Antisipasi Kecurangan Pemilu Ditingkat Desa, Ratusan Panwas Di Kotabaru Dilantik Bawaslu

KOTABARU, BATARA.NEWS – Jelang menghadapi kontestasi politik tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantik 202 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Desa di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Selain dilantik, garda terdepan dalam hal pengawasan pemilu itu juga diberikan bimbingan teknis untuk mendeteksi terjadinya kecurangan pada pesta demokrasi di level terbawah, yakni tingkat Desa.

Lantaran terkendala oleh letak geografis wilayah yang jauh, prosesi pelantikan itu sendiri dibagi 3 gelombang dengan hari dan waktu yang berbeda.

Dan untuk kali terakir, bertempat di wisata bukit meranti putih, ada sebanyak 61 anggota dari 7 wilayah Kecamatan di Kotabaru yang dilantik.

“Untuk mencegah terjadinya penggelaran pemilu, kami tekankan kepada anggota untuk koordinasi dengan stakeholder terkait,” ujar Azhar Ridhanie, S.H. I .M.H M.I.P , Ketua Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan yang hadiri secara langsung dalam acara tersebut. Senin, 06 Februari 2023.

Dengan menjalin koordinasi dengan stakeholder terkait, lanjutnya, merupakan bentuk dan upaya melakukan pencegahan terhadap kecurangan pemilu.

“Yang namanya manusia tentu ada salah, tapi jika ditemukan pelanggaran akan ditangani secara profesional oleh Bawaslu.” tegasnya,

Dengan adanya tambahan personil anggota kepanitian pengawas pemilu tingkat Desa, dirinya berharap wilayah titik rawan pelanggaran di Kotabaru dapat dipetakan.

“Setelah dipetakkan kemudian ditangani melalui rapat koordinasi dengan stakeholder terkait.” terang Azhar,

Mesti demikian, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk berkenan memberikan informasi jika melihat terjadinya bentuk-bentuk pelanggaran pemilu.

“Pengawasan secara partisipatif perlu dilakukan, karena tanpa partisipasi masyarakat pemilu kita tertatih-tatih. Tapi kalau bersama-sama, insyaallah semua akan berjalan lancar.” Pungkasnya.

/Ari

Antisipasi Kecurangan Pemilu Ditingkat Desa, Ratusan Panwas Di Kotabaru Dilantik Bawaslu

KOTABARU, BATARA.NEWS – Jelang menghadapi kontestasi politik tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantik 202 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Desa di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Selain dilantik, garda terdepan dalam hal pengawasan pemilu itu juga diberikan bimbingan teknis untuk mendeteksi terjadinya kecurangan pada pesta demokrasi di level terbawah, yakni tingkat Desa.

Lantaran terkendala oleh letak geografis wilayah yang jauh, prosesi pelantikan itu sendiri dibagi 3 gelombang dengan hari dan waktu yang berbeda.

Dan untuk kali terakir, bertempat di wisata bukit meranti putih, ada sebanyak 61 anggota dari 7 wilayah Kecamatan di Kotabaru yang dilantik.

“Untuk mencegah terjadinya penggelaran pemilu, kami tekankan kepada anggota untuk koordinasi dengan stakeholder terkait,” ujar Azhar Ridhanie, S.H. I .M.H M.I.P , Ketua Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan yang hadiri secara langsung dalam acara tersebut. Senin, 06 Februari 2023.

Dengan menjalin koordinasi dengan stakeholder terkait, lanjutnya, merupakan bentuk dan upaya melakukan pencegahan terhadap kecurangan pemilu.

“Yang namanya manusia tentu ada salah, tapi jika ditemukan pelanggaran akan ditangani secara profesional oleh Bawaslu.” tegasnya,

Dengan adanya tambahan personil anggota kepanitian pengawas pemilu tingkat Desa, dirinya berharap wilayah titik rawan pelanggaran di Kotabaru dapat dipetakan.

