Proyek Infrastruktur Jalan Dan Gorong Di Klino-Saradan, Bojonegoro Diduga Dikerjakan Asal Jadi

 

BOJONEGORO, BATARA.NEWS – Potret visualisasi kasat mata tampak pada pekerjaan proyek jalan cor beton plus satu paket U-ditch di Desa Klino-Saradan, yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tahun 2023, terkesan dikerjakan asal-asalan.

 

Pasalnya, menurut Zaenudi, salah satu Aktivis Keterbukaan Publik Bojonegoro, proyek tersebut secara spesifikasi teknis seharusnya dikerjakan 10 sentisentimeter, begitu juga leveling U-ditch naik turun tak level.

 

“Rekontruksi pembangunan jalan cor beton satu paket dengan U-ditch sesuai ketentuan administrasi semestinya pada Desa Klino-Saradan. Proyek ini merupakan produk Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBM-PR) Kabupaten Bojonegoro.” ucapnya, minggu, 25 Juni 2023.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, lanjutnya, nilai kontrak kegiatan pembangunan fasilitas umum itu sebesar Rp 6.206.768.526.00., dan dikerjakan oleh kontraktor atau pelaksana dari CV. Linggis Nusantara beralamat Perum peganden palace nomor 06. RT. 02 RW. 06 Kec. Manyar Gresik –Jawa Timur.

 

Sementara konsultan pengawas adalah PT. Kriyasa Abadi Nusantara, dengan waktu pelaksanaan proyek tertanggal 11 April – 24 juli 2023.(sesuai yang tertera dipapan informasi)

 

“Pembangunan proyek ini kesannya seperti ada pembiaran, sebab pekerjaan tersebut selalu diawasi oleh konsultan pengawas teknis, namun faktanya kontruksi lantai kerja beton yang masyhur sering di sebut (B Nol) ini sangat mencolok dengan menggunakan beton fc 10 MPa dengan ketebalan 8 Cm.” imbuhnya,

 

Menurutnya, volume ketebalan lantai kerja beton yang terdiri dari lebar kali panjang kali tinggi jika dihitung dan dirupiahkan tentunya menghasilkan nilai yang besar.

 

“Proyek ini dibiayai oleh uang rakyat. Maka sudah sepatutnya dikerjakan sesuai dengan ketetapan aturan dan kontrak kerja yang telah disepakati semua pihak. Namun fakta di lapangan kurang memenuhi spesifikasi, hal itu seharusnya perlu pembenahan.” tandasnya.

 

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PU BIMA PR) Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari, ketika di konfirmasi terkait persoalan tersebut masih memilih bungkam tanpa ada jawaban.

 

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *