Tujuh Bakal Calon Kepala Desa Sukorejo Lolos Verifikasi, Musyawarah Desa Siap Digelar

Bojonegoro,– Batara.news.

Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi terhadap berkas bakal calon kepala desa. Dari delapan pendaftar yang menyerahkan berkas, sebanyak tujuh orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Sukorejo, Teguh Supriyadi, dalam keterangannya kepada Batara.news di kantor sekretariat panitia, Senin (10/11/2025), menyampaikan bahwa proses pendaftaran telah berlangsung sejak 17 bulan Oktober dan resmi ditutup pada 6 November 2025.

“Ada sembilan orang yang mengambil berkas pendaftaran, namun hanya delapan yang mengembalikan. Setelah dilakukan verifikasi, satu peserta dinyatakan tidak lolos karena belum memenuhi legalisasi ijazah,” jelas Teguh.

Dengan demikian, tujuh bakal calon resmi dinyatakan lolos dan akan mengikuti tahapan ujian tertulis yang dijadwalkan pada 13 November 2025. Ujian tersebut menjadi bagian dari rangkaian seleksi sebelum pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes), yang akan menjadi forum pemilihan kepala desa antar waktu.

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa Musdes akan diikuti oleh 92 peserta, terdiri atas unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.

“Musdes menjadi tahapan akhir dalam menentukan kepala desa antar waktu. Diharapkan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan menghasilkan pemimpin yang amanah serta mampu melanjutkan pembangunan di Desa Sukorejo,” imbuhnya.

Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Sukorejo ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemerintahan desa. Panitia menegaskan komitmennya untuk menjaga prinsip netralitas dan profesionalitas selama seluruh tahapan berlangsung.

 

/Ali S