Kades Penidon Tuban Terjerat Perkara Korupsi, Posisinya Diisi PLT Dengan SK Palsu

Berita Daerah463 Dilihat

 

TUBAN, BATARA.NEWS – Polemik gagalnya mediasi sengketa Tanah Kas Desa (TKD) Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, belum usai. Namun kini muncul masalah baru ihwal dugaan Surat Keputusan (SK) Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa palsu.

 

Kabar tak sedap dibidang urusan birokrasi itu mencuat kepublik setelah sejumlah aktivis sosial kontrol di Bumi Ronggo Lawe mencurigai adanya praktik konspirasi minor dalam hal memanfaatkan moment perkara korupsi yang menjerat Eks Mantan Kepala Desa Penidon, Bambang.

 

Bagaimana tidak, setelah Bambang mendekam dipenjara secara tidak langsung Desa Penidon mengalami kekosongan jabatan Kepala Desa.

 

Sehingga untuk mengisi kekosongan jabatan pada waktu itu, pemerintah Desa mengusulkan sosok Kepala Dusun atas nama Cokro, supaya diangkat menjadi Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Kades Penidon dengan masa jabat satu tahun.

 

Kemudian posisi Cokro digantikan Tjandiyo, setelah pada januari 2021 muncul Surat Keputusan (SK) PLT Kades Penidon untuk Tjandiyo, dengan masa jabatan sampai saat ini.

 

Tapi janggalnya berdasarkan pengakuan Sugeng Purnomo, Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DinsosP2APMD) Kabupaten Tuban, justru mengatakan, kalau Pemerintah Desa Penidon belum pernah mengajukan surat untuk pengisian PLT Kepala Desa.

 

“Terkait tersangkutnya permasalahan hukum terhadap Kades Bambang diberhentikan sementara, atas dasar praduga tak bersalah dan untuk memperlancar proses hukum yang sedang dijalani. Mengenai roda pemerintahan Desa dijalankan oleh PLT, namun menurut admin operator hingga saat ini belum ada PLT, belum ada karena belum pernah ada pengajuan dari pemerintah Desa.” Terangnya melalui sambungan telfon whastapp, Kamis, 13 Juli 2023.

 

Atas statement Kadinsos P2APMD Tuban tersebut patut dicurigai kalau SK PLT Kepala Desa Penidon yang dimiliki Tjandiyo itu Palsu.

 

Dan parahnya lagi, berdasarkan kasak kusuk yang beredar dimasyarakat, SK PLT Kades tersebut diduga dibuat dengan hasil kong kali kong bersama oknum pejabat Kecamatan Plumpang.

 

/Al

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *