Rembang,Batara.News– Polres Rembang mengungkap 21 kasus selama pelaksanan operasi pekat candi. Dari 21 kasus ini total ada 9 tersangka yang diamankan beserta barang bukti.
Operasi penyakit masyarakat atau pekat polres Rembang digelar mulai 4 hingga 17 maret 2024. Dalam operasi pekat ini, perjudian, petasan, minuman keras, prostitusi, narkoba, dan kejahatan jalanan lainnya menjadi target operasi petugas
Dalam pres rilis hasil operasi di Mapolres Rembang, Kamis (27/03/2024), minuman keras masih mendominasi dalam pengungkapan kasus. Dalam kasus ini polisi mengamankan minuman keras berbagai merk dengan 2 pelaku. Selain minuman keras, polisi juga mengamankan pelaku perjudian serta prostitusi.
Kapolres Rembang, AKBP Suryadi menjelaskan, operasi pekat ini dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama bulan puasa dan menjelang lebaran nanti.
“Minuman keras, narkoba dan street crime menjadi sasaran kami dalam operasi pekat kali ini,” Katanya.
Dari pengungkapan kasus dalam operasi pekat kali ini, petugas kepolisian akan terus berupaya melakukan tindakan dan menekan angka kriminalitas di Kabupaten Rembang.
/Red