Kadus dan Modin Guyangan Menyatakan Tak ada masalah di program Prona 2017

Batara.News,PATI_ Ini tanggapan langsung dari Pihak terkait dugaan penggelapan uang panitia Program PTSL Desa Guyangan kecamatan Winong kabupaten Pati, hari ini Kadus, Modin serta Kades menanggapi berita yang sebelumnya pernah terbit pada suatu pemberitaan. Pasalnya berita yang terbit dianggap kurang pas.

Program yang di jalankan di Desa Guyangan, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah waktu itu bukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) namun Prona dan itu sudah klir, atau sudah selesai semua urusanya Pasalnya tidak ada komplain dari pemohon Prona.

Data yang dihimpun media ini, Kepala Dusun (Kadus) Guyangan Cipto mengatakan jika dulu memang saya meminjam uang pada pihak panitia sebesar Rp 80 juta namun itu sudah saya kembalikan ke pihak panitia Prona, pada tahun 2017 yang lalu, kemudian 1 tahun sudah jadi dan semua sudah selesai di bagikan kepada warga (pemohon),”kata Cipto.

Sementara Kasi pelayanan (Modin) Niti mengatakan, saya dulu meminjam uang untuk keperluan mendesak untuk biaya kuliah anak saya kepada pihak panitia sebesar Rp 12 juta namun itu sudah saya kembalikan dan sudah ada pertanggungjawaban kepada pihak panitia dan itu tidak ada problem sama sekali,”kata Niti.

Kepala Desa (Kades) Guyangan Jakem menambahkan, pada waktu 2017 lalu program yang kita jalankan bukan PTSL mas melainkan program Prona dan waktu itu pihak panitia mengalami kesulitan dari segi biaya, untuk itu pihak panitia sempat meminjam uang ke Koperasi melalui kesepakatan bersama untuk menutup kebutuhan yang akhirnya pengembalian dari Sucipto dan Niti digunakan untuk menutup Koprasi itu.

“Dengan adanya Prona bisa membantu masyarakat yang kurang mampu, karna jika mengajukan permohonan sertifikat secara individu pasti biayanya mahal, bisa berkali lipat daripada pengajuan sertifikat tanah lewat lewat Prona,”Tambah Kades.

/Red

Kadus dan Modin Guyangan Menyatakan Tak ada masalah di program Prona 2017

Batara.News,PATI_ Ini tanggapan langsung dari Pihak terkait dugaan penggelapan uang panitia Program PTSL Desa Guyangan kecamatan Winong kabupaten Pati, hari ini Kadus, Modin serta Kades menanggapi berita yang sebelumnya pernah terbit pada suatu pemberitaan. Pasalnya berita yang terbit dianggap kurang pas.

Program yang di jalankan di Desa Guyangan, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah waktu itu bukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) namun Prona dan itu sudah klir, atau sudah selesai semua urusanya Pasalnya tidak ada komplain dari pemohon Prona.

Data yang dihimpun media ini, Kepala Dusun (Kadus) Guyangan Cipto mengatakan jika dulu memang saya meminjam uang pada pihak panitia sebesar Rp 80 juta namun itu sudah saya kembalikan ke pihak panitia Prona, pada tahun 2017 yang lalu, kemudian 1 tahun sudah jadi dan semua sudah selesai di bagikan kepada warga (pemohon),”kata Cipto.

Sementara Kasi pelayanan (Modin) Niti mengatakan, saya dulu meminjam uang untuk keperluan mendesak untuk biaya kuliah anak saya kepada pihak panitia sebesar Rp 12 juta namun itu sudah saya kembalikan dan sudah ada pertanggungjawaban kepada pihak panitia dan itu tidak ada problem sama sekali,”kata Niti.

Kepala Desa (Kades) Guyangan Jakem menambahkan, pada waktu 2017 lalu program yang kita jalankan bukan PTSL mas melainkan program Prona dan waktu itu pihak panitia mengalami kesulitan dari segi biaya, untuk itu pihak panitia sempat meminjam uang ke Koperasi melalui kesepakatan bersama untuk menutup kebutuhan yang akhirnya pengembalian dari Sucipto dan Niti digunakan untuk menutup Koprasi itu.

“Dengan adanya Prona bisa membantu masyarakat yang kurang mampu, karna jika mengajukan permohonan sertifikat secara individu pasti biayanya mahal, bisa berkali lipat daripada pengajuan sertifikat tanah lewat lewat Prona,”Tambah Kades.

/Red

Ramai Warga Net Kecam Keras RS KSH, Tak adil kepada Nurhanikmah atas Raibnya Uang 30 juta

Batara.News,PATI_. Setelah ramai terpublikasi oleh Media Perkara hilangnya uang 30 Juta yang terjadi di RS KSH (Rumah Sakit Keluarga Sehat) Pati, hingga salah satu karyawan ber nama Nurhanimah, menanggung beban pengembalian uang secara sepihak dengan di potongnya gaji sesuai keputusan pihak RS KSH, Tentu Nurhanikmah sangat keberatan pasalnya ia bukan pelaku yang mengambil uang itu dan ia juga menjadi tulang punggung keluarga, karna orang tua sudah meninggal dunia.

Pernyataan Rumah Sakit KSH melalui bagian Humas Frisca nampaknya kurang merespon soal hilangnya uang RS KSH sebesar Rp 30 juta. Hal itu menyusul lantaran Frisca yang dikonfirmasi pada Minggu (16/1/2022) pukul 11.17 WIB, tentang hilangnya uang RS KSH, yang diduga kelalaian pegawai atas nama Nurhanikmah, kenapa tidak dilaporkan polisi, padahal ada bukti pelaku melalui cctv, namun ternyata baru direspon pukul 19.48 WIB.
Frisca sendiri sesuai pernyataannya saat itu melalui pesan whatsapp mengaku baru merespon, dan terkait hal tersebut telah terselesaikan secara internal dengan Sodari Nurhanikmah.

Namun ditanya kenapa konsekuensinya tidak ditindak lanjuti melalui bukti rekaman cctv, dan Nurhanikmah yang harus menanggung dengan dasar kelalaian, dan alangkah bagusnya kan bisa dilaporkan ke polisi, soalnya sesuai informasi itu terjadi tidak hanya sekali, dan dengan bukti cctv, pelaku utama bisa tertangkap. Namun ternyata hal itu tidak ditanggapi oleh Frisca, selaku humas di RS KSH Pati, informasi menurut salah awak media yang mengkonfirmasi.

Di sisi lain Nurhanikamah banyak mendapat dukungan dan belaan oleh banyak kalangan terlebih warga Net banjiri komentar Berita Raibnya uang 30 juta di RS KSH yang di bagikan di sosial media facebook (fb), group media informasi warga Pati, salah satunya komentar dari akun Fb, Zahrana Pati “Seharusnya di husut tuntas… dusitu jg ada CCTV…. masak mlh di suruh ganti… Dimna hati nurani kalian… brp gaji karyawan situ pakk… hrs ganti uang sebanyak itu… 30 jt itu bkn sedikit lho pak…”.
Akun Rudi TriPrasetiyawan, ” Kalo ditinggal sholat dianggap Lalai, dan yg mencuri dianggap sepele. Manajemen bobrok itu namanya. Punya Otak gak sih?.
Akun Litfi Ni’am, ” 30 juta gaji ndak sebrapa,, harap pelakuknya dminta pertanggungjawaban,, kasihan kerja setahun distu juga g bakal nutu p😤😤😤😤.
Akun Nurpati, “Semga keadilan tetap terjaga..dan didapatkn pda smua kasta..tanpa ada perbedaan…
Akun Luki Amin Yuni, ” Para PENGACARA Pati.. tolong bantu hani biar gk diperbudak kerja.. cuma buat gati uang.. krn korban pencurian. CcTv bisa buat bukti wkt kejadian. Tolong smoga provesi anda lebih barokah”.

Menanggapi hal itu, Akademisi Hukum Pati Karyanto angkat bicara. Menurutnya, Proses kehilangan uang sebesar Rp 30 juta seharusnya bisa diusut tuntas, jangan terkesan menyalahkan Nurhanikmah. Pasalnya, Di RS KSH itu jelas ada CCTV, dan disitu juga terlihat dugaan pelaku yang mengambil uang di tempat kerja Nurhanikmah, sehingga kesalahan itu tidak harus dibebankan ke Nurhanikmah,”Kalau dianggap penyelesaian internal, itu bagaimana dulu, jangan hanya dibebankan ke Nurhanikmah, paling tidak pihak RS bisa mengusut masalah ini ke Polisi, bisa jelas siapa pelaku yang sebenarnya,”Tegas Karyanto.

/Red.

Pemdes Banjarsari tutup Jalan alternatif dengan Cor Betton, warga geram gruduk Pemdes

Batara.News,PATI_ Puluhan warga Banjarsari kecamatan Gabus, kabupaten Pati, emosi ramai-ramai datangi Kantor balai Desa Banjarsari, Warga merasa geram gregetan oleh keputusan sepihak penutupan akses jalan alternatif oleh pemerintah desa Banjarsari, Jalan alternatif menurut warga sudah dari dulu di pakai warga kini tiba-tiba di tutup oleh Pemdes setempat.

Menurut informasi Warga setempat penutupan Jalan sudah berjalan sekitar seminggu yang lalu, penutupan jalan alternatif itu di nilai oleh masyarakat setempat tidak benar, pasalnya warga tidak pernah di ajak berunding sama sekali tiba-tiba saja sepihak pemdes Banjarsari tutup akses jalan alternatif itu dengan Cor Betton.

Senin 17/01/22 warga Banjarsari rama-ramai mendatangi kantor Balai Desa mempertanyakan alasan pemerintah Desa menutup sepihak akses jalan itu dan menuntut membuka kembali jalan yang sudah di tutup paten dengan menggunakan Cor Betton oleh Pemdes Banjarsari.

Masih dalam waktu dan tempat yang sama Kepala Desa Banjarsari “Sudiman”, Temui warga yang datang di Kantor balai Desa yang mempertanyakan kenapa akses Jalan alternatif itu di tutup, situasi di Balai Desa sempat memanas warga yang emosi saat pertanyakan permasalahan tersebut.

Dalam pertemuan warga dan pemerintah Desa tidak menemukan titik terang, dengan alasan Pemdes harus mempertimbangkan kembali jika memanggil keputusan kembali, dan perlu ada pertemuan beberapa pihak untuk di ajak kembali mengambil keputusan bersama.

Kepala Desa Banjarsari, “Sudiman”, tak mau berkomentar terkait permasalahan itu saat di tanya oleh beberapa awak media, ” saya tidak bisa komentar dulu takut tidak sesuwai jawabanya, dan perlu saya diskusikan lagi bersama dengan pihak terkait”, tegas Kades Banjarsari.

Menurut keterangan, Pak Lasiman saat di klarifikasi awak media 17/01/22, warga setempat pernah menghibahkan sebagian tanahnya untuk di gunakan akses jalan alternatif itu, dan di bantu pak Kastur, untuk perbaikan pengerasan jalan dan lampu penerangan, guna bisa di gunakan warga bersama dan akses jalan itu sudah dari dulu sudah di gunakan warga setempat.

Harapan warga secepatnya permasalahan ini bisa selesai Pemdes harus mau membuka kembali akses jalan itu seperti semula, dengan alasan ada sekitar 18 KK, jadi pemdes harus bisa memikirkan itu.

/Red.

Kenalpot”Grong”, Jadi incaran Penertiban Satlantas Polres Pati

Batara.News,PATI_ Penertiban pengendara motor bising yang sering di sebut kenalpot Grong, yang sering membuat resah pengendara lain juga bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan, nampaknya Satlantas Polres Pati terus gencarkan penertiban bagi pelanggar yang di nilai meresahkan masyarakat dan sering berkendara ugal-ugalan di wilayah Pati, kini mulai di tindak tegas oleh kepolisian Satlantas Polres Pati.

Data yang dihimpun media ini, Kasatlantas Polres Pati AKP Adis Dani Garta, S.I.K., M.H., melalui KBO Satlantas Polres Pati Ipda Muslimin mengatakan, Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres (Kepolisian Resort) Pati melaksanakan giat penertiban bagi pelanggar yang menimbulkan potensi kecelakaan utamanya Ranmor (Kendaraan Bermotor) ber Knalpot Rising dan/ atau Knalpot Grong di wilayah hukum Polres Kabupaten Pati,”tegas KBO IPDA Muslimin, Minggu (16/01/2022).

Dalam giat Gakplin (Penegakan Disiplin) berlalu lintas pada Sabtu pukul 20.30 WIB s.d. 22.30 WIB (15/01/2022) menerjunkan 92 Personel (Pers) diantaranya; Kanit Reg Ident Sat LL Iptu Kurniawan TA., SH., Kanit Kamsel Sat LL Ipda Wahyu H, S.Tr.K., Kanit Turjawali Sat LL Ipda Purwanto, Kanit Gakkum Satlantas Ipda Inung Hesti Y. SH., KBO Sat Samapta Iptu Supriyanto., Kanit 4 Sat Reskrim Iptu Iswantoro, S.H., Angota (Angt) Satuan (Sat) Samapta 15 Pers, Angt Sat Lantas 59 Pers, Angt Sat Reskrim 9 Pers, Angt Si Propam 2 pers, Angt Si Humas 1 pers,”Ujar Muslimin.

Dengan dasar pelaksanaan giat merujuk pada; Undang – Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;, PP No. 80 tahun 2012 tentang Tata cara pemeriksaan kendaraan di jalan dan Penindakan terhadap Pelanggaran lalu lintas angkutan jalan;. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2009;. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 56 tahun 2019 tentang ambang batas kebisingan kendaraan bermotor. Juga Sprint Kapolres Pati No : Sprint/107/I/HUK.6.6./2022 tanggal 15 Januari 2022 tentang perintah Penertiban pelanggaran kasat mata, potensial laka dan knalpot Brong di wilayah hukum Polres Pati,”tegas Muslimin.

Maksud dan tujuan giat ini dalam rangka menindak lanjuti akan banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan Knalpot Grong dan semakin banyaknya pelanggaran kasat mata, sehingga berpotensi meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.”masih kata Muslimin.

Mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot Brong, karena menggangu kenyamanan masyarakat juga menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas.

Giat tempat kegiatan menyasar di tiga titik diantaranya; Jl Kol. Sunandar, Jl. A. Yani dan Jalan Soegondo (Simpang empat Jatiagung), Jalan Dr. Susanto, Jl. Dr Wahidin dan Jl. Diponegoro (Simpang empat Bleber), Jalan Kol. Sunandar, Jalan Tunggul Wulung dan Jalan Diponegoro (Simpang empat Puri).”

Dalam kegiatan tadi malam telah melakukan penindakan hukum berupa tilang sebanyak 81 lembar, dengan BB (Barang Bukti) sebagai berikut; BB Ranmor : 49 Unit, BB STNK : 25 lembar, BB SIM : 7 lembar,”Rinci KBO.

Selain kegiatan Gakplin kami juga dilakukan himbauan dan sosialisasi oleh petugas diantaranya; pemberian edukasi terkait larangan penggunaan Knalpot Rising / Knalpot Grong agar dikembalikan sesuai dengan knalpot aslinya/ knalpot standart. Tak ketinggalan Patuhi Protokol Kesehatan dan hindari kerumunan.

Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara humanis sehingga tidak ada komplain. Selama kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali.”pungkas Muslimin.

/Red.

Saat di tinggal Sholat Uang 30 Juta raib, Karyawan RS KSH yang baik ini terpaksa menanggung bebanya

Batara.News,PATI_ Gadis belia dengan sapaan Hani nama panjang Nurhanikmah (25), warga Desa Mintomulyo Kecamatan Juana Kabupaten Pati, yang menjadi tulang punggung keluarga sejak ayahnya meninggal 1 tahun lalu, kini harus meratapi nasibnya, karena kehilangan uang Rp 30 juta di tempatnya bekerja Rumah Sakit (RS) KSH Pati.

Perempuan yang terkenal santun dan pintar, dan hanya sebagai karyawan kontrak 1 tahun dibagian Administrasi, itu mengalami musibah kehilangan uang milik RS KSH Pati pada 10 Desember 2021, yang ditaruh di laci saat jam istirahat ketika dirinya meninggalkan ruangan untuk makan dan sholat.

Data yang dihimpun media, Saat itu Hani menaruh uangnya di laci tempat kerjanya, namun setelah kembali, dan membuka laci, uang yang ada didalamnya sudah raib sebesar Rp 30 juta.

Mengetahui hal itu, ia langsung menanyakan ke beberapa pegawai yang bertugas di bagian radiologi, yang ruangannya tidak jauh dari tempatnya bekerja, hanya saja dari penuturan para pegawai itu mengatakan bahwa ada orang yang masuk di ruangan hani, namun para pegawai radiologi tidak ada yang mengenal.

Dirinya yang panik langsung melaporkan hal itu ke atasannya Ari Erliana selaku manajer keuangan. Dari situ pihak manajer membukakan CCTV, dan terlihat perempuan memakai gaun warna biru dan masker warna pink serta celana panjang, rambut cepak masuk dalam ruangannya.

“Kalau sesuai dugaan, pegawai yang masuk dan terlihat di CCTV itu juga bekerja di RS KSH,” ujarnya.

Namun laporan yang disampaikan oleh Hani ke pimpinannya itu tidak membuahkan hasil, dirinya lalu mengadu ke pamannya, yang langsung menghubungi direktur RS KSH dr Calvin, namun siapa sangka nasib berkata lain, bukannya dari pihak RS KSH mengusut kasus pencurian uang tersebut, namun dari Manager keuangan justru menyuruh bertanggung jawab untuk mengembalikan uang yang hilang dengan cara mengangsur potong gaji, sebab dari RS sendiri menurutnya itu adalah kelalaian.

“Kontrak kerja saya yang seharusnya sudah selesai, kini diperpanjang lagi, karna saya diharuskan mengembalikan uang yang hilang tersebut sampai lunas, padahal seharusnya itu kan bisa diusut dengan mencari tahu pelaku pencurian melalui CCTV,” ungkap Hani sambil menangis.

Nurhanikmah yang saat ini hanya tinggal serumah bersama ibu dan adik laki-lakinya berharap kapada pihak RS KSH, kiranya membantu meringankan bebannya, karna ini bukan suatu perbuatan yang disengaja, melainkan pencurian yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai lainnya.

“Saya sudah koordinasi dengan pihak manajer, sudah sejauh mana prosesnya, namun pihak manajer mengaku bahwa belum dilaporkan ke polisi, dan masih diselesaikan secara internal, padahal sudah jelas, bukti ada di CCTV, namun belum ada penyelesaian,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, sebelumnya beberapa wartawan mendatangi RS. KSH pada rabu, 12 Januari 2022, sekitar pukul. 14.27 wib, namun upaya itu gagal lantaran pihak RS melalui satpam dan manager hanya meminta identitas, dan tidak mau memberikan tanggapan.

Sementara pihak Humas RS KSH Frisca ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya tidak ada tanggapan sampai berita ini naik terbit.

/Red.

Ruang Paripurna DPRD Kota Malang yang “Sakral” dibuat Karaoke oleh Oknum Pimpinan PAN.

Batara.News,MALANG_Sekira hari kamis, 6 Januari 2022 sekitar jam 4 sore terlihat dalam video yang beredar tampak 2 Anggota DPRD Kota Malang dari PAN, yaitu berinisial (P) serta (E) bersama dengan sejumlah Fungsionaris PAN Kota Malang.

Ruang Paripurna DPRD Kota Malang yang merupakan ruangan sakral yang biasa digunakan untuk memutuskan agenda-agenda penting dan strategis bagi Kota Malang, serta sakral secara tempat dan fungsi rupanya dianggap ruangan “biasa – biasa saja” untuk bersenang-senang bagi pengurus PAN Kota Malang yang baru saja melangsungkan acara di Ruangan tersebut.

Ini bisa mendapat penilean buruk di kalangan Masyarakat, bahwa Partai Politik dan anggota DPRD seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah mempertontonkan hal-hal yang tidak patut, termasuk meremehkan kesakralan ruangan Paripurna DPRD Kota Malang yg seharusnya benar-benar dihormati.

Oknum dari PAN tidak menganggap ruang paripurna merupakan tempat yg sakral, dengan melakukan aktifitas karaoke di ruangan yg sakral tersebut. Terkesan pembiaran tidak adanya pengawasan dari Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD terhadap aktifitas yang seharusnya tidak patut dilakukan oleh Orang/organisasi politik/lembaga/organisasi masyarakat atau siapapun diluar ijin dari penggunaan ruangan tersebut.

Ada juga 2-3 anggota DPRD dari PAN yang bahkan ikut melakukan aktifitas yang tidak patut tersebut, sehingga seharusnya pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD dapat memberikan Sanksi dan teguran kepada Fraksi ataupun anggota DPRD yang bersangkutan.

” Dimana etika dan moral para oknum yang berkaraoke di tempat sakral ruangan DPRD beserta anggota DPRD ? ” ujar narasumber yg tidak mau diketahui identitasnya.

Ketika dikonfirmasi awak media SIGAP88 via whatsapp ” Woles aja mas bernyanyi bukan perbuatan hina yang nyanyi disitu bukan hanya PAN ” ujar inisial (P).

Awak media SIGAP88 juga sempat bertanya via whatsapp “apakah di ijinkan bernyanyi di ruang rapat sidang paripurna ? Siapa saja yang ikut bernyanyi diruang sidang selain PAN ?Santai yang dimaksud seperti apa ? Tidak ada jawaban.

/Red

Bupati Pati Resmikan Proyek Tahun Anggaran 2021

Batara.News,PATI– Bupati Pati Haryanto meresmikan Proyek Pembangunan Kantor Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah Tahun Anggaran (TA) 2021 di Kantor Kecamatan Tlogowungu yang baru.

Data yang dihimpun media ini camat Tlogowungu, Jabir saat dikonfirmasi awak media menuturkan, Fasilitas yang ada ini harus dikelola dengan baik, Bupati tidak merekomendasikan yang tidak sesuai pokok dan fungsi, karena pembiayaan bangunan sangat mahal hingga milyaran rupiah.

“Kantor Kecamatan Tlogowungu yang kita tempati ini merupakan Tanah Desa Tlogorejo, yang sudah ditempati selama puluhan tahun,”ungkap Jabir, Sabtu (15/01/2022).

Acara peresmian hari ini bukan hanya meresmikan bangunan kantor kecamatan saja, namun sejumlah Proyek lainnya yang sudah selesai dari TA 2021 seperti Alun-alun Kembang Joyo, Alun alun Kecamatan Kayen, Stadiun Joyokusumo, Gedung Labkesda, Puskesmas Tayu II, Kolam tambat Kapal Juwana serta beberapa infrastruktur jalan termasuk jembatan pokoknya semua yang sudah dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Pati,”urainya Camat.

Alun-alun Kembang Joyo nantinya bisa digunakan untuk menampung PKL (Pedagang Kaki Lima) yang saat ini di alokasikan di TPK (Tempat Penumpukan Kayu) dukuh Balokan, Desa Puri, Kecamatan Pati, setelah di bersihkan dari simpang lima Pati,”tambahnya.

Saya juga meminta pada pak Bupati agar Diberikan lampu penerangan sepanjang jalan masuk ke kantor kecamatan yang baru dan lampu Penerangan Keliling Kantor yang Gede-jawa (Besar) biar tidak kelihatan Serem,”pintanya sambil tersenyum manis.

Acara tadi juga dihadiri oleh Semua Kepala OPD, Sekda Pati, Anggota Dewan, Forkopimda, semua Camat se Kabupaten Pati, Muspika Tlogowungu juga termasuk semua Kepala Desa se Kecamatan Tlogowungu,”Pungkasnya.

/Red.

Kasus Dugaan Kakek Cabuli Korban Hingga Hamil, kini Jadi Sorotan dan Dapat Pendampingan Hukum Yang Serius

Batara.News,PATI_ Kasus dugaan kakek mencabuli Wanita tuna Wicara hingga korban hamil enam bulan di Desa Tayu Kulon kecamatan Tayu Kabupaten Pati, kini mulai di tangani pihak kepolisian Polres Pati, selain itu mendapat sorotan kusus oleh kalangan Lembaga dan para advokad yang siap berikan pendampingan Hukum Probono untuk perkara ini.

Hari ini Polres Pati Unit IV PPA,14/01/22 memangil saksi dan korban untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan di bawa ke Rumah sakit Mitra Bangsa Pati, korban di Visum untuk proses pengembangan kasus perkara dugaan pencabulan yang di lakukan oleh seorang kakek-kakek di Desa tayu Kulon kecamatan Tayu kabupaten Pati.

Kuasa Hukum dari pihak korban IZZUDIN ARSALAN ,SH, MH, berikan keterangan kepada awak media 14/01/22, selepas dampingi korban di Visumkan di Rumah Sakit Mitra Bangsa, ” kasus ini sangat serius dan sudah menjadi sorotan lembaga kusus dan harus benar di usut tuntas”, tegas kuasa hukum korban.

Perkara ini juga di dampingi oleh Dinas Perlindungan Perempuan DAn anak (DPPA) Prov jateng dan Satuan Pelayanan Terpadu Prov Jateng dinsos PPA Pati, dan Yayasan Woman and Child Center (WCC).

/Red.

“Tunggu Tanggal Mainya”,kasus Dugaan Penyelewengan anggaran Pasar Karaban

Batara.News,PATI_Tahapan Proses hukum tindak pidana korupsi dugaan penyelewengan anggaran rehabilitas pembangunan pasar Desa Karaban, kecamatan Gabus, kabupaten Pati, yang sempat ramai di pemberitaan dan warga Desa dari persatuan masyarakat,Forum Masyarakat Karaban Peduli,(FOMAKALI) sempat berunjuk rasa di depan kantor kepala desa karaban.

Perkara dugaan penyelewengan pasar Karaban tetap berjalan, Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pati, Herry Setyawan, S.H.,M.H., kepada wartawan diruang kerjanya, Jum’at (14/1/2022).

” Kita tunggu saja tanggal mainya. Coming soon.” Ujar Harry Setyawan singkat

Sebelumnya beredar kabar adanya intervensi dari pihak pihak yang akan “peti es kan” kasus korupsi dugaan penyelewengan anggaran rehabilitas pembangunan pasar Desa Karaban yang nilainya ratusan juta rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PBH Lidik Krimsus DPK Pati, Slamet Widodo yang juga Senopati Patriot Garuda Nusantara (PGN) Markas Komando Daerah (Makoda) Pati berharap, Kejaksaan sebagai Institusi penegak hukum bisa normatif dan independent.

” Saya sebagai warga asli Pati berharap Kejari Pati tetap independent dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi walau ada kemungkinan intervensi dari pihak pihak tertentu.” Harapnya

Bukan hanya itu, PBH Lidik Krimsus DPK Pati dan PGN Makoda Pati akan mengawasi kinerja Kejari Pati, karena selama ini dianggap masih tumpul dalam penangan kasus korupsi di kabupaten Pati.

” Kalau perlu, kita akan bentuk tim khusus guna mengawasi, memantau dan mengawal perkara yang ditangani Kejari Pati.” Pungkasnya

/Red.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.