“Setelah dipetakkan kemudian ditangani melalui rapat koordinasi dengan stakeholder terkait.” terang Azhar,

Mesti demikian, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk berkenan memberikan informasi jika melihat terjadinya bentuk-bentuk pelanggaran pemilu.

“Pengawasan secara partisipatif perlu dilakukan, karena tanpa partisipasi masyarakat pemilu kita tertatih-tatih. Tapi kalau bersama-sama, insyaallah semua akan berjalan lancar.” Pungkasnya.

/Ari

Cari Bibit Atlet, Taekwondo Indonesia Pengkab Rembang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Geup IX – III

Rembang, Batara.News-Bertempat di Gedung pertemuan desa Soditan kecamatan kabupaten Rembang telah berlangsung upacara pembukaan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Geup IX – III Taekwondo Indonesia Pengkab Rembang yang dihadiri 300 orang. (05/02/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Pengprov Jateng Sabelum Nim Aris Wibowo, Ketua Pengkab Rembang Teguh Santoso, Pelatih Utama Taekwondo Indonesia Kab.

Rembang Sabeum Nim Suharto, Pelatih Taekwondo Indonesia Cab. Rembang Sabelum Karmijan, Pelatih Taekwondo Indonesia Cab. Lasem Sabelum Safik, Pelatih Taekwondo Indonesia Cab. Sulang Sabeum Subandi, Pelatih Taekwondo Indonesia Cab. Sluke Sabeum Sismono, dan segenap Seonbae dan hunbae Taekwondo kabupaten Rembang yang mengikuti UKT.

Dalam sambutan pelatih utama Taekwondo Indonesia Kab. Rembang Sabelum Nim Suharto mengatakan puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan kesehatan kepada kita semua sehingga bisa berkumpul dalam kegiatan UKT Geup IX – III Taekwondo Indonesia Pengkab Rembang dalam keadaan sehat walafiat.

Selamat datang kepada Sabelum Nim Aris Wibowo yang telah hadir ditengah kita semua, diselenggarakannya UKT ini sebagai sarana mengevaluasi sejauh mana penguasaan materi latihan bagi para Taekwondoin.

Ia menghimbau kepada masyarakat semua khususnya kabupaten Rembang untuk menyebarkan atau mempromosikan olahraga Taekwondo agar dikenal masyarakat lebih meluas.

Perwakilan Pengprov Jateng Sabelum Nim Aris Wibowo berharap pelaksanaan UKT ini bisa terus dilaksanakan tiga kali dalam setahun, dan peserta yang mengikuti semakin banyak sehingga kedepan dapat menghasilkan atlet-atlet yang hebat.

Ia berharap Taekwondo bisa masuk di sekolah-sekolah karena ini merupakan kegiatan yang positif, khususnya untuk anak-anak sekolah.

Pelaksanaan UKT Geup IX – III Taekwondo Indonesia Pengkab Rembang diikuti 248 dengan rincian peserta
Geup IX ( Kuning) 103, Geup VIII (Kuning/Hijau) 37, Geup VII (Hijau) 53, Geup VI (Hijau/Biru) 30, Geup V (Biru) 11, Geup IV (Biru/Merah) dan Geup III (Merah)
7.

/Moel/syfd

Cari Bibit Atlet, Taekwondo Indonesia Pengkab Rembang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Geup IX – III

Rembang, Batara.News-Bertempat di Gedung pertemuan desa Soditan kecamatan kabupaten Rembang telah berlangsung upacara pembukaan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Geup IX – III Taekwondo Indonesia Pengkab Rembang yang dihadiri 300 orang. (05/02/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Pengprov Jateng Sabelum Nim Aris Wibowo, Ketua Pengkab Rembang Teguh Santoso, Pelatih Utama Taekwondo Indonesia Kab.

Rembang Sabeum Nim Suharto, Pelatih Taekwondo Indonesia Cab. Rembang Sabelum Karmijan, Pelatih Taekwondo Indonesia Cab. Lasem Sabelum Safik, Pelatih Taekwondo Indonesia Cab. Sulang Sabeum Subandi, Pelatih Taekwondo Indonesia Cab. Sluke Sabeum Sismono, dan segenap Seonbae dan hunbae Taekwondo kabupaten Rembang yang mengikuti UKT.

Dalam sambutan pelatih utama Taekwondo Indonesia Kab. Rembang Sabelum Nim Suharto mengatakan puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan kesehatan kepada kita semua sehingga bisa berkumpul dalam kegiatan UKT Geup IX – III Taekwondo Indonesia Pengkab Rembang dalam keadaan sehat walafiat.

Selamat datang kepada Sabelum Nim Aris Wibowo yang telah hadir ditengah kita semua, diselenggarakannya UKT ini sebagai sarana mengevaluasi sejauh mana penguasaan materi latihan bagi para Taekwondoin.

Ia menghimbau kepada masyarakat semua khususnya kabupaten Rembang untuk menyebarkan atau mempromosikan olahraga Taekwondo agar dikenal masyarakat lebih meluas.

Perwakilan Pengprov Jateng Sabelum Nim Aris Wibowo berharap pelaksanaan UKT ini bisa terus dilaksanakan tiga kali dalam setahun, dan peserta yang mengikuti semakin banyak sehingga kedepan dapat menghasilkan atlet-atlet yang hebat.

Ia berharap Taekwondo bisa masuk di sekolah-sekolah karena ini merupakan kegiatan yang positif, khususnya untuk anak-anak sekolah.

Pelaksanaan UKT Geup IX – III Taekwondo Indonesia Pengkab Rembang diikuti 248 dengan rincian peserta
Geup IX ( Kuning) 103, Geup VIII (Kuning/Hijau) 37, Geup VII (Hijau) 53, Geup VI (Hijau/Biru) 30, Geup V (Biru) 11, Geup IV (Biru/Merah) dan Geup III (Merah)
7.

/Moel/syfd

MA Al Abror Sukosewu Bojonegoro Latih Anak Didik Main Kawin-Kawinan

BOJONEGORO, BATARA.NEWS – Guna mengantisipasi terjadinya pernihakan dini, Madrasah Aliayah (MA) Al Abror Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro, Jawa Timur, gelar latihan praktek acara resepsi pernikahan. Sabtu, 04 Febuari 2023.

Bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, sebanyak 34 murid MA Al Abror diminta untuk peragakan acara resepsi pernikahan lengkap dengan beground padi-padi atau janur kuning melengkung.

Gambar proses Ijab qobul

Walau hal itu hanya sebuah praktik dalam pendidikan mata pelajaran akad nikah, supaya nampak asli, kegiatan nikah pura-pura tersebut juga diisi dengan acara ijab qobul, seperti dalam prosesi pernikahan sungguhan.

Berikut nama siswa siswi yang terlibat dalam acara nikah-nikahan di halaman Madrasah Aliyah Al Abror Sukosewu :

Petugas pengantin pria :
M.Aprizal pratama
Petugas pengantin putri: Lutfi Shofiatin
Petugas wali mempelai wanita :
M.Nanda
Petugas penghulu :
M.Wahyu muslimin
Petugas sebagai saksi :
Fikrotul kholidin
petugas saksi:
David
Petugas pasrah pengantin:
Taufiq Al farizi
Petugas penerima pengantin :
M.Hisyam syafa’at
Petugas pembawa acara:
Okta novitasari
Petugas pembacaan ayat suci Al Qur’an:
Dita Arima
Petugas penerima tamu:
Sri Susanti dan Cahya Fidianti
Petugas Pembawa kembang mayang:
lilik, Delfi, Bagus, dan Yogo
Petugas Pembawa Uter : Rita, Nurma, Putri, Juwita
Petugas Konsumsi :
Silma, Dina, Jefri, Aang,dan Rozikin

Dan sebagai pengiring pengantin di percayakan kepada siswa siswi sejumlah 69 siswa yaitu kelas X dan XI.

