SEMARANG Batara.news – Menjaga Kamseltibcar Lantas yang kondusif melalui pemanfaatan teknologi modern merupakan komitmen Dit Lantas Polda Jateng dan jajarannya, dengan mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam menindak pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Jawa Tengah. Sistem ETLE dirancang untuk menangkap pelanggaran secara otomatis menggunakan kamera canggih, sehingga meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan masyarakat, serta menjaga transparansi penegakan hukum. Demikian yang disampaikan Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol. Sonny Irawan, di Mako Dit Lantas Polda Jateng, pada Senin (16/9/2024) Pagi.
Program ETLE menjadi bukti keseriusan Polri, khususnya Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, dalam menerapkan hukum secara adil dan objektif. Melalui pemanfaatan teknologi, Polda Jateng berharap mampu menjaga ketertiban lalu lintas secara lebih efektif. Selain itu, penggunaan teknologi ini memungkinkan proses penindakan berjalan tanpa hambatan birokrasi atau kendala di lapangan, sehingga masyarakat dapat merasakan sistem yang lebih adil dan terbuka.
“Meskipun penegakan hukum berbasis teknologi semakin diutamakan, Kombes Pol. Sonny Irawan menekankan bahwa tindakan tilang manual masih tetap diterapkan secara selektif prioritas khususnya untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas yaitu, 1. Kelebihan muatan, 2. Berboncengan lebih dari dua orang, 3. Tidak menggunakan helm, 4. Melanggar marka jalan, 5. Mengonsumsi narkoba / alkohol saat berkendara, 6. Melebihi batas kecepatan atau balap liar dan 7. Menerobos lampu merah atau rambu-rambu lalu lintas, dan itu dilakukan oleh petugas yang sudah mendapat surat perintah khusus,” jelas Kombes Pol Sonny Irawan.
Dirlantas menambahkan bahwa dalam upaya menegakkan hukum dengan adil, Polri tidak lagi melakukan razia stasioner.
“Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas semua menggunakan kamera ETLE, jadi tidak benar jika di Polda Jateng dan jajaran masih ada penilangan secara stasioner atau razia di tempat,” tegasnya.
Dengan berfokus pada transparansi dan keadilan melalui pemanfaatan teknologi ETLE, Polda Jateng berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Melalui sistem ini, pelanggaran dapat terpantau dengan jelas, sementara penindakan dilakukan tanpa prasangka atau perdebatan di lapangan, sehingga situasi jalan raya diharapkan menjadi lebih tertib dan aman.
“ Polda Jateng terus mengoptimalkan penggunaan teknologi, seperti ETLE, untuk memastikan penegakan hukum lalu lintas berjalan lebih efektif dan transparan. Kami berharap, dengan semakin minimnya interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum akan meningkat,” tambah nya.
Penegakan hukum berbasis teknologi seperti ETLE merupakan langkah besar dalam upaya Polri untuk memperkuat transparansi dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang. Melalui sistem ini, Polri ingin menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan teratur, demi mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berkeselamatan.
*/red