Polres Blora Akan Tindak Tegas Stopel Dan Galian Ilegal Di Tambaksari Blora 

Berita Daerah133 Dilihat

 

Batara.news | Polres Blora Segera Tindak Tegas Stopel bahan baku Semen di Desa Tambaksari kecamatan Blora, yang diduga tidak kantongi ijin resmi namun tetap beroperasi secara blak-blakan.

 

Kasatreskrim Blora Selamet menanggapi dan menjelaskan saat dikonfirmasi awak media 26/9/23 melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa mengenai Tambang dan Stopel tersebut ia belum tahu adanya, Dengan alasan ia baru saja tugas Di polres Blora, “bersama anggota akan segera kami cek dilapangan”, tegas Selamet Kasat Reskrim polres Blora.

 

Sementara pihak pengelola Stopel dan Galian C yang diduga Ilegal, berinisial GT sampai saat ini masih belum memberikan hak jawab, inisial GT memilih bungkam dan diam menyimpan banyak tanda tanya dalam kebenarannya.

 

 

Disisi lain menurut data yang dihimpun oleh awak media Stopel tersebut material yang dikumpulkan dari beberapa Galian Ilegal di kirim ke salah satu pabrik semen, yang menjadi pertanyaan GT dapat masuk menggunakan data dukung ijin resmi daria mana?

 

Dengan adanya informasi tersebut polres Blora dapat menindak tegas dengan adanya kegiatan ilegal tersebut, termasuk dugaan pemalsuan data dukung perijinan yang dipakai menjadi rekomendasi pengiriman material ke salah satu pabrik semen.

 

 

Untuk mengurai kebenaran tersebut berita kembali update, dengan hasil tindak lanjut dari kepolisian Polres Blora, yang akan secara langsung cek lokasi dan langkah penegakan hukum.

 

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *