampaikan beberapa hal yang saat ini sudah menjadi pembahasan publik diantaranya adalah Revisi UU TNI pasal 46 tentang kementrian lembaga yang jabatannya boleh diisi oleh TNI Aktif.

 

“Kita perlu sosialisasikan kepada teman teman media agar paham dan mengerti terkait Revisi UU TNI agar nanti tidak ada salah persepsi ketika menjadi informasi di masyarakat,” beber Dandim Bojonegoro.

 

Disampaikan oleh Letkol CZI Arif Rochman, bahwa Isi dan Makna RUU TNI Terbaru yang Sudah Direvisi 2025 Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menghasilkan berbagai perubahan signifikan.

 

Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah penambahan jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, dari sebelumnya 10 menjadi 16 institusi.

 

Isi Revisi RUU TNI 2025 Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI yang diadakan di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat pada 14-15 Maret 2025, telah disepakati bahwa Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjadi lembaga tambahan yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif.

 

Sebelumnya, UU TNI yang masih berlaku hanya mengizinkan 10 institusi untuk ditempati prajurit TNI aktif, antara lain Kantor Bidang Koordinator Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara

Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Badan Narkotika Nasional

Mahkamah Agung, Dengan revisi yang dilakukan, enam institusi tambahan yang kini dapat diisi oleh prajurit TNI aktif.

 

Adapun enam institusi yang dapat diisi oleh Anggota TNI Aktif adalah diantaranya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Keamanan Laut,

Kejaksaan Agung, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),

 

Makna dan Implikasi Revisi RUU TNI ini membawa beberapa implikasi yang cukup luas, baik dari segi pemerintahan, keamanan, maupun keseimbangan antara sipil dan militer:

 

Perluasan Peran TNI di Sektor Sipil Dengan bertambahnya jumlah lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, terjadi perluasan peran militer dalam pemerintahan sipil.

 

Hal ini dinilai sebagai upaya memperkuat koordinasi di bidang keamanan nasional dan tanggap darurat, terutama pada institusi seperti BNPB dan BNPT.

 

“Keterlibatan TNI sangat penting dalam beberapa hal seperti masalah Siber dan lain lain yang berhubungan dengan pertahanan Nasional,” jelas Dandim Bojonegoro.

 

Dilanjutkan bahwa ada beberapa Hoax yang sengaja diedarkan seperti TNI bisa masuk ke jabatan sipil dan lainnya, dan Dwi Fungsi ABRI adalah Tidak benar. Sehingga tidak ada TNI yang terlibat politik praktis dan fokus pada ketahanan negara.

 

“TNI tidak ada intervensi ke pemerintah Sipil, dan TNI tepat Profesional dan Fokus Pada Pertahanan Nasional, serta TNI tidak berpolitik Praktis, sehingga banyak hoax yang sengaja disebar oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab seolah olah TNI kembali ke Dwi Fungsi ABRI,” tandas Dandim Bojonegoro Letkol CZI Arif Rochman Hakim.

 

Dandim Bojonegoro juga berharap awak media bisa mengawal TNI agar apa yang dikhawatirkan masyarakat Luas tidak terjadi, sehingga apa yang menjadi kurang paham terkait UU TNI untuk disampaikan ke masyarakat luas. (Red)

Ketua SMSI sampaikan karya Jurnalis harus berdasar pada Undang Undang dan kaedah Kode etik Jurnalistik

Bojonegoro,-Batara.news|| Dalam paparan sambutannya pada acara kegiatan Buka Puasa Bersama Tiga BUMD Bojonegoro diantaranya adalah PT ADS, PD BPR, dan PDAM Bojonegoro, Ketua SMSI (Sarikat Media Siber Indonesia) Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa Wartawan dalam melaksanakan karya Jurnalistiknya harus berdasar pada Undang Undang dan Kode etik Jurnalistik yang ada.

