Komisi II DPR-RI Riyanta SH, Ajak Masyarakat Aktif Berperan Dalam Mengawasi Pemilu Di tahun 2024, Ciptakan Pemilu Adil Dan Jujur.

Berita Daerah854 Dilihat

 

Pati, Batara.news || Komisi II DPR-RI ( Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) Riyanta SH, ajak Masyarakat aktif berperan dalam pengawasan pemilu serentak tahun 2024 di kabupaten Pati kususnya, ciptakan pemilu adil dan jujur.

 

Hal ini di sampaikan oleh Riyanta SH, secara langsung di acara sosialisasi, di Rumah Joglo aspirasi Riyanta 11/7/23, yang di hadiri Bawaslu pusat, Bawaslu provinsi, dan Bawaslu daerah, serta dari ratusan masyarakat wilayah Pati yang ikut hadir di acara tersebut,

 

Selain itu dari 29 ranting, Se-kecamatan Pati, 10 pengurus PAC Pati kota, 6 satgas, keseluruhan adalah pendukung penuh Riyanta SH, dalam upaya maju kembali mengikuti Pilkada Serentak di tahun 2024 nanti, dengan harapan dapat mewakili memperjuangkan semua Aspirasi dan keluhan Masyarakat Indonesia pada umumnya.

 

 

“Seperti yang kita tahu, yang intinya kami dari Komisi 2, mewakili DPR RI maupun dari Bawaslu Nasional, itu berharap teman-teman Media, LSM bersama masyarakat untuk bisa membatu penyelenggara pemilu agar berjalan dengan baik, jujur, adil dan bisa di pertanggung jawabkan,” katanya.

 

Jangan ada lagi, satu manipulasi-manipulasi, atau penekanan terhadap pemilih untuk memilih salah satu calon, jadi intinya masyarakat pemilih, dikasih satu pemahaman agar lebih bisa memahami dengan cerdas agar bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan yang diharapkan oleh kita semua.

 

“Pemilu itu harus membangun stabilitas, baik stabilitas politik, keamanan dan sosial, karena ini proses pergantian kekuasaan 5 tahunan, biar ini dapat berjalan biasa-biasa saja, dengan normal dan stelah pemilihan kita bangun lagi satu kerukunan, satu gotong royong sesuai prinsip-prinsip Pancasila,” ungkapnya.

 

“Saya juga berpesan kepada Bawaslu tegakan hukum, secara regulasi mereka tugasnya sebagai pengawas, siapa yang melanggar, satu misal seperti money Politik harus di tindak dan di proses, kalau terbukti biar DKPP yang memberikan sanksi seperti diskualifikasi,” harapnya.

 

 

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *