Dana Mengendap, Guru Terhimpit: FGSNI Sampaikan Aspirasi Soal SiLPA di DPRD Bojonegoro

Bojonegoro — Batara.news||

Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) Bojonegoro menyampaikan aspirasi terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD, Rabu (4/3/2026).

Audiensi berlangsung di ruang Komisi C DPRD dan dipimpin Ketua Komisi C Ahmad Supriyanto. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Abdullah Umar, anggota Komisi C Suprapto, Kepala Dinas Pendidikan Anwar Murtadlo, serta sekitar 15 perwakilan FGSNI.

Dalam forum tersebut, FGSNI menyoroti tingginya angka SiLPA yang tercatat setiap tahun dalam laporan keuangan daerah.

Mereka mempertanyakan pemanfaatan sisa anggaran tersebut, terutama di tengah belum adanya insentif daerah bagi guru swasta dan guru madrasah.

“Setiap tahun ada SiLPA yang besar. Namun guru swasta yang mengabdi di lembaga pendidikan belum mendapatkan insentif dari pemerintah daerah,” ujar salah satu perwakilan FGSNI dalam forum.

FGSNI membandingkan kondisi saat APBD Bojonegoro masih bernilai miliaran rupiah, ketika insentif guru swasta disebut masih tersedia. Saat ini, meski APBD telah mencapai triliunan rupiah, insentif tersebut tidak lagi diterima.

Selain soal insentif, forum juga menyoroti perlindungan jaminan sosial bagi guru swasta. Dalam audiensi disampaikan contoh seorang guru di wilayah Campurejo yang mengalami kecelakaan sepulang mengajar.

Biaya pengobatan tidak ditanggung BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai terjadi di luar jam kerja.

FGSNI menilai diperlukan kejelasan skema perlindungan bagi tenaga pendidik non-ASN yang menjalankan tugas pendidikan setiap hari.

Forum juga menyinggung bantuan operasional bagi lembaga pendidikan swasta yang dinilai masih terbatas. Beberapa lembaga disebut hanya menerima bantuan sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta, dengan proses administrasi mulai dari proposal hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Meski demikian, FGSNI menyampaikan apresiasi atas sejumlah program bantuan yang telah diberikan pemerintah daerah. Mereka berharap ke depan terdapat kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan guru swasta, khususnya di wilayah pedesaan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi C DPRD menyatakan menerima dan mencatat seluruh masukan untuk dibahas sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.

Dinas Pendidikan juga menyatakan siap menindaklanjuti pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialog dan ditutup dengan komitmen untuk membahas aspirasi tersebut melalui jalur kelembagaan.

Penulis: Alisugiono