BOJONEGORO – Operasi simpatik yang dilakukan Perhutani KPH Cepu di Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (18/4/2026), menuai sorotan masyarakat.
Pasalnya, dalam kegiatan tersebut petugas mengamankan puluhan batang kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan, namun belum terlihat adanya tindakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.
Berdasarkan data yang diperoleh pewarta, dalam operasi itu, petugas menemukan tumpukan brongkol atau tunggak kayu berdiameter sekitar 50 sentimeter yang disebut digunakan untuk kerajinan warga. Selain itu, sebanyak 48 batang kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan turut diamankan ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK).
Meski barang bukti telah diamankan, sejumlah warga mempertanyakan mengapa pihak yang diduga sebagai pemilik atau pelaku utama belum tersentuh penindakan.
“Kayunya diangkut, tapi orangnya tidak tersentuh. Ini yang jadi pertanyaan bagi kami,” ujar salah satu warga.
Warga juga menyoroti tidak terlihatnya aparat kepolisian di lokasi saat operasi berlangsung. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya terkait koordinasi antarinstansi dalam menangani dugaan pelanggaran kehutanan yang berpotensi mengandung unsur pidana.
Disisi lain, Wakil Administratur KPH Cepu, Lukman Jayadi ketika dikonfirmasi pewarta melalui pesan Id WhatsApp terkait perihal diatas, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan operasi simpatik Perhutani yang dilaksanakan bersama unsur terkait.
“Operasi ini merupakan kegiatan simpatik Perhutani yang berkoordinasi dengan Bhabinsa dan kepala desa. Temuan di lokasi berupa brongkol untuk kerajinan dan 48 batang kayu dari kawasan hutan yang sudah diamankan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Saat ditanya soal kemungkinan unsur pidana, Lukman menjelaskan bahwa pemilik kayu tidak berada di lokasi ketika operasi berlangsung. Karena itu, pihak keluarga diminta membuat surat pernyataan sebagai langkah pembinaan.
“Karena yang bersangkutan tidak berada di tempat, pihak keluarga diminta membuat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Selain itu, Ia juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menimbulkan informasi yang simpang siur.
“Agar tidak terjadi berita simpang siur, kami berharap situasi tetap kondusif,” pungkasnya.
Namun demikian, pendekatan pembinaan dalam kasus yang diduga berkaitan dengan hasil hutan ini tetap memunculkan kritik publik. Sejumlah pihak menilai pengamanan barang bukti seharusnya menjadi pintu masuk untuk menelusuri asal-usul kayu, jalur distribusi, serta pihak yang bertanggung jawab, bukan berhenti pada langkah administratif semata.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait keterlibatan mereka dalam operasi tersebut maupun kemungkinan tindak lanjut hukum atas temuan puluhan batang kayu itu.
/red












