BOJONEGORO, Batara.news — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah pedesaan akibat minimnya rambu pengaman proyek. Seorang warga Desa Karang Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, mengalami kecelakaan setelah menabrak gundukan material (katel/berem) pada proyek peningkatan jalan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).
Peristiwa itu terjadi Selasa siang, 3 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban diketahui bernama Muntawali, warga setempat, yang saat itu baru pulang dari sawah dan melintas di ruas jalan yang sedang dalam tahap pengerjaan.
Menurut keterangan warga , tidak terdapat rambu peringatan, marka sementara, maupun penutup gundukan material, khususnya di area tikungan proyek.
Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan pengguna jalan, terlebih pada siang hari saat aktivitas warga cukup padat.
“Pokoké deso angger mergawe yo ngunu iku, ra enek rambu-rambu,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
(Artinya: Kalau desa kerja ya begitu, tidak ada rambu-rambu.)
Akibat benturan tersebut, korban mengalami patah tulang pada pundak kanan dan langsung dibawa oleh pihak keluarganya ke sangkal putung atau tabib tulang untuk mendapatkan penanganan awal.
Warga menilai insiden ini bukan semata musibah, melainkan akibat kelalaian dalam penerapan standar keselamatan proyek. Gundukan material katel yang dibiarkan di badan jalan tanpa tanda peringatan dinilai sebagai bentuk pengabaian keselamatan pengguna jalan.
“Kalau proyek pakai uang negara, keselamatan warga harus jadi prioritas. Ini jalan masih dipakai umum, tapi seperti tidak dianggap,” keluh warga lainnya.
Akses Warga Terganggu, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Keluhan warga tidak berhenti pada aspek keselamatan. Sejumlah warga juga menyoroti pembongkaran dua jalan lingkungan yang dilakukan secara bersamaan, sehingga menyulitkan akses keluar-masuk permukiman.
“Kok tidak satu-satu? Yang baru dibongkar ini katelnya tebal sekali. Terus bescourse-nya mau setebal berapa?” ujar warga.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan warga adanya pengurangan lapisan bescourse dengan dalih menebalkan katel, sebuah siasat yang dinilai berpotensi menurunkan kualitas konstruksi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Karang Tanjungharjo, Suyono, saat dikonfirmasi belum memberikan respons.
Masyarakat Desa Karang Tanjungharjo mendesak:
Pemerintah desa
Pelaksana kegiatan BKKD
Pendamping dan pihak terkait
untuk segera memasang rambu lalu lintas sementara, menutup material berbahaya, serta memperbaiki manajemen pengerjaan proyek, agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menambah daftar panjang proyek infrastruktur desa yang mengabaikan aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan tanpa keselamatan hanya akan memindahkan risiko dari negara kepada warga.
Penulis: Alisugiono












