TUBAN,-Batara.news ||
Miris..!, baru seumur jagung proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Wadung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban jawatimur sudah Hancur.
Pasalnya, ambrolnya TPT itu diduga karena bangunan tidak sesuai dengan standar dan spesifikasi pekerjaan,diketahui, bangunan tersebut baru selesai dikerjakan pada akhir tahun 2023.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga desa setempat yang enggan dipublikasikan secara langsung, bahwa pembangunan TPT dilaksanakan dan selesai pada bulan Desember akhir tahun lalu.
“Setahu saya akhir tahun 2023 pekerjaan itu selesai mas,” ungkapnya.
Berkaitan ihwal diatas, Adit selaku mandor pekerjaan saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (2/7/2024), pihaknya tidak menjawab.
Sementara itu, menurut keterangan dari Kepala Desa Wadung, Kecamatan Soko, bangunan TPT tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) yang dikerjakan pihak ketiga atau rekanan.
“Ya APBD Kabupaten mas,” terangnya melalui pesan WhatsApp.
Saat ditanyakan apakah pekerjaan tersebut langsung dikerjakan oleh dinas atau melalui program pokir DPRD, Kades menjawab tidak tahu menahu.
“Ngapunten (maaf.red jawa) kurang paham mas, pelaksana tidak ada koordinasi dengan pemdes,” ungkapnya.
Di sisi lain, semestinya bangunan tersebut mendapatkan pengawasan yang ketat dan menyertakan transparansi informasi melalui pemasangan papan informasi pekerjaan(PIP).
(Al/Red)