Sementara, Special tugas mauidhoh Hasanah dari dewan guru.

Dikatakan, Muhibbin Aziz Rohmatulloh, Kepala Madrasah Aliyah Al Abror usai kegiatan, sebagai bentuk pembelajaran kepada anak didik yang usianya mulai berenjak dewasa atau remaja, perlu dilakukan pendidikan praktik sosial bermasyarakat.

Karena materi pembelajaran seperti itu menurutnya dapat mengantisipasi terjadinya pernikahan anak usia dini.

“Tujuan acara praktik resepsi pernikahan ini supaya generasi kita mengetahui adat dan budaya serta cara melangsungkan prosesi pernikahan. Karena dalam acara sakral tersebut banyak pesan moral yang terkandung didalamnya.” Pungkasnya.

/Ali

MA Al Abror Sukosewu Bojonegoro Latih Anak Didik Main Kawin-Kawinan

BOJONEGORO, BATARA.NEWS – Guna mengantisipasi terjadinya pernihakan dini, Madrasah Aliayah (MA) Al Abror Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro, Jawa Timur, gelar latihan praktek acara resepsi pernikahan. Sabtu, 04 Febuari 2023.

Bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, sebanyak 34 murid MA Al Abror diminta untuk peragakan acara resepsi pernikahan lengkap dengan beground padi-padi atau janur kuning melengkung.

Gambar proses Ijab qobul

Walau hal itu hanya sebuah praktik dalam pendidikan mata pelajaran akad nikah, supaya nampak asli, kegiatan nikah pura-pura tersebut juga diisi dengan acara ijab qobul, seperti dalam prosesi pernikahan sungguhan.

Berikut nama siswa siswi yang terlibat dalam acara nikah-nikahan di halaman Madrasah Aliyah Al Abror Sukosewu :

Petugas pengantin pria :
M.Aprizal pratama
Petugas pengantin putri: Lutfi Shofiatin
Petugas wali mempelai wanita :
M.Nanda
Petugas penghulu :
M.Wahyu muslimin
Petugas sebagai saksi :
Fikrotul kholidin
petugas saksi:
David
Petugas pasrah pengantin:
Taufiq Al farizi
Petugas penerima pengantin :
M.Hisyam syafa’at
Petugas pembawa acara:
Okta novitasari
Petugas pembacaan ayat suci Al Qur’an:
Dita Arima
Petugas penerima tamu:
Sri Susanti dan Cahya Fidianti
Petugas Pembawa kembang mayang:
lilik, Delfi, Bagus, dan Yogo
Petugas Pembawa Uter : Rita, Nurma, Putri, Juwita
Petugas Konsumsi :
Silma, Dina, Jefri, Aang,dan Rozikin

Dan sebagai pengiring pengantin di percayakan kepada siswa siswi sejumlah 69 siswa yaitu kelas X dan XI.

Sementara, Special tugas mauidhoh Hasanah dari dewan guru.

Dikatakan, Muhibbin Aziz Rohmatulloh, Kepala Madrasah Aliyah Al Abror usai kegiatan, sebagai bentuk pembelajaran kepada anak didik yang usianya mulai berenjak dewasa atau remaja, perlu dilakukan pendidikan praktik sosial bermasyarakat.

Karena materi pembelajaran seperti itu menurutnya dapat mengantisipasi terjadinya pernikahan anak usia dini.

“Tujuan acara praktik resepsi pernikahan ini supaya generasi kita mengetahui adat dan budaya serta cara melangsungkan prosesi pernikahan. Karena dalam acara sakral tersebut banyak pesan moral yang terkandung didalamnya.” Pungkasnya.

/Ali

Pemkab Kotabaru, Bantu Lancarkan Progam Sertifikat Murah. Tapi Sayang Masih Minim Kuota.