 

Sasmito menjelaskan dihadapan sekitar 85 Awak Media di Bojonegoro, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Direktur Tiga BUMD, Organisasi Pers di Bojonegoro seperti AJI (Aliansi Jurnalis Indonesia) PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), IJTI (Ikatan Jurnalis Telivisi Indonesia), SMSI (Serikat Media Siber Indonesia), JMSI (Jaringan Serikat Media Siber Indonesia) serta Kabag Prokopim dan Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, dalam acara sinergi dan kolaborasi awak media dirinya meminta kepada Bupati Bojonegoro Setyo Wahono agar OPD atau Satker di Pemkab Bojonegoro memberikan ruang informasi dan konfirmasi dengan mudah terhadap awak media saat akan melakukan konfirmasi, khususnya soal berita kritik. Selasa (25/3/2025).

 

“Hal ini jika OPD atau Satker mudah di konfirmasi maka berita kritik yang ditulis oleh wartawan akan menjadi coverbotside seimbang ketika ditayangkan di media dan tidak menjadi berita sepihak yang terkesan menjadi fitnah,” Terang Sasmito.

 

Pria yang juga Sekretaris BKP (Bojonegoro Kampung Pesilat) juga menyatakan bahwa keterbukaan informasi dan konfirmasi ini, sangatlah penting, karena dalam kode etik jurnalis dijelaskan bahwa wartawan harus membuat berita berimbang dan tidak sepihak, sehingga jika berita kritik yang ditulis oleh wartawan, harus memberikan kesempatan kepada Pihak pihak terkait yang ada dalam berita tersebut untuk memberikan konfirmasi, agar berita yang ditampilkan detail dan berimbang.

 

“Namun jika ada berita kritik dan OPD tidak mau dikonfirmasi, sehingga dapat merugikan pihak pihak yang ditulis atau dikritisi oleh media tersebut, begitu sebaliknya Wartawan juga harus memberikan konfirmasi kepada pihak pihak yang ditulis sebagai bentuk perimbangan berita yang sudah tertuang dalam aturan jurnalistik atau penulisan berita,” tambahnya.

 

Dia berharap setiap wartawan yang melakukan peliputan berita jurnalist selayaknya melakukan aturan kode etik jurnalis dalam setiap peliputannya, dan mengedepankan nurani dalam setiap penulisan berita tanpa ada kepentingan pribadi atau ditunggangi pihak lain yang dapat merugikan pihak pihak lain.

 

Semua ada konsekwensinya dalam setiap penulisan berita, masih kata Sasmito keterbukaan publik oleh pejabat pemerintahan akan sangat membantu awak media melakukan karya jurnalistik sesuai UU Pers no 40 tahun 1999, dan ketika sebuah persoalan yang ditudingkan dalam sebuah penulisan agar tidak menjadi tudingan sebagai berita fitnah maka perlu adanya konfirmasi dari awak media kepada pihak yang diduga, begitu juga sebaliknya.

 

“Setiap wartawan wajib melakukan konfirmasi terhadap dua belah pihak yang kritis dan yang dikritisi, dan jika wartawan yang melaksanakan tugas jurnalisnya tidak seimbang maka ada konskwensi hak jawab dan juga langkah hukum yang ada,” masih kata Sasmito menjelaskan.

 

Sasmito mengajak semua awak media menjalankan tugas dan kewajiban sebagai jurnalis sesuai dengan aturan kode etik dan dan undang undang pers yang berlaku.

 

Sementara itu, Bupati Bojonegoro dalam acara yang sama juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menjadi anti kritik, dan mempersilahkan kepada awak media untuk melakukan kritik terhadap pemerintahannya dan OPD nya, karena dari kritik awak media akan menjadikan bentuk sebagai intetopeksi agar lebih baik dalam menjalankan proses pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.

 

“Silahkan melakukan kritik kepada kami, dan kami tidak anti kritik, dan kami juga akan membuka ruang informasi terhadap media yang melakukan kegiatan jurnalistik,” tegas Setyo Wahono.

 

*(Al/lis)