Jambi_: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan dan peningkatan kualitas jalan nasional Kota Jambi (Batanghari II) – Zona Lima di Provinsi Jambi (7/4), sepanjang 33 km yang telah memasuki tahap penyelesaian akhir.
Ruas Batanghari II – Zona Lima terhubung dengan ruas Zona Lima – Muara Sabak sepanjang 28,80 km. Keseluruhan ruas jalan nasional ini ditargetkan selesai pada bulan Mei 2022.
Pembangunan jalan nasional Batanghari II – Zona Lima dan Zona Lima – Muara Sabak telah dimulai sejak 2016 untuk meningkatkan konektivitas antara Kota Jambi – Pelabuhan Muara Sabak, serta mendukung kelancaran arus lalu lintas tiga wilayah, yakni Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Hadir dalam kunjungan kerja Presiden, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Anggota Komisi V DPR RI H Bakri, Gubernur Jambi Al Haris, dan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro.
Jambi_: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan dan peningkatan kualitas jalan nasional Kota Jambi (Batanghari II) – Zona Lima di Provinsi Jambi (7/4), sepanjang 33 km yang telah memasuki tahap penyelesaian akhir.
Ruas Batanghari II – Zona Lima terhubung dengan ruas Zona Lima – Muara Sabak sepanjang 28,80 km. Keseluruhan ruas jalan nasional ini ditargetkan selesai pada bulan Mei 2022.
Pembangunan jalan nasional Batanghari II – Zona Lima dan Zona Lima – Muara Sabak telah dimulai sejak 2016 untuk meningkatkan konektivitas antara Kota Jambi – Pelabuhan Muara Sabak, serta mendukung kelancaran arus lalu lintas tiga wilayah, yakni Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Hadir dalam kunjungan kerja Presiden, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Anggota Komisi V DPR RI H Bakri, Gubernur Jambi Al Haris, dan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro.
PATI_: Puasa bulan Ramadhan tidak membuat Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati untuk tidak produktif, hal tersebut dibuktikan dengan tetap berjalannya kegiatan pembinaan kemandirian yang ada di Sub Seksi Kegiatan Kerja.
Kegiatan produksi paving block dan tata boga yang ada di Lapas Kelas IIB Pati tetap berjalan, mengingat pesanan dari masyarakat luar makin meningkat, hal tersebut membuktikan bahwa hasil karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati diterima oleh masyarakat.
Kalapas Pati, Febie Dwi Hartanto saat mengontrol kegiatan pembinaan kemandirian (Selasa, 05/04/2022) menyampaikan bahwa kualitas produk dari Lapas Pati harus dipertahankan, dapat juga harus semakin meningkat, dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan kerja, sehingga masyarakat (konsumen) akan semakin puas terhadap produk dari Lapas Pati.
PATI_: Puasa bulan Ramadhan tidak membuat Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati untuk tidak produktif, hal tersebut dibuktikan dengan tetap berjalannya kegiatan pembinaan kemandirian yang ada di Sub Seksi Kegiatan Kerja.
Kegiatan produksi paving block dan tata boga yang ada di Lapas Kelas IIB Pati tetap berjalan, mengingat pesanan dari masyarakat luar makin meningkat, hal tersebut membuktikan bahwa hasil karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati diterima oleh masyarakat.
Kalapas Pati, Febie Dwi Hartanto saat mengontrol kegiatan pembinaan kemandirian (Selasa, 05/04/2022) menyampaikan bahwa kualitas produk dari Lapas Pati harus dipertahankan, dapat juga harus semakin meningkat, dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan kerja, sehingga masyarakat (konsumen) akan semakin puas terhadap produk dari Lapas Pati.
JAKARTA_: Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara TNI AD dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang semakin meningkat, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E, M.M., menganugerahkan Tanda Kehormatan Negara Bintang Kartika Eka Paksi (KEP) Utama kepada Ketua BPK RI Dr. Agung Firman Sampurna, CSFA., CFrA., CGCAE., QGIA., di Aula GPH Jatikusumo, Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta (4/4/2022).
Penagunegarahan Bintang KEP Utama kepada Ketua BPK RI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 128/TK/Tahun 2020 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama. Selain menganugerahkan Bintang Kartika Eka Paksi Utama kepada Ketua BPK RI, Kasad juga menganugerahkan Bintang Kartika Eka Paksi Pratama kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Dr. Hendra Susanto, ST., M.Eng., M.H., CFrA., CSFA berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/TK/2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Pratama.
TNI AD berharap dapat mengembangkan kerja sama yang lebih luas dengan BPK RI, terutama dalam meningkatkan kualitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) guna mendukung pengawasan intern di lingkungan TNI AD melalui pola Post, Current dan Pre Audit sesuai arahan dan bimbingan BPK RI.