KOTABARU, BATARA.NEWS – Program andalan Presiden Ir. Joko Widodo tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau biasa disebut dengan sertifikat murah, ternyata belum buming ditelinga masyarakat Bumi Sa Ijaan Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Hal itu terbukti melalui penuturan Jani Loupatty, Kepala Kantor Kementrian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kotabaru, saat menggelar acara simbolis gerakan pemasangan tanda batas tanah diwilayah Kecamatan Pulau Laut Timur kemarin.

“Tahun 2022 di Kecamatan pulau laut timur ini, kita laksanakan PTSL sejumlah 1.267. Yang sertifikatnya sudah selesai, di Desa Berangas 259, Desa Kulipak 291, Desa Bekambit 109, Desa Langkang Baru 358, Desa Tanjung Pengharapan 350. Jadi jumlah totalnya tahun 2022, 1.267 sertifikat sudah selesai.” Jelas Jani Loupatty, dikutip dari rilis Dinas Komunikasi dan Informasi Kotabaru yang dibagikan ke beberapa awak media. Jumat, 04 Febuari 2023.

Adanya jumlah kuota PTSL di masing-masing Desa seperti yang dikatakan Kepala ATR/BPN tersebut, dapat diartikan kalau program sertifikat murah itu belum terserap maksimal di wilayah Kabupaten Kotabaru .

Lantas mengapa itu bisa terjadi ???Mengingat, berdasarkan informasi dari laman resmi Kementrian ATR/BPN, kouta progam PTSL sejak tahun 2016 hingga sekarang selalu ditingkatkan.

Bahkan, untuk menunjang kelancaran progam kemasyarakatan tersebut, pemerintah pusat telah menggelontorkan dana trilyunan rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pertanyaannya, kenapa kuota progam PTSL di Kotabaru, tidak se fantastis seperti di wilayah Pulau Jawa ? Padahal secara kasulistis banyak warga di pelosok Kabupaten Kotabaru yang membutuhkan kekuatan hukum tetap atas kepemilikan dokumen tanah.

Alasan yang paling mendasar ialah, karena letak geografis Kabupaten yang kepulauan dan luas wilayahnya besar, serta banyak tanah warga yang berbatasan langsung dengan lahan perusahaan konsorsium kelapa sawit.

“Saya berharap kuota PTSL di Kotabaru diperbanyak, mengingat sampai saat ini masih ada konflik tanah antara perusahan kelapa sawit dengan masyarakat. Kasihan, pasti endingnya yang kalah itu masyarakat.” ujar Duki salah satu pengamat sosial masyarakat asal wilayah Kecamatan Pantai.

Sementara itu, menurut Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Said Akhmad, MM, gerakan pemasangan tapal batas tanah sebelum progam PTSL dilaksanakan merupakan langkah yang tepat. Karena hal itu mempermudah kinerja petugas ATR/BPN.

“Dengan dicanangkan batas patok ini tentunya mempermudah program ini, mudah-mudahan dengan gerakan memasang tanda batas ini tidak ada lagi sengketa batas ini diantara masyarakat.” Ujar Sekda Kotabaru dalam acara gerakan pemasangan tapal batas tanah.

Perlu diketahui, Kementrian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru-baru ini sedang mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok tanah yang digelar serentak diseluruh indonesia.

Dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru juga ikut melaksanakan kegiatan tersebut dengan memasang 1000 patok tanah di wilayah Kotabaru.

Dan khusus untuk wilayah Kecamatan Pulau Laut Timur Desa Berangas sebanyak 259 patok tanah yang di pasang.

/Ari

Pemkab Kotabaru, Bantu Lancarkan Progam Sertifikat Murah. Tapi Sayang Masih Minim Kuota.

KOTABARU, BATARA.NEWS – Program andalan Presiden Ir. Joko Widodo tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau biasa disebut dengan sertifikat murah, ternyata belum buming ditelinga masyarakat Bumi Sa Ijaan Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Hal itu terbukti melalui penuturan Jani Loupatty, Kepala Kantor Kementrian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kotabaru, saat menggelar acara simbolis gerakan pemasangan tanda batas tanah diwilayah Kecamatan Pulau Laut Timur kemarin.

“Tahun 2022 di Kecamatan pulau laut timur ini, kita laksanakan PTSL sejumlah 1.267. Yang sertifikatnya sudah selesai, di Desa Berangas 259, Desa Kulipak 291, Desa Bekambit 109, Desa Langkang Baru 358, Desa Tanjung Pengharapan 350. Jadi jumlah totalnya tahun 2022, 1.267 sertifikat sudah selesai.” Jelas Jani Loupatty, dikutip dari rilis Dinas Komunikasi dan Informasi Kotabaru yang dibagikan ke beberapa awak media. Jumat, 04 Febuari 2023.

Adanya jumlah kuota PTSL di masing-masing Desa seperti yang dikatakan Kepala ATR/BPN tersebut, dapat diartikan kalau program sertifikat murah itu belum terserap maksimal di wilayah Kabupaten Kotabaru .

Lantas mengapa itu bisa terjadi ???Mengingat, berdasarkan informasi dari laman resmi Kementrian ATR/BPN, kouta progam PTSL sejak tahun 2016 hingga sekarang selalu ditingkatkan.

Bahkan, untuk menunjang kelancaran progam kemasyarakatan tersebut, pemerintah pusat telah menggelontorkan dana trilyunan rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pertanyaannya, kenapa kuota progam PTSL di Kotabaru, tidak se fantastis seperti di wilayah Pulau Jawa ? Padahal secara kasulistis banyak warga di pelosok Kabupaten Kotabaru yang membutuhkan kekuatan hukum tetap atas kepemilikan dokumen tanah.

Alasan yang paling mendasar ialah, karena letak geografis Kabupaten yang kepulauan dan luas wilayahnya besar, serta banyak tanah warga yang berbatasan langsung dengan lahan perusahaan konsorsium kelapa sawit.

“Saya berharap kuota PTSL di Kotabaru diperbanyak, mengingat sampai saat ini masih ada konflik tanah antara perusahan kelapa sawit dengan masyarakat. Kasihan, pasti endingnya yang kalah itu masyarakat.” ujar Duki salah satu pengamat sosial masyarakat asal wilayah Kecamatan Pantai.

Sementara itu, menurut Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Said Akhmad, MM, gerakan pemasangan tapal batas tanah sebelum progam PTSL dilaksanakan merupakan langkah yang tepat. Karena hal itu mempermudah kinerja petugas ATR/BPN.

“Dengan dicanangkan batas patok ini tentunya mempermudah program ini, mudah-mudahan dengan gerakan memasang tanda batas ini tidak ada lagi sengketa batas ini diantara masyarakat.” Ujar Sekda Kotabaru dalam acara gerakan pemasangan tapal batas tanah.

Perlu diketahui, Kementrian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru-baru ini sedang mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok tanah yang digelar serentak diseluruh indonesia.

Dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru juga ikut melaksanakan kegiatan tersebut dengan memasang 1000 patok tanah di wilayah Kotabaru.

Dan khusus untuk wilayah Kecamatan Pulau Laut Timur Desa Berangas sebanyak 259 patok tanah yang di pasang.

/Ari

Dikonfirmasi Prihal Proses Pengurusan Tanah Yang Mandek, Notaris Di Pati Naik Pitam

PATI, BATARA.NEWS – Prilaku tidak terpuji salah satu oknum notaris di Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan para pewarta yang bertugas di Kabupaten bertajuk Bumi Mina Tani.

Pasalnya, oknum notaris bernama Dewi Anggraeni itu, kedapatan naik pitam saat dikonfirmasi prihal perjalanan berkas tanah milik warga Desa Jontro, Kecamatan Wedarijaksa, yang diurus lewat jasanya.

Diduga kemarahan tersebut dipicu lantaran ia menganggap akhad jual beli tanah antara pemilik tanah dengan pelaku usaha Developer asal Desa Muktiharjo, yang belum lunas.

“Jika mau dibatalkan ya silahkan, kalau hendak dicabut berkasnya ya monggo, tapi harus bayar.” ucapnya dengan nada bengis,

Namun ketika disinggung berapa yang harus dibayar, lebih lanjut Dewi Anggraeni mengatakan, alasan berkas pengurusan tanah itu berhenti karena ada yang belum diteken oleh pihak ahli waris.

“Ini berkasnya, dan terhenti sebab mereka (ahli waris) tidak tanda tangan, karena saya mengerti, bahwa tanah itu belum dibayar oleh pembeli, jadi tidak mungkin saya jalankan,” imbuhnya,

Dirinya menilai, yang menghambat akad jual beli tanah tersebut justru pihak pemerintah Desa, yakni Kades dan Sekdes.

“Kenapa disini malah membawa-bawa nama media, mau grenduwoni saya. Ow tidak bisa, saya mau diparani Danramil, Media, Polisi saya tidak takut,” tegasnya,

Hal itu dikemukakan karena dirinya belum mengeluarkan sertifikat atas nama Eko.

“Kecuali, saya sudah mengeluarkan sertifikat atas nama Eko, berarti saya sudah memalsukan tanda tangan ahli waris, dan itu bisa dipenjara.” terangnya dengan intonasi nada tinggi.

Tak hanya itu, bahkan dirinya meminta terkait masalah pengurusan akad jual beli tanah tersebut dapat dibawa keranah hukum.

“Seandainya kamu ini dari pihak pembeli, malah saya akan meminta agar melaporkan Eko ke Polisi, karena merasa telah dirugikan,” pungkasnya.

/*/Red

Dikonfirmasi Prihal Proses Pengurusan Tanah Yang Mandek, Notaris Di Pati Naik Pitam

PATI, BATARA.NEWS – Prilaku tidak terpuji salah satu oknum notaris di Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan para pewarta yang bertugas di Kabupaten bertajuk Bumi Mina Tani.

Pasalnya, oknum notaris bernama Dewi Anggraeni itu, kedapatan naik pitam saat dikonfirmasi prihal perjalanan berkas tanah milik warga Desa Jontro, Kecamatan Wedarijaksa, yang diurus lewat jasanya.

Diduga kemarahan tersebut dipicu lantaran ia menganggap akhad jual beli tanah antara pemilik tanah dengan pelaku usaha Developer asal Desa Muktiharjo, yang belum lunas.

“Jika mau dibatalkan ya silahkan, kalau hendak dicabut berkasnya ya monggo, tapi harus bayar.” ucapnya dengan nada bengis,

Namun ketika disinggung berapa yang harus dibayar, lebih lanjut Dewi Anggraeni mengatakan, alasan berkas pengurusan tanah itu berhenti karena ada yang belum diteken oleh pihak ahli waris.

“Ini berkasnya, dan terhenti sebab mereka (ahli waris) tidak tanda tangan, karena saya mengerti, bahwa tanah itu belum dibayar oleh pembeli, jadi tidak mungkin saya jalankan,” imbuhnya,

Dirinya menilai, yang menghambat akad jual beli tanah tersebut justru pihak pemerintah Desa, yakni Kades dan Sekdes.

“Kenapa disini malah membawa-bawa nama media, mau grenduwoni saya. Ow tidak bisa, saya mau diparani Danramil, Media, Polisi saya tidak takut,” tegasnya,

Hal itu dikemukakan karena dirinya belum mengeluarkan sertifikat atas nama Eko.

“Kecuali, saya sudah mengeluarkan sertifikat atas nama Eko, berarti saya sudah memalsukan tanda tangan ahli waris, dan itu bisa dipenjara.” terangnya dengan intonasi nada tinggi.

Tak hanya itu, bahkan dirinya meminta terkait masalah pengurusan akad jual beli tanah tersebut dapat dibawa keranah hukum.

“Seandainya kamu ini dari pihak pembeli, malah saya akan meminta agar melaporkan Eko ke Polisi, karena merasa telah dirugikan,” pungkasnya.

/*/Red