Anggota Polisi ini Mencoba ahiri hidupnya dengan cara memutus urat Nadi

Batara.News,SUMBAWA BARAT_ Anggota polisi ini mencoba untuk Mengahiri hidupnya dengan menyayat Pergelangan tanganya hingga darah berceceran di beberapa ruang rumahnya, entah apa yang menjadi niat Anggota kepolisian yang satu ini hingga benar-benar ingin mensudahi hidupnya.

Menurut informasi dari laporan Polsek Maluk, Pada hari rabu tanggal 26 januari 2022 pkl.10.00 wita bertempat di Asrama Polsek Maluk telah terjadi Percobaan Bunuh Diri Anggota Polsek Sekongkang Polres Sumbawa Barat.
Dengan Nama korban M. Saleh Sopian, kejadian ini di ketahui beberapa saksi salah satunya istri korban dan beberapa teman istri korban yang dekat dengan asramanya.

Seperti ini kronologi kejadianya Sekitar pkl 08.00 wita Istri korban mengantar anak kesekolah menggunakan sepeda motor dan menunggui anaknya sampai pulang sekolah, istri korban kembali bersama anaknya ke asrama setiba di rumah istri korban melihat sepeda motor dinas dan memanggil sambil mencari di kamar namun tidak ada dilihat korban,
sehingga istri korban mengecek kamar mandi namun pintu kamar mandi terkunci kemudian istri korban mencoba mendobrak namun tidak bisa terbuka karena terkunci dari dalam, sehingga istri korban mengecek melalui jendela kamar mandi melihat korban dalam posisi tergeletak bersimbah darah dalam keadaan tidak sadar selanjutnya istri korban menelpon istri Bripka Edi Purwanto yang bekerja di Puskesmas Maluk kemudian memberitahukan kepada anggota Poslek Maluk yang sedang melakukan Pengamanan kegiatan Vaksin,

selanjutnya Anggota Polsek Maluk menghubungi Anggota Piket Polsek Maluk untuk dilakukan Penjemputan dan membawa korban menggunakan mobil patroli ke UPTD. Puskesmas Maluk untuk dilakukan Perawatan awal.
Sementara korban mendapatkan penanganan Nakes maka akan di kembangakan lagi alur perkara ini oleh pihak kepolisian apa yang menjadi asalmu asal permasalahan ini.

/*/Red.

Eksekusi Bangunan LI tinggal menghitung hari Satpol PP Sambangi Lokasi

Batara.News, PATI_ Satpol PP Pati Hari ini sambangi eks Bangunan Lokalisasi Lorok indah di wilayah kecamatan margorejo Pati, yang mana bangunan ini tinggal menghitung hari dalam menunggu eksekusi pembongkaran bangunan dengan waktu yang sudah di tentukan oleh Pemda Pati.

Cek lapangan Rabu 26/01/22 dihadiri oleh Kepala Satpol PP Sugiyono, Plt DPUTR Sudarno, Kabid. IKP Diskominfo, Endah Murwaningrum, Koramil Margorejo dan Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino.

Pemkab Pati berencana membongkar pada awal Februari 2022 mendatang. Pembongkaran bangunan bekas kawasan prostitusi Lorok Indah bukan tanpa alasan tentu berdasarkan aturan pemerintah.

Menurut Kasat Pol PP Sugiyono, bangunan itu berdiri di atas lahan publik dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan akan dikembalikan peruntukannya yaitu sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)

“Hingga saat ini Pemkab telah memberikan surat peringatan (SP) hingga 3 kali. SP berakhir hingga batas waktu akhir Januari 2022 kepada pemilik bangunan, agar membongkar bangunannya secara mandiri,” terang Sugiyono.

Menurutnya, hingga saat ini pemilik bangunan masih belum membongkarnya. Atas dasar itu, Pemkab Pati berencana melakukan pembongkaran secara paksa. Sebelumnya, Pemkab Pati sudah memberi Surat Peringatan di Bulan Oktober 2021, November 2021 dan Desember 2021 tetapi tidak diindahkan, walaupun sudah ada sosialisasi sebelumnya.


Selain itu pihak pemilik bangunan di kawasan tersebut di berikan waktu untuk mengeluarkan barang-barang pemilik lahan itu dan membongkar sendiri bangunan itu selagi masih ada waktu jeda sebelum eksekusi nanti.

“Bangunan berjumlah 70 unit. Setelah SP3, Bupati menetapkan keputusan pembongkaran mandiri. Sudah ada pendelegasian kewenangan dari Bupati kepada DPUTR,” ungkap Sugiyono.

/Red.

Benarkah Ormas PGN Hanya Jadi beking Karaoke di Pati?

Batara.News, PATI_ Berhembus kabar Patriot Garuda Nusantara (PGN) Makoda Pati Raya, hanya menjadi Back Up atau beking sejumplah cafe karaoke di wilayah Kabupaten Pati, tentu itu bisa menjadi hal yang berseberangan dengan ADART Ormas PGN, hal ini jelas menjadi masalah yang harus di urai kebenaranya.

Masalah ini segera di sikapi Langsung oleh Senopati PGN Kyai H. Nuril Arifin yang akrab disapa Gus Nuril. Usai memimpin rapat internal bersama puluhan pengurus PGN Pati, Gus Nuril langsung memberikan jawaban apa yang sudah menjadi isu atau kabar tak baik ini.

“Saya pastikan PGN tidak akan pernah bekingi siapapun, baik calon Presiden, calon Gubernur, calon Bupati, apalagi membekingi karaoke. Itu tidak ada pernah,” tegas Gus Nuril kepada sejumlah wartawan, Selasa (25/1/2022) sore.

Gus Nuril menuturkan, PGN sebagai garda terdepan dalam membela NKRI akan selalu menjaga seluruh anggotanya dari segala penjuru meliputi Agama apapun dan berprofesi apa saja. Hal ini yang perlu dipahami seluruh anggota PGN Makoda Pati.

“Dalam konteknya, PGN tidak membekingi Karaoke, hanya saja PGN akan melindungi karyawannya karena mereka sebagai anggota PGN. Itu jelas berbeda dan perlu dipahami,” tuturnya.

Menurutnya, Selain PGN yang melindungi anggotanya, Negara juga harus hadir atas dasar Pancasila melindungi rakyatnya yang berkeadilan sosial. Ini yang harus di perhatikan, jika itu belum bisa dilakukan hendaknya Pemerintah bisa memberikan solusi yang baik.

“Di era pandemi saat ini, PGN berjanji akan terus memperjuangkan hak anggotanya dalam mendapatkan kehidupan yang layak. Jangan sampai nanti rakyat marah dan berbuat radikal tidak sesuai dengan cita-cita Pancasila. Jika ini terjadi PGN akan menghadapi dengan cara apapun,” terang Gus Nuril.

Selain menjadi beking karaoke, PGN juga diisukan menjadi garda terdepan dalam mengganjal Pemerintah Daerah (Pemda) Pati dalam menegakkan Perda. Dimana dalam waktu dekat Pemda Pati akan membongkar puluhan bangunan bekas prostitusi di Lorok Indah (LI) Kecamatan Margorejo, Pati yang direncanakan pada akhir bulan ini.

“Sekali lagi, PGN tidak akan pernah mengganjal program pemerintah dalam melaksankan aturan. Namun PGN meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi kembali. Jika pembongkaran ini terjadi, alangkah baiknya pemerintah memberikan ganti untung kepada pemilik bangunan yang secara sah memiliki tanah dan bangunan tersebut,” tandasnya.

/Red.

Satpas Polres Pati kini Lengkapi fasilitas bagi Penyandang disabilitas

Batara.News,Pati_ Penyandang disabilitas kini tak lagi di bingungkan dalam membuat SIM ( Surat Ijin Mengemudi ), Satpas Polres Pati kini dilengkapi fasilitas bagi warga berkebutuhan husus atau penyandang disabilitas, Selasa (25/1/2022).

Selain Pelayanan untuk penyandang disabilitas, Satpas Polres Pati berikan pelayanan ramah untuk Masyarakat yang akan mengurus pembuatan SIM, terlebih penyandang disabilitas merupakan salah satu bentuk peningkatan fasilitas pelayanan publik di lingkungan Polres Pati.

Baur SIM Satlantas Polres Pati, Bripka Hery Prayitno menyatakan dalam pembuatan SIM D bagi penyandang disabilitas, pihaknya mengaku para petugas siap memberikan pelayanan terbaik dengan mendampingi mereka.

“Satpas 1436 Polres Pati melaksanakan giat pelayanan pembuatan SIM D (Difabel) dengan tetap mengikuti mekanisme yang ada di satpas, mulai dari cek suhu, kelengkapan berkas persyaratan,” terang Bripka Hery.

Mengacu pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, penyandang disabilitas juga bisa memperoleh haknya yakni dalam penerbitan SIM.

Selain itu, berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ, dijelaskan perlakuan khusus bagi penyandang disabilitas.

Oleh sebab itu, ia menambahkan di Satpas SIM Polres Pati dilengkapi dengan fasilitas yang ramah bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Seperti akses masuk, registrasi dan lainnya.

“Satpas 1436 menyiapkan loket khusus untuk masyarakat difabel mulai dadi loket Registrasi, loket Identifikasi dan Kamar mandi khusus masyarakat Difabel juga disiapakan Satpas 1436 Polres Pati,” jelasnya.

Berbagai fasilitas tersebut untuk memudahkan dan memberikan hak yang sama bagi penyandang disabilitas supaya pelayanan kepolisian bisa dinikmati bagi semua kalangan.

/Red.

2023 Pemerintah akan Hilangkan Status Honorer

Batara.News,_ Status tenaga honorer akan selesai Pada tahun 2023, sehingga tidak ada lagi pegawai yang berstatus Honorer Mulai Tahun depan, hal ini di sampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Demokrasi atau Menpar RB, Cahyo Kumolo.

Cahyo mengatakan bahwa status pegawai Pemerintah hanya akan ada 2 Jenis, yakni pegawai Negeri Sipil atau PNS dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dimana keduanya di sebut Aparatul sipil Negara (ASN).

Terkait Tenaga Honorer melalui PPA atau Peraturan Pemerintah di berikan kesempatan penyeleseian sampai dengan tahun 2023, ujar Cahyo kumolo.


Adapun hal tersebut tercantum dalam Pasal 8 PP nomer 48 Tahun 2005 tentang pengagnkatan tenaga honorer menjadi calon Negeri sipil atau CPNS, yang secara jelas di larang merikrut,
Selain itu hal ini juga masuk dalam pasal 96 PP nomer 49 tahun 2018 tentang menejemen PPPK, yang menurut Cahyo akan mengacaukan hitungan formasi kebutuhan ASN di pemerintah.


Adapun jenis pekerjaan petugas dan keamanan dan petugas kebersihan hal itu akan di penuhi melalui alih daya tenaga pihak ke 3 atau pekerja atau outorsing, pemerintah juga akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari transformasi sistem pemerintah berbasis elektronik atau SPBE yang akan di tetapkan di seluruh istansi Pemerintah. Informasi di langsir dari @bisnis.com

/Red.

Polantas Blora Gelar konferensi Pers Pelanggaran Nalpot Bising

Batara.News, BLORA_ Senin, (24/01/2022) bertempat di halaman depan kantor Satlantas Polres Blora Polda Jawa Tengah telah digelar konferensi pers penindakan pelanggaran knalpot bising.

Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH didampingi oleh Kabag Ops Kompol Supriyo,S.Sos,M.Si Kasat Lantas AKP Edi Sukamto,SH,MH, Kaur Bin Ops Iptu Yogo, Kanit Kamsel Ipda Sigit, Kanit Gakkum Ipda Niam.

Turut hadir Kasi Humas Polres Blora AKP Budi Yuwono Kadinas Perhubungan Blora yang diwakili Kasi Angkutan Ngadiyatno dan pengurus paguyuban motor Blora Andy.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH menyampaikan bahwa penindakan knalpot berisik atau knalpot brong ini dilaksanakan periode 1 – 22 Januari 2022 di wilayah Polres
Blora.

“Sat Lantas Polres Blora telah menindak sebanyak 497 pelanggaran. Penindakan pelanggaran knalpot tidak standar ini dilaksanakan Sat Lantas Polres
Blora karena adanya keluhan dan aduan dari Masyarakat,” kata Kapolres Blora.

Selain itu kegiatan ini dilakukan juga untuk menindaklanjuti perintah Kapolda Jawa Tengah untuk mewujudkan Jawa Tengah zero knalpot brong, dalam rangka mewujudkan KAMSELTIBCAR LANTAS, membangun peradaban pengendara pada saat berkendara di jalan raya dan meminimalisir kesan pembiaran
oleh petugas Polantas di lapangan terhadap pelanggaran penggunaan Knalpot tidak standar yang dapat menimbulkan suara bising di jalan sehingga mengganggu
konsentrasi pengguna jalan yang lain.

“Penindakan knalpot tidak standar ini dilaksanakan sesuai UU no 22 tahun 2009, pasal 285 (1) jo 106 (3) tentang Setiap Pengendara yang tidak memenuhi
persyaratan teknik dan laik jalan, meliputi : Kaca Spion, klakson, lampu utama,
lampu rem, knalpot, alat pengukur kecepatan, dan kedalaman alur ban dapat dipidana kurungan paling lama 1 (satu) Bulan atau denda paling banyak Rp.
250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah),” urai Kapolres Blora.

Mantan Kapolres Pulai Morotai ini menambahkan bahwa penindakan ini akan terus dilaksanakan Sat Lantas Polres Blora untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Blora serta mewujudkan Blora zero knalpot brong.

“Disamping melaksanakan penindakan Sat Lantas Polres Blora bersama stake holder akan terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tentunya protokol kesehatan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19,” imbuh Kapolres Blora.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan knalpot brong dengan menggunakan mesin grinda.

Kapolres berpesan kepada masyarakat agar saling menghormati antar pengguna jalan, terutama agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong karena sangat meresahkan dan menganggu kenyamanan warga.

/Red

Polres blora Tanda tangani Pakta integritas dan sosialisai Dipa tahun 2022

Batara.News, BLORA_ Senin, (24/01/2022) Polres Blora Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Dipa Dan Penandatanganan Pakta Integritas Polres Blora Tahun 2022. Kegiatan digelar secara sederhana di Aula Arya Guna Polres Blora dipimpin langsung oleh Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang,SH,SIK,MH, Pejabat Utama Polres Blora, Kapolsek Jajaran, serta Para Perwira dan anggota pengemban fungsi anggaran. Turut hadir perwakilan tokoh masyarakat dan wartawan kabupaten Blora.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH menyampaikan bahwa pelaksanaan Sosialisasi DIPA dan penandatanganan Pakta Intrgritas tahun anggaran 2022 tersebut sebagai bentuk keterbukaan terhadap publik atau masyarakat atas anggaran tahun 2022 yang disediakan Negara untuk kegiatan Operasional Polres Blora.

Dengan sosialisasi ini para pengguna anggaran dapat melaksanakan kegiatan penggunaan anggaran sesuai asaz-asaz penggunaan anggaran, tidak menyalahi aturan Undang-Undang serta dari Operasional Polres Blora sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh Masyarakat.

Kapolres dalam sambutanya mengatakan, anggaran betul-betul terbuka dan penggunaannya harus dapat dipertanggung jawabkan.

“Rencanakan dengan baik, lakukan penyerapan dengan benar, jangan ada penyelewengan dan duplikasi penggunaan anggaran”, kata Kapolres Blora.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek

.

Dalam acara tersebut, Kapolres mengapresiasi penyerapan serta pelaporan Dipa tahun 2021 Polres Blora. Dimana sudah berjalan baik dan sesuai dengan target yang ada. “Pelaporan anggaran tahun 2021 sudah bagus, selanjutnya di tahun 2022 ini bisa ditingkatkan minimal dipertahankan,” tandasnya.

/Red

Harga minyak Goreng 14.000 dari pemerintah banyak yang tak dapatkan, harga di Pasar masih 20.000 perliter pemerintah wajib turun lapangan dan cek langsung, serus emak-emak menjerit

Batara.News,PATI_ Melejitnya harga Minyak goreng menjadi keluhan serius kususnya pedagang kalangan kecil dan ibu-ibu rumah tangga, Pasalnya Meraka keluhkan Melejitnya harga minyak goreng ini menjadi hal serius, Kebijakan Pemerintah menangani Mahalnya harga minyak Goreng menjadi setandar harga belum terbukti efisien masih bisa di manfaatkan pedagang nakal alias yang punya uang yang bisa bermain.

Kebijakan Pemerintah terapkan Peraturan Satu harga Minyak Goreng di berlakukan untuk keseluruhan di bulatkan dengan angka 14.000 per liter semua jenis Premium atau kemasan, di peruntukkan kebutuhan rumah tangga usaha mikro atau usaha kecil, kebijakan di mulai terlebih dahulu akan di mulai melalu Litel modern selama 6 bulan.

Kebijakan pemerintah jadikan harga minyak goreng bersubsidi tak meringankan kalangan menengah bawah, masih banyak pedagang kecil dan ibu-ibu rumah tangga keluhkan Tak pernah dapatkan minyak goreng bersubsidi itu, salah satu pedagang angkringan Ratna, berikan komentar kepada awak media 23/01/22 di warung angkringanya, ” Setiap saya mau ikut beli Minyak goreng di alfamart atau Indomart selalu gak kebagian sebentar aja sudah habis, selain saya juga banyak ibu-ibu rumah tangga yang tak kebagian Minyak Goreng murah itu”. Komentar Ratna pedagang kecil.

Menurut informasi dari salah satu Pekerja Indomart di wilayah Pati Yuni, menjelaskan kepada awak media saat di wawancarai 23/01/22, ” Kami di setori Minyak goreng dengan Harga 14.000 ini 2 hari sekali, namun setiap barang datang tak sampai satu jam langsung habis, dan setiap perorang dapat satu kalau yang satu Liter maksimal dapat 2 gak boleh lebih”. Tegas Yuni pegawai indomart.

Kesimpulanya kebijakan pemerintah masih belum bisa di rasakan oleh banyak kalangan menengah ke bawah, pemerintah meski lebih serius lagi dalam memberikan subsidi itu, pada kenyataanya di lapangan masih banyak terdapat keluhan langkanya Minyak Goreng dan Mahalnya harga menjadi beban serius di kalangan pedagang kecil dan kebutuhan rumah tangga, sedang di pasar sendiri harga masih 20.000 per liter seharusnya ini bisa menjadi sorotan sorotan serius oleh pemerintah.

/Red.

Kegiatan Expo ke-8 FORSIMASU, akan Tetap berlanjut Setiap Tahun

Batara.News,PATI_ Forum Silaturahmi Mahasiswa Silahul Ulum (FORSIMASU) menggelar expo kampus. Expo kampus digelar untuk membantu siswa Madrasah Aliyah (MA) Silahul Ulum dalam memperoleh informasi terkait dunia kampus.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula MA Silahul Ulum dan mengangkat tema “The Importance of continuous learning to get the golden age”

“Ini merupakan kegiatan expo yang ke-8 dan akan tetap berlanjut setiap tahunya” Tutur Imam Sholikin, Ketua Forsimasu.

Selain itu, ia juga mengungkapkan kegiatan expo kampus berawal dari keresahan siswa MA Silahul Ulum dalam memperoleh informasi terkait dunia kampus yang akan menjadi tujuan mereka.

Sementara itu, M. Salsabila Khoirun Ni’am mengungkapkan kegiatan expo kampus diikuti oleh 20 perguruan tinggi yang masing-masing membawa tim untuk menginformasikan kampus mereka.

Salamun, kepala MA Silahul Ulum merasa bersyukur dengan diadakanya kegiatan ini.
Ia sangat terbantu dalam memberikan Informasi kepada siswa MA Silahul Ulum.

“Para alumnus juga memberikan motivasi kepada para siswa dan bertujuan agar yang sebelumnya belum terbuka hatinya untuk kuliah menjadi berpikir kembali dan mempunyai harapan meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi” Papar dia.

Ia berharap agar kegiatan ini terus berjalan supaya siswa Silahul Ulum banyak yang melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

/Red.

2 Tersangka pengedar Miras dan 735 Liter Miras jadi BB di Kepolisian Blora

Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan pengedar minuman keras (miras) di wilayah kabupaten Blora.

Kali ini polisi menangkap dua pelaku, mereka ditangkap anggota Satresnarkoba pada hari Sabtu, tanggal 22 Januari 2022, sekira pukul 16.30 Wib di jalan raya Blora Purwodadi turut tanah Desa maguan tepatnya di Lampu Traffic Light kecamatan Tunjungan Blora dengan mengendarai 1 (satu) unit KBM Jenis Mitsubishi L300 warna hitam.

Tersangka yang diamankan adalah AP,(43) dan SH, (52) keduanya adalah warga kecamatan Kragan Kabupaten Rembang.

Tak tanggung tanggung, selain mengamankan tersangka petugas kali ini berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 35 (tiga puluh lima) Jerigen berisi 735 ( Tujuh ratus tiga puluh lima) Liter Minuman Beralkohol Jenis Arak Jawa/Arak Polos yang dimuat pada kendaraan bak terbuka.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH melalui Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa,SH menyampaikan bahwa tersangka diamankan saat membawa 735 liter miras dengan menggunakan satu unit kendaraan jenis Pick Up bak terbuka.

“Tersangka kita amankan berikut barang bukti 735 liter miras yang diangkut dalam kendaraan Pick Up bak terbuka,” ucap Kasatresnarkoba Polres Blora, Minggu, (23/01/2022).

Lebih lanjut Mantan Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Blora ini membeberkan bahwa tersangka di jerat pasal 29 ayat 1 jo. Pasal 9 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Blora No. 8 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Kepada warga masyarakat, Kasatres Narkoba berpesan agar warga tidak main main dengan minuman keras, karena jika mengkonsumsinya bisa merusak kesehatan. Apalagi jika sudah kecanduan, maka akan susah dihilangkan. “Selain barang haram, mengkonsumsi miras bisa merusak kesehatan. Untuk itu jangan main main dengan miras,” tandas Kasatresnarkoba.

Kasatresnarkoba mewanti wanti kepada masyarakat agar menjauhi miras dan narkotika karena semua itu akan merusak masa depan. Apalagi para kawula muda, tak lupa kepada orang tua, Kasatresnarkoba berpesan agar selalu memantau anak anak mereka sehingga tidak salah dalam pergaulan.

/Red.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.