Melalui kerja sama serta koordinasi yang baik, diharapkan peranan APIP di lingkungan TNI AD dapat semakin efektif dan efisien, dengan tetap berpedoman pada tugas pokok dan fungsi kelembagaan antara TNI AD dan BPK RI. TNI AD selalu siap bersinergi dan mendukung setiap upaya BPK RI dalam memberikan kritik, saran dan masukan demi kebaikan TNI AD ke depan, sebagaimana yang dilakukan oleh BPK RI selama ini.
Ketua BPK RI Dr. Agung Firman Sampurna, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan TNI AD kepada dirinya.
“Penghargaan ini menjadi kehormatan sekaligus kebanggaan tersendiri bagi kami yang mendapatkan penganugerahan dari Bapak Kasad. Semoga dapat mewujudkan kolaborasi dan sinergi antara BPK dan khususnya TNI AD. Sebagaimana kita tahu bahwa TNI adalah aparat pertahanan negara. Kami juga juga bertugas sebagai pertahanan, namun pertahanan dalam hal tata kelola. Sebagai mitra kerja dari TNI AD, harapan ke depan semoga kerja sama dengan TNI AD akan terjalin semakin baik, “ tutur Ketua BPK RI.
Pada penganugerahan Tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi kepada Ketua BPK RI dan Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I dihadiri Wakasad, Irjenad, Koorsahli Kasad, Pangkostrad, Danpuspomad dan para Asisten Kasad serta para pejabat utama dari BPK RI.
JAKARTA_: Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara TNI AD dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang semakin meningkat, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E, M.M., menganugerahkan Tanda Kehormatan Negara Bintang Kartika Eka Paksi (KEP) Utama kepada Ketua BPK RI Dr. Agung Firman Sampurna, CSFA., CFrA., CGCAE., QGIA., di Aula GPH Jatikusumo, Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta (4/4/2022).
Penagunegarahan Bintang KEP Utama kepada Ketua BPK RI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 128/TK/Tahun 2020 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama. Selain menganugerahkan Bintang Kartika Eka Paksi Utama kepada Ketua BPK RI, Kasad juga menganugerahkan Bintang Kartika Eka Paksi Pratama kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Dr. Hendra Susanto, ST., M.Eng., M.H., CFrA., CSFA berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/TK/2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Pratama.
TNI AD berharap dapat mengembangkan kerja sama yang lebih luas dengan BPK RI, terutama dalam meningkatkan kualitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) guna mendukung pengawasan intern di lingkungan TNI AD melalui pola Post, Current dan Pre Audit sesuai arahan dan bimbingan BPK RI.
Melalui kerja sama serta koordinasi yang baik, diharapkan peranan APIP di lingkungan TNI AD dapat semakin efektif dan efisien, dengan tetap berpedoman pada tugas pokok dan fungsi kelembagaan antara TNI AD dan BPK RI. TNI AD selalu siap bersinergi dan mendukung setiap upaya BPK RI dalam memberikan kritik, saran dan masukan demi kebaikan TNI AD ke depan, sebagaimana yang dilakukan oleh BPK RI selama ini.
Ketua BPK RI Dr. Agung Firman Sampurna, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan TNI AD kepada dirinya.
“Penghargaan ini menjadi kehormatan sekaligus kebanggaan tersendiri bagi kami yang mendapatkan penganugerahan dari Bapak Kasad. Semoga dapat mewujudkan kolaborasi dan sinergi antara BPK dan khususnya TNI AD. Sebagaimana kita tahu bahwa TNI adalah aparat pertahanan negara. Kami juga juga bertugas sebagai pertahanan, namun pertahanan dalam hal tata kelola. Sebagai mitra kerja dari TNI AD, harapan ke depan semoga kerja sama dengan TNI AD akan terjalin semakin baik, “ tutur Ketua BPK RI.
Pada penganugerahan Tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi kepada Ketua BPK RI dan Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I dihadiri Wakasad, Irjenad, Koorsahli Kasad, Pangkostrad, Danpuspomad dan para Asisten Kasad serta para pejabat utama dari BPK RI.
PATI_: Ribut antar Tetangga Desa Bodeh kecamatan Pucakwangi Reban 54 Tahun, Babak belur di aniaya oleh Suradi alias kuncun Tak Lain adalah Tetangganya sendiri, Reban mengalami Luka serius di pelipis kepala dan tangan bagian kanan insiden terjadi 30/3/2022.
Menurut keterangan data informasi yang di himpun oleh awak media, peristiwa bermula ketika Reban membuka Saluran air, lalu Reban sempat di larang oleh Ibu pelaku tak lama kemudian Reban timbul emosi tiba-tiba Reban membawa Sabit dan kayu sambil marah-marah, Timbul berbalik arah setelah di ketahui Reban memarahi ibu Pelaku kemudian Suradi Tak Terima Ibunya di marahi oleh Reban dan Timbul emosi yang tak terkendali Suradi menyerang Reban menggunakan kayu hingga Reban babak belur.
Gambar mediasi Damai Kedua Pihak
Kejadian tersebut di benarkan oleh kepala desa Bodeh Didik Trimulyadi saat di konfirmasi awak media di kantor Balai Desa Bodeh 30/3/2022, ” Reban ini memang ada seperti punya Gangguan masalah ke jiwaanya “, Tegas Kades Bodeh.
Dalam peristiwa Tersebut perkara di mediasi dan di selesaikan secara ke keluargaan oleh kedua pihak dan di saksikan oleh Kepala Desa Bodeh beserta perangkat dan aparat keamanan Babinkantipnas dan Babinsa Pucakwangi. /Red
PATI_: Menyikapi berita yang sempat terbit sebelumnya terkait pekerjaan bangunan Talud Desa/ Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah Kepala (Ka) Dispermades angkat bicara.
Menurut tanggapan Ka Dispermades (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) saat di konfirmasi sejumlah Wartawan di ruang kerjanya mengatakan, semestinya pelaksanaannya ya disesuaikan dengan RAB nya, pihaknya akan menindak lanjuti akan masukan ini, pada intinya status kami disini membantu memfasilitasi proses-prosesnya, karna itu merupakan kewenangan provinsi bukan Kabupaten. Sabtu (26/03/2022).
“Saya akan menindak lanjuti terkait pembangunan itu, dan ini merupakan sebuah masukan, apakah bangunan itu sudah sesuai Spesifikasi atau tidak dan juga RAB nya seperti apa,”terangnya.
Kemudiaan kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi yang seterusnya akan memeriksa, jika terbukti terjadi kerugian Negara, pasti nanti akan diminta memperbaiki/ menambah Volume atau mengembalikan Uang.
Kami tidak memiliki kewenangan apapun untuk itu, karena dalam pengawasan sendiri merupakan kewenangan dari Inspektorat Provinsi,”Tegasnya.
Disinggung masalah pemasangan papan kegiatan serta prasasti dalam pelaksanaan bangunan menjawab, itu wajib di jalankan, karena aturannya dari pak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah jelas, dan itu juga sudah di sosialisasikan, namun waktu sosialisasi ada yang di wakilkan ke Sekertaris Desa (Sekdes) atau TPK (Tim Pelaksana Kegiatan), jadi miss nya disitu.
“Masalah pemasangan papan kegiatan dan prasasti itu Wajib mungkin karena waktu sosialisasi Kadesnya di wakili TPK ataupun yang lainnya dan kemungkinan hal itu tidak di sampaikan ke Kades,”Ujarnya.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati melalui Kasi (Kepala Seksi) Talud dan Jalan Hasto Utomo Kepada awak media mengatakan, jika itu tidak kewenangan DPUPR, karna itu bukan Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten melainkan Banprov (Bantuan Provinsi), statusnya DPUPR hanya sebatas mem Verifikasi saja, masalah RAB (Rancangan Anggaran Belanja) itu kewenangan Desa itu sendiri yang menentukan,”Jawabnya.
Kubu Raya_: Kebakaran yang menhanguskan 3 (Tiga) Unit Ruko di Jalan. Perdamaian Rt 056 Rw 009 Desa Pal Sembilan Kec. Sungai Kakap Subuh dini hari sekitar pukul 02.00 wib, diantaranya merupakan Toko Elektronik,toko sembako dan 1 (satu) Ruko merupakan penjual ayam geprek, sebanyak sepuluh unit pemadam dikerahkan guna memadamkan kebakaran tersebut (23/03/2022)
Adapun Ruko yang terbakar, Toko Star Elektronik milik Tomy Gunawan (36th) dengan status ruko menyewa dan satu ruko sembako milik sdr Ahai (54th) sedangkan satu unit ruko ayam geprek milik sdr Josua (32th).
Kapolsek Sungai kakap Akp Suyitno, SH.Mh saat dikonfirmasi menjelaskan”kami mendapat laporan dari masyarakat sekitar Pukul 02.10 wib Subuh Dini Hari bahwa telah terjadi kebakaran di jalan perdamaian Pal Sembilan, maka saya beserta anggota Bersama-sama mendatangi TKP kebakarana tersebut”kata kapolsek.
“dari hasil keterangan saksi penjaga Malan Sdr.Gunawan (46th) yang merupakan warga Jalan perdamaian Pal Sembilan mengatakan api berasal dari Toko elektronik milik Sdr.Tomy dan menjalar ke sebelah bangunan ruko milik sdr.Ahai dan Sdr.Josua dan pada bangunan Toko elektronik tersebut tidak dihuni oleh sdr Tommy”tutur kapolsek
“saksi lainnya Sdr.Syukur yang juga penjaga malam menerangkan bahwa sekira pukul 02.00 wib terlihat asap tebal mengepul dari dalam ruko elektronik dan selanjutnya saya menghubungi pemadam kebakaran namun petugas damkar baru datang sekitar pukul 04.00 wib dan api sudah membesar dan membakar kedua ruko lainya” Ungkap Syukur.
Ditempat yang sama kapolsek juga menjelaskan”Sampai saat ini masih belum ada laporan adanya korban jiwa saat terjadinya kebakaran dan kerugian sementara yang kita taksir dari ketiga Ruko tersebut dari hasil keterangan Korban mencapai Toko Star Elektronik diperkirakan sebesar Rp. 1.500.000.000 (Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah), Warung Ayam Geprek diperkirakan sebesar Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) sedangkan Toko Sembako Ahai belum bisa dipastikan dan api baru bisa dipadamkan Subuh hari sekitar Pukul 04.00 wib ”ungkap kapolsek.
Sikapi Perbaikan Ruas Jalan Pantura, Bupati: Jalur Alternatif Hanya Untuk Motor dan Kendaraan Pribadi
Bupati Pati Haryanto undang sejumlah pihak guna membahas dampak perbaikan jalan pantura Pati. Selain membahas kemacetan yang terjadi di jalan raya pantura, Bupati juga larang kendaraan besar melintas di jalan desa. Hal itu diungkapkan Bupati saat memimpin rapat di Ruang Joyo Kusumo, Rabu (23/03/2022).
Hadir dalam rapat tersebut, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Pujo Winarno, Kepala Dishub Pati, Kasatpol PP Pati, Satlantas Polres Pati, Perwakilan Kodim Pati, DPUTR Pati, Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Kepala BPKAD, Kepla DLH serta Staf PPK 3.2 Jateng.
Untuk mengurai kemacetan tersebut, Bupati Haryanto mengeluarkan sejumlah kebijakan. Hal itu dilakukan agar dampak pembangunan jalan pantura tidak mengganggu lalulintas di jalan Kabupaten bahkan jalan desa. Selain dapat membahayakan pengguna jalan lain, Haryanto menyebut kendaraan berat yang melebihi tonase juga dapat memperparah kondisi jalan yang tidak keperuntukanya.
“Kita undang sejumlah pihak, Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, kemudian rekanan kita undang, karena beberapa hari ini setelah dibangunnya jalan pantura, kan terjadi kemacetan. Sehingga kita berharap dibangun tetapi juga tidak memberikan dampak kepada infrastruktur yang lain. Oleh karena ada dua agenda yang satu masalah penambangan, yang kedua adalah masalah mengurai kemacetan,” tegas Haryanto.
Dari beberapa analisa di lapangan dan kajian yang dilakukan, untuk mengurai kemacetan yang terjadi di jalan raya Pati Juwana Batangan bahkan hingga ke perbatasan Rembang tersebut, Bupati merekomendasikan agar spot-spot proyek pengecoran tidak terlalu panjang. Agar nantinya arus lalulintas tidak terganggu. Kemudian, sisi berm yang semula dilalukan penggalian hingga menyebabkan kemacetan panjang tersebut untuk dihentikan sementara sambil menunggu proses pengecoran selesai.
“Oleh karena itu, kami juga perintahkan kepada Kepala Dishub kerjasama dengan Lantas, karena jalan alternatif ini banyak yang rusak, sehingga hanya diperbolehkan untuk kendaraan pribaadi maupun sepeda motor. Bis kemudian muatan berat tidak boleh melintas jalur alternatif Jaken Jakenan sampai ke Sampang, kemudian Kuniran sampai ke karangrejo. Itu cukup untuk kendaraan pribadi dan sepeda motor.” Katanya.
Haryanto menegaskan jika jalan-jalan alternatif yang tidak diperuntukkan kendaraan berat terus dilalui, maka akan memunculkan persoalan- persoalan baru kerusakan jalan yang semakin parah. Sehingga Bupati Haryanto segera perintahkan kepala Dishub agar bergantian menjaga dan mengarahkan pengguna jalan untuk mengurai kemacetan.
“Saya perintahkan Kepada Dishub mulai hari ini dijaga dengan tanda larangan maupun dijaga oleh petugas, Dishub sama petugas setempat, Polsek, Satpol PP maupun melibatkan dengan tenaga yang ada, polisi lalulintas,” pungkasnya.