Pra-TMMD ke-125 Kodim 0813 Bojonegoro Resmi Dimulai di Desa Soko, Temayang

BOJONEGORO – Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro mulai melaksanakan kegiatan Pra-TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) ke-125 di Desa Soko, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Program lintas sektoral ini dijadwalkan berlangsung penuh pada 23 Juli hingga 21 Agustus 2025 mendatang, mengusung tema “Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Berkelanjutan dan Ketahanan Nasional di Wilayah.”

 

Pembukaan kegiatan Pra-TMMD ditandai dengan doa bersama serta dimulainya pengerjaan awal berupa pengerukan paving sebagai persiapan pembangunan jalan beton yang menghubungkan Dusun Soko, Desa Soko, Kecamatan Temayang menuju Desa Pajeng, Kecamatan Gondang, Senin (16/6/2025).

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0813 Bojonegoro Mayor Inf Bambang Riyanto, jajaran Perwira Staf Kodim, unsur Forkopimcam Temayang, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro, Kepala Desa beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga setempat.

 

Mayor Bambang Riyanto menyampaikan bahwa pelaksanaan Pra-TMMD dilakukan lebih awal untuk mengantisipasi kondisi cuaca serta mempercepat capaian target fisik agar kegiatan utama dapat berjalan tepat waktu dan optimal.

 

> “Kegiatan Pra-TMMD ini penting untuk memastikan hasil pembangunan yang maksimal dan berkualitas. Dengan demikian, pelaksanaan TMMD ke-125 nanti bisa selesai sesuai waktu yang ditetapkan,” ujarnya.

 

Sejumlah sasaran fisik akan dikerjakan dalam program ini, meliputi pembangunan jalan beton, pembangunan check dam, sumur bor, tempat ibadah, pagar sekolah, serta peningkatan kondisi atap, lantai, dan dinding (Aladin) rumah warga.

 

Lebih lanjut, Mayor Bambang berharap kehadiran program TMMD dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses infrastruktur, ekonomi, dan kesejahteraan warga pedesaan.

 

> “Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif. Semangat gotong royong antara TNI dan rakyat harus terus kita pelihara demi kemajuan dan pembangunan wilayah,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Soko, Mochamad Johan Hariyoko, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kodim 0813 serta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro atas kepercayaan pelaksanaan TMMD di wilayahnya.

 

> “Kami sangat mendukung program TMMD ini. Pembangunan jalan beton dan infrastruktur lainnya akan sangat bermanfaat untuk peningkatan ekonomi dan mobilitas masyarakat Desa Soko,” ujarnya.

 

Dengan dimulainya rangkaian kegiatan Pra-TMMD ini, diharapkan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam membangun desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.

 

/Al

 

Babinsa Gondang Gotong royong bareng Warga Sambongrejo Bangun Bronjong dan Jalan Makadam

BOJONEGORO, – Jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) Posramil 19/Gondang Kodim 0813 Bojonegoro, bersama Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Sambongrejo melaksanakan karya bakti membangun bronjong tebing sungai untuk mencegah amblasnya tanah dikala musim penghujan, Sabtu (14/6/2025).

 

Tidak hanya itu, anggota TNI dan masyarakat Desa ini juga bekerja bersama bergotong royong membuat jalan makadam tepatnya di Dusun Sukun Desa Sambongrejo Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro dalam rangka mempermudah akses masyarakat setempat.

 

Komandan Posramil (Danposramil) 0813-19/Gondang, Peltu Yitno Kuncoro, menyampaikan bahwa karya bakti pembuatan bronjong atau tumpukan batu yang diikat dengan kawat bertujuan untuk menahan tanah tebing sungai agar tidak terkikis oleh aliran sungai yang deras terutama di saat musim penghujan.

 

“Jika tidak dibuat bronjong, dikhawatirkan saat terjadi banjir akan terjadi longsor, dan menggerus tanah badan jalan. Jadi dibangun bronjong ini untuk melindungi, dan memperkuat struktur tanah di sekitar sungai agar tidak terus terkikis saat banjir,” ujarnya.

 

Danposramil 0813-19/Gondang turut mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sambongrejo, masyarakat, serta para Babinsa jajarannya yang bergotong royong untuk memperbaiki fasilitas umum secara swadaya. Mereka bersatu padu, bekerja bersama mengumpulkan batu untuk dibuat bronjong dan pembuatan jalan makadam.

 

Hal tersebut, merupakan wujud kepedulian TNI terhadap masyarakat diwilayah binaan, serta mendukung program pemerintah sebagai implementasi kemanunggalan TNI dan rakyat. TNI Angkatan Darat harus berperan aktif, dan selalu hadir ditengah-tengah kesulitan warga, sekaligus menjadi solusi.

 

Kepada masyarakat diwilayah binaan, pihaknya juga menghimbau untuk selalu waspada terhadap situasi cuaca, menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah di sungai yang dapat mengakibatkan banjir terlebih saat musim penghujan. “Selalu waspada, jaga kebersihan dan jangan buang sampah sembarangan yang bisa mengakibatkan banjir,” pungkas Peltu Yitno Kuncoro.

 

/Al

Tingkatkan Kedisiplinan dan Ketangguhan, Prajurit Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Pencak Silat Militer

BOJONEGORO – Dalam upaya membentuk karakter, meningkatkan disiplin, serta memperkuat fisik dan mental, Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar latihan rutin bela diri Pencak Silat Militer (PSM), Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di lapangan Markas Kodim setempat.

 

Latihan tersebut melibatkan berbagai teknik dasar pencak silat militer, mulai dari salam perguruan, sikap dasar, sikap pasang, hingga teknik penjuru. Semua unsur gerakan ini merupakan bagian integral dari pembinaan jati diri prajurit TNI Angkatan Darat (AD).

 

Kapten Inf Surahmat selaku koordinator latihan menjelaskan, pencak silat militer tidak hanya menjadi bekal keterampilan bela diri, namun juga menjadi sarana pelestarian budaya bangsa yang sarat nilai-nilai kejuangan.

 

“Bela diri ini merupakan warisan budaya bangsa yang wajib dijaga dan dikembangkan, khususnya bagi prajurit TNI AD sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan negara,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membina kemampuan bela diri jarak dekat, sekaligus memperkuat karakter dan daya tahan fisik prajurit. Dengan pelatihan rutin, diharapkan seluruh personel Kodim 0813 Bojonegoro senantiasa siap dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan.

 

“Latihan ini juga menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga kesiapan dan keterampilan personel, agar mampu menjalankan tugas dengan optimal demi terciptanya situasi wilayah yang aman, kondusif, dan tenteram,” pungkas Kapten Surahmat.

 

/Al

Wabup Bojonegoro Sidak bersama tim terpadu ,Tegaskan Penghentian Operasional PT Sata Tec Indonesia

Bojonegoro,–Batara.news|| Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara tegas menghentikan sementara operasional PT Sata Tec Indonesia.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik pengolahan tembakau tersebut, Rabu (12/6/2025).

 

Dalam kunjungan itu, Wabup Nurul Azizah menyampaikan bahwa hasil hearing antara manajemen perusahaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta DPRD Bojonegoro mengungkap bahwa perizinan yang dimiliki PT Sata Tec Indonesia belum lengkap. Atas dasar itu, Pemkab Bojonegoro memberikan peringatan tegas sekaligus kesempatan kepada perusahaan untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dibutuhkan.

 

“Pemerintah Kabupaten Bojonegoro hadir ketika muncul persoalan di masyarakat. Karena terdapat keluhan polusi udara dan bau tak sedap dari warga sekitar. Dari hasil evaluasi menyeluruh menunjukkan, adanya kekurangan dalam perizinan, maka dengan keputusan tim terpadu, operasional PT Sata Tec kami hentikan,” tegas Wabup.

 

Meski demikian, Pemkab memberikan kelonggaran waktu selama dua hari kepada perusahaan untuk menyelesaikan proses produksi bahan yang tersisa, guna mencegah potensi kerugian lebih lanjut.

 

Wabup juga meninjau langsung proses real pengolahan tembakau di dalam pabrik, termasuk instalasi cerobong asap, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta kondisi air limbah yang dibuang. Berdasarkan hasil tinjauan tersebut, tim merekomendasikan penutupan sementara pabrik.

 

Terkait dampak sosial dari penghentian operasional, Wabup menegaskan bahwa pelaku usaha memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan secara seimbang. “Hak usaha bisa didapat ketika kewajiban dipenuhi. Saat ini kewajiban perusahaan adalah menyelesaikan seluruh perizinan yang masih belum tuntas. Para karyawan pun sudah memahami situasi ini,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi, tempat pabrik tersebut beroperasi, menyatakan dukungan terhadap keberlangsungan usaha PT Sata Tec, namun juga menegaskan bahwa dampak terhadap warga tetap menjadi pertimbangan utama. Ia berkomitmen menyampaikan kepada masyarakat bahwa langkah tegas Pemkab Bojonegoro diambil demi kebaikan bersama.

 

/Al

Bupati dan Wabup Serahkan Makanan Tambahan Bagi Balita dan Ibu hamil serta penderita TBC

Bojonegoro,-Batara.news||

Dalam upaya menekan angka stunting dan meningkatkan level kesehatan masyarakat Bojonegoro, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyerahkan paket makanan tambahan bagi ibu hamil, balita, dan penderita TBC di Puskesmas Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Kamis (12/6/2025).

 

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam rangka mentuntaskan 3 PR dari pemerintah pusat diantaranya menurunkan angka kemiskinan, mempercepat penurunan stunting,meningkatkan ipm dan pemberantasan TBC.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro Ninik Susmiati, jajaran Kepala OPD, Forkopimcam Kapas, kepala puskesmas, serta kepala desa dan kader PKK se-Kecamatan Kapas.

 

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro Ninik Susmiati menyampaikan bahwa pemberian makanan tambahan ini menyasar ke 150 orang dari beberapa kecamatan, yang terdiri atas 133 ibu hamil bermasalah gizi, 17 balita dengan masalah gizi, dan 2 penderita TBC. Paket yang diberikan meliputi susu sesuai kebutuhan, biskuit kaya gizi, multivitamin, dan obat bagi penderita TBC.

 

 

Kadinkes Bojonegoro Ninik Susmiati saat memberikan sambutan

,”Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki gizi ibu hamil dan balita, serta mempercepat kesembuhan penderita TBC. Selain itu, kami juga ingin meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pemenuhan gizi dan perilaku hidup bersih dan sehat,” terang Ninik Susmiati.

 

Selain pemberian Paket Makanan Tambahan ini, saat ini di seluruh Puskesmas di Kabupaten Bojonegoro akan dilaksanakan Pemberian Makanan Tambahan Berbahan Lokal,yaitu bagi

-Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (KEK) 680 orang,

-Balita gizi kurang (wasting)ada 1.310 orang,

-Balita BB kurang (under weight) berat badan di bawah standar 914 orang,

-Balita yang tidak naik berat badannya ada 1.405 orang.

 

Nurul Azizah,

Wakil Bupati Bojonegoro, dalam sambutannya menegaskan pentingnya perhatian bersama terhadap pemenuhan gizi bagi ibu hamil dan balita. Ia juga menyampaikan bahwa status gizi yang baik merupakan salah satu kunci dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan investasi masa depan.

 

Menurut

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah

“Data menunjukkan bahwa angka stunting di Bojonegoro terus menurun, namun kita tidak boleh lengah. Karena Pemenuhan gizi harus terus menjadi perhatian kita bersama agar Bojonegoro mampu mencapai target stunting nasional pada 2045,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Sang Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa program pemberian makanan tambahan merupakan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

 

Bupati juga berharap upaya ini terus berjalan dengan lancar demi mewujudkan cita cita warga bojonegoro

 

“Kami berharap upaya ini terus berkelanjutan. Mari bersama-sama kita wujudkan Bojonegoro yang makmur, sehat,bahagia dan membanggakan,” tutur Bupati Setyo Wahono.

 

/Al

Sidang Gugatan 5 media atas penayangan pemberitaan Dugaan Galian C ilegal, Hadirkan saksi Stack holder terkait dan anggota DPRD

Bojonegoro,–Batara.news|| Sidang Gugatan terhadap 5 media yang menayangkan pemberitaan tentang dugaan kegiatan usaha penambangan galian C ilegal di Dusun Kentong, Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, kian menghangat dan mendekati kesimpulan

Dalam keputusan majelis.

 

Persidangan yang ke 15 kalinya itu di Gelar di Pengadilan Negeri Bojonegoro jalan Hayam Wuruk kelurahan Karang pacar Bojonegoro, memasuki tahapan penambahan dan menghadirkan beberapa saksi,Selasa(10/06/2025)

 

dalam hal ini saksi saksi instansi Dinas terkait yang pernah memberi keterangan statement saat pemberitaan sebelumnya dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Adapun Beberapa saksi yang dihadirkan, pihak pengadilan negeri Bojonegoro telah melayangkan surat panggilan sebagai upaya bantuan dalam proses pembuktian, meminta hadir mantan Kepala Dinas Pertanian(DKPP)yang saat ini berdinas di PU Sumber daya air Bojonegoro,Pengawas analisa kebijakan (DPMPTSP) Dinas perijinan, serta Anggota DPRD selaku Ketua komisi B yang membidangi.

 

Diawali penyampaian keterangan dari Rudi Eko Prasetyo s.psi, mewakili Dinas perijinan DPMPTSP, dalam forum persidangan memaparkan sesuai apa yang pernah sebelumnya disampaikan dalam pemberitaan awak media, yakni kegiatan usaha tersebut belum secara lengkap memiliki izin, ia juga menegaskan pernah ada sejumlah pewarta datang ke kantor untuk penegasan dalam konfirmasi.

Pemaparan lanjutan juga dijelaskan saksi Selly Atyasasmi anggota DPRD atau Ketua komisi B, bahwasanya pihaknya pernah memberikan statement kepada beberapa pewarta terkait kegiatan yang dijalankan pelaku usaha pengolahan lahan pertanian, Usai rapat paripurna pembahasan tentang legalisasi CV. LSWA pernah dilakukan sidak dan didapati ada kegiatan pencetakan lahan pertanian, namun juga didapati adanya kegiatan pemindahan material tanah galian C dengan alat berat yang merupakan kategori Minerba dan dilakukan penjualan.

Dalam penutup penjelasan mbak Selly yang akrab di sapa itu juga menyampaikan ,”terima kasih dan senang adanya pembuatan lahan persawahan, namun disayangkan kegiatan mobilisasi dan langsir pengangkutan material bahkan penjualan Minerba, belum memiliki dokumen lengkap,” tegasnya.

 

 

pihaknya berharap dan memberikan janji untuk dapat membantu memfasilitasi proses pengajuan perizinan nya.

Ia juga menegaskan pernah melihat dokumen bahwa CV. LSWA telah melakukan kewajiban membayar pajak kepada Pemkab dengan sebutan Pajak Galian C, namun saat ditegaskan oleh kuasa hukum pihak tergugat Imam Santoso SH,MH. apakah pernah melihat CV. LSWA membayar pajak kegiatan usaha pengolahan lahan pertanian, Selly menjawab tegas tidak pernah.

Ditutup oleh saksi pihak penggugat atas nama taufiq yang merupakan saudara kandung Rofi’udin pemilik CV LSWA sekaligus karyawan yang memiliki tugas sebagai Cekker atau pegawai pengawas pencatat pendata keluar masuknya kendaraan yang mengangkut material minerba dari lokasi kegiatan.

 

Setelah mendengar

Dari penjelasan dan pemaparan para saksi, majelis

Hakim ketua Hendri Irawan SH M.Hum

menyampaikan untuk agenda kesimpulan akan di laksanakan pekan Depan.

 

(Al)

 

 

 

Babinsa Koramil Padangan Bojonegoro dan Warga Pasang Tanggul Penahan Longsor 

BOJONEGORO, – Masih adanya hujan dengan intensitas tinggi di musim kemarau, membuat debit air Sungai Bengawan Solo kerap turun naik. Hal ini membuat tanah di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo yang melewati Desa Banjarejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro

menjadi rawan longsor akibat abrasi arus sungai terpanjang di Pulau Jawa tersebut.

 

Dari pantauan media telah terjadi tanah longsor di Desa Banjarjo Kecamatan Padangan. Hal tersebut menjadikan kekhawatiran bagi warga desa setempat. Sehingga, Koramil 11/Padangan Kodim 0813 Bojonegoro mengerahkan Babinsa jajarannya untuk membantu warga Desa Banjarjo memasang tanggul penahan guna meminimalisir terjadinya tanah longsor, Minggu (8/6/2025).

 

Bati Tuud Koramil 0813-11/Padangan Peltu Imam, mengatakan, terjadinya tanah longsor di dekat pemukiman warga Desa Banjarjo karena gerusan arus Sungai Bengawan Solo beberapa waktu lalu yang memang sempat naik debit airnya akibat hujan deras yang masih terjadi pada musim kemarau.

 

“Kehadiran TNI dalam membantu warga Desa Banjarjo adalah bentuk kepedulian, dan rasa sayang kepada rakyat sebagai ibu kandung TNI. Oleh karenanya, apapun kesulitan rakyat maka TNI akan senantiasa hadir membantu mengatasinya,” ujarnya.

 

Pemasangan tanggul penahan tanah longsor yang dilakukan oleh Koramil 0813-11/Padangan juga diikuti segenap warga desa. Hadir pula dalam kegiatan itu Kepala Desa Banjarjo beserta Perangkat Desa, dan sejumlah anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) desa setempat.

 

Kepala Dusun Mbaru, Agus Heriyanto, sekaligus mewakili Kepala Desa Banjarjo, mengucapkan berterima kasih dan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh para Babinsa Koramil 0813-11/Padangan dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat sebagai upaya mitigasi bencana alam di seluruh wilayah Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro khususnya di Desa Banjarjo.

 

“Kehadiran TNI ditengah masyarakat untuk membantu warga yang mengalami kesulitan, dan musibah adalah bentuk tanggung jawab moral TNI sebagai pelindung rakyat, dan hari ini adalah sebagai buktinya, terima kasih untuk bapak-bapak Babinsa Bersama Rakyat TNI Kuat,” pungkasnya.

Masyarakat Bojonegoro Pertanyakan Kelebihan Membayar Jaminan Kesehatan, Dengan Nomil Fantastis Rawan Digelapkan 

Bojonegoro,– nota Informasi yang disampaikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, ihwal dugaan kelebihan bayar progam jaminan Kesehatan bagi warga Bojonegoro cukup mencengangkan publik bumi ledree.

Pasalnya, berdasarkan dokumen hasil uji petik dan konfirmasi dari BPK Provinsi Jawa Timur terhadap penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2023, ditemukan adanya kelebihan bayar serta nama peserta fiktif pada program Jaminan atau Asuransi Kesehatan Nasional (JKN) yang telah dibayarkan kepada pihak BPJS cabang Bojonegoro.

Dalam dokumen uji petik itu terurai secara detail menjelaskan hasil konfirmasi kepada 35 puskesmas di lingkungan Kabupaten Bojonegoro bersama dengan beberapa perangkat Desa dan petugas Kecamatan tertanggal 19 Maret 2024, terdapat data peserta JKN yang telah meninggal dunia dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp. 990.927.000.

Bahkan kelebihan bayar itu juga tertuang dalam produk kerja sama antara Dinas Kesehatan selaku pengguna anggaran dengan BPJS Cabang Bojonegoro.

Adapun nota kesepakatan itu tertuang dalam Surat Nomor 134-4/013/412.011/HK/2021 dan 340/KTR/VII-02/1221 pertanggal 29 Desember 2022 sampai dengan 31 Desember 2026, tentang penyelenggaraan JKN bagi penduduk Kabupaten Bojonegoro.

Dalam nota kesepakatan tersebut juga dijelaskan pula nilai besaran iuran yang wajib dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kepada pihak BPJS, dengan rincian :

Sebesar Rp. 35.000/orang/bulan dibayar pemerintah daerah sebagai iuran.
Sebesar Rp. 2.800/orang/bulan dibayar oleh pemerintah daerah sebagai bantuan iuran.
Sebesar Rp. 4.200 orang/bulan dibayar oleh pemerintah pusat.
Dari tiga nilai tersebut terakumulasi mencapai Rp. 42.000 per orang dalam setiap bulan.

Mirisnya lagi, berdasarkan hasil pemeriksaan iuran jaminan asuransi kesehatan secara uji petik dan konfirmasi dengan pejabat terkait, menunjukkan data kepesertaan JKN belum dimutakhirkan, sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp. 995.910.000.

Sehingga atas kondisi itu mengakibatkan potensi kelebihan pembayaran Belanja iuran Jaminan Asuransi Kesehatan sebesar Rp. 995.910.000 (Rp. 4.983.000 + Rp. Rp. 990.927.000) atas peserta yang tidak ditemukan alias fiktif.kamis,(05/06/2025)

Parahnya lagi, Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro selaku pihak pengguna anggaran justru memilih bungkam ketika dimintai tanggapan terkait temuan BPK Provinsi Jawa Timur tersebut.

Sementara itu, Luluk, mantan Kepala Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Periode tahun 2024 dan tahun sebelumnya ketika dikonfirmasi ihwal diatas mengaku kalau saat ini sudah tidak lagi menjabat di BPKAD, dan jika menghendaki informasi lebih lanjut, dirinya menyarankan pewarta untuk menghubungi Kepala Bidang akuntansi.

“Dalem sampun mboten dateng BPKAD, Monggo ditanyakan Bu Kabid akuntansi mawon. (Redy – Saya sudah tidak di BPKAS, silahkan ditanyakan Bu Kabid akuntansi saja).” Tulisnya melalui sambungan WhatsApp. Kamis, 05 Juni 2025.

Terpisah, Ani, selaku Kepala Bidang akuntansi BPKAD menjelaskan, terkait temuan kelebihan bayar, ia mengarahkan untuk koordinasi dengan inspektorat, lantaran lembaga tersebut yang berwenang untuk mengawasi.

“Iya, maaf ya, kalau untuk temuan panjenengan harusnya koordinasi dengan inspektorat, karena tindak lanjut yang memantau mereka, silahkan nanti saya antarkan tidak apa-apa.” tandasnya.
Di konfirmasi lembaga inspektorat, Teguh prihandono, perihal diatas menyampaikan,”
Di kompensasi dengan pembayaran berikutnya,
Kelebihan bayar karena ada nama yang sudah meninggal namun masih terbayar.

Harus ada ketetapan meninggal dari Dagri.
Monggo tanyakan ke Dukcapil,
,”Tolong tanyakan ke Dinkes dan Dukcapil,”ungkapnya.

Terpisah
Kemudian Yayan kepala Dinas Disdukcapil saat di konfirmasi awak media menyampaikan,Kami rutin tiap bulan mengirimkan data terkait akte kematian,”Yang di lakukan dukcapil hanya itu membuat akte kematian karena ada permohonan dari ahli waris,”paparnya

Ia juga menjelaskan terkait nilai tidak mengetahui,”
Kalau nilai yang kami tidak mengetahui karena tusi dukcapil hanya mengeluarkan akte kematian saja yang kemudian di himpun oleh dinas kesehatan,”terangnya

Ia juga menambahkan,
Yang lebih tau tentu dinas kesehatan,
Kalau dukcapil itu mencocokan, misal nama panjenengan diajukan oleh dinkes, kami cek di data base SIAK KEMENDAGRI. Ada atau tidak, kalau ada kami proses sesuai prosedur, tetapi kalau tidak ada data kami kembalikan.

Dan data dukcapil ini seluruh Indonesia sama di miliki oleh ditjen dukcapil kemendagri, kami yang di kabupaten tugasnya pelayanan saja,” jlentrehnya

Sementara itu di sisi lain bungkamnya Dinkes dengan pengajuan nama di
antaranya
Sup, sar,nga,hj rus,tam, ski, Yat das,las,Pai,
Hingga berita di tayangkan di muka publik masih bungkam belum memberikan keterangan klarifikasi resmi..?!.

 

/Al

Masak sih,,?! DPRD Bojonegoro di Nilai Tak adil Tangani Persoalan Limbah, Ketua DPC Projo Soroti Sikap Lembek dan Tebang Pilih

Bojonegoro,– Ketua DPC Projo Bojonegoro, Mustakim, menyoroti sikap DPRD Bojonegoro yang dinilai tidak adil dan terkesan tebang pilih dalam merespons persoalan limbah industri di wilayahnya. Ia membandingkan penanganan cepat terhadap aduan warga Desa Sukowati dengan lambannya respon terhadap persoalan limbah di Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu.

 

Menurut Mustakim, ketika warga Desa Sukowati mengeluhkan bau tak sedap dari pabrik pengolahan tembakau di wilayah mereka, DPRD Bojonegoro langsung sigap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Namun berbeda halnya dengan keluhan warga Mayangrejo terkait limbah cair dari sebuah perusahaan pengolahan roti, yang hingga kini belum ditindaklanjuti oleh DPRD.

 

“Padahal limbah cair dari pabrik roti itu jelas-jelas merugikan masyarakat, tapi DPRD seolah bungkam dan tidak mendengar suara rakyat. Ini jadi pertanyaan besar bagi kami,” ujar Mustakim yang akrab disapa Djaeman, Selasa (3/6/2025).

 

Ia juga menyinggung soal penanganan sampah yang beberapa minggu lalu mendapat atensi serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan melakukan sidak. Menurutnya, respons cepat DLH tersebut seharusnya bisa menjadi contoh bagi DPRD.

 

Lebih lanjut, Mustakim mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengonfirmasi langsung ke salah satu anggota DPRD Bojonegoro terkait hal ini. Namun, ia justru mendapat jawaban yang mengejutkan.

 

“Anggota dewan itu bilang, harus ada permintaan tertulis dari masyarakat setempat dulu. Ini lucu, karena waktu di Sukowati DPRD bisa langsung turun tanpa syarat seperti itu. Padahal, pabrik tembakau di Sukowati menyerap 90 persen tenaga kerja dari warga desa setempat, sementara pabrik roti justru sebagian besar pekerjanya dari luar desa,” terang Mustakim.

 

Ia berharap DPRD Bojonegoro dapat bersikap lebih adil dan objektif dalam menyikapi keluhan masyarakat, tanpa membeda-bedakan. “Jangan sampai ada kesan DPRD hanya bergerak kalau ada kepentingan tertentu. Ini menyangkut kepentingan rakyat dan lingkungan hidup kita bersama,” pungkasnya.

 

/Al

Cerobong Sata tec keluarkan bau tak sedap Ganggu Proses Belajar, TK dan PAUD Pindahkan Kegiatan ke Balai Desa

Bojonegoro, –Dampak pengolahan tembakau keluarkan bau yang di nilai tak sedap oleh wali murid dan guru TK Darma Wanita Sukowati yang diduga berasal dari Cerobong aktivitas pengolahan tembakau milik PT STI kembali menuai keluhan. Kali ini, dampaknya sangat nyata, kegiatan belajar mengajar di TK dan PAUD Dharma Wanita Sukowati terpaksa dipindahkan ke balai desa karena kondisi udara yang tak lagi memungkinkan bagi anak-anak untuk belajar di lingkungan sekolah.

 

Kepala Sekolah TK Dharma Wanita Sukowati, Dika Martania atau yang akrab disapa Bu Dika, mengungkapkan bahwa pemindahan ini dilakukan demi menjaga kesehatan dan kenyamanan anak-anak. Sebelumnya, berbagai upaya telah dicoba, termasuk menerima bantuan dua unit AC dan dua kipas angin dari PT Sata Tec. Namun, solusi tersebut justru memperburuk situasi. Senin (2/05/2025).

 

“AC tersebut digunakan sebagai kompensasi kami, tetapi kami keberatan dengan kata kompensasi, sebab kami tidak pernah meminta. Kami sudah menyampaikan keberatan melalui media dan secara langsung kepada pihak perusahaan, namun tidak ada tanggapan. Padahal, kami hanya ingin lingkungan belajar yang sehat dan nyaman,” jelas Bu Dika.

 

Menurutnya, AC yang dipasang di dalam kelas justru membuat bau menyengat mengendap. Ditambah lagi, keterbatasan anggaran membuat pihak sekolah kesulitan menanggung biaya listrik akibat penggunaan alat tersebut.

 

“Sekolah kami dikelola oleh yayasan, dan biaya operasional sangat terbatas. Kami tidak sanggup menanggung beban listrik tambahan. Penggunaan AC pun tidak menyelesaikan masalah malah membuat kondisi di dalam kelas semakin tidak nyaman,” tambahnya.

 

Ia menegaskan bahwa pengembalian barang bantuan tersebut merupakan inisiatif para guru. “Tidak ada paksaan. Kami yang memutuskan untuk mengembalikannya karena dari awal memang keberatan. Barang tersebut diberikan tanpa kesepakatan resmi, dan hanya disebut sebagai kompensasi. Bahkan, hal ini pernah dicatat dalam pertemuan resmi dengan pihak dinas,” ujarnya.

 

Bu Dika menjelaskan bahwa pihak sekolah telah lama menyuarakan keluhan tersebut, baik secara langsung maupun melalui surat resmi sejak November lalu. Namun, permintaan untuk berdialog langsung dengan pihak perusahaan tak pernah ditanggapi.

 

“Yang kami sayangkan, perusahaan tidak pernah datang langsung ke sekolah. Kami sudah meminta agar mereka sosialisasi atau sekadar bersilaturahmi, tapi tidak pernah datang. Bahkan ketika kami mengusulkan agar jam operasional pabrik menyesuaikan waktu belajar anak-anak, mereka menolak dengan alasan tidak mungkin menghilangkan bau,” keluhnya.

 

Situasi yang tak kunjung membaik akhirnya memaksa sekolah mengambil langkah konkret dengan memindahkan seluruh kegiatan belajar ke balai desa. Keputusan ini juga mendapat dukungan penuh dari wali murid, yang sebagian mulai mengancam akan memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain.

 

“Kami sudah mencoba berbagai cara, seperti memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30, tapi bau tetap muncul sejak pukul 08.00. Para orang tua pun mulai resah, bahkan ada yang sudah mencari sekolah alternatif. Saat ini, 80 murid dari tiga kelas terpaksa belajar di balai desa,” ujarnya.

 

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi, mengambil langkah cepat dengan mempersilakan balai desa digunakan sementara untuk kegiatan belajar.

 

“Saya persilakan balai desa digunakan. Tapi persoalan utamanya tetap harus diselesaikan,” tegas Amik Rohadi. “Perusahaan perlu membangun komunikasi yang baik dengan warga. Jangan hanya menyediakan call center yang tidak direspons. Humas perusahaan seharusnya bisa langsung merapat ke pemdes untuk koordinasi. Ini justru tidak ada komunikasi sama sekali,” lanjut Amik.

 

Sementara itu, Humas PT STI Arif Abdullah atau akrab disapa Qobil, mengakui keberadaan bau, namun menegaskan bahwa semua proses produksi telah sesuai aturan.

 

“Kita tidak munafik, ya. Bau itu tetap ada. Tapi kita punya prosedur. Semua sudah diuji dan berada di bawah baku mutu”, Pungkasnya.

 

/Al

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.