Ancaman Tutup Paksa Galian C ilegal Oleh Kasat Reskrim Rembang Tak Dihiraukan Oleh Penambang Satu Ini, Buktinya Masih Beroperasi 

 

Rembang, Batara.news | Peringatan tutup paksa galian C Ilegal oleh Kasat Reskrim Rembang Heri Dwi Utomo nampaknya tak membuat takut penambang yang satu ini, meskipun lainya sudah tidak ada aktifitas lagi di lokasi Desa Gesikan Kecamatan Sedan Nampak tak perduli dengan wacana tutup paksa.

 

Rabu 30/11/23 Kasat Reskrim Rembang Heri Dwi Utomo menyampaikan kepada awak media saat di konfirmasi awak di ruang kerjanya, dalam wawancara Kamis lalu ia akan menindak tegas terkait tambang galian C ilegal,

 

Melalui pantauan langsung awak media, Kembali di informasikan kegiatan tambang ilegal yang saat ini 2/12/23 masih bandel dan beroperasi di desa Gesikan Kecamatan Sedan, kasat Reskrim Heri Dwi Utomo belum bisa menyambangi ke lokasi TKP dengan alasan anggotanya masih dalam tugas semua.

 

Harapannya penegak hukum Kepolisian Polres Rembang akan benar-benar menindak tegas bukan hanya membangun narasi saja, tapi upaya pasti dalam penerapan tambang galian C ilegal yang mana dampaknya sangat merugikan masyarakat dan Negara.

 

Sampai berita hari ini di terbitkan pihak Kepolisian Polres Rembang masih belum melakukan upaya penindakan, informasi akan kembali update setelah ada informasi upaya langkah dari penegak hukum.

 

/Mul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *