Tak Ada Celah Untuk Lolos Dari Jerat Pidana, Kasus Dugaan Pemerasan di SPBU Tlogowungu yang di Lakukan Oleh Wartawan Bodrex

Pati, Batara.news | Viralnya Berita dugaan Pemerasan di SPBU Tlogowungu oleh dua Wartawan Bodrex Inisial A dan J ternyata bisa jadi nasib yang naas bagi mereka, dan harus mempertanggungkan segala perbuatanya didepan hukum.

Pengacara dari pihak SPBU Tlogowungu DR.NIMERODI GULO, S.H., M.H. Menanggapi terkait kasus dugaan Pemerasan yang di lakukan oleh Inisial A dan J ketika di wawancarai oleh beberapa Wartawan di kantornya 19/12/2022, menurutnya perkara tersebut sudah termasuk pidana murni,

“Sudah tidak ada lagi celah Inisial A dan J dapat lolos dari jerat pidana, karena unsur ini sudah sangat jelas dan bukti cukup, kecuali pengacara mereka Malaikat mungkin baru bisa lolos”, Ujarnya.

Sementara Kasus tersebut masih berjalan di tangani oleh pihak Polresta Pati, kemungkinan Minggu depan sudah dapat di lakukan gelar perkara oleh pihak kepolisian Polresta Pati terkait kasus ini, karena semua sudah di periksa termasuk saksi-saksi lainya.

Menurutnya perkara ini sangat sederhana dan cepat prosesnya karena itu memang masuk pidana murni, ” Tinggal pihak kepolisian nanti mau nggak kerja cepat, kalau saya yang jadi penyidiknya satu Minggu sudah saya limpahkan di kejaksaan berkasnya”, imbuhnya.

Adapun Perbuatan yang dilakukan Inisial A dan J melanggar pasal 369 dengan ancaman pidana di bawah 5 tahun penjara.

Sementara pihak kepolisian Polresta Pati belum dapat memberikan tanggapan terkait kasus tersebut di karenakan Kasat Reskrim Polresta Pati, GALARIMBA DOA SIRRANG, SI.IK ada kegiatan luar kota sehingga belum dapat memberikan tanggapannya terkait dugaan tindak pemerasan yang di lakukan oleh Inisial A dan J tersebut.

/Ree

Dukung Program Pemerintah, Babinsa Dampingi Warga Sosialisasi Budidaya Pohon Mangga

REMBANG, Batara.News|| Guna mendukung program pemerintah khususnya di bidang pertanian, Babinsa Kerek Koramil 03/Sulang Kodim 0720/Rembang Serma Mahmud melaksanakan pendampingan pelatihan dengan petani budidaya pembuahan pohon Mangga diluar musim oleh Dinas Pertanian kabupaten Rembang di balai desa Kerep kecamatan Sulang kabupaten Rembang, Senin (19/12/2022).

Aksi tersebut bagian dari upaya Komsos dalam mendukung program pemerintah yakni mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan hasil komunitas buah-buahan.

Juga diketahui pembuahannya mangga yang akan terus berbuah tanpa musim bisa meningkatkan hasil pertanian buah-buahan.

“Upaya Babinsa selaku prajurit TNI di garda terdepan itu, merupakan wujud keseriusan TNI dalam membantu pemerintah guna mewujudkan swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Serma Mahmud Babinsa Kerek.

Selain membantu pembuahan pohon mangga di luar musim, Babinsa juga memberi pendampingan terkait pemeliharaan tanaman lainnya.

Diharapkan lahan yang pohon mangganya warga yang sudah mendapat sosialisasi dari Dinas Pertanian nantinya akan mendapatkan hasil panen yang maksimal, ujar Babinsa.

Moel/Syfdn

Chiara, Siswa MTsN 1 Pati Sabet Juara 2 English Speech Competition 2022


Pati, Batara.news | Siswa MTsN 1 Pati kembali unjuk kebolehan berbahasa inggris. Chiara Azarine Haldis, berhasil menyabet juara 2 dalam ajang English Speech Competition 2022 Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Yayasan Ar-Rois Cendekia Semarang pada Jumat (16/12). Lomba pidato Bahasa Inggris yang bertemakan “Religious Moderation” ini diikuti oleh 61 MTs dan SMP se-Jawa Tengah.


Muhyidin Setyo Utomo atau yang akrab disapa Mr. Didin, mengapresiasi pencapaian anak didiknya tersebut. Selaku guru pembimbing, dirinya sangat bangga dan bersyukur atas prestasi yang sangat fantastis di penghujung akhir tahun ini. Ia menyebutkan meskipun sempat mengalami kendala, namun Chiara dapat menyelesaikan lomba dengan baik.


“Kereen, meskipun sempat mati listrik saat di babak penyisihan dan kondisinya yang kurang fit, Alhamdulillah Chiara bisa tampil maksimal dan memukau para juri,” ujarnya.


Lebih lanjut, Mr. Didin menjelaskan dalam lomba kali ini, MTsN 1 Pati mengirimkan dua perwakilan dengan judul naskah pidato The Role of Millenial in Religious Moderation dan Live Happily in The Middle of Diversity.
“Once again, there is no reward without a great effort. We’re so proud of you, Chiara. Bravo..,” tandasnya.


Sementara, sang juara, Chiara mengungkapkan bahwa ini merupakan kali pertama dirinya kembali mengikuti lomba secara offline setelah pandemi covid-19. Ia juga menyatakan tidak menyangka atas predikat juara yang diperolehnya. Pasalnya saat mengikuti lomba ia harus menghadapi beberapa tantangan, yakni terkait kepercayaan diri dan mental berbicara.


“Sempat merasa tidak percaya diri karena peserta lain memiliki kemampuan yang bagus, apalagi dalam kondisi batuk sehingga harus bisa mengkontrol suara agar tetap stabil dan dapat tampil maksimal,” katanya.


Sebelumnya, Chiara bersama satu rekannya, Diera, mengikuti bimbingan secara intens selama tiga hari. Adapun materi yang diajarkan mengenai pelafalan, intonasi, ekspresi, dan pemahaman terhadap teks pidato.


“Biasanya latihan dimulai setelah kegiatan tahfidz dan pembiasaan keagamaan sampai jam istirahat, kemudian dilanjut lagi setelah sholat dzuhur dan itu dilakukan setiap hari selama tiga hari,” jelasnya.


Atas prestasinya ini, Chiara dan Diera mengucapkan rasa terima kasih kepada pembimbing, guru, serta para pegawai yang selalu memanjatkan doa. “Terima kasih yang tak terhingga kepada Mr. Didin yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk membimbing saya dan Diera, juga kepada bapak ibu guru beserta pegawai yang telah mendoakan kami,” imbuh Chiara.


Senada dengan Mr. Didin, Kepala MTsN 1 Pati, Ali Musyafak, juga mengaku bangga terhadap prestasi bidang non akademik anak didiknya yang semakin bersinar. Terlebih, dalam lomba ini Chiara menunjukkan bakat dalam berbahasa asing yang merupakan salah satu program unggulan MTsN 1 Pati. “Luar biasa, setelah story telling kemarin, anak kami kembali unjuk bakat dan Alhamdulillah membanggakan. Artinya, slogan MTsN 1 Pati sebagai madrasah yang unggul mendunia semakin terlihat,” ungkapnya.


“Semoga ke depan, anak-anak kami terus mengasah bakat dan potensinya, tidak hanya di bidang bahasa namun di bidang lainnya juga,” pungkas Syafak.

/Red

Jalan Penghubung Desa Purwokerto Ke Kecamatan Kayen Longsor, Kendaraan Roda 4 Tak Dapat Lewat

Pati, Batara.news | Akibat curah hujan jalan penghubung Desa Purwosari ke kecamatan Kayen mengalami longsor parah, akibatnya kendaraan roda 4 tak dapat melewatinya.

Di ketahui longsor sejak hari Jum’at 4/12022 sampai hari ini semakin bertambah parah longsornya, dan akses jalan ikut longsor sepanjang kurang lebih 25 meter, dengan kedalaman 50 meter.

Jalan Penghubung Desa Purwokerto Ke Kecamatan Kayen Longsor

Danang, Penduduk setempat Desa Purwokerto menjelaskan “jalan ini mulai longsor sejak Jum’at kemarin dan sampai saat ini tambah terus longsornya, roda 4 sudah tidak bisa lagi lewat jalan ini”, ujarnya.

Sementara akses telah di pasang tanda pembatas dan garis Police Line, sehingga pengguna jalan dapat melihat tanda bahaya dan perlu berhati-hati.

Sangat perlu di perhatikan untuk pengguna kendaraan roda 4 agar bisa mencari akses jalan lain, di karenakan akses jalan longsor tersebut masih belum dapat di lalui untuk pengguna kendaraan roda 4.

/Rudi

Takut Permainan Anggaran Diketahui Publik, Oknum BPN Bojonegoro Coba Suap Wartawan

BOJONEGORO, BATARA.NEWS – Program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) adalah program unggulan yang dicanangkan langsung oleh Presiden Jokowi guna membantu masyarakat miskin supaya mempunyai kepastian hukum terhadap hak kepemilikan atas tanah.

Tapi miris dan sangat disayangkan, upaya warga miskin di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk memiliki sertifikat tanah secara murah terkadang justru dimanfaatkan untuk ajang skandal korupsi besar – besaran oleh oknum pelaksana progam PTSL, baik ditingkat Desa sampai Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) setempat.

Selain biaya penarikan yang disinyalir sudah menyalahi aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, terbaru malah ada kasak – kusuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan barang dan jasa seperti bandwidth internet malah ditenggarai dijadikan ajang bisnis oleh oknum pejabat Kantor ATR/BPN Bojonegoro.

Kecurigaan publik tentang adanya skandal kong kali kong dalam proses pengadaan barang dan jasa bandwidth internet kian kuat, setelah pimpinan Kantor ATR/BPN Bojonegoro memilih menghindar ketika hendak dikonfirmasi sejumlah awak media mengenai hal tersebut.

“Sebenarnya kita ingin pertanyakan hal itu kepada Kepala BPN selaku penanggung jawab anggaran, namun diarahkan ke bagian Humas. Setelah kita turuti, kita malah dipingpong karena diarahkan ke bagian TU (Tata Usaha). Parahnya, ketika ke bagian TU justru kita tidak ditemui dengan alasan sibuk. Kemudia pas kita hendak pulang mereka nyuruh orang untuk menyuap kita dengan memberi amlop berisi uang.” ujar Akhsin salah satu wartawan Online. senin, 19 Desember 2022.

Adanya pengadaan barang dan jasa untuk pembelanjaan bandwidth internet di Kantor ATR/BPN Bojonegoro, menurutnya, perlu diketahui oleh publik secara spesifik, karena menggunakan anggaran Negara yang bersumber dari pajak masyarakat.

“Karena menelan anggaran Negara yang sangat fantastis dengan harga E-katalog yang dibudget selangit, meraka harus bisa menjelaskan secara teknis kepada publik mengenai pembelanjaan bandwidth tersebut. Bukan malah ingin menyuap wartawan.” pungkasnya,

Sementara menanggapi hal tersebut, Heriyanto, Akademisi dan aktivis, LSM Trinusa dalam kajianya mengatakan, terkait kegiatan belanja barang dan jasa banyak sekali yang perlu dikawal. Pasalnya, berdasarkan data yang berhasil dihimpun ada indikasi markup anggaran tentang pengadaan bandwith internet (Mbps) di Kantor ATR/BPN Bojonegoro .

“Seperti Nomer : 195, bandwith internet (250 ) mbps dibadrol seharga Rp 324 juta, kemudian Nomer : 196, bandwith internet (100 ) mbps dibadrol seharga Rp 144 juta, dan Nomer: 197 (50) mbps dibandrol seharga Rp 108 juta, itu selama bulan 12 purchasing untuk anggaran tahun 2022” ucapnya,

Untuk mensiasati Peraturan Presiden nomer 12 tahun 2021 tentang mekanisme pengadaan barang dan jasa, dirinya menduga, pihak Kantor ATR/BPN Bojonegoro sengaja melakukan pemecahan item kegiatan supaya bisa dilakukan penunjukan langsung.

“Perpres no 12 tahun 2021 tentang mekanisme pengadaan barang dan jasa, seperti yang dikutip pada Pasal 1 Ayat 40 intinya, pengadaan barang atau pekerjaan konstruksi atau jasa lainnya dibawah Rp 200 juta bisa dilakukan penunjukkan langsung. Oleh sebeb itu kegiatan pengadaan bandwith internet tersebut dipecah menjadi 3 item kegiatan.” tuturnya,

Lebih lanjut ia mengatakan, E-katalog dibuat agar transaksi pengadaan barang dan jasa di pemerintah dapat berjalan cepat, tepat, transparan dan accessible sehingga terjadi check and balance.

“Kalau melebihi budget pasti ada yang salah. Karena E-katalog harganya pasti, malah bisa berkurang jika membeli dalam jumlah banyak, jika melebihi maka APH dengan mudah bisa membaca dan menindak. Kalau hal ini belum ada penindakan dari pihak yang berwenang, maka kita sebagai masyarakat wajib mengingatkan.” tegasnya.

/Ali

Sebanyak 42 Kades Terpilih Dilantik: Begini Pesan Bupati Rembang

Rembang, Batara.News|| Bupati Rembang Abdul Hafidz melantik 42 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022 di Pendapa Museum R. A. Kartini, Jumat (16/12/2022). Pelantikan diselenggarakan dengan konsep yang berbeda, satu per satu kepala desa terpilih maju ke depan untuk menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati.

Usai melantik, Bupati Hafidz meminta kepada para kades terpilih segera menyesuaikan diri dan memahami tugas pokok dan wewenangnya. Mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah hingga peraturan bupati.

“Jangan sampai sebagai kepala desa tidak tahu tugas pokok dan wewenangnya. Ini akan berbahaya untuk kepala desa,  juga untuk masyarakatnya. Jadi saya minta untuk mengetahui dan mempelajari aturan yang berkaitan tugas pokok dan wewenang kepala desa,” terangnya.

Bupati menyebutkan, tugas pokok kades meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa,  pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.

Kades juga berwenang untuk membuat Peraturan Desa  (Perdes) sebagai acuan untuk melaksanakan tugas di desa. Meski demikian, peraturan yang dibuat harus satu koridor dengan peraturan pemerintah pusat, provinsi dan daerah.

“Tidak boleh menyimpang dari itu, termasuk  visi misi kepala desa tidak boleh menyimpang dari daripada visi misi pemerintah yang diatas. Jangan beranggapan ini otoritas desa jadi terserah kepala desa, itu tidak boleh. Koridornya tetap NKRI,” tuturnya.

Dirinya juga meminta Kades jangan sampai berkeinginan untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan selama kampanye. Sebab ketika kepala desa melakukan itu, maka akan sangat rentan berhadapan dengan hukum.

“Landasan kuat kita di dalam kepemimpinan adalah pengabdian. Kalau diorientasikan bisnis, tidak akan berhasil. Seumpama berhasil pasti nanti akan berhadapan dengan hukum,” tandasnya.

Setelah prosesi pelantikan kepala desa, di tempat yang sama juga dilakukan pelantika Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat desa.

/Moel/Syfdn.

Korban Pemerasan Kembali Muncul, Kakek 62 Tahun Mengaku Ditipu Wartawan Bodrex 120 Juta

PATI, – Belum usai masalah yang menyeret wartawan bodrex berinisial A dan J , tentang kasus pemerasan di SPBU Tlogowungu beberapa waktu lalu. Kini korban lainnya juga mengakui jika pernah ditipu A sebanyak Rp 120 Juta pada tahun 2020 lalu.

Kakek berusia 62 tahun yang bernama Parmanto, warga Desa Plangitan, Kabupaten Pati itu menceritakan. Ia ditipu A dengan modus di iming-imingi akan diberikan penggarapan proyek talud Banprov sebanyak 3 titik lokasi.

Dengan bujuk rayu dan tipu muslihat yang seperti ular, akhirnya A berhasil meluluhkan hati Parmanto yang pada akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 15 juta di rekening istri A pada 14 Januari 2020 sebagai DP atau Tanda jadi kesepakatan kerja sama.

Kemudian, lanjut Parmanto, selang beberapa hari lagi si A ini kembali menyambangi rumahnya, yang bertujuan untuk kembali meminta uang sebesar Rp 100 juta.

Karena sudah terlanjur percaya, akhirnya Parmanto menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta itu untuk si A beserta kwitansi yang bermaterai sebagai alat bukti pembayaran.

“Pertama, dia minta uang 15 untuk penggerusan RAB (Rancangan Anggaran Belanja) juta saya transfer ke istrinya. Selang berapa hari dia menemui saya untuk memastikan pekerjaan itu, semacam agunan sebesar 100 juta tujuannya saya yang mengerjakan proyeknya. Itu di tahun 2020,” ungkapnya.

Parmanto mengakui nominal yang dikeluarkan secara nyata untuk A itu sebesar Rp 115 juta, yang 5 juta itu untuk anggaran lain-lain, kesana kemari dan membelikan makan minum A itu. Dan sampai sekarang janji itu tidak ada realisasinya.

“Sampai sekarang tidak terealisasi. Setelah kejadian A tidak pernah menemui saya. Total kerugian 120 juta, tidak ada buktinya 5 juta,” keluh Parmanto.

Ia mengakui pada tahun 2021 silam pernh melaporkan si A kepada Polres Pati, akan tetapi hingga saat ini kasusnya seperti tidak berjalan dan A masih bebas berkeliaran.

“Saya lapor di tahun 2021, saya sudah datang 2 kali tapi A tidak pernah datang, ” jelansya.

Dalam hati kecil Parmanto mengungkapkan jika ingin diselesaikan secara kekeluargaan sumpah uang yang dibawa lari A bisa dikembalikan, karena di masa tuanya yang saat ini sangat membutuhkan uang untuk kesehatannya.

“Kalau bisa kita selesaikan kekeluargaan kalau tidak bisa diproses hukum, ” tandasnya. (*)

Sebagai informasi, dalam aksinya saat itu A menggandeng rekannya yaitu mantan Kepala Desa Semirejo Gembong.

/*Red

667 Buruh Pabrik Rokok di Rembang Terima BLT

Rembang, Batara.News|| Sebanyak 667 buruh pabrik di Kabupaten Rembang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Jum’at (16/12/2022).

Penyerahan BLT secara simbolis diserahkan oleh Bupati Rembang H. Abdul Hafidz didampingi Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’,  Ketua DPRD Rembang, Supadi dan Doni Santoso dari PT. Djarum Unit SKT Rembang menyerahkan secara simbolis kepada dua perwakilan buruh pabrik rokok yang bekerja di gudang produksi  PT. Djarum unit kerja SKT (Sigaret Kretek Tangan) Rembang.

Denik Minke salah seorang buruh mengaku senang menerima BLT untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari.

“Ini untuk kebutuhan sehari-hari, kan kebutuhan pokok naik, lumayan, ” ungkap warga Desa Ngotet Kecamatan Rembang itu.

Bupati Hafidz usai menyerahkan BLT mengatakan bahwa pemerintah memberikan bantuan tersebut agar dapat membantu masyarakat dalam membeli kebutuhan pokok. Terlebih diprediksi tahun 2023 dunia akan mengalami resesi ekonomi.

“Pesen saya bantuan ini utamakan untuk kebutuhan bahan pokok,bantuan ini dimaksudkan agar daya beli masyarakat , efeknya pertumbuhan ekonomi akan naik. Dengan demikian inflasi bisa ditekan karena ada daya beli dengan harga yang wajar, ” tuturnya.

Bupati juga mengungkapkan stok pangan untuk memenuhi kebutuhan warga Kabupaten Rembang cukup sampai 7 bulan ke depan.

“Sedangkan sebentar lagi panen. Artinya kita tidak kekurangan pangan, ini harus kita syukuri,” imbuhnya.

Plt Kepala Dinsos PPKB , Prapto Raharjo menambahkan BLT yang diterima oleh buruh pabrik rokok yaitu Rp 600 ribu untuk dua bulan. Besaran BLT khusus buruh pabrik rokok per bulannya Rp 300 ribu.

Prapto merinci ratusan buruh pabrik rokok asal Kabupaten Rembang ini dari 9 kecamatan. Dari Kecamatan Rembang 248 orang, Sulang 200 orang, Kaliori 113, Sumber 64 orang , Pamotan 18 orang, Bulu 10 orang, Lasem 7 orang, Pancur 4 orang, Sluke 2 orang dan Kecamatan Gunem 1 orang.

Dari 667  buruk pabrik rokok  yang merupakan warga Kabupaten Rembang, ada 665 merupakan buruh pabrik rokok yang bekerja di PT. Djarum unit kerja SKT Rembang. Sedangkan 2 orang sisanya bekerja di luar kota  pabrik rokok yang ada di luar kota.

Sumber Pemkab Rembang
(Moel/Syfdn )

667 Buruh Pabrik Rokok di Rembang Terima BLT

Rembang, Batara.News|| Sebanyak 667 buruh pabrik di Kabupaten Rembang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Jum’at (16/12/2022).

Penyerahan BLT secara simbolis diserahkan oleh Bupati Rembang H. Abdul Hafidz didampingi Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’,  Ketua DPRD Rembang, Supadi dan Doni Santoso dari PT. Djarum Unit SKT Rembang menyerahkan secara simbolis kepada dua perwakilan buruh pabrik rokok yang bekerja di gudang produksi  PT. Djarum unit kerja SKT (Sigaret Kretek Tangan) Rembang.

Denik Minke salah seorang buruh mengaku senang menerima BLT untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari.

“Ini untuk kebutuhan sehari-hari, kan kebutuhan pokok naik, lumayan, ” ungkap warga Desa Ngotet Kecamatan Rembang itu.

Bupati Hafidz usai menyerahkan BLT mengatakan bahwa pemerintah memberikan bantuan tersebut agar dapat membantu masyarakat dalam membeli kebutuhan pokok. Terlebih diprediksi tahun 2023 dunia akan mengalami resesi ekonomi.

“Pesen saya bantuan ini utamakan untuk kebutuhan bahan pokok,bantuan ini dimaksudkan agar daya beli masyarakat , efeknya pertumbuhan ekonomi akan naik. Dengan demikian inflasi bisa ditekan karena ada daya beli dengan harga yang wajar, ” tuturnya.

Bupati juga mengungkapkan stok pangan untuk memenuhi kebutuhan warga Kabupaten Rembang cukup sampai 7 bulan ke depan.

“Sedangkan sebentar lagi panen. Artinya kita tidak kekurangan pangan, ini harus kita syukuri,” imbuhnya.

Plt Kepala Dinsos PPKB , Prapto Raharjo menambahkan BLT yang diterima oleh buruh pabrik rokok yaitu Rp 600 ribu untuk dua bulan. Besaran BLT khusus buruh pabrik rokok per bulannya Rp 300 ribu.

Prapto merinci ratusan buruh pabrik rokok asal Kabupaten Rembang ini dari 9 kecamatan. Dari Kecamatan Rembang 248 orang, Sulang 200 orang, Kaliori 113, Sumber 64 orang , Pamotan 18 orang, Bulu 10 orang, Lasem 7 orang, Pancur 4 orang, Sluke 2 orang dan Kecamatan Gunem 1 orang.

Dari 667  buruk pabrik rokok  yang merupakan warga Kabupaten Rembang, ada 665 merupakan buruh pabrik rokok yang bekerja di PT. Djarum unit kerja SKT Rembang. Sedangkan 2 orang sisanya bekerja di luar kota  pabrik rokok yang ada di luar kota.

Sumber Pemkab Rembang
(Moel/Syfdn )

Babinsa Koramil 06/Lasem Dampingi Pelatihan Pengelolaan Bank Sampah

Rembang, Batara.News|| Dalam rangka mendukung pengelolaan sampah, Babinsa Koramil 06/Lasem Kodim 0720/Rembang Serka M.Muis melaksanakan kegiatan pendampingan pelatihan dan pengelolaan bank sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Rembang yang bertempat di desa Bonang kecamatan Lasem kabupaten Rembang, Jumat (16/12/22).

Dalam kegiatan ini diberikan pelatihan cara mengelolah sampah yang terbuang akan dapat di proses
menjadi produk yang bermanfaat. Selain itu juga diberikan materi untuk bersama-sama secara aktif mengurangi sampah di sekitar lingkungan hidup.

Babinsa mengatakan para kader bank sampah desa Bonang diharapkan memiliki tanggung jawab untuk mengajak para tetangganya menjaga kualitas lingkungan hidup di sekitar rumah masing-masing terutama masalah kebersihan dan daur ulang sampah.
Untuk para kader bank sampah juga mempunyai kewajiban untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan pengolahan sampahnya kepada yang membutuhkan.

Babinsa Koramil 06/Lasem Serka M.Muis menyampaikan,”Bank sampah merupakan konsep pengumpulan sampah kering dan dipilih serta memiliki manajemen layaknya perbankan tapi yang ditabung bukan uang melainkan sampah,”Ucapnya.

“Untuk warga yang menabung juga disebut nasabah memiliki buku tabungan dan dapat meminjam uang yang nantinya dikembalikan dengan sampah seharga uang yang dipinjam.”Pungkasnya.

Moel/Syfdn

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.